Connect with us

nasional

KPU Depok Menetapkan Idris-Imam Sebagai Walikota & Wakil Walikota Depok 2021-2026

Published

on

Depok, – Rapat pleno terbuka sekaligus penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020 dilaksanakan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Raya Margonda, Beji Kota Depok pada hari Kamis, (21/01/2021)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2020. Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Kota Depok menetapkan paslon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai paslon terpilih pada pemilihan Walikota dan wakil Walikota Depok 2020.

Dalam rapat pleno penetapan Paslon Walikota & Wakil Walikota Depok dihadiri oleh pejabat Bawaslu Depok, Kejaksaan Depok, Kepolisian & TNI, Kesbangkol Depok, Kasatpol Depok, Paslon 02 Walkota & Wakil Walikota Depok dan pejabat KPU Depok, serta Media Cetak & Online maupun Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Forkopimda, Kepala Dinas/Instansi Terkait dan Partai Politik.

“Pasangan calon nomor urut 2 kami tetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih,” ujarnya saat membacakan hasil penetapan di Hotel Bumi Wiyata, jalan raya Margonda, Beji Kota Depok.

Kegiatan berjalan menerapkan protokol kesehatan, serta dikawal ketat sejumlah aparat kepolisian dan TNI yang berjaga. Hadir, pasangan calon nomor urut 02 Mohammad Idris – Imam Budi Hartono, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Agus isrok Mikroj, serta unsur terkait lainya.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna dalam keputusannya menyampaikan tiga poin keputusan, dua diantaranya memastikan penetapan paslon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai wali kota dan wakil wali kota Depok terpilih.

Rapat pleno terbuka ini menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 DR. KH. Mohammad Idris, MA dan Ir. H. Imam Budi Hartono sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dengan perolehan suara sebanyak 415.657 suara atau 55,54% dari total suara sah pasangan calon. Dalam kegiatan ini juga kami telah menyampaikan salinan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih tersebut kepada para pihak.

“Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 02 Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020,” papar Nana dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Depok 2020.

“Pasangan calon nomor urut 02 kami tetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” ujarnya saat membacakan hasil penetapan di Hotel Bumi Wiyata, jalan raya Margonda, Beji Kota Depok.

Kegiatan berjalan menerapkan protokol kesehatan, serta dikawal ketat sejumlah aparat kepolisian dan TNI yang berjaga. Hadir, pasangan calon nomor urut 2 Mohammad Idris – Imam, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Agus Isrok Mikroj, serta unsur terkait lainya.

Pada kesempatan itu Nana Shobarna mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak bagi penyelenggara Forkopimda, dan semua unsur serta seluruh masyarakat kota Depok atas kerjasama yang baik, sehingga tingkat partisipasi pemilih di Pilkada meningkat.

Kami ingin mengucapkan terima kasih semua unsur di kota Depok sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman damai sukses, dan capaian tingkat partisipasi yang meningkat di angka 62,80%”.

Dirinya mengatakan, namun semua ini akan menjadi acuan bagi KPU untuk dapat lebih baik lagi ke depan.
Lanjut Nana, ” Walaupun ditengah pandemi Covid19, namun atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa penyelenggaraan Pilkada 2020 yang lalu dapat berjalan lancar.”

Karena masih pandemi covid-19 kami juga memfasilitasi kegiatan ini dengan menayangkan secara live streaming di kanal KPU Kota Depok.

Harapannya adalah jika masyarakat Kota Depok ingin menyaksikan kegiatan tersebut tinggal buka Youtube, bisa disaksikan dirumah atau di tempat masing-masing.

Continue Reading

nasional

Malam Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah, Rutan Cipinang Gelar Tausiyah dan Tarawih Bersama

Published

on

By

Jakarta – Tak terasa Ramadhan sudah memasuki malam ke-17 yang biasanya oleh umat Islam, bahkan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang di peringati sebagai malam Nuzulul Qur’an, Rabu, (27/03).

 

Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah di Rutan Kelas I Cipinang di peringati dengan menggelar tausiyah dan tarawih bersama dengan mengangkat tema “Mengenal Al- Quran Lebih Dekat Melalui Peristiwa Nuzulul Quran”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali beserta jajaran dan Penceramah KH. Zaky Mubarok serta warga binaan Rutan Cipinang.

 

Pada kesempatan itu, KH. Zaky Mubarok menyampaikan makna dan hakikat memperingati terjadinya peristiwa Nuzulul Qur’an. “Hakikat Nuzulul Qur’an merupakan hal penting yang harus diketahui umat Islam agar menambah keteguhan iman kepada kitab Allah SWT berupa Al-Quran. Tetapi, jauh lebih penting adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupan manusia,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menyampaikan pada kesempatan malam hari ini dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an 1445 H di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang, hendaknya dapat dijadikan pembinaan  kerohanian bagi seluruh warga binaan kami di Rutan kelas I Cipinang

 

Kegiatan Nuzulul Quran malam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada warga binaan agar mereka senantiasa mengamalkan nilai – nilai Al-Qur’an dalam kehidupan mereka. “Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dan makna yang tersirat dari peristiwa Nuzulul Quran ini, dan saya senantiasa mendukung penuh kegiatan – kegiatan yang bertujuan untuk membangun jiwa dan rohani bagi Pegawai dan warga Binaan Pemasyarakatan di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang,” ucap Ka.Rutan.

 

Sementara salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut, mengungkapkan wujud syukurnya. “Alhamdulillah, terima kasih kepada petugas Rutan Cipinang yang telah memfasilitasi berbagai kegiatan sehingga kami dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan maksimal. Semoga dengan dukungan Petugas kami selalu dapat mendekatkan diri dan bisa memperbaiki diri ke yang lebih baik,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Pastikan Warga Binaan Sehat Di Bulan Puasa, Tim Poliklinik Pratama Rutan Cipinang Jemput Bola ke Blok Lansia

Published

on

By

Jakarta – Bulan Ramadhan sudah memasuki hari ke-15 segala kegiatan mulai dari sahur, puasa, berbuka, taraweh, mengaji, dan lain sebagainya harus dilakukan oleh mereka yang berkewajiban menjalankan. Supaya ibadah tetap lancar, rangkaian kegiatan tersebut tentu juga harus dibarengi dengan usaha menjaga kesehatan supaya tubuh tetap bugar dan produktif selama berpuasa.

 

Untuk itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang terus berupaya meningkatkan pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan melakukan jemput bola dengan mendatangi blok hunian khususnya blok lansia, Selasa (26/3).

 

Dokter Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang yang dikomandoi oleh dr. Benieta W. Sonda melakukan pengecekan kondisi kesehatan dan pengobatan bagi warga binaan yang sakit khususnya para lansia. Selain pemeriksaan kesehatan, para warga binaan juga diberikan Susu, Bubur, Kacamata, Popok dewasa, obat-obatan sesuai yang dikeluhkan serta diberikan berbagai vitamin agar tetap sehat.

 

Dokter Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang, dr. Benieta W. Sonda menyampaikan bahwa kesehatan warga binaan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi, maka dari itu pemeriksaan kesehatan dengan cara jemput bola mendatangi langsung ke blok hunian merupakan aksi nyata kami dalam pelayanan kesehatan untuk mengetahui masalah kesehatan sekaligus monitoring penyakit warga binaan.

 

“Ini program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang kami adakan secara rutin seminggu kali secara gratis. Kali ini pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Blok Lansia dan kami akan melakukan kontrol kesehatan serta memberikan obat-obatan bagi warga binaan secara rutin,” tandasnya.

 

Selain pemeriksaan kesehatan, Tim Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang juga melakukan penyuluhan terhadap warga binaan mengenai kesehatan dan kebersihan lingkungan serta menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan sekitar serta menjaga pola makan dan tidurnya. “Mari budayakan pola hidup sehat agar terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman dan kondusif,” tutup dr. Bene

Continue Reading

nasional

Bangun Integritas dan Anti Korupsi, Rutan Cipinang Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSI)

Published

on

By

Jakarta – Guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta bebas dari gratifikasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSI) yang diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, di Aula Lapas Kelas I Cipinang, Senin (25/3).

 

Para penyuluh hukum yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Mudam, David Nur Iman, Mirda Hartianingsi, dan Wajyu Warsito serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Sukoco Hendarto merupakan para penyuluh yang telah mendapatkan sertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Rizal, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang. “Diharapkan para peserta dapat mawas diri dalam pelaksanaan di lapangan agar terhidar dari praktik Pungutan Liar dan Gratifikasi,” Jelas Rizal.

 

Selanjutnya Para Narasumber menyampaikan materi tentang Bahaya Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara, Nilai–Nilai Integritas, Gratifikasi, Pelayanan Prima Berintegritas. Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara untuk menanamkan dan meningkatkan nilai–nilai integritas agar dapat meningkatkan Budaya Kerja dalam pelaksanaan tugas sehari–hari agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

 

Delik tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Delik ini terdiri dari kerugian keuangan negara, pemberian sesuatu/janji/kepada Pegawai negeri/Penyelenggara Negara, Penggelapan dalam jabatan, perbuatan pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Continue Reading

Trending