Connect with us

TNI / Polri

Zaman COVID-19, Letjen TNI AM.,S.Sod Pimpin 750 Personil Kodiklatad Bantu Donor Darah Ke PMI

Published

on

JAKARTA – Dankodiklatad, Letjen TNI AM. Putranto, S. Sos, hadiri dan juga turut ambil bagian mendonorkan darah di Makodiklatad serta diikuti seluruh jajaran anggotanya,750 personel jajaran Kodiklatad.

“Inilah upaya kami untuk membantu pemenuhan stok darah PMI yang sudah mulai berkurang.Semoga hasilnya dapat membantu masyarakat melalui PMI”,terangnya.

Dalam kegiatan beliau mengatakan betapa pentingnya setetes darah bagi siapapun yang membutuhkan, terutama dalam kondisi saat ini, Covid-19.

Dankodiklatad juga menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan donor darah tetap memperhatikan beberapa ketentuan pencegahan virus Corona.

“Pelaksanaannya sendiri kita sesuaikan dengan protokol pencegahan virus Corona. Seperti dilakukan secara bergantian untuk membatasi jumlah personel di ruangan, menjaga jarak saat mengantri, dan mengatur arus keluar masuk ruangan, sehingga tidak bersinggungan”, papar Putranto.

Perihal ini juga disampaikan secara resmi oleh Kapen Kodiklatad Letkol Kav Christian Gordon Rambu, dalam rilis tertulisnya di Bandung, Selasa (14/4/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan melihat situasi dan kondisi PMI yang kian hari jumlah stock darah menipis, akibat dampak pandemi virus Corona, dengan ini Kodiklatad mengambil langkah sigap dan cepat yakni menggelar donor darah yang diikuti 750 personel jajaran Kodiklatad.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menambah ketersediaan stok darah di PMI, terutama yang berada di Kota Bandung. Selain itu, sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama di saat penyebaran virus Corona yang telah menjadi pandemi ini. Sebelumnya Komandan Kodiklat Angkatan Darat (Dankodiklatad) menghimbau agar seluruh jajaran Kodiklat, membantu PMI untuk menambah ketersediaan darah di PMI”, pungkasnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan donor darah ini dilaksanakan di lima tempat dan pelaksanaan dimulai dari tanggal 13 – 17 April 2020,

“Dimulai Senin kemarin (13/4/2020), kita laksanakan di Aula Kodiklatad dengan peserta 150 orang dari Makodiklatad, Pussenif, Pusdikif, dan Pussimpur. Hari ini dilaksanakan di Pusdikku yang diikuti oleh 150 personel dari Pusdikkum, Pusdikowad, dan Pusdikajen. Dilanjutkan tanggal 15 April di Pusdikarmed, 16 April di Pusdikpom, dan 17 April di Pusdikbekang, dan di setiap tempat pelaksanaan akan diikuti 150 personel,” tambahnya.

Sementada di tempat terpisah, dr. Bernadi Wiguna Kusuma selaku ketua tim dari PMI Kota Bandung memberikan apresiasi dan terima kasihnya atas pelaksanaan kegiatan donor darah dari jajaran Kodiklatad.

“Terima kasih karena kegiatan ini sangat membantu PMI dalam penambahan stok darah, karena persediaan darah kami sudah menipis akibat dampak pandemi Corona, kami juga apresiasi terhadap pelaksanaannya, dimana peserta mematuhi penerapan physical distancing atau jaga jarak selama kegiatan, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tertib”, ucapnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending