Connect with us

TNI / Polri

Kasad Pimpin Sertijab dan Lantik 21 Pejabat TNI AD Mayjen TNI Moch. Fachruddin S.Sos Jabat Wakasad

Published

on

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dari Letjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos. bertempat di Gedung Serba Guna Mabesad, Jakarta, Selasa, (21/4/2020). Selain, Wakasad, juga diserahterimakan 17 jabatan TNI AD lainnya, termasuk di dalamnya Kadispenad dari Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kolonel Inf Nefra Firdaus, S.E., M.M., serta pelantikan 3 pejabat TNI AD pada orgas baru di lingkungan TNI AD.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam rilisnya di Jakarta bahwa pergantian pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor : Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI dan Keputusan Panglima TNI nomor : Kep/385/IV/2020 tanggal 9 April 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Pejabat lama Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman telah menjabat sejak 27 Oktober 2017, dan akan memasuki masa purna tugas, sedangkan penggantinya Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Kasad. Beliau adalah putra kelahiran Kendal, Jawa Tengah, merupakan lulusan Akademi Militer 1985 dan lulusan Lemhannas tahun 2015. Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban antara lain adalah Danrem 121/Abw (2014), Kasdam IM (2015), Pa Sahli Tk. III bid Polkamnas Panglima TNI (2016) dan Pangdam IM (2017).

Dijelaskan Kadispenad bahwa alih tugas dan serah terima jabatan di lingkungan organisasi TNI AD, merupakan upaya penyegaran dalam tubuh organisasi yang dilandaskan pada kepentingan pembinaan personel dan pembinaan satuan, yang diproyeksikan bagi peningkatan kinerja organisasi, guna menjamin pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

“Selain itu, Sertijab dan pelantikan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kepangkatan beberapa Organisasi dan Tugas (Orgas) baru di lingkungan TNI AD sesuai Peraturan Kasad nomor 26 tahun 2019, tanggal 26 Desember 2019 tentang Orgas Markas Besar TNI AD, seperti Danpuspomad dan Irjenad yang semula dijabat Pati bintang 2 (Mayjen) menjadi Pati bintang 3 (Letjen) dan juga beberapa Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI AD yang semula dijabat Pati bintang 1 (Brigjen) menjadi Pati bintang 2 (Mayjen), seperti Kapusziad, Kapusbekangad, Kapushubad, dan Kapuspalad, ” imbuh Kadispenad.

“Dalam kesempatan tersebut, Kasad juga melantik 3 pejabat baru pada orgas baru yang dibentuk TNI Angkatan Darat sebagai hasil dari pengembangan organisasi, yaitu Asisten Latihan (Aslat) Kasad, Komandan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Danpussansiad) dan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Darat (Kadisadaad),” ungkap Nefra.
Pelaksanaan serah terima jabatan kali ini agak berbeda dari biasanya karena tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku ditengah pandemi Covid 19, dimana pelantikan pejabat TNI AD tetap menggunakan masker, pengaturan jarak antar pejabat dan pelaksanaanya dilakukan secara bergelombang tanpa menghilangkan makna dari acara tersebut. Sertijab pejabat TNI AD yang berlangsung dengan tertib dan khidmat tersebut, antara lain ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penyerahan lambang satuan (Pataka/Pusara), penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan sekaligus dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Persit Kartika Candra Kirana.

Berikut 21 daftar pejabat TNI AD yang melaksanakan Sertijab dan dilantik oleh Kasad :

1.Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dari Letjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos
2. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) dari Mayjen TNI Rudy Yulianto kepada Letjen TNI Dodik Widjanarko, S.H., C.Fr.A
3.Asisten Intelijen (Asintel) Kasad dari Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M., kepada Mayjen TNI Teguh Arif Indratmoko.
4.Asisten Operasi (Asops) Kasad dari Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos kepada Mayjen TNI Surawahadi
5.Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasad dari Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M. kepada Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, S.E,. M.M.
6.Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kasad dari Mayjen TNI Surawahadi kepada Mayjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi
7.Pangdam V/Brawijaya dari Mayjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi kepada Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M.,
8.Pangdam Iskandar Muda dari Mayjen TNI Teguh Arif Indratmoko kepada Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M.
9. Komandan Puspenerbad dari Mayjen TNI Stephanus Tri Mulyono kepada Mayjen TNI Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso
10.Komandan Secapaad dari Brigjen TNI Urip Wahyudi, S.I.P., kepada Brigjen TNI Ignatius Yogo Priyono, M.A
11.Kapuspalad dari Brigjen TNI Subagyo, S.E., M.M. kepada Brigjen TNI Sigit Witjaksono, S.I.P, M.Si.
12.Kapusbekangad dari Brigjen TNI Helly Guntoro, S.Sos kepada Brigjen TNI Isdarmawan Ganemoeljo
13.Kadisjasad dari Brigjen TNI Mochammad Hasan kepada Kolonel Inf Khairil Anwar Mandailing, S.H., M.Tr (Han)
14.Kadisjarahad dari Brigjen TNI Edy Syahputra Siahaan, S.I.P., M.M kepada Kolonel Czi Dr. Rachmat S., S.I.P., M.M., M.Tr.(Han)
15.Kadisinfolahtad dari Brigjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc. kepada Kolonel Inf Taufik Budi Lukito
16.Kadispenad dari Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kolonel Inf Nefra Firdaus S.E., M.M.
17. Kadisbintalad dari Brigjen TNI Asep Syaripudin kepada Kolonel Inf Edison, S.E., M.M.
18.Dandenma Mabesad dari Kolonel Czi Jamalulael kepada Kolonel Czi Haryono S.Sos., M.Si

