Connect with us

TNI / Polri

Penjaga Kantin SMAN 104 Diundang Kasad Jenderal Andika Perkasa dan Ny. Hetty Andika Perkasa Acara Doa Bersama Peringatan HUT ke-74 Persit KCK di Mabesad

Published

on

JAKARTA, – Tidak saja membanggakan, undangan dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana (Ketum Persit KCK) Ny. Hetty Andika Perkasa di Mabesad, membuat seorang Warakawuri yang juga penjaga kantin di SMAN 104 seperti bermimpi.

Hal itu disampaikan Yuyun Murniasih (44), salah seorang Warakawuri yang mengikuti acara Doa Bersama Peringatan HUT ke-74 Persit KCK di Mabesad, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Diungkapkan Yuyun, dikarenakan tidak pernah terpikir sebelumnya, dirinya merasa bermimpi saat menerima undangan dari Jenderal TNI Andika dan Ny. Hetty di Mabesad.

“Selama ini, saya tidak pernah membayangkan bisa ketemu dengan Bapak Kasad dan Ibu. Saat menerima undangan seperti bermimpi, karena suami sudah meninggal,” ucap Yuyun.

Dikatakan Yuyun lagi, undangan yang diterimanya itu merupakan perhatian yang luar biasa dan khususnya bagi dirinya yang merupakan Warakawuri dari Kopassus.

“Inilah yang membuat kami sangat bangga dan sungguh terharu, dan sangat menyejukkan hati,” ujarnya.

Lalu Yuyun berkisah, bahwa sepeninggal almarhum suaminya Serka Suliono, dirinya harus menjadi ibu sekaligus bapak bagi kedua orang anaknya.

“Kepergian almarhum suami, awalnya dirasakan sangat berat, karena saya harus menjadi ibu sekaligus bapak bagi dua orang anak saya,” ujar Yuyun.

Berkat usaha dan dukungan keluarga termasuk kedua anaknya, Yuyun pun bersyukur, karena kini dia dapat menyekolahkan anaknya dengan cukup baik.

“Segalanya terasa terbatas. Syukur hingga kini bisa menghidupi dan menyekolahkan anak saya hingga bisa kuliah,” ujar Yuyun.

“Anak yang pertama, Yuditha Sulistyaningsih, saat ini kuliah di Institut Kesehatan Indonesia semester IV. Sedangkan anak kedua, M. Fadly Afaffi yang saat ini masih kelas IV Sekolah Dasar,” tambah Yuyun.

Untuk menghidupi keluarganya itu, Yuyun pun bekerja sebagai penjaga Kantin di SMAN 104 Kelurahan Kampung Gedong.

“Apapun saya lakukan untuk anak, yang penting halal. Saat ini, meski bekerja sebagai penjaga kantin di SMA 104, perhatian bagi anak tetap fokus,” ujar Yuyun.

“Apalagi anak saya yang sulung (Yuditha) ingin menjadi Kowad, mengikuti jejak ayahnya sebagai prajurit TNI AD” imbuhnya.

Apa yang dialami Yuyun pun dirasakan sama oleh Ratna Komalasari (44). Istri mendiang Serda Basuki yang berdinas terakhir di Yonif 305/Tengkorak itu pun tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya.

“Ini pertama kalinya menginjak di Mabesad. Bisa bertemu dan berfoto bersama Bapak Kasad dan Ibu juga menjadi pengalaman yang luar biasa,” ujar Ratna.

Menurut Ratna, kesempatan silaturahmi dengan pejabat nomor satu di markas besarnya para prajurit TNI AD, merupakan pengalaman langka dan bisa menjadi kenangan terindah bagi keluarganya.

“Ini tidak akan terlupakan, selain silaturahmi juga bisa membangkitkan kenangan indah seperti yang pernah dirasakan saat jadi anggota Persit,” tegas dia.

Dikatakan Ratna, apa yang dialaminya itu merupakan pengalaman yang tidak dapat diperoleh oleh keluarga besar TNI AD, apalagi seperti dirinya.

“Tidak semua istri prajurit bisa datang dan bertatap muka dengan Bapak Kasad dan Ibu, termasuk para pejabat TNI AD lainnya. Kami diundang, diantar untuk datang dan bahkan diberikan santunan. Ini merupakan penghargaan bagi kami termasuk almarhum suami tentunya,” tuturnya.

Ratna pun patut bangga, karena kedatanganya itu juga disambut dengan penuh kehangatan sebagai keluarga.

“Saat diberikan santunan, Ibu dan Bapak Kasad juga Wakasad datang menghampiri dimana kami duduk. Kami merasa senang dan bangga, juga diistimewakan.

“Kami merasa tidak sendiri, karena ada keluarga disini, yaitu Persit yang telah peduli kepada kami para Warakauri. Terimakasih atas perhatian dan dukungannya,” tuturnya sambil meneteskan air mata.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending