Connect with us

nasional

Tingkatkan Pertumbuhan Sektor Pelumas Retail, Pertamina Lubricants (Thailand) Co., Ltd Gandeng Iyara Energy Group

Published

on

Bangkok, 5 Maret 2021 – PT Pertamina Lubricants, melalui anak perusahaannya Pertamina Lubricants (Thailand) Co.,Ltd. (PLT) kembali berupaya untuk mengakselerasi pertumbuhan penjualan pelumas Pertamina segmen retail di Thailand dengan menggandeng Iyara Energy Group Co.,Ltd. sebagai salah satu distributor yang akan fokus pada distributorship pelumas kendaraan roda dua/two wheels (2W).

Kerjasama ini ditandai dengan *Penandatanganan Kontrak Kerjasama Distributorship antara Pertamina Lubricants (Thailand) Co,.Ltd. dan Iyara Energy Group Co.,Ltd.* di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia Bangkok, Jumat (5/3). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLT Darwin Harianja yang juga merupakan salah satu Direktur INTCC (Indonesia Thailand Chamber of Commerce) dan Chairman Iyara Energy Group Co.,Ltd. Sasithorn Nontleeraksa. Kerjasama ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Indonesia Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman.

Pelumas Pertamina telah hadir di Thailand sejak lima tahun lalu ketika PLT resmi berdiri sebagai anak perusahaan PT Pertamina Lubricants dan memiliki tiga distributor yang fokus pada segmen yang berbeda-beda antara lain segmen retail 4W dan industri.

“Thailand merupakan negara dengan pasar pelumas yang terus tumbuh dan memikat. Sebagai induk, kami terus mendorong PLT untuk lebih agresif di tengah persaingan yang ketat. Dengan adanya anak perusahaan PLT di Thailand, maka pelumas Pertamina semakin dekat dengan pasar dan konsumen di negara gajah putih ini, “ungkap *Andria Nusa Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants*.

PLT berkomitmen untuk terus adaptif dengan permintaan pasar serta terus mengutamakan Local Responsiveness dalam menghadirkan produk pelumas Pertamina ke konsumen dan masyarakat. Setelah sukses dengan pelumas 4W dan produk pelumas industri, PLT mengincar potensi pasar segmen 2W dengan memasarkan brand Enduro.

Pertumbuhan pasar pelumas 2W di Thailand terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun, dan merupakan segmen yang paling sedikit terpengaruh oleh pandemi. Seperti di Negara Asean atau Indochina lainnya, Pasar 2W sangat tahan terhadap krisis.

“Dengan partnership atau kemitraan lokal ini maka kami optimis akan terus tumbuh di pasar international. Kami berharap produk pelumas Pertamina dapat memenuhi kebutuhan konsumen lokal dan Pertamina dapat terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Thailand,” tutup Andria.

Kerjasama ini sangat diapresiasi oleh *Duta Besar Indonesia Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman*.

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah awal menuju pemulihan ekonomi kedua Negara di tahun 2021. Kami berharap kiranya pada saatnya nanti dapat juga menyaksikan pencapaian target pemasaran sebagaimana direncanakan kedua belah pihak. Hal ini juga menunjukkan komitmen kuat Indonesia dan Thailand untuk keluar sebagai pemenang dari krisis pandemi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat kedua Negara melalui kerjasama perdagangan dan investasi kedua Negara yang saling menguntungkan,” tuturnya.

Pada awal tahun 2015, PLT sudah memproduksi dan mendistribusikan produk pelumas industri untuk berbagai sektor usaha meliputi agrobisnis dengan produk pelumas unggulan yakni Meditran SXT 15W-40 API CI-4 Plus, Turalik 52 ISO VG 68. Selanjutnya pada tahun 2016, PLT secara resmi telah melakukan pengiriman perdana (first shipment) produk pelumas Turalik ke salah satu rekanannya di Thailand yakni TGI Import Export Co.,Ltd. serta memproduksi pelumas industri lainnya guna memenuhi kebutuhan di berbagai sektor usaha di Thailand.

Selain itu, PLT juga telah resmi memproduksi serta memasarkan varian-varian pelumas untuk segmen otomotif 4W seperti Fastron Series yakni Fastron Gold 5W-30 API SN; Fastron Techno 10W-40 API SN; dan Fastron Diesel Gold 10W30 CI4.

Continue Reading

nasional

Malam Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah, Rutan Cipinang Gelar Tausiyah dan Tarawih Bersama

Published

on

By

Jakarta – Tak terasa Ramadhan sudah memasuki malam ke-17 yang biasanya oleh umat Islam, bahkan bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang di peringati sebagai malam Nuzulul Qur’an, Rabu, (27/03).

 

Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 Hijriyah di Rutan Kelas I Cipinang di peringati dengan menggelar tausiyah dan tarawih bersama dengan mengangkat tema “Mengenal Al- Quran Lebih Dekat Melalui Peristiwa Nuzulul Quran”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali beserta jajaran dan Penceramah KH. Zaky Mubarok serta warga binaan Rutan Cipinang.

 

Pada kesempatan itu, KH. Zaky Mubarok menyampaikan makna dan hakikat memperingati terjadinya peristiwa Nuzulul Qur’an. “Hakikat Nuzulul Qur’an merupakan hal penting yang harus diketahui umat Islam agar menambah keteguhan iman kepada kitab Allah SWT berupa Al-Quran. Tetapi, jauh lebih penting adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupan manusia,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menyampaikan pada kesempatan malam hari ini dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an 1445 H di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang, hendaknya dapat dijadikan pembinaan  kerohanian bagi seluruh warga binaan kami di Rutan kelas I Cipinang

 

Kegiatan Nuzulul Quran malam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada warga binaan agar mereka senantiasa mengamalkan nilai – nilai Al-Qur’an dalam kehidupan mereka. “Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dan makna yang tersirat dari peristiwa Nuzulul Quran ini, dan saya senantiasa mendukung penuh kegiatan – kegiatan yang bertujuan untuk membangun jiwa dan rohani bagi Pegawai dan warga Binaan Pemasyarakatan di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang,” ucap Ka.Rutan.

 

Sementara salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut, mengungkapkan wujud syukurnya. “Alhamdulillah, terima kasih kepada petugas Rutan Cipinang yang telah memfasilitasi berbagai kegiatan sehingga kami dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dengan maksimal. Semoga dengan dukungan Petugas kami selalu dapat mendekatkan diri dan bisa memperbaiki diri ke yang lebih baik,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Pastikan Warga Binaan Sehat Di Bulan Puasa, Tim Poliklinik Pratama Rutan Cipinang Jemput Bola ke Blok Lansia

Published

on

By

Jakarta – Bulan Ramadhan sudah memasuki hari ke-15 segala kegiatan mulai dari sahur, puasa, berbuka, taraweh, mengaji, dan lain sebagainya harus dilakukan oleh mereka yang berkewajiban menjalankan. Supaya ibadah tetap lancar, rangkaian kegiatan tersebut tentu juga harus dibarengi dengan usaha menjaga kesehatan supaya tubuh tetap bugar dan produktif selama berpuasa.

 

Untuk itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang terus berupaya meningkatkan pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan melakukan jemput bola dengan mendatangi blok hunian khususnya blok lansia, Selasa (26/3).

 

Dokter Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang yang dikomandoi oleh dr. Benieta W. Sonda melakukan pengecekan kondisi kesehatan dan pengobatan bagi warga binaan yang sakit khususnya para lansia. Selain pemeriksaan kesehatan, para warga binaan juga diberikan Susu, Bubur, Kacamata, Popok dewasa, obat-obatan sesuai yang dikeluhkan serta diberikan berbagai vitamin agar tetap sehat.

 

Dokter Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang, dr. Benieta W. Sonda menyampaikan bahwa kesehatan warga binaan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi, maka dari itu pemeriksaan kesehatan dengan cara jemput bola mendatangi langsung ke blok hunian merupakan aksi nyata kami dalam pelayanan kesehatan untuk mengetahui masalah kesehatan sekaligus monitoring penyakit warga binaan.

 

“Ini program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang kami adakan secara rutin seminggu kali secara gratis. Kali ini pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Blok Lansia dan kami akan melakukan kontrol kesehatan serta memberikan obat-obatan bagi warga binaan secara rutin,” tandasnya.

 

Selain pemeriksaan kesehatan, Tim Poliklinik Pratama Rutan Kelas I Cipinang juga melakukan penyuluhan terhadap warga binaan mengenai kesehatan dan kebersihan lingkungan serta menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan sekitar serta menjaga pola makan dan tidurnya. “Mari budayakan pola hidup sehat agar terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman dan kondusif,” tutup dr. Bene

Continue Reading

nasional

Bangun Integritas dan Anti Korupsi, Rutan Cipinang Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSI)

Published

on

By

Jakarta – Guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta bebas dari gratifikasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSI) yang diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, di Aula Lapas Kelas I Cipinang, Senin (25/3).

 

Para penyuluh hukum yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Mudam, David Nur Iman, Mirda Hartianingsi, dan Wajyu Warsito serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Sukoco Hendarto merupakan para penyuluh yang telah mendapatkan sertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Rizal, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang. “Diharapkan para peserta dapat mawas diri dalam pelaksanaan di lapangan agar terhidar dari praktik Pungutan Liar dan Gratifikasi,” Jelas Rizal.

 

Selanjutnya Para Narasumber menyampaikan materi tentang Bahaya Tindak Pidana Korupsi yang merugikan negara, Nilai–Nilai Integritas, Gratifikasi, Pelayanan Prima Berintegritas. Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada Aparatur Sipil Negara untuk menanamkan dan meningkatkan nilai–nilai integritas agar dapat meningkatkan Budaya Kerja dalam pelaksanaan tugas sehari–hari agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

 

Delik tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Delik ini terdiri dari kerugian keuangan negara, pemberian sesuatu/janji/kepada Pegawai negeri/Penyelenggara Negara, Penggelapan dalam jabatan, perbuatan pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Continue Reading

Trending