Connect with us

TNI / Polri

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019

Published

on

Jakarta –  Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Laksamana Pertama TNI DR. Nazali Lempo, S.H., M.H. pimpin Apel Bersama Polisi Militer dan Provos TNI AL Wilayah Jakarta dalam rangka kesiapan Pengamanan Pemilu tahun 2019, di Mako Puspomal. Rabu. (27/3/2019)

Apel ini untuk menyampaikan netralitas dalam menghadapi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif bagi personel TNI AL dan meningkatkan sinergitas TNI-POLRI serta untuk mengecek kesiapan personel Polisi Militer Dan Provos TNI AL dalam rangka mendukung Pengamanan Pemilu tahun 2019 agar jajaran Polisi Militer dan Provos TNI AL selalu siap jika sewaktu-waktu ada pengaduan dan permintaan dukungan personel Polisi Militer dan Provos TNI AL.

Apel ini adalah implementasi kelanjutan dari Apel Bersama Tingkat Nasional dalam rangka kesiapan pengamanan pemilu tahun 2019 yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2019 di Lapangan Halim Perdana Kusuma oleh Menkopolhukam.

“Pemilu tahun 2019 merupakan pesta demokrasi bangsa Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara serentak baik Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif. Pemilu serentak kali ini akan menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia internasional apakah bangsa Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokratis dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya,” ujar Danpuspomal dalam amanatnya.

“Sukses atau tidaknya perhelatan pesta demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung. tidak saja anggota Partai Politik dan masyarakatnya yang dituntut untuk patuh pada berbagai ketentuan yang ada, begitupun fungsi dan peran TNI-POLRI khususnya Polisi Militer dan Provos TNI AL yang berada di luar lingkup penyelenggaraan pemilu yang juga menentukan suksesnya keberlangsungan pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tambahnya.

Danpuspomal mengharapkan Prajurit Polisi Militer dan Provos TNI AL serta keluarga agar dewasa dan bijak dalam penggunaan media sosial serta dapat menetralisir berita-berita yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dalam melaksanakan tugas pengamanan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, agar seluruh prajurit Polisi Militer dan Porvos TNI Angkatan Laut mempedomani seluruh prosedur tetap yang berlaku sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan senantiasa terukur sesuai aturan hukum. Apabila ada prajurit TNI khususnya prajurit TNI AL yang kedapatan tidak netral dalam Pemilu tahun 2019 agar ditindak tegas dan di proses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” perintah Danpuspomal.

Selain itu Danpuspomal juga menyampaikan , “Wujudkan sinergitas antara TNI-POLRI dengan penyelenggara pemilu dan seluruh komponen masyarakat agar setiap permasalahan yang muncul di lapangan dapat dihadapi, dikoordinasikan dan dipecahkan bersama. tidak kalah pentingnya untuk kita pahami, bagi seluruh prajurit Polisi Militer dan Provos TNI Angkatan Laut, disamping melaksanakan tugasnya mengamankan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, saudara-saudara juga harus mampu untuk mendewasakan masyarakat dalam berdemokrasi sehingga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu dan berita bohong atau hoax yang beredar dan menimbulkan keresahan. Saya yakin bahwa saudara-saudara mampu menjaga stabilitas keamanan dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019.”

Apel bersama jajaran Polisi Milter Dan Provos TNI Angkatan Laut dihadiri Paban Asisten Kasal, Asisten Pangkotama dan Para Asisten Danlantamal III Jakarta.

Continue Reading
6 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending