Connect with us

Metro

Klarifikasi tentang PT. TMI dan surat Menhan Prabowo yang bocor

Published

on

Jakarta – Klarifikasi tentang PT. TMI dan surat Menhan Prabowo yang bocor.

1. Apa itu PT TMI?

PT. TMI dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, dulunya namanya YKPP di bawah Kemhan. Bisa dikonfirmasi ke yayasannya sendiri.

Sejauh yang saya ketahui, Pak Menhan ingin ada wadah bagi ahli-ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, teknokrat-teknokrat bidang persenjataan, insinyur-insinyur anak bangsa untuk membantu proses transfer of technology (ToT), agar kita tidak dibohongi lagi oleh makelar-makelar ketika membeli alutsista. Kenapa harus ada wadahnya? Ya, supaya ketika kontrak tidak dibohongi lagi. Karena biasanya teknologi itu dikunci oleh prinsipal dalam proses pembelian alutsista maupun ketika transfer of technology. Jadi, TMI ini adalah konsultan untuk membantu mencari alutsista terbaik dan agar tidak kecolongan dari sisi alih teknologinya. Bukan untuk pembelian atau pengadaan. PT TMI tidak berkontrak dengan Kemhan sama sekali.

2. Seperti apa proses ToT selama ini sehingga pemerintah merasa perlu ada wadah?

Selama ini proses ToT dirasa belum maksimal,
Kita ingin ada ToT yang berbobot, yang benar-benar berkualitas. Kita mau agar ada keterlibatan para ahli yang mumpuni, yang mengawal dan terlibat dalam proses ToT. Jangan lagi ToT itu hanya berbentuk hal-hal sederhana, seperti cuma “ngecat” atau “ngelas”. Kita harus memastikan bahwa proses ToT itu dilakukan secara profesional dan mencakup hal-hal penting atau aspek kunci dari setiap alutistas yang dibeli.

Jadi semangat yang dibangun pemerintah saat ini adalah bagaimana Indonesia makin maju dalam sektor pertahanan, agar kita tidak didikte lagi. Kita beli barang, tapi ToT-nya tidak maksimal. Nah, bila ToT bisa berjalan baik, ujungnya perawatan alutsista kita juga bisa hemat biaya dan lebih maksimal, serta itu dilakukan oleh anak negeri sendiri. Setiap service alutista, tidak perlu lagi dibawa ke negara asal pembelian.

3. Apa dasar hukum yang membolehkan negara membuat perseroan yang bertujuan mencari keuntungan?

Kementerian Pertahanan tidak membuat perseroan. Tapi bahwa yayasan membuat perseroan, bisa ditanya langsung ke PT. TMI dan yayasannya serta dicek sendiri dasar hukumnya, apakah boleh? Silakan juga melihat Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

4. Apakah benar PT. TMI mendapat rekomendasi dari Menteri Pertahanan untuk pengadaan alutsista?

Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun kontrak dari Kementerian Pertahanan ke PT. TMI. Apalagi jika disebut mendapat kontrak untuk penggadan atau pembelian alutista, itu jelas keliru dan tidak benar sama sekali. PT.TMI adalah konsultan, fungsi dan perannya hanya untuk itu.

5. Buktinya ada surat Pak Prabowo?

Nah, ini juga harus diklarifikasi. Pertahanan itu kan membutuhkan strategi. Sebenarnya surat Menhan yang ramai itu adalah bagian dari strategi Kemhan mencari informasi harga langsung ke pabrikan agar Kemhan tidak bisa dipermainkan dengan harga yang fantastis oleh mafia alutsista. Di surat itu, sih TMI ini kasarnya jadi “intel-nya”Kemhan lah, untuk mengecek agar kita tidak dibohongi dan ditekan oleh vendor-vendor negara sebelah ketika melakukan pembelian.

Kemenhan adalah pengguna anggaran. Kita mau yang terbaik dengan harga semurah-murahnya. Intinya kita tidak mau pengelolaan anggaran Kemenhan saat ini tidak optimal dan tidak tepat sasaran. Boleh dong PT. TMI mengecek harga? Coba cek ke negara itu berapa harganya di sana. Karena Kemenhan kini di bawah Pak Prabowo ingin pembelian alutsista melalui proses G to G ( Government to Government ).

Untuk mengetahui harga yang sebenarnya, kita harus bertanya langsung ke produsen, sehingga harga yang didapatkan Kemenhan tidak digelembungkan atau dinaikkan dan merugikan negara.

Kami sudah prediksi, bahwa mereka, mafia yang selama ini mempermainkan harga, akan teriak-teriak dan tidak terima, jika Kemenhan bisa memiliki data dan informasi harga alutista yang sebenarnya.

Sisi lain, publik dan semua kita harus mengerti bahwa PT. TMI sendiri tidak mendapatkan kontrak dari Kemhan sama sekali. Kita tahu itu dan saya mau menekankan hal tersebut. Sebenarnya hal ini sederhana, coba tanyakan yang ngotot di sini, apa tujuannya? Jika PT. TMI tidak mendapatkan kontrak, lalu di mana persoalannya?

Justru kita juga berterima kasih ada yang buka Informasi ini karena publik akhirnya tahu, bahwa Kemenhan dan kami juga ingin agar ada harga terbaik untuk pengadaan alutsista, sesuai direktif presiden untuk masterplan pertahanan, serta tidak ada potensi terjadinya permainan harga ketika dilakukan belanja alutista.

6. Kenapa isinya orang dekat Prabowo?

Kalau pelaksananya adalah orang yang dipercaya oleh Menhan, ya, wajar aja lah. Apalagi terkait dengan alutitas, maka perlu melibatkan orang-orang ahli yang harus bisa dipercaya dan diandalkan.

Artikel oleh Yan P. Mandenas, S.Sos.,M.Si. (Anggota Komisi 1 DPR-RI Fraksi Partai GERINDRA)

Continue Reading

Metro

Asgar Syarfi, SH: Menjalankan profesi, Memiliki Sikap yang Baik Sebagai Advokat Profesional

Published

on

By

Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr.

Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), namun juga memiliki kepedulian terhadap integritas anggota KAI dalam menjalankan profesi, sehingga mereka memiliki sikap ( attitude) yang baik sebagai advokat yang profesional, ” ungkap Asgar saat ditemui usai menghadiri perayaan 15 Th KAI, Selasa ( 30/5/2023) semalam.

Menurut Asgar, Pak Erman juga selalu mengedepankan kualitas advokat. “Saya setuju dengan pembentukan dewan kehormatan advokat untuk solusi mengatasi penyimpangan kode etik dalam profesi advokat ” jelas Lawyer Muda ini.

Menurutnya, Pak Ketua atau Presiden KAI juga berkeinginan membentuk dewan kehormatan advokat bersama organisasi advokat lainnya, sehingga menghindari pindah pindah organisasi advokat.

“Kita memang harus ada wadah dewan kehormatan yang saya harapkan nanti dipimpin para senior senior. Harapannya di usia KAI yang ke 15 ini semoga KAI lebih solid dan memperluas sayapnya,” pungkas Asgar Syerfi, Legal Auditor Asahi menutup wawancara.

Continue Reading

Metro

Muhamad Yuntri ,SH, MH : Profesi Advokat yang Profesional dan Sebagai Profesi yang Mulia

Published

on

By

JAKARTA – HUT KAI Kongres Advokat Indonesia Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ di Hotel Luwansa jakarta.
Selasa (29/05/2023)

Muhamad Yuntri ,SH, MH menyampaikan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, ujar Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Continue Reading

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta,Pengurus Daerah DGP8 Kota Administrarif/Kabupaten Se-DKI Jakarta,dan Peluncuran Media Sosial DGP8

Published

on

By

Continue Reading

Trending