Connect with us

TNI / Polri

Zaman COVID-19, Letjen TNI AM.,S.Sod Pimpin 750 Personil Kodiklatad Bantu Donor Darah Ke PMI

Published

on

JAKARTA – Dankodiklatad, Letjen TNI AM. Putranto, S. Sos, hadiri dan juga turut ambil bagian mendonorkan darah di Makodiklatad serta diikuti seluruh jajaran anggotanya,750 personel jajaran Kodiklatad.

“Inilah upaya kami untuk membantu pemenuhan stok darah PMI yang sudah mulai berkurang.Semoga hasilnya dapat membantu masyarakat melalui PMI”,terangnya.

Dalam kegiatan beliau mengatakan betapa pentingnya setetes darah bagi siapapun yang membutuhkan, terutama dalam kondisi saat ini, Covid-19.

Dankodiklatad juga menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan donor darah tetap memperhatikan beberapa ketentuan pencegahan virus Corona.

“Pelaksanaannya sendiri kita sesuaikan dengan protokol pencegahan virus Corona. Seperti dilakukan secara bergantian untuk membatasi jumlah personel di ruangan, menjaga jarak saat mengantri, dan mengatur arus keluar masuk ruangan, sehingga tidak bersinggungan”, papar Putranto.

Perihal ini juga disampaikan secara resmi oleh Kapen Kodiklatad Letkol Kav Christian Gordon Rambu, dalam rilis tertulisnya di Bandung, Selasa (14/4/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan melihat situasi dan kondisi PMI yang kian hari jumlah stock darah menipis, akibat dampak pandemi virus Corona, dengan ini Kodiklatad mengambil langkah sigap dan cepat yakni menggelar donor darah yang diikuti 750 personel jajaran Kodiklatad.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menambah ketersediaan stok darah di PMI, terutama yang berada di Kota Bandung. Selain itu, sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama di saat penyebaran virus Corona yang telah menjadi pandemi ini. Sebelumnya Komandan Kodiklat Angkatan Darat (Dankodiklatad) menghimbau agar seluruh jajaran Kodiklat, membantu PMI untuk menambah ketersediaan darah di PMI”, pungkasnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan donor darah ini dilaksanakan di lima tempat dan pelaksanaan dimulai dari tanggal 13 – 17 April 2020,

“Dimulai Senin kemarin (13/4/2020), kita laksanakan di Aula Kodiklatad dengan peserta 150 orang dari Makodiklatad, Pussenif, Pusdikif, dan Pussimpur. Hari ini dilaksanakan di Pusdikku yang diikuti oleh 150 personel dari Pusdikkum, Pusdikowad, dan Pusdikajen. Dilanjutkan tanggal 15 April di Pusdikarmed, 16 April di Pusdikpom, dan 17 April di Pusdikbekang, dan di setiap tempat pelaksanaan akan diikuti 150 personel,” tambahnya.

Sementada di tempat terpisah, dr. Bernadi Wiguna Kusuma selaku ketua tim dari PMI Kota Bandung memberikan apresiasi dan terima kasihnya atas pelaksanaan kegiatan donor darah dari jajaran Kodiklatad.

“Terima kasih karena kegiatan ini sangat membantu PMI dalam penambahan stok darah, karena persediaan darah kami sudah menipis akibat dampak pandemi Corona, kami juga apresiasi terhadap pelaksanaannya, dimana peserta mematuhi penerapan physical distancing atau jaga jarak selama kegiatan, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tertib”, ucapnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending