Connect with us

Metro

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Menargetkan Renovasi Masjid Istiqlal Selesai Pada Maret 2020

Published

on

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan renovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, selesai pada Maret 2020 agar dapat dimanfaatkan untuk Ramadan tahun depan. “Renovasi Masjid Istiqlal merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo usai menerima kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal pada tanggal 30 Mei 2018 lalu,” kata Basuki saat meninjau pekerjaan renovasi Masjid Istiqlal, Sabtu (20/7/2019).

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Basuki menjelaskan, sejak diperintahkan Presiden, pihaknya mulai renovasi besar-besaran pada bulan Mei 2019. Tidak hanya bagian dalam masjid tapi juga lanskapnya diubah agar lebih baik. Basuki meninjau lokasi pembangunan tempat parkir berupa bangunan dua lantai berkapasitas 2.000 kendaraan roda empat, kemudian menuju selasar tengah, bangunan dalam masjid, ruang perkantoran, toilet, dan area kolam. Di selasar tengah, Basuki penjelasan mengenai pembersihan seluruh lantai yang saat ini kusam sehingga nantinya lebih berkilap.

“Dari perhitungan alat glossy meter, setelah dilakukan pembersihan, maka tingkat kilap lantai Masjid Istiqlal menunjukan angka 132 dibanding sebelumnya yakni 32,” ujar Basuki. Dinding Masjid juga dilakukan pembersihan. Untuk daerah mihrab akan diperbaiki tata suara, tata cahaya, tata udara agar nyaman.

Kementerian PUPR juga melakukan penataan pada Taman Pendidikan Madrasah Istiqlal dan ruang perkantoran yang berada di basement masjid. Lanskap kawasan masjid juga ditata ulang dengan penambahan tanaman dan pot bunga sehingga menambah porsi ruang terbuka hijau (RTH) saat ini berkisar 29 persen menjadi lebih kurang 35 persen. Sungai yang melintas di depan masjid juga dilakukan pengerukan sedimentasi dan dibuatkan terasering yang dapat menjadi ruang terbuka.

Dalam melakukan renovasi, Basuki menekankan kepada kontraktor pelaksana untuk tidak hanya memaksimalkan fungsi Masjid Istiqlal sebagai tempat ibadah, tetapi juga memperhatikan arsitektur, seni, estetika, dan yang tidak kalah penting tetap mempertahankan pada kaidah-kaidah cagar budaya bangunan masjid.

Basuki juga menginstruksikan agar seluruh pagar pembatas ditempel informasi seputar renovasi sehingga masyarakat mengetahui kondisi sebelum dan sesudah renovasi. “Saat ini progresnya sudah 4 persen atau lebih cepat dari rencana.

Jumlah pekerja saat ini sekitar 200-an orang, akan ditambah menjadi 400 orang supaya progresnya bisa lebih cepat, harus dikeroyok semua lini. Kemudian di dalam Masjid tidak boleh ada kipas angin, lampu, speaker yang menempel. Semua harus diperbaiki agar terdesain lebih baik,” tutur Basuki. Luas area Masjid Istiqlal sebesar 109.547 m2 dengan luas bangunan sebesar 80.948 m2 dengan daya tampung sebanyak 200.000 jamaah.

Renovasi yang bersifat menyeluruh dari Masjid Istiqlal baru kali ini dilakukan setelah 41 tahun sejak pertama kali digunakan tahun 1978.
Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Istiqlal dilakukan pada masa Presiden Sukarno yakni tahun 1951 dan diresmikan oleh Presiden Suharto pada tahun 1978.

Renovasi Masjid Istiqlal dilaksanakan oleh PT Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Virama Karya selaku konsultan manajemen konstruksi.

Nilai kontrak pelaksanaan renovasi sebesar Rp465,3 miliar dengan masa pekerjaan 300 hari kalender menggunakan APBN Tahun Jamak (2019-2020). Selama proses renovasi, jemaah tetap dapat melakukan kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal.

Continue Reading
3 Comments

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Metro

Tirta sanjaya General Manager Onda Ikut Mempromosikan Produk di Pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum

Published

on

By

Jakarta – acara indonesia water di buka oleh Wapres -RI.KH Maa’ruf Amin ,Expo Forum ini membahas persoalan multilateral dalam menghadapin perubahan iklim dan pendanaan untuk meningkatkan ketahanan iklim dalam sektor air minum,

Tirta sanjaya general manager Onda ikut dalam pameran Indonesia Water dan Wastewater Expo dan Forum di hotel Bidakara jakarta 6-8 juni 2023.

Tirta sanjaya general manager Onda menjelaskan IWWEF EXPO Forum Untuk mempromosikan produk produk ONDA ,Water Meter Brass 1/2,ada juga water meter brass3/4&1,Gate Valve,dan Check valve.plug kran std.

Tirta sanjaya ajang expo forum ini menjadi muara bertemunya tiga komponen penentu pengembangan air minum ,BUMD ,dunia usaha dan pemerintah.

IWWEF yang di selenggarakan perpamsi dan didukung oleh kementerian dan lembaga bertujuan mendorong pembangunan sistem penyediaan air minum.

Continue Reading

Metro

On The Soft Opening New Tempo Doeloe Kelapa Gading

Published

on

By

Continue Reading

Metro

KESEDIHAN DI PUSAT IBUKOTA MENGETUK NURANI BANGSA

Published

on

By

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, Pelumpang, Jakarta Utara telah menerima hampir 100 surat kuasa untuk memperjuangkan hak – hak dari warga korban kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, menagih keadilan dan kemanusiaan untuk warga tanah merah yang nyaris terabaikan, atas terjadinya kebakaran dan ledakan Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang Jakarta Utara, Jumat, 03 Maret 2023.

Persitiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang merembet ke permukiman warga yang mengakibatkan banyak rumah dan bangunan terbakar, hingga memakan korban meninggal lebih dari 35 orang, yang terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa, bahkan ada korban meninggal ibu dan anak yang ditemukan sedang saling berpelukan.

Selain korban meninggal, peristiwa kebakaran dan ledakan yang berasal dari Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang juga menyebabkan banyaknya korban luka dan cacat tetap, serta korban yang mengalami kerugian harta benda, kejadian ini mengakibatkan kerugian secara materiil maupun immateriil yang diderita oleh warga masyarakat tanah merah dan sekitarnya.

Sebagai sesama penegak hukum (sesuai UU Advokat no 18 tahun 2003), dengan hormat Kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, untuk segera mengusut tuntas dan transparan peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, yang diduga telah terjadi kelalaian sebagaimana yang disebutkan pada pasal 188, 359, dan 360 KUHP, mengingat sampai hari ini telah berjalan 3 bulan 4 hari sejak peristiwa tersebut terjadi.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Bapak Presiden Joko Widodo berkaitan dengan tanggung jawab dari PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang dan PT. Pertamina (Persero), atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Menteri BUMN Bapak Erick Thohir, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Tim Advokasi Pembela Warga Kampung Tanah Merah, dengan hormat, memohon perhatian khusus dari Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Ibu Nicke Widyawati, atas penyelesaian permasalahan korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, dan kehilangan harta benda, serta kerugian materiil dan imateriil yang belum tuntas terselesaikan sampai hari ini, sesuai harapan warga korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang.

Kami meminta Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) untuk dapat memulihkan seluruh kerugian korban peristiwa kebakaran dan meledaknya Depo PT. Pertamina Patra Niaga Plumpang, dengan sesegera mungkin, dalam waktu 30 hari kalender, sampai dengan tanggal 7 Juli 2023.

Apabila dalam kurun waktu tersebut Pertanggungjawaban dari PT. Pertamina Patra Niaga, dan PT Pertamina (Persero) tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan langkah hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

Continue Reading

Trending