Connect with us

TNI / Polri

Penjaga Kantin SMAN 104 Diundang Kasad Jenderal Andika Perkasa dan Ny. Hetty Andika Perkasa Acara Doa Bersama Peringatan HUT ke-74 Persit KCK di Mabesad

Published

on

JAKARTA, – Tidak saja membanggakan, undangan dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana (Ketum Persit KCK) Ny. Hetty Andika Perkasa di Mabesad, membuat seorang Warakawuri yang juga penjaga kantin di SMAN 104 seperti bermimpi.

Hal itu disampaikan Yuyun Murniasih (44), salah seorang Warakawuri yang mengikuti acara Doa Bersama Peringatan HUT ke-74 Persit KCK di Mabesad, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Diungkapkan Yuyun, dikarenakan tidak pernah terpikir sebelumnya, dirinya merasa bermimpi saat menerima undangan dari Jenderal TNI Andika dan Ny. Hetty di Mabesad.

“Selama ini, saya tidak pernah membayangkan bisa ketemu dengan Bapak Kasad dan Ibu. Saat menerima undangan seperti bermimpi, karena suami sudah meninggal,” ucap Yuyun.

Dikatakan Yuyun lagi, undangan yang diterimanya itu merupakan perhatian yang luar biasa dan khususnya bagi dirinya yang merupakan Warakawuri dari Kopassus.

“Inilah yang membuat kami sangat bangga dan sungguh terharu, dan sangat menyejukkan hati,” ujarnya.

Lalu Yuyun berkisah, bahwa sepeninggal almarhum suaminya Serka Suliono, dirinya harus menjadi ibu sekaligus bapak bagi kedua orang anaknya.

“Kepergian almarhum suami, awalnya dirasakan sangat berat, karena saya harus menjadi ibu sekaligus bapak bagi dua orang anak saya,” ujar Yuyun.

Berkat usaha dan dukungan keluarga termasuk kedua anaknya, Yuyun pun bersyukur, karena kini dia dapat menyekolahkan anaknya dengan cukup baik.

“Segalanya terasa terbatas. Syukur hingga kini bisa menghidupi dan menyekolahkan anak saya hingga bisa kuliah,” ujar Yuyun.

“Anak yang pertama, Yuditha Sulistyaningsih, saat ini kuliah di Institut Kesehatan Indonesia semester IV. Sedangkan anak kedua, M. Fadly Afaffi yang saat ini masih kelas IV Sekolah Dasar,” tambah Yuyun.

Untuk menghidupi keluarganya itu, Yuyun pun bekerja sebagai penjaga Kantin di SMAN 104 Kelurahan Kampung Gedong.

“Apapun saya lakukan untuk anak, yang penting halal. Saat ini, meski bekerja sebagai penjaga kantin di SMA 104, perhatian bagi anak tetap fokus,” ujar Yuyun.

“Apalagi anak saya yang sulung (Yuditha) ingin menjadi Kowad, mengikuti jejak ayahnya sebagai prajurit TNI AD” imbuhnya.

Apa yang dialami Yuyun pun dirasakan sama oleh Ratna Komalasari (44). Istri mendiang Serda Basuki yang berdinas terakhir di Yonif 305/Tengkorak itu pun tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya.

“Ini pertama kalinya menginjak di Mabesad. Bisa bertemu dan berfoto bersama Bapak Kasad dan Ibu juga menjadi pengalaman yang luar biasa,” ujar Ratna.

Menurut Ratna, kesempatan silaturahmi dengan pejabat nomor satu di markas besarnya para prajurit TNI AD, merupakan pengalaman langka dan bisa menjadi kenangan terindah bagi keluarganya.

“Ini tidak akan terlupakan, selain silaturahmi juga bisa membangkitkan kenangan indah seperti yang pernah dirasakan saat jadi anggota Persit,” tegas dia.

Dikatakan Ratna, apa yang dialaminya itu merupakan pengalaman yang tidak dapat diperoleh oleh keluarga besar TNI AD, apalagi seperti dirinya.

“Tidak semua istri prajurit bisa datang dan bertatap muka dengan Bapak Kasad dan Ibu, termasuk para pejabat TNI AD lainnya. Kami diundang, diantar untuk datang dan bahkan diberikan santunan. Ini merupakan penghargaan bagi kami termasuk almarhum suami tentunya,” tuturnya.

Ratna pun patut bangga, karena kedatanganya itu juga disambut dengan penuh kehangatan sebagai keluarga.

“Saat diberikan santunan, Ibu dan Bapak Kasad juga Wakasad datang menghampiri dimana kami duduk. Kami merasa senang dan bangga, juga diistimewakan.

“Kami merasa tidak sendiri, karena ada keluarga disini, yaitu Persit yang telah peduli kepada kami para Warakauri. Terimakasih atas perhatian dan dukungannya,” tuturnya sambil meneteskan air mata.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending