Connect with us

TNI / Polri

Kasad Pimpin Sertijab dan Lantik 21 Pejabat TNI AD Mayjen TNI Moch. Fachruddin S.Sos Jabat Wakasad

Published

on

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dari Letjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos. bertempat di Gedung Serba Guna Mabesad, Jakarta, Selasa, (21/4/2020). Selain, Wakasad, juga diserahterimakan 17 jabatan TNI AD lainnya, termasuk di dalamnya Kadispenad dari Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kolonel Inf Nefra Firdaus, S.E., M.M., serta pelantikan 3 pejabat TNI AD pada orgas baru di lingkungan TNI AD.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam rilisnya di Jakarta bahwa pergantian pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor : Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI dan Keputusan Panglima TNI nomor : Kep/385/IV/2020 tanggal 9 April 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Pejabat lama Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman telah menjabat sejak 27 Oktober 2017, dan akan memasuki masa purna tugas, sedangkan penggantinya Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Kasad. Beliau adalah putra kelahiran Kendal, Jawa Tengah, merupakan lulusan Akademi Militer 1985 dan lulusan Lemhannas tahun 2015. Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban antara lain adalah Danrem 121/Abw (2014), Kasdam IM (2015), Pa Sahli Tk. III bid Polkamnas Panglima TNI (2016) dan Pangdam IM (2017).

Dijelaskan Kadispenad bahwa alih tugas dan serah terima jabatan di lingkungan organisasi TNI AD, merupakan upaya penyegaran dalam tubuh organisasi yang dilandaskan pada kepentingan pembinaan personel dan pembinaan satuan, yang diproyeksikan bagi peningkatan kinerja organisasi, guna menjamin pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

“Selain itu, Sertijab dan pelantikan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kepangkatan beberapa Organisasi dan Tugas (Orgas) baru di lingkungan TNI AD sesuai Peraturan Kasad nomor 26 tahun 2019, tanggal 26 Desember 2019 tentang Orgas Markas Besar TNI AD, seperti Danpuspomad dan Irjenad yang semula dijabat Pati bintang 2 (Mayjen) menjadi Pati bintang 3 (Letjen) dan juga beberapa Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI AD yang semula dijabat Pati bintang 1 (Brigjen) menjadi Pati bintang 2 (Mayjen), seperti Kapusziad, Kapusbekangad, Kapushubad, dan Kapuspalad, ” imbuh Kadispenad.

“Dalam kesempatan tersebut, Kasad juga melantik 3 pejabat baru pada orgas baru yang dibentuk TNI Angkatan Darat sebagai hasil dari pengembangan organisasi, yaitu Asisten Latihan (Aslat) Kasad, Komandan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Danpussansiad) dan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Darat (Kadisadaad),” ungkap Nefra.
Pelaksanaan serah terima jabatan kali ini agak berbeda dari biasanya karena tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku ditengah pandemi Covid 19, dimana pelantikan pejabat TNI AD tetap menggunakan masker, pengaturan jarak antar pejabat dan pelaksanaanya dilakukan secara bergelombang tanpa menghilangkan makna dari acara tersebut. Sertijab pejabat TNI AD yang berlangsung dengan tertib dan khidmat tersebut, antara lain ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penyerahan lambang satuan (Pataka/Pusara), penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan sekaligus dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Persit Kartika Candra Kirana.

Berikut 21 daftar pejabat TNI AD yang melaksanakan Sertijab dan dilantik oleh Kasad :

1.Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dari Letjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos
2. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) dari Mayjen TNI Rudy Yulianto kepada Letjen TNI Dodik Widjanarko, S.H., C.Fr.A
3.Asisten Intelijen (Asintel) Kasad dari Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M., kepada Mayjen TNI Teguh Arif Indratmoko.
4.Asisten Operasi (Asops) Kasad dari Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos kepada Mayjen TNI Surawahadi
5.Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasad dari Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M. kepada Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, S.E,. M.M.
6.Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kasad dari Mayjen TNI Surawahadi kepada Mayjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi
7.Pangdam V/Brawijaya dari Mayjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi kepada Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M.,
8.Pangdam Iskandar Muda dari Mayjen TNI Teguh Arif Indratmoko kepada Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M.
9. Komandan Puspenerbad dari Mayjen TNI Stephanus Tri Mulyono kepada Mayjen TNI Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso
10.Komandan Secapaad dari Brigjen TNI Urip Wahyudi, S.I.P., kepada Brigjen TNI Ignatius Yogo Priyono, M.A
11.Kapuspalad dari Brigjen TNI Subagyo, S.E., M.M. kepada Brigjen TNI Sigit Witjaksono, S.I.P, M.Si.
12.Kapusbekangad dari Brigjen TNI Helly Guntoro, S.Sos kepada Brigjen TNI Isdarmawan Ganemoeljo
13.Kadisjasad dari Brigjen TNI Mochammad Hasan kepada Kolonel Inf Khairil Anwar Mandailing, S.H., M.Tr (Han)
14.Kadisjarahad dari Brigjen TNI Edy Syahputra Siahaan, S.I.P., M.M kepada Kolonel Czi Dr. Rachmat S., S.I.P., M.M., M.Tr.(Han)
15.Kadisinfolahtad dari Brigjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc. kepada Kolonel Inf Taufik Budi Lukito
16.Kadispenad dari Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kolonel Inf Nefra Firdaus S.E., M.M.
17. Kadisbintalad dari Brigjen TNI Asep Syaripudin kepada Kolonel Inf Edison, S.E., M.M.
18.Dandenma Mabesad dari Kolonel Czi Jamalulael kepada Kolonel Czi Haryono S.Sos., M.Si

Sedangkan, 3 pejabat TNI AD yang dilantik Kasad pada Organisasi Tugas (Orgas) baru TNI AD, sebagai berikut :

1.Asisten Latihan (Aslat) Kasad, Brigjen TNI Harianto
2.Komandan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Danpussansiad), Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie
3.Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Darat (Kadisadaad), Kolonel Arh Hari Arif Wibowo, S.I.P., M.Han. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending