Connect with us

Metro

Pengurus PKPU dan KSP Sejahtera Bersama Menggelar Voting Proposal Perdamaian Yang Dipaksakan karena Tanpa Jaminan

Published

on

Jakarta – Telah dilakukan pemungutan suara PKPU (Proses Kewajiban Pembayaran Utang) KSP Sejahtera Bersama, kemarin, Selasa, 27/10/2020.
Pemungutan suara dilakukan atas Proposal Perdamaian yang diajukan debitur Koperasi Sejahtera Bersama (Dalam PKPU).

Menurut Sukisari, SH, sebagai salah satu kuasa kreditor, sangat keberatan atas proposal Perdamaian dan Pemungutan suara yang dipaksakan karena dalam Proposal Perdamaian tidak dicantumkan Laporan Keuangan, Daftar Aset, Posisi Saldo Rekening Bank dan Jaminan Atas Restrukturisasi Utang. Ada Potensi Wanprestasi apabila tidak jelas Arus Kas dan sumber Dana Cicilan Utang.

Dalam Pembahasan Proposal Perdamaian juga terungkap dari kuasa kreditor lain bahwa menurut Laporan Keuangan Maret 2020, Aset atau tagihan anggota sekitar 2.7 T tetapi dalam Laporan Pengurus PKPU terungkap yang mengajukan tagihan sekitar 7 T, terjadi perbedaan angka yang sangat jauh, dimana angka tersebut menurut Pengurus PKPU sesuai tagihan yang masuk dan angka tersebut belum bisa dijawab Debitur KSB.

Sangat disayangkan Hakim Pengawas kurang tegas dan tidak mempergunakan wewenang sebagaimana telah diatur dalam Pasal 277 UU No. 37 Tahun 2004.

Pengurus PKPU sama sekali belum pernah Meminta Hakim Pengawas untuk mendengar saksi atau memerintahkan pemeriksaan ahli untuk memeriksa keadaan menyangkut Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 233 Ayat(1) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU.

Hakim Pengawas juga belum pernah mengangkat ahli untuk melakukan pemeriksaan dan laporan mengenai harta debitor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 238 Ayat(1) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU.

Bahkan usulan untuk mengangkat Panitia Kreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU tetap diabaikan.

Dalam proses PKPU ini masih banyak masalah yang perlu menjadi perhatian.

Kita akan menunggu hasil Voting yang kemudian apakah akan disahkan atau ditolak dalam Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim pada tanggal 2 November 2020.

Sukisari, SH, yang ditemui oleh awak media mengatakan bahwa banyak hal yang harus ditanyakan.
“Banyak hal yang harus ditanyakan karena adanya perbedaan laporan keuangan bulan Maret 2020 di mana tertulis tagihannya sebesar 2,7 Triliun tetapi yang tercantum di pengurus PKPU sebesar 7 Triliun dan ada perbedaan sebesar 4,3 Triliun. Kami selaku Kuasa Hukum yang lain juga mempertanyakan adanya ahli seperti yang sudah disampaikan pada minggu lalu,”urai Sukisari dengan tegas.

Sukisari juga mengatakan Hakim Pengawas yang membiarkan tetap dilaksanakannya Voting yang masih ada masalah adalah tindakan pelanggaran atas UU 37 2004. “ Hakim pengawas yang membiarkan tetap dilaksanakannya Voting yang masih ada masalah adalah tindakan pelanggaran atas UU 37 2004. Maka ada peluang untuk melakukan kasasi atau membatalkan proses dari PKPU ini yang tidak benar,” ungkap Sukisari, SH.

Continue Reading

Metro

” PMI kota Jakarta pusat Kehilangan Putra Terbaiknya “

Published

on

By

Innalillahi waina Ilaihi Rojiun  Kabar Duka Menyelimuti seluruh Keluarga Besar Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat Khususnya Dan PMI Kota  Dan Provinsi  se DKI Jakarta .

 

Sekitar Jam 24.00 Senin Dini Hari Putra Terbaik PMI sekaligus juga Merupakan Ketua PMI kota Jakarta Pusat Orang tua kita , Guru , Ayahanda ,Teman Sejawat Relawan Palang Merah Indonesia  H SOEWARDI SULAIMAN Telah Dipanggil Allah SWT untuk Kembali Pulang Menghadap Sang Ilahi Di Rumah Sakit Rojak Salemba tengah  Jakarta .

 

Semasa Hidupnya Almarhum seorang Yang Tegas , Jujur , Disiplin,Agamis ,  Dermawan dan memiliki Jiwa kemanusiaannya yang Luar Biasa .

 

Ribuan Orang Menghantarkan Jenazah Almarhum H SOEWARDI Dai Rumah Duka dan Fisemayamkan serta disholatkan Di auditorium sekolah Ksatria . Nampak Mulai dari pelajar Ksatria  Paskibra , PMR dan kelompok ekskul lainnya , para pengajar , pengurus dan Anggota PERSIS Se DKI, pengurus Staf dan Relawan PMI se DKI serta Masyarakat Johar menghantarkan Almarhum keperistirahatan  Terakhir di TPU Kemiri Rawamangun .

 

Ketika Di hubungi awak Media ibu Supriihatin  salah satu Pelayat yang merupakan Alumni di sekolah Ksatria menyatakan  Pak Haji Orang Baik dan saya salah satu anak Didiknya Yang sering Dibantu Almarhum semasa saya sekolah tegas ibu Atin sambil menitikkan air matanya.

Continue Reading

Metro

Agus Harta, Ketua PGK Provinsi Jakarta Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim Dari Kementrian Dikbud Ristek

Published

on

By

Kondisi ekonomi rakyat sudah dipinggir, tapi pemerintah melalui mendikbud ristek rakyat terus ditekan dengan segala aturan, Nadiem Makarim menerbitkan peraturan pemakaian seragam sekolah. Aturan ini diterbitkan melalui Peraturan Mendikbudristek No 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

 

Agus Harta Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Jakarta, menyatakan seberapa Urgensi nya pergantian seragam sekolah bagi siswa Dan berapa banyak lagi masayarakat harus terbebani untuk beli seragam baru jika dalam satu keluarga ada 4 orang anak yang sekolah.

 

Jika Nadiem membuat aturan baru tersebut, Pergantian seragam di GRATIS kan, itu tandanya Mentri yang paham aliena ke empat UUD 1945.

 

Nadiem harusnya buka kembali alinea ke empat UUD 1945, bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

 

Stop Kapitalisasi dan Komersialisasi Dunia Pendidikan, wujudkan keadilan dunia pendidikan dan berikan hak rakyat menimba ilmu dinegrinya sendiri tanpa ada tekanan dari  para pembisnis.

 

Bayangkan bagi keluarga yg tidak mampu membeli seragam baru, maka secara psychologis anak akan terganggu karena tidak mampu beli seragam baru, ini akan melahirkan kesenjangan sosial baru didunia pendidikan.

 

Mendikbud Ristek, tidakkah ada niat memperbaiki sekolah-sekolah yang Rusak? Atau memperbaiki akses jalan-jalan yang rusak menuju sekolah?

 

Dipelosok-pelosok negri ini masih banyak bangunan sekolah yang tidak layak dan harus diperbaiki.

Dan diakhir pernyataan PGK DKI Jakarta, Meminta kepada Presiden yang terpilih, untuk tidak memilih kembali Nadiem Makarim duduk sebagai mentri. Bagi kami sosok Nadiem monster kapitalis.

Continue Reading

Metro

” Saat Kondisi Stock Darah Menipis ! ! ! Pengurus PMI Kota Jaksel pun siap menjadi Pendonor Apheresis “

Published

on

By

Donor Darah Apheresis Memiliki kriteria Khusus untuk Menjadi Pendonornya . Darah yang Diambil hanya komponen Trombositnya Saja & Proses Pengambilan Darahnya sampai dengan kurang Lebih 2 Jam , semua ini membutuhkan Fisik yang Prima dan kesehatan yang baik melalui pemeriksaan yang sangat ketat .

 

Di penghujung Bulan Suci Ramadhan satu Hari jelang Hari Raya idul Fitri 1445 H kebutuhan dan Permintaan Donor Apheresis untuk Kebutuhan Komponen Trombosit di Rumah sakit wilayah kota  Jakarta selatan sangat tinggi .

 

Dengan Situasi Tersebut Tergerak Hati Salah seorang Pengurus Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Selatan Imam Koesmanto S,sos. Untuk Membantu Mendonorkan Darah nya Melalui Donor Darah Apheresis Selasa (09/04/24 ) .

Ketika Dihubungi Awak Media Imam Koesmanto Bersyukur Masih Bisa menjadi Pendonor Yang kebetulan saat ini sangat dibutuhkan semoga apa yang telah saya Donorkan Dapat membantu proses penyembuhan serta Menyelamatkan Nyawa orang Lain Tegas Mantan Kepala Markas PMI kota Jakarta selatan di akhir Wawancaranya ( and – 04 )

Continue Reading

Trending