Connect with us

Metro

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta Menggelar Jakarta Islamic Festival (JIFest) 2019 Dan Gema Muharram 1441 H

Published

on

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta bersama dengan DKM Masjid Al-Hikmah Kebayoran Lama menggelar Jakarta Islamic Festival (JIFest) 2019 dan Gema Muharram 1441 H yang diadakan 2 hari berturut-turut, pada Sabtu-Ahad, 21-22 September 2019 di Masjid Al-Hikmah beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Masjid Al-Hikmah, Kebayoran lama Selatan, Jl. Praja Lap. Gg. Sekolah No.4, RT.4/RW.1, Kby. Lama Sel., Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12240.

Sejatinya Acara ini digelar bertujuan untuk menjalin tali ukhuwah umat Islam di ibukota dan juga membangkitkan pemberdayaan ekonomi umat dengan menyasar pengembangan UMKM.

MUI menggelar JIFest untuk membantu program-program yang ada, dalam upaya meningkatkan ekonomi umat di Jakarta sesuai dengan program gubernur.

“Salah satu program dari Pemprov adalah, terkait pengembangan UMKM, MUI berusaha untuk menghadirkan UMKM dalam agenda JIFEST 2019 ini,” jelas Munahar.

Bazaar UMKM yang akan meramaikan kegiatan ini menyajikan aneka makanan dan minuman halal, produk kerajinan lokal, serta menyajikan karya inovatif dalam menyelesaikan masalah polusi udara di Jakarta.

“Secara khusus, kami hadirkan pameran difabel, sebagai wujud kepedulian MUI terhadap masyarakat penyandang difabelitas,” tutur munahar.

Selain pameran UKM, kata Munahar, juga digelar berbagai macam acara, di antaranya ada 3 seminar.

Munahar memaparkan, seminar pertama mengupas masalah ekonomi yang akan dihadiri oleh Sandiaga Uno dan juga beberapa pakar ekonomi yang akan membahas tentang implementasi ekonomi kerakyatan untuk warga Jakarta.

Kemudian, sambung Munahar, dilanjutkan dengan seminar Narkoba yang akan diisi oleh Kapolres, dengan upaya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Jakarta khususnya di kalangan pemuda dan pelajar.

Lalu event yang ketiga, lanjut Munahar, akan ada seminar masalah Fatwa dan LPPOM.

“Jadi kita punya satu komitmen MUI DKI ini menginginkan agar supaya konsumen muslim yang ada di Jakarta ketika dia membeli suatu produk ini sudah jelas kehalalannya. Dan menyelamatkan konsumen muslim dari hal-hal yang dilarang oleh agama, maka akan dilaksanakan seminar LPPOM melalui komisi Fatwa yang ada di MUI,” jelas Munahar.

Ia menambahkan, puncak kegiatan ini adalah Tabligh Akbar, Ahad (22-09-2019) yang akan dihadiri oleh lebih dari 5.000 jamaah majelis taklim dari seluruh DKI Jakarta.

“Tabligh Akbar ini insya Allah akan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, H. Rhoma Irama, Ustazah Bahijah, para duta besar negara sahabat, para habib dan ulama, Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, para pemimpin ormas tingkat nasional, juga para walikota dan undangan lainnya,” paparnya.

“JIFest juga menggelar Lomba Kaligrafi tingkat DKI Jakarta dan lomba mewarnai Tingkat TK dan RA tingkat DKI Jakarta dengan diikuti oleh 500 peserta, selain itu Acara JIFest juga akan menghadirkan kesenian berupa lagu religi bersama Soneta Grup, Gambang Kromong Bang Madid, dan kesenian lainnya didukung oleh berbagai pihak, seperti Pemda DKI, Walikota Jakarta Selatan, BUMD dan para sponsor yang dengan antusias mendukung acara ini.” Ujarnya.

Acara ini terbuka untuk semua warga Indonesia dari berbagai agama dan suku bangsa, termasuk bagi saudara-saudara kita dari Papua. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini,” kata Munahar.

Marlina Pangaribuan, Panitia Pelaksana sekaligus sebagai MC dari Ganas (Gerakan Nasional Anti Narkoba).

Turut hadir Bu Marlina Pangaribuan, Panitia Pelaksana mengatakan, “Kita ingin mengajak generasi muda tanpa narkoba, kita bekerjasama dengan kapolres Jkt selatan, sifatnya memotivasi anak-anak muda, dihadiri oleh anak muda Jakarta Selatan , Ketua Umum MUI, Wakil Ketua DPRD, Bp Anies Baswedan berhalangan diwakili oleh Sekda Bp Saefullah. ” Ujarnya.

“Seminar ini dimulai pagi dengan lomba Kaligrafi, Lomba Mewarna, Anak-anak PAUD, TK. Harapannya untuk meningkatkan Ukhuwah islami dan kedepannya setiap tahunnya insya ALLAH ada. “Terang Bu Marlina.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending