Connect with us

TNI / Polri

Tradisi Tepung Tawar Sambut Pejabat Baru Danrem 163/Wira Satya

Published

on

Denpasar-Bali – Pejabat Baru Danrem 163/Wira Satya, Kolonel Inf Husein Sagaf, S.H., mendapatkan penyambutan Tradisi Tepung Tawar, Kamis (30/04/2020) bertempat di depan Lobi Makorem 163/Wira Satya.

Acara Tradisi Tepung Tawar ini merupakan tradisi satuan yang sudah berlangsung rutin setiap ada pejabat baru yang akan memimpin satuan ini.

Demikian dijelaskan oleh Kapenrem 163/Wira Satya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S., melalui press release tertulis yang dikirim ke media ini.

Dijelaskan Kapenrem, kegiatan dimulai dari kedatangan pejabat baru melalui Pintu 1 Makorem 163/Wira Satya menuju depan Lobi Makorem untuk prosesi Tradisi Tepung Tawar. Kegiatan dipandu atau dipimpin oleh Pemuka Agama Hindu Makorem 163/Wira Satya Pinandita Letda Inf I Nyoman Wardika.

“Makna dari Tradisi Tepung Tawar adalah sebagai penghormatan terhadap warga baru atau tamu (Atiti Pranam) dengan harapan akan tercipta hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia dan alam semesta sesuai konsep Tri Hita Karena”, sebut Kapenrem.

Acara Tepung Tawar kepada Pejabat Baru Danrem 163/Wira Satya beserta istri dilaksanakan dengan makna pensucian diri secara lahiriah dan bathiniah.

Terkait prosesi Tradisi Tepung Tawar yaitu Pinandita memoleskan tepung tawar pada tangan, badan dan kaki Pejabat Baru Danrem 163/Wira Satya dan istri dengan makna simbol Dewa Siwa yang memiliki tugas sebagai pelebur atau pembersihan serta memberikan aura kesucian (semuanya dari Tuhan Yang Maha Esa, dan nantinya akan kembali ke asalnya).

Memoleskan arang dengan makna simbol Dewa Wisnu yang memiliki tugas sebagai pemelihara alam beserta isinya sehingga kesinambungan akan terwujud.

Kayu atau Daun Pohon Dadap adalah kayu sakti sebagai lambang Dewa Brahma yang memiliki tugas sebagai pencipta alam semesta beserta isinya dalam wujud keberanian atau ksatria.

Pemakaian Benang Tri Datu (Benang Tiga Warna Merah, Hitam dan Putih) yang diikatkan pada pergelangan tangan kanan yang memiliki aksara suci AUM terdiri dari ANG sebagai simbol Dewa Brahma (warna merah), UNG simbol Dewa Wisnu (warna hitam) , MANG simbol Dewa Siwa (warna putih) sebagai pengikat persatuan dan kesatuan.

Lalu, pemercikan air suci perlambang Dewa Kesucian yang memberi aura kesejukan, ketenangan dan arah kepada setiap insan ciptaan Tuhan dengan harapan dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan tenang seperti air mengalir.

Kapenrem juga menjelaskan Pejabat Baru Kolonel Inf Husein Sagaf, S.H., melaksanakan penciuman Duaja Korem 163/Wira Satya serta dikukuhkan sebagai warga baru oleh Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh A.M. Suharyadi, S.I.P., M. Si.

“Selamat datang, teman, sahabat seangkatan Alumni Akmil’91, di Korem 163/Wira Satya, semoga menjadi Prajurit Wira Satya Sejati yang dapat mengayomi dan melindungi rakyat”, sebut Danrem Kolonel A.M. Suharyadi pada acara penyambutan di Ruang Lobi Makorem.

Sesuai rencana serah terima jabatan, tugas dan tanggung jawab wewenang Danrem 163/Wira Satya akan dilaksanakan di Makodam IX/Udayana (Jumat, 01/05/2020, siang) dan dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Benny Susianto, S.I.P.

Sekilas tentang Pejabat Baru Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Husein Sagaf, S.H., merupakan Alumni Akmil Tahun 1991 seangkatan dengan Danrem 163/Wira Satya saat ini yang akan digantikan. Sebelum menduduki jabatan baru sebagai Danrem 163/Wira Satya, Kolonel Inf Husein Sagaf, S.H., menjabat sebagai Paban Utama A1 Dit A Bais Tentara Nasional Indonesia.

“Beberapa jabatan strategis juga pernah diemban diantaranya di satuan Kopassus, Kodam IX/Udayana, Kodam Jaya, Seskoad, Kodam XVII/Cendrawasih Papua serta Bais TNI”, sebut Kapenrem.

Tidak lupa juga Kapenrem mengatakan acara penyambutan dilakukan oleh jumlah pejabat yang terbatas karena dihadapkan pada situasi Pandemic COVID-19.

Kita tetap mengacu pada protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah dengan menggunakan masker, pembatasan jumlah orang dan tentunya penerapan physical distancing”, pungkas Mayor Bagus. (Penrem)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending