Connect with us

TNI / Polri

Kasad Pimpin Sertijab dan Lantik 21 Pejabat TNI AD Mayjen TNI Moch. Fachruddin S.Sos Jabat Wakasad

Published

on

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dari Letjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos. bertempat di Gedung Serba Guna Mabesad, Jakarta, Selasa, (21/4/2020). Selain, Wakasad, juga diserahterimakan 17 jabatan TNI AD lainnya, termasuk di dalamnya Kadispenad dari Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kolonel Inf Nefra Firdaus, S.E., M.M., serta pelantikan 3 pejabat TNI AD pada orgas baru di lingkungan TNI AD.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam rilisnya di Jakarta bahwa pergantian pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Panglima TNI nomor : Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI dan Keputusan Panglima TNI nomor : Kep/385/IV/2020 tanggal 9 April 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Pejabat lama Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman telah menjabat sejak 27 Oktober 2017, dan akan memasuki masa purna tugas, sedangkan penggantinya Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Kasad. Beliau adalah putra kelahiran Kendal, Jawa Tengah, merupakan lulusan Akademi Militer 1985 dan lulusan Lemhannas tahun 2015. Beberapa jabatan strategis yang pernah diemban antara lain adalah Danrem 121/Abw (2014), Kasdam IM (2015), Pa Sahli Tk. III bid Polkamnas Panglima TNI (2016) dan Pangdam IM (2017).

Dijelaskan Kadispenad bahwa alih tugas dan serah terima jabatan di lingkungan organisasi TNI AD, merupakan upaya penyegaran dalam tubuh organisasi yang dilandaskan pada kepentingan pembinaan personel dan pembinaan satuan, yang diproyeksikan bagi peningkatan kinerja organisasi, guna menjamin pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

“Selain itu, Sertijab dan pelantikan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan peningkatan kepangkatan beberapa Organisasi dan Tugas (Orgas) baru di lingkungan TNI AD sesuai Peraturan Kasad nomor 26 tahun 2019, tanggal 26 Desember 2019 tentang Orgas Markas Besar TNI AD, seperti Danpuspomad dan Irjenad yang semula dijabat Pati bintang 2 (Mayjen) menjadi Pati bintang 3 (Letjen) dan juga beberapa Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) TNI AD yang semula dijabat Pati bintang 1 (Brigjen) menjadi Pati bintang 2 (Mayjen), seperti Kapusziad, Kapusbekangad, Kapushubad, dan Kapuspalad, ” imbuh Kadispenad.

“Dalam kesempatan tersebut, Kasad juga melantik 3 pejabat baru pada orgas baru yang dibentuk TNI Angkatan Darat sebagai hasil dari pengembangan organisasi, yaitu Asisten Latihan (Aslat) Kasad, Komandan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Danpussansiad) dan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Darat (Kadisadaad),” ungkap Nefra.
Pelaksanaan serah terima jabatan kali ini agak berbeda dari biasanya karena tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku ditengah pandemi Covid 19, dimana pelantikan pejabat TNI AD tetap menggunakan masker, pengaturan jarak antar pejabat dan pelaksanaanya dilakukan secara bergelombang tanpa menghilangkan makna dari acara tersebut. Sertijab pejabat TNI AD yang berlangsung dengan tertib dan khidmat tersebut, antara lain ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penyerahan lambang satuan (Pataka/Pusara), penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dan sekaligus dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Persit Kartika Candra Kirana.

Berikut 21 daftar pejabat TNI AD yang melaksanakan Sertijab dan dilantik oleh Kasad :

1.Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) dari Letjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos
2. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) dari Mayjen TNI Rudy Yulianto kepada Letjen TNI Dodik Widjanarko, S.H., C.Fr.A
3.Asisten Intelijen (Asintel) Kasad dari Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M., kepada Mayjen TNI Teguh Arif Indratmoko.
4.Asisten Operasi (Asops) Kasad dari Mayjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos kepada Mayjen TNI Surawahadi
5.Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kasad dari Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M. kepada Brigjen TNI Hendrasto Joko Saksono, S.E,. M.M.
6.Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kasad dari Mayjen TNI Surawahadi kepada Mayjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi
7.Pangdam V/Brawijaya dari Mayjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi kepada Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M.,
8.Pangdam Iskandar Muda dari Mayjen TNI Teguh Arif Indratmoko kepada Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M.
9. Komandan Puspenerbad dari Mayjen TNI Stephanus Tri Mulyono kepada Mayjen TNI Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso
10.Komandan Secapaad dari Brigjen TNI Urip Wahyudi, S.I.P., kepada Brigjen TNI Ignatius Yogo Priyono, M.A
11.Kapuspalad dari Brigjen TNI Subagyo, S.E., M.M. kepada Brigjen TNI Sigit Witjaksono, S.I.P, M.Si.
12.Kapusbekangad dari Brigjen TNI Helly Guntoro, S.Sos kepada Brigjen TNI Isdarmawan Ganemoeljo
13.Kadisjasad dari Brigjen TNI Mochammad Hasan kepada Kolonel Inf Khairil Anwar Mandailing, S.H., M.Tr (Han)
14.Kadisjarahad dari Brigjen TNI Edy Syahputra Siahaan, S.I.P., M.M kepada Kolonel Czi Dr. Rachmat S., S.I.P., M.M., M.Tr.(Han)
15.Kadisinfolahtad dari Brigjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc. kepada Kolonel Inf Taufik Budi Lukito
16.Kadispenad dari Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kolonel Inf Nefra Firdaus S.E., M.M.
17. Kadisbintalad dari Brigjen TNI Asep Syaripudin kepada Kolonel Inf Edison, S.E., M.M.
18.Dandenma Mabesad dari Kolonel Czi Jamalulael kepada Kolonel Czi Haryono S.Sos., M.Si

Sedangkan, 3 pejabat TNI AD yang dilantik Kasad pada Organisasi Tugas (Orgas) baru TNI AD, sebagai berikut :

1.Asisten Latihan (Aslat) Kasad, Brigjen TNI Harianto
2.Komandan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Danpussansiad), Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie
3.Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Darat (Kadisadaad), Kolonel Arh Hari Arif Wibowo, S.I.P., M.Han. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending