Connect with us

Metro

2700 Lulusan Fakultas Kedokteran Terhambat Untuk Memperoleh Ijazah

Published

on

Jakarta – Saat ini ada 2700 lulusan fakultas kedokteran terhambat untuk memperoleh ijazah. Hal ini disebabkan oleh keluarnya surat edaran no. 598/E.E3/DT/2014 tanggal 8 juli 2014 yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kemenristekdikti.

Surat edaran tersebut berisi ketentuan bahwa semua lulusan fakultas kedokteran yang selesai menempuh pendidikan profesi dan diyudisium setelah tanggal 8 juli 2014 tidak diberikan ijazah sebelum lulus UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa
Program Profesi Dokter) bentukan Kemenristekdikti.

Surat Edaran ini menjadi pegangan seluruh FK se-Indonesia dalam menerbitkan ijazah. Keluarnya surat edaran ini berdampak pada banyaknya korban lulusan Fakultas Kedokteran yang akhirnya tidak diberikan ijazah. Padahal ijazah merupakan hak yang tidak bisa ditawar-tawar oleh siapapun yang menyelesaikan pendidikan di institusi pendidikan.

Langkah Kemenristekdikti dalam menahan ijazah para lulusan Fakultas Kedokteran tidak punya dasar yang kuat. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 10 Tahun 2017 telah memberikan penjelasan bahwa uji kompetensi bukan merupakan syarat untuk diterbitkannya ijazah.

Uji kompetensi hanya merupakan syarat untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang dalam dunia kedokteran diampu oleh kolegium. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pihak Kemenristekdikti untuk menahan ijazah lulusan Fakultas Kedokteran karena alasan uji kompetensi.

Tertahannya ijazah dokter ini menyebabkan banyak lulusan fakultas kedokteran yang inginmengabdi untuk bangsa di daerah terpencil tidak dapat mewujudkan cita-citanya.

Selain itu, para lulusan Fakultas Kedokteran ini mengalami kerugian ekonomi. Para lulusan ini menderita kerugian kurang lebih 54 milyar rupiah per semester dikarenakan keharusan membayar SPP terus menerus meskipun tidak lagi kuliah.

Jika dihitung masa 1 tahun menganggur, maka para lulusan ini telah menderita kerugian kurang lebih 320 miliar rupiah. Ini bukan hanya pemerasan tapi juga pencurian yang mengatasnamakan negara melalui panitia UKMPPD.

Para lulusan Fakultas Kedokteran yang ditawan ijazahnya menghimpun diri dalam wadah perjuangan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI). Pada tanggal 28 Maret 2019 tercapai kesepakatan di atas materai antara PDMI dengan Kemenristekdikti lewat Dirjen Belmawa bahwa akan menyelesaikan masalah polemik Ijazah Dokter Pada tanggal 5 April 2019.

Hasilnya justru mengecewakan karena bukannya memutuskan pemberian ijazah yang lama tertawan, justru akan
digelar Focus Group Discussion (FGD) di Kemenristekdikti pada tanggal 11 April 2019 yang sebenarnya merupakan proses pengulangan atas tahapan sebelumnya.

Kekecewaan tersebut diekspresikan PDMI dalam bentuk unjuk rasa di Depan Istana Negara pada tanggal yang sama dengan agenda Menagih Janji Kemenristekdikti.

Salam
Pergerakan Dokter Muda Indonesia

Continue Reading
1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

UBAH MINYAK JELANTAH & SAMPAH JADI CUAN

Published

on

By

Jakarta 08 Juni 2026 – Kolaborasi Warga Makasar Bukti Sampah Jakarta Bisa Jadi Solusi, Bukan Masalah, Minyak jelantah yang selama ini jadi biang banjir dan pencemar air, kini disulap jadi lilin aromatherapy bernilai ekonomi tinggi. Inovasi ini digagas Bang Wisnu, Penggiat Lingkungan “Komunitas Hijau Ceria Jakarta” di RT 03/RW 04, Kel. Makasar, Kec. Makasar, Jakarta Timur.

Koordinator Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta, saat berjumpa langsung dengan Bang Wisnu menyebut ini contoh nyata ekonomi sirkular dari bawah. “Minyak jelantah itu bahaya. Dibuang ke got, bikin air mampet, oksigen habis, ikan mati. Nyumbat pipa, Jakarta banjir. Tapi di tangan Bang Wisnu, sampah jadi rupiah,” tegas Agus, Senin (8/6)

*DARI LIMBAH JADI LILIN WANGI*
Komunitas Hijau Ceria memulai dari pengepulan minyak goreng bekas warga. Dibeli Rp4.000 – Rp6.000/liter, tergantung tingkat keruhnya. Minyak disaring, diolah, dicampur bahan alami, lalu dicetak jadi lilin aromatherapy.

“Ini bukan sekadar lilin. Ini edukasi. Warga jadi sadar, jelantah jangan dibuang. Kumpulin, ada harganya. Lingkungan selamat, dapur ngebul,” ujar Bang Wisnu.

*AJAKAN KOLABORASI: JAKARTA BISA BERESKAN SAMPAH SENDIRI*
Gerakan Aktivis Jakarta melihat potensi besar komunitas independen seperti Hijau Ceria. Agus Harta menegaskan, saatnya kolaborasi pentahelix digerakkan.

“Kami optimis Jakarta bisa berbenah dan selesaikan persoalan sampahnya sendiri. Kuncinya: kolaboratif. Legislatif, Pemda di semua jenjang, swasta, dan masyarakat harus transparan dan jalan bareng. Tingkatkan kesadaran berkelanjutan,” kata Agus.

Agus secara khusus mendorong Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta turun langsung ke lapangan. “Jangan cuma rapat di gedung. Temui Bang Wisnu, temui pemulung, temui bank sampah. Biar regulasi yang dibuat sesuai fakta lapangan. Mudah dicerna semua kalangan, bukan cuma jadi menara gading,” tutup Agus.

Gerakan Aktivis Jakarta menyatakan siap menemani dan mengadvokasi perjuangan komunitas lingkungan seperti Hijau Ceria agar replikasi program ini bisa masif di 44 Kecamatan se-DKI Jakarta.

Continue Reading

Metro

Menuju Sertifikasi Indikasi Geografis, Dinas Perikanan dan UGM Dampingi Kampung Lele Asap Jati Banaran

Published

on

By

KULON PROGO –Karyapost.com, Langkah strategis untuk melindungi dan melejitkan potensi ekonomi lokal terus digulirkan di Bumi Binangun.

Kali ini komoditas unggulan daerah yaitu Lele Asap Jati dari Banaran,Galur, Kulon progo,Yogyakarta,bersiap melangkah ke panggung hukum dan pasar yang lebih luas melalui program pendampingan sertifikasi Indikasi Geografis (IG).

Langkah nyata ini diwujudkan melalui sinergi kokoh antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo bersama tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kegiatan krusial ini digelar secara guyub di kediaman Bapak Dukuh Jati, Kalurahan Banaran, pada Senin (8/6/2026).

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo,Kepala Bidang Pengolahan dan pemasaran R. Wakhid Purbiyantoro, S.T., tim pendamping dari UGM, jajaran Pemerintah Kalurahan Banaran, kelompok pengolah lele asap serta tokoh masyarakat setempat.

Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) ini dibidik bukan sekadar sebagai label formalitas melainkan sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual komoditas lokal.

Karakteristik rasa, aroma dan proses pengasapan tradisional khas Jati Banaran merupakan aset daerah yang tidak dimiliki oleh wilayah lain sehingga sangat layak mendapatkan proteksi hukum dari negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan pendampingan ini sangat penting dan juga memantik diskusi dinamis mengenai masa depan produk lokal dari kabupaten Kulon Progo pada umumnya.

Tokoh masyarakat setempat yang juga pengamat civil society, Priyo Santoso, S.H., M.H., memberikan catatan dan usulan strategis kepada jajaran penentu kebijakan yang hadir ,
dalam interupsinya  Priyo Santoso menekankan bahwa momentum Lele Asap Jati Banaran ini harus menjadi pemantik awal bagi gerakan yang lebih masif dan mendorong pemerintah daerah untuk tidak berhenti di satu komoditas saja kemudian apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan kepada Dinas Perikanan dan UGM.

Kami berharap ke depan dapat mengusulkan kepada Pemerintah Daerah bisa lebih progresif memfasilitasi sertifikasi Indikasi Geografis bagi potensi-potensi lokal lainnya yang ada di kabupaten Kulon Progo yang mana kaya akan produk hasil bumi maupun kuliner yang memiliki ciri kekhususan serta keunikan geografis yang kuat maka jika semua diproteksi dan difasilitasi dengan IG, tentunya ini akan menjadi benteng hukum sekaligus motor penggerak kesejahteraan bagi masyarakat ujar Priyo Santoso tegas kepada awak media.

Merespons antusiasme tersebut pihak dinas dan tim UGM berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan dokumen ruang lingkup komoditas Lele Asap ini hingga tuntas kemudian Kehadiran akademisi diharapkan mampu menjembatani aspek ilmiah,standardisasi mutu,higienitas tanpa menghilangkan otentisitas tradisi lokal yang sudah mengakar.

Melalui perlindungan Indikasi Geografis, Kampung Lele Asap Jati , Banaran , Galur Kulon progo, Yogyakarta diproyeksikan mampu menjadi episentrum baru untuk pemberdayaan ekonomi lokal kemudian hak paten geografis ini diyakini akan meningkatkan daya tawar produk di pasar modern, melindungi hak-hak kelompok pengolah lokal serta membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat yang ingin berdaulat dan mandiri membangun konsep ekonomi kreatif yang mengedepankan semangat kearifan lokal.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending