Connect with us

Metro

Terkait Sistem Upah Per Jam Dengan Omnibus Law, KSPI Tegas Menolak

Published

on

Jakarta – KSPI menegaskan sikapnya untuk menolak omnibus law cluster ketenagakerjaan yang secara langsung berarti melakukan revisi terhadap UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Khususnya terhadap pasal tertentu, seperti pasal tentang upah, pesangon, tenaga kerja asing (TKA), jam kerja, outsourcing, jaminan sosial, dan lain sebagainya.

“Isi omnibus law tersebut sangat merugikan buruh. Antara lain pengurangan nilai pesangon, pembebasan TKA buruh kasar, penggunaan outsourcing yang masif, jam kerja yang flexibel, termasuk upah bulanan dirubah menjadi upah per jam,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal.

Terkait wacana perubahan sistem upah menjadi upah per jam, KSPI menolak keras. Adapun alasan adalah:

Prinsip upah minimum adalah safety net atau jaring pengaman agar buruh tidak absolut miskin. Itulah yg terkandung dalam konvensi ILO dan UU No 13/2003. Jadi kalau sitem upah per jam, boleh jadi buruh menerima upah dalam sebulan di bawah nilai upah minimum akibat pengusaha membayar upah sesuai dengan jumlah jam dimana buruh bekerja.

“Jika ini diterapkan, pengusaha bisa seenaknya secara sepihak menentukan jumlah jam bekerja buruh,” kata Iqbal.

Lebih lanjut dia menegaskan, kalau bekerja dibayar sesuai jumlah jam; bsa saja buruh tidak dikasih jam kerja. Sehingga dia tidak dibayar. Akibatnya total pendapatan yang didapat dalam sebulan upahnya dibawah upah minimum.

Jadi tidak ada perlindungan jaring pengaman untuk buruh bisa hidup minimum. Kalau begitu, buat apa ada investasi bila menyengsarakan buruh?

“Peran negara untuk melindungi rakyat kecil yang hanya mengandalkan upah minimum dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya menjadi hilang,” tegasnya.

Alasan lain, terjadi diskriminasi terhadap pekerja perempuan yang sedang haid, dua hari pertama upahnya akan terpotong. Padahal selama ini bila cuti haid upahnya tidak dipotong. Begitupun buruh yang sedang sakit, cuti melahirkan, menjalankan ibadah haji, dan yang lainnya, maka upahnya terpotong. Jelas ini akan merugikan buruh.

Said Iqbal menambahkan, selain itu supply dan demand tenaga kerja di Indonesia gap nya masih tinggi. Termasuk angka pengangguran masih tinggi dibanding negara maju yang sudah menerapkan upah per jam.

“Akibatnya daya tawar upah buruh kepada pengusaha menjadi lemah. Bisa saja pengusaha mengatakan, hanya ingin mempekerjakan buruhnya selama dua jam per hari dengan sistem upah per jam tersebut.”

Berarti tidak ada perlindungan dari negara buat buruh untuk hak hidupnya. Akibatnya terjadilah penurunan daya beli buruh dan menurunkan konsumsi yang berakibat turunnya angka pertumbuhan ekonomi dan rakyat menpunyai penghasilan hanya sekedar buat makan saja untuk perutnya.

Di negara industri maju yang menerapkan upah perjam, supply demand tenaga kerja dan angka pengangguran nya relatif kecil. Selain itu, sistem jaminan sosialnya sudah layak termasuk adanya unemployment insurance. Sehingga mereka pindah kerja di pasar kerja relatif mudah.

Terakhir, tingkat pendidikan buruh Indonesia dalam angkatan kerja 70% adalah lulusan SMP ke bawah. Berarti banyak/mayoritas unskill workers, yang dengan sistem upah per jam bisa dipastikan mereka akan absolut miskin.

Oleh karena itu tugas pemerintah adalah meng up grade dulu agar pendidikan buruh di angkatan kerja menjadi 80% pendidikan nya SMA ke atas dan ketersediaan lapangan kerja yang melimpah, baru kita diskusi upah per jam.

“Intinya buruh menolak sistim upah per jam yang absolut memiskinkan kaum buruh. KSPI juga menolak seluruh isi omnibus law cluster ketenagakerjaan yang merugikan buruh. Sebab sejauh ini UU No 13/2003 sudah cukup memberikan keseimbangan kepentingan buruh dan pengusaha,” tegasnya

Continue Reading

Metro

” PMI kota Jakarta pusat Kehilangan Putra Terbaiknya “

Published

on

By

Innalillahi waina Ilaihi Rojiun  Kabar Duka Menyelimuti seluruh Keluarga Besar Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat Khususnya Dan PMI Kota  Dan Provinsi  se DKI Jakarta .

 

Sekitar Jam 24.00 Senin Dini Hari Putra Terbaik PMI sekaligus juga Merupakan Ketua PMI kota Jakarta Pusat Orang tua kita , Guru , Ayahanda ,Teman Sejawat Relawan Palang Merah Indonesia  H SOEWARDI SULAIMAN Telah Dipanggil Allah SWT untuk Kembali Pulang Menghadap Sang Ilahi Di Rumah Sakit Rojak Salemba tengah  Jakarta .

 

Semasa Hidupnya Almarhum seorang Yang Tegas , Jujur , Disiplin,Agamis ,  Dermawan dan memiliki Jiwa kemanusiaannya yang Luar Biasa .

 

Ribuan Orang Menghantarkan Jenazah Almarhum H SOEWARDI Dai Rumah Duka dan Fisemayamkan serta disholatkan Di auditorium sekolah Ksatria . Nampak Mulai dari pelajar Ksatria  Paskibra , PMR dan kelompok ekskul lainnya , para pengajar , pengurus dan Anggota PERSIS Se DKI, pengurus Staf dan Relawan PMI se DKI serta Masyarakat Johar menghantarkan Almarhum keperistirahatan  Terakhir di TPU Kemiri Rawamangun .

 

Ketika Di hubungi awak Media ibu Supriihatin  salah satu Pelayat yang merupakan Alumni di sekolah Ksatria menyatakan  Pak Haji Orang Baik dan saya salah satu anak Didiknya Yang sering Dibantu Almarhum semasa saya sekolah tegas ibu Atin sambil menitikkan air matanya.

Continue Reading

Metro

Agus Harta, Ketua PGK Provinsi Jakarta Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim Dari Kementrian Dikbud Ristek

Published

on

By

Kondisi ekonomi rakyat sudah dipinggir, tapi pemerintah melalui mendikbud ristek rakyat terus ditekan dengan segala aturan, Nadiem Makarim menerbitkan peraturan pemakaian seragam sekolah. Aturan ini diterbitkan melalui Peraturan Mendikbudristek No 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

 

Agus Harta Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Jakarta, menyatakan seberapa Urgensi nya pergantian seragam sekolah bagi siswa Dan berapa banyak lagi masayarakat harus terbebani untuk beli seragam baru jika dalam satu keluarga ada 4 orang anak yang sekolah.

 

Jika Nadiem membuat aturan baru tersebut, Pergantian seragam di GRATIS kan, itu tandanya Mentri yang paham aliena ke empat UUD 1945.

 

Nadiem harusnya buka kembali alinea ke empat UUD 1945, bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Stop Kapitalisasi dan Komersialisasi Dunia Pendidikan, wujudkan keadilan dunia pendidikan dan berikan hak rakyat menimba ilmu dinegrinya sendiri tanpa ada tekanan dari  para pembisnis.

 

Bayangkan bagi keluarga yg tidak mampu membeli seragam baru, maka secara psychologis anak akan terganggu karena tidak mampu beli seragam baru, ini akan melahirkan kesenjangan sosial baru didunia pendidikan.

 

Mendikbud Ristek, tidakkah ada niat memperbaiki sekolah-sekolah yang Rusak? Atau memperbaiki akses jalan-jalan yang rusak menuju sekolah?

 

Dipelosok-pelosok negri ini masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak dan harus diperbaiki.

Dan diakhir pernyataan PGK DKI Jakarta, Meminta kepada Presiden yang terpilih, untuk tidak memilih kembali Nadiem Makarim duduk sebagai mentri. Bagi kami sosok Nadiem monster kapitalis.

Continue Reading

Metro

” Saat Kondisi Stock Darah Menipis ! ! ! Pengurus PMI Kota Jaksel pun siap menjadi Pendonor Apheresis “

Published

on

By

Donor Darah Apheresis Memiliki kriteria Khusus untuk Menjadi Pendonornya . Darah yang Diambil hanya komponen Trombositnya Saja & Proses Pengambilan Darahnya sampai dengan kurang Lebih 2 Jam , semua ini membutuhkan Fisik yang Prima dan kesehatan yang baik melalui pemeriksaan yang sangat ketat .

 

Di penghujung Bulan Suci Ramadhan satu Hari jelang Hari Raya idul Fitri 1445 H kebutuhan dan Permintaan Donor Apheresis untuk Kebutuhan Komponen Trombosit di Rumah sakit wilayah kota  Jakarta selatan sangat tinggi .

 

Dengan Situasi Tersebut Tergerak Hati Salah seorang Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Selatan Imam Koesmanto S,sos. Untuk Membantu Mendonorkan Darah nya Melalui Donor Darah Apheresis Selasa (09/04/24 ) .

Ketika Dihubungi Awak Media Imam Koesmanto Bersyukur Masih Bisa menjadi Pendonor Yang kebetulan saat ini sangat dibutuhkan semoga apa yang telah saya Donorkan Dapat membantu proses penyembuhan serta Menyelamatkan Nyawa orang Lain Tegas Mantan Kepala Markas PMI kota Jakarta selatan di akhir Wawancaranya ( and – 04 )

Continue Reading

Trending