Connect with us

Headline

Musda KAI Provinsi DKI Jakarta Secara Aklamasi Ardy Mbalembot SH. MH.CLA Jadi Ketua

Published

on

Jakarta – Musda Kongres Advokat Indonesia (KAI) II Th 2020 Provinsi DKI Jakarta di gelar di Apartemen Menteng
jakarta pusat Kegiatan ini berjalan secara demokratis bahwa semuanya dilaksanakan sesuai dengan tata tertib (AD/RT) organisasi dan cara-cara untuk melakukan pemilihan dan berlangsung secara demokratis sekitar 70 orang peserta dari lima wilayah di Jakarta. Senin.(20/1/2020)

Tata cara yang dilakukan peserta dibuka pendaftaran lewat WA group website KAI DKI Jakarta, kemudian di koran Poskota ada beberapa lainya.

Ardi Mbalembout SH.MH.CLA yang terpilih Ketua Provinsi DKI Jakarta mengatakan KAI menjaga marwah semangat berdiri pada tahun 2008 di Balai Sudirman di mana waktu itu bang almarhum Indra Shanun Lubis ini terpilih juga secara aklamasi.

Program jangka pendek PPA, kemudian melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah di wilayah DKI, silahturahmi Kapolda, Kajati bahkan Pangdam Jaya

Sementara untuk posbakum tetap akan di pertahankan dan juga akan audensi dengan DPRD dan Gubernur. Sementara ini masalah banjir sudah buat narasi untuk dilakukan action kemudian juga tentang kekosongan wagub juga melakukan judicial review undang-undang kepala daerah di MA

Continue Reading

Headline

Karutan Cipinang Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kanwil DKI Jakarta dengan PT. Nestle Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta , Sukarno Ali menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil) DKI Jakarta dengan PT. Nestle Indonesia, di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jum’at (24/02).

Turut hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mutia Farida, Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta Coorporate Affair Director PT. Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu dan jajarannya.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Sufintri Rahayu selaku Coorporate Affair Director PT. Nestle Indonesia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman bukan sebuah akhir dari kegiatan tetapi merupakan sebuah kesepakatan yang harus direalisasikan dan dikembangkan.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mutia Farida. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Nestle Indonesia merupakan kerjasama untuk meningkatkan kualitas hidup yang sehat serta menumbuh kembangkan peningkatan kualitas gizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lingungan DKI Jakarta.

“Diharapkan dengan adanya MOU ini pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan dalam hal peningkatan kualitas hidup yang sehat serta kualitas gizi bagi warga binaan perempuan dan anak sebagaimana yang menjadi prioritas dalam rencana aksi HAM Nasional Tahun 2022-2025 adalah perempuan dan anak bisa terlaksana dengan baik.” Tutup Plh. Kepala Kantor Wilayah.

Continue Reading

Headline

Paska Pengukuhan 7 Kordinator Wilayah, FWJ Gandeng BKPM Genjot Pengembangan Usaha

Published

on

By

Bogor, – Menjadi profesi jurnalis dan menjalankan tupoksinya demi mengedepankan independensi bukanlah hal mudah. Faktanya, di era digital saat ini profesi jurnalis terkadang sering kebablasan dalam menyikapi fungsi sosial kontrolnya. Jurnalis kerap dijadikan alat kekuasaan yang berpotensi pengalihan fungsi dan tidak lagi mengedepankan independensinya serta keprofesionalannya sebagai jurnalis.

Bahkan di Indonesia, kini jurnalis condong menjadi bagian dari kehumasan insantasi, institusi dan lembaga-lembaga plat merah. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Penasehat Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Drs. Joko Irianto Hamid saat memberikan sambutannya di acara Rapat Kerja (Raker) Pertama yang digelar di Sitamiang Hotel & Resort, Jl. Raya Puncak Km. 82, Cibeureum, Cisarua Bogor Jawa Barat, Minggu (6/12/2020) sore.

Raker FWJ yang digelar 2 hari di Sitamiang Hotel & Resort Bogor, tanggal 5 – 6 Desember 2020 dihadiri juga oleh Abdul Qoadir Ketua Dewan Pembina FWJ, Tonin Tachta Singarimbun, SH., Ketua Advokat FWJ, Mustofa Hadi Karya Ketua Umum FWJ, Wahyono yang mewakili Badan Koordinasi Penamanan Modal (BKPM), para pengurus FWJ pusat, dan tujuh (7) Kordinator wilayah FWJ dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Tangerang Raya.

Lanjut Joko, ia menilai pendewasaan intelektual jurnalis dituntut memiliki kekuatan ganda dalam dirinya. “Jurnalis profesi yang tak bisa disamakan dengan profesi lainnya, komponen yang melekat dalam diri seorang wartawan bisa kita sebut sebagai ^penyampai’ oleh karenanya disini perlu adanya komposisi seimbang yang mumpuni. “Ucap Joko.

Ditempat yang sama, Ketua Advokat Forum Wartawan Jakarta, Ir. Tonin Tachta Singarimbun, SH., mengibaratkan keberadaan advokat dan jurnalis satu komponen yang tak terpisahkan, ibarat sayur asam dengan garam.

“Dua profesi ini memang memiliki peran penting guna mengedukasi masyarakat dalam penyampaian informasi yang sejalan dengan fungsi kontrol sosial, serta adanya pendampingan hukum yang bersinergi. “Jelas Tonin.

Tonin juga mengatakan pentingnya refleksi hukum yang sejalan dengan fungsi jurnalis akan mampu mencerdaskan rakyat Indonesia. Selain itu, Tonin meyakini sinergi antara advokat dengan FWJ akan mampu membunuh framing-framing kekuasaan yang selama ini hanya berpijakan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Meski Forum Wartawan Jakarta baru berdiri di bulan Juli 2019, tetapi forum ini telah menunjukan jati dirinya sebagai forum wartawan yang memiliki tujuan mulia. Konotasi mulia juga dijabarkan Abdul Qodir selaku Ketua Dewan Pembina FWJ sebagai bentuk kepedulian sesama profesi jurnalis yang mengedepankan kesetaraan untuk meraih kesejahteraan anggota.

“Proyeksi kedepan dari anak-anak kami di FWJ terlihat jelas. Mereka ini memiliki potensi yang luar biasa, bahkan diusianya yang belum ada 2 tahun FWJ telah memiliki anggota lebih dari 450 jurnalis dari berbagai media di Indonesia, hal itu menandakan FWJ mampu memberikan warna dan corak lain dalam perkembangan informasi maupun pensinergian humanis yang telah menghipnotis para stakeholder. “Papar Abdul Qodir.

Kedepannya, Abdul Qodir berharap dengan adanya pemikiran yang kuat guna memberikan harapan membangun Indonesia untuk mensejahterakan para anggota-anggotanya, FWJ telah menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai wujud kepedulian membangun usaha yang berbasis kemandirian.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal yang diwakili Wahyono mengapresiasi Forum Wartawan Jakakrta yang akan menjadi satu bagian sinergitas dan mitra bisnis BKPM untuk mengembangkan potensi usaha-usaha yang akan dibangun demi mensejahterakan para anggotanya.

Ia menyebut potensi Forum Wartawan Jakarta sangat berpeluang besar dalam menjalankan profesinya yang ditopang dengan program-program kerja pengembangan usaha kemandirian. “Baru pertama kalinya organisasi kewartawanan akan bersinergi dengan BKPM, artinya intelektual pengurus FWJ ini patut diacungkan jempol, bahwa selain profesi jurnalis, wartawan juga harus ditopang dengan bentuk usaha-usaha yang mampu memberikan kelayakan dan kesejahteraan kepada anggota-anggotanya. Kami dari BKPM siap membantu dan memberikan dukungan kepada FWJ. “Ungkap Wahyono diacara Raker FWJ.

Terpisah, Ketua Panitia Raker FWJ, Ferry Faisal mengucapkan terimakasih atas dukungan dan sinergitas kawan-kawan dari Pendam Jaya, Komandan Batalyon 33 Grup 3 Kopassus, Komandan Lanmar Jakarta, Satpol PP Kabupaten Bogor, dan Mcdonald Indonesia sehingga terlaksana dengan lancar dan tanpa kendala Raker FWJ di Sitamiang Hotel & Resort Bogor Puncak.

Continue Reading

Headline

KSPI Akan Turun Ke Jalan Serentak di 20 Provinsi Menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Published

on

By

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan turun ke jalan pada pekan depan untuk menentang Rancangan UU Omnibus law cipta lapangan kerja. Aksi KSPI tersebut akan dilakukan serentak di 20 provinsi.

“Aksi 50 ribu buruh KSPI ini adalah sebagai bentuk sikap kami buruh menolak Rancangan UU Omnibus law cipta lapangan kerja. Aksi ini sengaja kami gelar bersamaan dengan Sidang Paripurna DPR RI tanggal 23 Maret 2020 tujuan supaya mereka wakil rakyat yang ada di DPR sana memperhatikan benar nasib buruh,” ucap Presiden KSPI Said Iqbal saat menggelar press conference di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Kemudian terkait ditemukannya virus corona di Indonesia Said Iqbal

Lebih lanjut dia juga mengemukakan terkait kasus PHK di Indosat dan Antara.

“Kita akan mendukung serikat pekerja Indosat dan Antara. Jadi himbau kepada manajamen Indosat jangan melakukan PHK dengan menebar ketakutan kepada karyawannya,” kata Said Iqbal

Selain dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal, konferensi pers juga dihadiri pemimpin pekerja dari Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja (SP) Indosat, dan Serikat Pekerja (SP) Antara.

Presiden Serikat Pekerja Indosat R Roro Dwi Handayani dari SP Indosat
PHK Indosat bukan merupakan hal yang baru dan pernah mengalami 3 kali.

“Untuk pertama kali manajemen Indosat tidak melalui tahapan perundangan. Harus duduk bersama SP dan manajemen. 14 Feb 2020 dilakukan PHK secara serentak sebanyak 677 orang.
Mekanisme PHK Indosat tidak sesuai PKB,” ungkap Roro.

Roro mengatakan bahwa manajemen langsung memutuskan PHK dengan semena mena. Tidak ada negosiasi dengan SP. PHK I 1200 PHK II 600, Dan TKA sekarang ini ada 50 orang.

“Negara harus memberikan perlindungan SP. Nantinya pekerja tidak mau bergabung dengan SP. Kalau sukses PHK Indosat akan berlaku di tempat lainnya. PHK diatur oleh EO khusus.

Jika tanda tangan sekarang besok nilainya beda setiap harinya uang PHK. Kami prihatin dengan PHK Indosat dan tidak ada perlawanan pekerja. Karena HRD masuk secara pribadi ke karyawan karyawan dan telah dilakukan skorsing pekerja. Terjadi PHK semena kena. Masih ada 57 orang berjuang menolak PHK. Omnibus Law sudah dipraktekkan,” jelas Roro.

Sedangkan Ketua Umum SP Antara, Abdul Gofur manajemen KBN Antara melakukan PHK Massal secara paksa. Sebanyak 55 karyawan telah dirumahkan dengan pesangon yang tidak memadai dan lewat tindakan intimidasi dan tekanan perusahaan.

“Jadi pesangon yang diterima karyawan di PHK tidak memadai dibandingkan pesangon perusahaan lainnya. Selain itu permasalahan di Antara saat Direktur Utama Antara menghilangkan wadah komunikasi pekerja Antara. Padahal wadah ini merupakan sarana bagi para pekerja KBN Antara,” kata Gofur.

Selain itu, menurut Gofur top manajemen Antara menerima kenaikan gaji yang signifikan, sementara itu karyawan Antara seperti jurnalis nasibnya terkatung-katung.

“Ada jurnalis yang diputus kontraknya secara sepihak, tanpa melalui tahapan-tahapan yang benar. Sepertinya Manajemen Antara ini sangat dendam dengan para pekerjanya lewat memberangus serikat pekerja,” sesal Gofur.

Untuk itu Gofur meminta agar manajemen KBN Antara mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Jadi kami minta manajemen perusahaan harus menyelesaikan masalah pekerjanya berdasarkan peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di negeri ini. Jadi jangan lupakan azas perundingan berupa musyawarah dan mufakat dalam penyelesaian masalah tenaga kerja

Continue Reading

Trending