Connect with us

Metro

Kerjasama Lintas Sektoral Kejaksaan Agung Dengan Kementerian ATR/ BTA

Published

on

Turut menghadiri acara tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, para Pejabat eselon I dan II dari Kejaksaan RI dan Kementerian ATR / BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan “ dengan semangat dan landasan komitmen yang kuat untuk membuat Indonesia yang lebih baik, melalui upaya menjalin hubungan secara strategis dan koordinatif untuk saling menjaga dan saling mendukung yang tertuang dalam Nota Kesepakatan yang kita buat kali ini pun adalah langkah penting yang menunjukkan jalinan kerjasama lintas sektoral yang merupakan sebuah kewajiban untuk memberi penguatan dan menjaga supaya semua agenda Pembangunan menuju “Indonesia Maju” dapat terlaksana dengan baik, agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat “.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengoptimalkan koordinasi guna lebih mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerjasama pada Bidang Pembinaan, bidang Intelijen, serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Batasan dalam Nota Kesepakatan ini meliputi : Pemberian dukungan data dan/atau informasi, Penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan; Pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang; Pengamanan pembangunan strategis; Pelacakan aset; Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah; Pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya; Percepatan sertifikasi tanah aset Kejaksaan Republik Indonesia; Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang tentunya kedepannya diharapkan akan ditindaklanjuti dengan kerjasama pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas para personil masing-masing jajaran; dan kerja sama lainnya yang disepakati.

Jaksa Agung RI, “ saya optimis dan percaya bahwa jalinan kerjasama ini akan mampu menjadi bagian terintegrasi dan mendukung terlaksananya penegakan hukum khususnya upaya pemulihan aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang, terlebih pula mencegah adanya penyimpangan pada tahapan-tahapan pembangunan infrastruktur, seperti tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, mulai dari perencanaan hingga penyerahan hasilnya “.

Dengan demikian, fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI dalam hal penyusunan dan penetapan kebijakan pertanahan dan pelaksanaan pengadaan tanah dapat didukung dengan fungsi penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan RI. Oleh karena itu sinergitas antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI menjadi sangat diperlukan.

Sebagaimana Presiden Joko Widodo telah menetapkan 5 program prioritas untuk mewujudkan “Indonesia Maju” yaitu: Pertama, Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Terampil, Menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kedua, Pembangunan Infrastruktur yang menghubungkan Kawasan Produksi dengan Kawasan Distribusi, Ketiga, Penyederhanaan Regulasi, Keempat, Penyederhanaan Birokrasi, dan Kelima, Transformasi Ekonomi.

Pada periode pertama, Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Poin penting dari aturan itu adalah Presiden meminta para Menteri Kabinet Kerja, termasuk Jaksa Agung, untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional sesuai fungsi dan kewenangannya.

Untuk itu, penandatanganan perjanjian ini haruslah juga kita sadari sebagai bagian dari wujud komitmen kita bersama untuk merealisasikan beberapa tujuan strategis, antara lain: pertama, untuk menjadi landasan bagi Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan terkait pengamanan pembangunan strategis di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang. Kedua, untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi dalam pelaksanaan pembangunan strategis di bidang tersebut.

Ditambahkan oleh Jaksa Agung RI, “ Bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan baik di pusat maupun di daerah telah dibubarkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 345 Tahun 2019, namun Kejaksaan tetap memiliki peran dan kewenangan dalam mengamankan pembangunan strategis pemerintah, melalui berbagai kegiatan yang bersifat preventif dan persuasif, yang dilaksanakan oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen “.

Tindakan pengamanan pembangunan melalui Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis lebih bersifat institusional, mengingat lembaga tersebut merupakan lembaga permanen, sebagai salah satu unit kerja di bawah Jaksa Agung Muda Intelijen berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 6 Tahun 2019. Hal ini tentunya berbeda dengan TP4 dan TP4D yang hanya bersifat sementara.

Kejaksaan saat ini akan mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara pada jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mendukung pembangunan strategis pemerintah. Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan memberikan pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas dasar permintaan dari Lembaga Negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, maupun BUMN/BUMD.

Dengan eksistensi Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memiliki peranan strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Kementerian ATR/BPN baik selaku tergugat maupun penggugat, serta dalam proses litigasi persidangan di pengadilan maupun non litigasi di luar sidang, melalui mediasi dan negosiasi dengan cara pemberian legal opinion (pendapat hukum), legal assistance (pendampingan hukum) maupun legal audit (audit hukum).

Turut memberikan support dalam tugas dan fungsi Kejaksaaan yakni Pusat Pemulihan Aset pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, senantiasa sinergis dalam upaya penelurusan, pengamanan, pemeliharaan, perampasan, dan pengembalian aset terkait tindak pidana dan aset lainnya di dalam maupun di luar negeri.

Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan, “saya menginstruksikan dan mengingatkan kembali kepada segenap jajaran Kejaksaan RI untuk meneguhkan komitmen agar sungguh-sungguh, secara aktif menjalankan peran, memberikan kontribusi dukungan dan perhatian intensif, dengan segenap pikiran, daya dan tenaga bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan menuju ‘Indonesia Maju’, serta mensosialisasikan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini guna diketahui dan dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun daerah “

Hal tersebut harus sejalan dengan Visi Misi Presiden RI dan Petunjuk Jaksa Agung RI dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur serta penegakan hukum yang harus dapat mendukung investasi, terlebih mengingat seringkali kebijakan diperlukan untuk menciptakan akselerasi iklim investasi yang kondusif, maka kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi agar dapat mencermati secara saksama beberapa hal sebagai berikut:
1. Hindari kriminalisasi terhadap suatu kebijakan.
2. Pembuat kebijakan (person) dapat dikenakan pemidanaan, apabila tujuan kebijakan tidak tercapai dan dibalik kebijakan tersebut terdapat unsur penyalahgunaan wewenang atau terdapat keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain dan telah menimbulkan kerugian negara.
3. Seorang pejabat yang mengeluarkan suatu kebijakan tidak dapat diminta pertanggungjawaban padanya apabila tujuan dari kebijakan tersebut tercapai dan dibalik kebijakan itu tidak ada kickback-nya.

Juga disampaikan pesan oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin kepada jajaran Kementerian ATR / BPN, “ agar turut mencermati hal-hal yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari perbuatan penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan lain yang dapat memasuki ranah pidana, sehingga kita harapkan kepentingan publik dalam setiap proses yang berkaitan dengan peran dan fungsi BPN dapat terlayani dengan baik’.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung RI, Burhanuddin, “ semoga jalinan kerjasama yang kita bangun ini dapat membawa manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, bangsa dan negara serta Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing dan memberikan petunjuk-Nya kepada kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian ’

Continue Reading

Metro

Toni Miri Hadri Acara Perayaan Natal Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua)

Published

on

By

Jakarta — Perayaan Natal Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua) berlangsung dengan penuh sukacita dan semangat kebersamaan. Mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (bdk. Matius 1:21–24) serta subtema “Menghadirkan Kasih Allah Melalui Ketahanan Keluarga”, bertempat Gedung Graha Mariniri, Jakarta, acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat persaudaraan warga Papua diperantauan.Sabtu (13/12/2025)

Toni Miri, pensiunan DKI Jakarta, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya perayaan Natal tersebut. Ia menilai, meskipun persiapan dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, panitia telah bekerja secara maksimal demi menghadirkan acara yang bermakna bagi seluruh jemaat dan keluarga besar KK Papua.

“Karena waktunya cukup mendadak, persiapan tentu tidak terlalu panjang. Namun menurut saya, seluruh panitia sudah berupaya maksimal. Secara keseluruhan acara ini berjalan dengan baik,” ujar Toni Miri.

Ia juga menyampaikan catatan evaluatif sebagai bagian dari masukan konstruktif ke depan. Menurutnya, terdapat beberapa kekurangan teknis, salah satunya pada pembawa acara yang masih anak-anak sehingga belum sepenuhnya mencerminkan nuansa gerejani. Namun hal tersebut tidak mengurangi makna utama perayaan Natal.

“Pada prinsipnya, pelaksanaan acara ini sudah berjalan dengan baik dan penuh kebersamaan. Yang terpenting adalah pesan Natal tentang kasih Allah dan ketahanan keluarga dapat dirasakan oleh semua yang hadir,” tambahnya.

Perayaan Natal KK Papua ini diharapkan dapat terus menjadi wadah pemersatu, memperkuat iman, serta menumbuhkan nilai-nilai kekeluargaan, toleransi, dan kasih di tengah keberagaman masyarakat Papua dan Indonesia secara umum.

Continue Reading

Metro

Sigit Yugoharto, SE, Ak, SH, ST, MSi, MKn Resmi Terpilih Ketua SOKSI Jakarta Timur

Published

on

By

Jakarta – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada hari Minggu (14/12/2025) bertempat di Kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar Jakarta Timur, sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi serta memperkokoh konsolidasi kader di tingkat daerah.

Kegiatan Muscablub ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan demokratis, dihadiri oleh Rudi  Darmawanto wakil ketua DPD 2 Jakarta Timur, Lasman Napitupulu Ketua DPD Soksi DKI Jakarta,, Ketua DPD SOKSI Jakarta Selatan, Ketua DPD Soksi Jakarta Utara, Ketua DPD Soksi Jakarta Pusat, jajaran pengurus Soksi Jakarta Timur, Pengurus anak Ranting Soksi Jakarta Timur, kader, serta perwakilan organisasi yang bernaung di bawah SOKSI Jakarta Timur. Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis ke depan.

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) sebagai momentum penting dalam penguatan organisasi dan konsolidasi internal. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menata kembali struktur kepengurusan agar berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SOKSI.
Dalam Muscablub tersebut.

Sigit Yugoharto, SE, Ak, SH, ST, MSi, MKn Ketua SOKSI Jakarta Timur terpilih menyampaikan bahwa fokus utama dalam waktu dekat adalah melakukan konsolidasi internal organisasi. Menurutnya, organisasi yang kuat harus dibangun secara utuh, solid, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

“Untuk jangka pendek, kami akan melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu sampai seluruh perangkat organisasi terbentuk secara utuh dan berjalan sesuai AD/ART SOKSI Jakarta Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam jangka menengah SOKSI Jakarta Timur akan memperluas konsolidasi dengan aparatur pemerintah setempat serta unsur-unsur masyarakat. Pendekatan tersebut akan dilakukan secara kekeluargaan dan organisasional hingga ke tingkat kecamatan, dengan menyentuh langsung akar rumput.

“Kami akan melakukan silaturahmi dan konsolidasi dengan pemerintah setempat serta tokoh masyarakat. Pendekatan ke akar rumput akan dilakukan di setiap kecamatan, tentu dengan tetap mengedepankan nilai-nilai organisasi dan aturan SOKSI,” tambahnya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang juga merupakan organisasi pendiri Partai Golkar, SOKSI Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dan konsolidasi dengan Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa posisi SOKSI sebagai ormas memiliki peran strategis dalam mendukung perjuangan politik Golkar, meski secara aturan berbeda dengan partai politik.

“SOKSI adalah ormas dan merupakan salah satu pendiri Partai Golkar. Kami akan selalu konsolidasi dengan Partai Golkar, karena peran SOKSI sangat strategis dalam memberikan dampak positif bagi organisasi, partai, dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan media sebagai mitra strategis organisasi. Ke depan, SOKSI Jakarta Timur berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan insan pers agar setiap kegiatan dan program organisasi dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.

“Saya baru terpilih sebagai ketua, dan ke depan kami akan sering mengundang rekan-rekan wartawan agar komunikasi berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, organisasi, serta Partai Golkar,” tutupnya.

Sebagai informasi, SOKSI didirikan pada 20 Mei 1960 dan menjadi salah satu organisasi yang melahirkan Partai Golkar, yang kemudian berperan besar dalam perjalanan politik nasional Indonesia.

Continue Reading

Metro

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa

Published

on

By

Jakarta  – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) pada hari Minggu (14/12/2025) bertempat di Kantor Sekretariat DPD II Partai Golkar Jakarta Timur, sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas organisasi serta memperkokoh konsolidasi kader di tingkat daerah.

Kegiatan Muscablub ini berlangsung dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan demokratis, dihadiri oleh Rudi  Darmawanto wakil ketua DPD 2 Jakarta Timur, Lasman Napitupulu Ketua DPD Soksi DKI Jakarta,, Ketua DPD SOKSI Jakarta Selatan, Ketua DPD Soksi Jakarta Utara, Ketua DPD Soksi Jakarta Pusat, jajaran pengurus Soksi Jakarta Timur, Pengurus anak Ranting Soksi Jakarta Timur, kader, serta perwakilan organisasi yang bernaung di bawah SOKSI Jakarta Timur. Musyawarah ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt.) SOKSI Jakarta Timur, Suharyono, menegaskan pentingnya semangat membangun soliditas organisasi sebagai kunci utama dalam memajukan Partai Golkar. Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Administrasi Jakarta Timur, yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan.

Mengawali sambutannya, Suharyono mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga Muscablub SOKSI Jakarta Timur dapat terlaksana dalam keadaan sehat, penuh energi, dan semangat juang yang tinggi.

“Semangat membangun soliditas untuk memajukan Partai Golkar harus terus kita gaungkan, khususnya di tubuh SOKSI Jakarta Timur. SOKSI harus mampu menjadi peran utama sekaligus motor penggerak dalam rangka menyukseskan Partai Golkar ke depan,” tegasnya.

Ia menyoroti potensi strategis Jakarta Timur sebagai wilayah dengan jumlah populasi terbesar di DKI Jakarta, yakni mencapai sekitar 3,24 juta jiwa, termasuk di dalamnya 877 ribu anak, yang menjadi aset penting bagi penguatan basis organisasi dan partai. Keberagaman etnik seperti Jawa, Sunda, Betawi, Minang, Batak, dan lainnya, menurutnya, merupakan kekuatan besar yang harus dirangkul oleh SOKSI.

“Jakarta Timur adalah wilayah multietnik. SOKSI harus mampu mengayomi dan merangkul seluruh keberagaman ini, membangun soliditas dari basis terendah hingga ke akar rumput,” ujarnya.

Suharyono juga mengingatkan seluruh kader agar mengubah pola pikir dalam berorganisasi. Menurutnya, SOKSI Jakarta Timur tidak boleh hanya berorientasi pada apa yang akan diberikan Partai Golkar, tetapi justru harus fokus pada apa yang dapat dilakukan dan dikontribusikan untuk kemajuan partai.

“Jangan berpikir apa yang Partai Golkar berikan kepada kita, tetapi pikirkan apa yang SOKSI Jakarta Timur lakukan demi kemajuan Partai Golkar ke depan. SOKSI bukan organisasi konco-konco. Kita harus melangkah maju bersama, konsisten, dan pantang mundur,” tandasnya.

Ia menutup sambutannya dengan menegaskan komitmen bahwa SOKSI Jakarta Timur akan terus bergerak maju, memperkuat soliditas, serta menjadi kekuatan nyata dalam membesarkan Partai Golkar di Jakarta Timur.

Continue Reading

Trending