Connect with us

TNI / Polri

Penjaga Kantin SMAN 104 Diundang Kasad Jenderal Andika Perkasa dan Ny. Hetty Andika Perkasa Acara Doa Bersama Peringatan HUT ke-74 Persit KCK di Mabesad

Published

on

JAKARTA, – Tidak saja membanggakan, undangan dari Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana (Ketum Persit KCK) Ny. Hetty Andika Perkasa di Mabesad, membuat seorang Warakawuri yang juga penjaga kantin di SMAN 104 seperti bermimpi.

Hal itu disampaikan Yuyun Murniasih (44), salah seorang Warakawuri yang mengikuti acara Doa Bersama Peringatan HUT ke-74 Persit KCK di Mabesad, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Diungkapkan Yuyun, dikarenakan tidak pernah terpikir sebelumnya, dirinya merasa bermimpi saat menerima undangan dari Jenderal TNI Andika dan Ny. Hetty di Mabesad.

“Selama ini, saya tidak pernah membayangkan bisa ketemu dengan Bapak Kasad dan Ibu. Saat menerima undangan seperti bermimpi, karena suami sudah meninggal,” ucap Yuyun.

Dikatakan Yuyun lagi, undangan yang diterimanya itu merupakan perhatian yang luar biasa dan khususnya bagi dirinya yang merupakan Warakawuri dari Kopassus.

“Inilah yang membuat kami sangat bangga dan sungguh terharu, dan sangat menyejukkan hati,” ujarnya.

Lalu Yuyun berkisah, bahwa sepeninggal almarhum suaminya Serka Suliono, dirinya harus menjadi ibu sekaligus bapak bagi kedua orang anaknya.

“Kepergian almarhum suami, awalnya dirasakan sangat berat, karena saya harus menjadi ibu sekaligus bapak bagi dua orang anak saya,” ujar Yuyun.

Berkat usaha dan dukungan keluarga termasuk kedua anaknya, Yuyun pun bersyukur, karena kini dia dapat menyekolahkan anaknya dengan cukup baik.

“Segalanya terasa terbatas. Syukur hingga kini bisa menghidupi dan menyekolahkan anak saya hingga bisa kuliah,” ujar Yuyun.

“Anak yang pertama, Yuditha Sulistyaningsih, saat ini kuliah di Institut Kesehatan Indonesia semester IV. Sedangkan anak kedua, M. Fadly Afaffi yang saat ini masih kelas IV Sekolah Dasar,” tambah Yuyun.

Untuk menghidupi keluarganya itu, Yuyun pun bekerja sebagai penjaga Kantin di SMAN 104 Kelurahan Kampung Gedong.

“Apapun saya lakukan untuk anak, yang penting halal. Saat ini, meski bekerja sebagai penjaga kantin di SMA 104, perhatian bagi anak tetap fokus,” ujar Yuyun.

“Apalagi anak saya yang sulung (Yuditha) ingin menjadi Kowad, mengikuti jejak ayahnya sebagai prajurit TNI AD” imbuhnya.

Apa yang dialami Yuyun pun dirasakan sama oleh Ratna Komalasari (44). Istri mendiang Serda Basuki yang berdinas terakhir di Yonif 305/Tengkorak itu pun tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya.

“Ini pertama kalinya menginjak di Mabesad. Bisa bertemu dan berfoto bersama Bapak Kasad dan Ibu juga menjadi pengalaman yang luar biasa,” ujar Ratna.

Menurut Ratna, kesempatan silaturahmi dengan pejabat nomor satu di markas besarnya para prajurit TNI AD, merupakan pengalaman langka dan bisa menjadi kenangan terindah bagi keluarganya.

“Ini tidak akan terlupakan, selain silaturahmi juga bisa membangkitkan kenangan indah seperti yang pernah dirasakan saat jadi anggota Persit,” tegas dia.

Dikatakan Ratna, apa yang dialaminya itu merupakan pengalaman yang tidak dapat diperoleh oleh keluarga besar TNI AD, apalagi seperti dirinya.

“Tidak semua istri prajurit bisa datang dan bertatap muka dengan Bapak Kasad dan Ibu, termasuk para pejabat TNI AD lainnya. Kami diundang, diantar untuk datang dan bahkan diberikan santunan. Ini merupakan penghargaan bagi kami termasuk almarhum suami tentunya,” tuturnya.

Ratna pun patut bangga, karena kedatanganya itu juga disambut dengan penuh kehangatan sebagai keluarga.

“Saat diberikan santunan, Ibu dan Bapak Kasad juga Wakasad datang menghampiri dimana kami duduk. Kami merasa senang dan bangga, juga diistimewakan.

“Kami merasa tidak sendiri, karena ada keluarga disini, yaitu Persit yang telah peduli kepada kami para Warakauri. Terimakasih atas perhatian dan dukungannya,” tuturnya sambil meneteskan air mata.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial MP alias M (39).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus uang palsu menjadi perhatian serius karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus alat pembayaran yang sah. Peredaran uang palsu, kata dia, juga berpotensi merugikan masyarakat secara langsung, terutama pelaku usaha kecil dan warga yang masih banyak bertransaksi tunai.

“Penanganan perkara ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Kabidhumas, Rabu (1/4/2026),

Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan Bank Indonesia dan unsur BIN juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya uang palsu dan cara mengenalinya.

Selanjutnya Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, di Hotel Pinus, Jalan PWRI, Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. “Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan satu tersangka berinisial MP alias M, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil cetak dua sisi, cetak satu sisi, hingga lembaran yang belum dipotong. Polisi juga menyita dua unit handphone, dua unit printer, delapan lembar master uang pecahan Rp 100 ribu, alat pemotong kertas, kertas A4, tinta isi ulang, gunting, cutter, penggaris besi, selotip, lem kertas, dan roll stop kontak.

AKBP Martuasah menjelaskan modus tersangka ialah menyalin uang asli pecahan Rp 100 ribu menggunakan printer dan master cetakan. Hasil cetakan itu lalu dipotong agar menyerupai uang asli. “Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke masyarakat dengan modus seolah-olah pelaku mampu menggandakan uang, sehingga calon korban dipancing untuk menyerahkan sejumlah uang,” jelasnya.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan penyelidikan selama hampir dua minggu sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar nomor 8 Hotel Pinus Parung, Bogor.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, pengedaran mata uang palsu, serta penyertaan dalam tindak pidana. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan tersangka menyiapkan boks untuk meyakinkan calon korban dalam skema penggandaan uang.

Padahal, uang hasil “penggandaan” itu sebenarnya uang palsu. “Jadi ketika korban memberikan uang sesuai yang ditawarkan tersangka, hasil penggandaannya adalah uang palsu. Karena itu yang bersangkutan juga sudah menyiapkan box,” kata AKBP Robby. Ia menambahkan, tersangka mengaku pernah membuat uang palsu pada tahun lalu untuk membayar utang, namun gagal digunakan karena diketahui tidak asli.

Sebagai penegasan akhir Kabidhumas menegaskan jumlah uang palsu yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 12.191 lembar. Namun, barang bukti itu tidak dikonversi ke nilai rupiah karena bukan merupakan uang asli. “Kami menegaskan kembali bahwa uang palsu yang diamankan penyidik sebanyak 12.191 lembar. Kami tidak mengkonversikan dengan kurs rupiah karena itu bukan uang asli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D, yaitu diraba, dilihat, dan diterawang, serta memanfaatkan alat sederhana seperti sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Ia juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menjadi korban atau mengetahui dugaan peredaran uang palsu.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus “happy water”.

Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David S.I.K., M,H. mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini 30 maret 2026 disalah satu apartement diwilayah jakarta timur, telah mengungkap Clandestine Lab (Home Industri) Pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi bermerk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water, dan telah mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi kemudain juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan, disini dapat dilihat ada alat cetak nya kemudian ini adalah ekstasi yangs udah siap edar sebnayak 643 butir ekstasi, polda metro jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di polda metro jaya”.

Continue Reading

Trending