Sedangkan, 3 pejabat TNI AD yang dilantik Kasad pada Organisasi Tugas (Orgas) baru TNI AD, sebagai berikut :

1.Asisten Latihan (Aslat) Kasad, Brigjen TNI Harianto
2.Komandan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Danpussansiad), Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie
3.Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Darat (Kadisadaad), Kolonel Arh Hari Arif Wibowo, S.I.P., M.Han. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

TNI / Polri

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Published

on

By

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat seluruh peralatan personel Kepolisian. Hal itu dilakukan guna semakin memaksimalkan memberi rasa aman bagi masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) Staf Logistik (Slog) Polri di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).

“Dimana salah satunya tadi, bagaimana anggota-anggota kita saya minta untuk ke depan dibekali dengan peralatan yang betul-betul bisa memberikan keamanan bagi masyarakat,” kata Kapolri.

Kapolri menyebut, dalam kegiatan ini juga diresmikan Slog Lab. Dalam hal ini, kata Kapolri, laboratorium tersebut digunakan untuk mengecek dan memastikan kualitas dari seragam yang diberikan kepada personel betul-betul memenuhi spesifikasi yang menjadi persyaratan Polri.

“Kita tadi juga melihat dan diperagakan langsung bagaimana kita juga menyiapkan pakaian khususnya untuk personel-personel yang memiliki tugas dalam menghadapi potensi kerusuhan,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan, seragam personel ke depannya juga disiapkan untuk menghadapi potensi serangan yang terjadi di wilayah rentan konflik.  Pakaian tersebut nantinya dirancang bisa untuk menangkal serangan anak panah.

“Tadi salah satunya, bagaimana agar pada saat ada serangan, salah satunya di wilayah-wilayah yang sering terjadi konflik, yang sering menggunakan alat panah, tadi diperagakan. Dan Alhamdulillah dengan peralatan yang baru anggota kita bisa terhindar dari potensi apabila ada serangan panah,” ucap Kapolri.

Kemudian, Kapolri juga mengungkapkan, ke depannya personel juga bakal dibekali dengan berbagai macam alat pengamanan diri untuk menghadapi segala macam potensi tantangan di lapangan. “Apakah itu mulai dari lemparan molotov, kemudian juga tembakan, dan juga tentunya segala macam yang membahayakan anggota,” tutur Kapolri.

Terkait semua ini, Sigit menegaskan bahwa, hal itu dimaksudkan agar seluruh personel kepolisian bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dan optimal. Khususnya dalam rangka memberikan rasa aman masyarakat hingga menghadapi segala macam risiko yang dihadapi.

Di sisi lain, dalam kesempatan ini, Kapolri juga membagikan beberapa alat operasional yang sangat dibutuhkan bagi anggota. Di antaranya adalah, 430 unit kendaraan, mulai dari motor, kemudian mobil patroli dengan tenaga listrik, hingga ambulans.

“Dan juga peralatan-peralatan patroli di wilayah-wilayah konflik seperti di Papua, Papua Tengah, Dogiyai. Dan juga ambulans yang tentunya sangat dibutuhkan khususnya di situasi-situasi darurat.  Juga ada beberapa kendaraan yang bisa digunakan pada saat melayani masyarakat yang terdampak banjir,” kata Kapolri.

Kapolri berharap, ini semua menjadi bagian untuk mengoptimalkan serta memberikan dukungan terhadap seluruh anggota yang melaksanakan tugas di fungsi operasional serta memberikan pelayanan dan pengamanan masyarakat.

“Sehingga kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, dalam melaksanakan tugas kita mulai dari menjaga stabilitas Kamtibmas sampai dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan tugas-tugas yang terkait dengan penegakan hukum. Khususnya bagaimana kita sebagai institusi yang memiliki tugas menjaga keamanan, menjaga keteraturan sosial, betul-betul bisa maksimal,” papar Kapolri.

Sementara itu, Kapolri menyebut, Korps Bhayangkara juga menyusun MEPE (Minimal Essential Police Equipment) atau peralatan standar minimal yang wajib dimiliki Polri.

“Dan tentunya ini semua bagian dari upaya kita agar kita selalu siap dengan seluruh dukungan peralatan yang ada, disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Sehingga kemudian pada saat Polri tampil dan turun, betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan semaksimal mungkin. Dan harapan kita, semua yang dipersiapkan ini tentunya bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat terhadap tugas-tugas yang dilaksanakan oleh institusi Polri,” tutup Kapolri.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

Published

on

By

JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.

Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.

Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.

“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.

Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.

Continue Reading

Trending