Connect with us

TNI / Polri

Percepat Penanganan Klaster Temboro, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Berbagai Pihak

Published

on

Magetan – Temboro menjadi klaster baru dalam penyebaran covid 19 di Jawa Timur. Tak ingin hal itu semakin berdampak buruk, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Masduki, S.E., M.Si. segera mengambil langkah-langkah guna mempercepat penanganannya.

Salah satu upaya yang dilakukannya adalah dengan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait, antara lain Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, S.H. M.Si., Dandim 0804/Magetan Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy, S.E., Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, S.I.K, Kadinkes Magetan Dr. Hari, Kades Temboro Sabar, S.P. dan perwakilan Ustadz dari Ponpes Al Fatah Temboro, bertempat di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Jl. Basuki Rahmat Selatan No. 1 Magetan, Selasa (12/5/2020).

Dalam kesempatan itu, terlebih dulu Bupati menyampaikan kondisi di wilayahnya yang saat ini telah terdapat 53 kasus positif covid 19, yang beberapa diantaranya berasal dari Klaster Temboro.

Terkait Klaster Temboro, menurut Bupati hal itu sedikit berbeda, karena mereka adalah jamaah tabliq yang santrinya dituntut untuk mobilitas tinggi dan hal itulah yang semakin menambah resiko.

Bupati juga mengungkapkan, jika telah menyiapkan rapid test untuk para santri dan warga Temboro. Sedangkan terkait perlu tidaknya dilakukan PSBB di Temboro, ia belum memutuskan dan menunggu perkembangannya terlebih dahulu.

Senada dengan Bupati, Dandim juga setuju jika segera dilakukan rapid test secara massal di Temboro dan menyarankan segera membuat pengajuan kepada Gugus Tugas tentang masih kurangnya alat rapid test yang saat ini hanya tersedia sekitar 2.500 buah.

Sementara Kapolres Magetan menyoroti tentang masih kurangnya kesadaran masyarakat di Temboro untuk mematuhi berbagai himbauan pemerintah di tengah pandemi covid 19 masih kurang.

Untuk itu Kapolres meminta, pihak Ponpes Al Fatah dapat lebih aktif dan giat lagi dalam memberikan pemahaman kepada santri dan masyarakat yang ada di sana.

Apa yang menjadi perhatian dari Kapolres, juga dikuatkan oleh Kades Temboro. Menurutnya, masyarakat di sana lebih patuh dan taat kepada para Kyai Ponpes Al Fatah daripada dengan pemerintah desanya.

Mendapat berbagai penyampaian tersebut, Danrem menyimpulkan bahwa masyarakat Temboro masih kurang berdisiplin dalam mematuhi berbagai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah di tengah pandemi covid 19 sekarang ini.

Untuk itu, ia menghimbau kepada semua pihak terkait agar lebih giat lagi dalam memberikan pemahaman kepada santri dan masyarakat Temboro agar dapat mematuhinya.

Danrem juga menghendaki, agar Klaster Temboro dapat segera diatasi secara cepat dan tepat, sehingga nantinya tidak akan semakin meluas dan memberikan dampak buruk.

Untuk itu Kolonel Inf Masduki menghimbau, agar semua pihak dapat saling bersinergi dan bekerjasama dalam upaya mempercepat penanganan covid 19 di Temboro.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meninjau sekaligus memimpin penebaran benih ikan tahap kedua di tambak Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dirpolairud, Irwasda Polda Metro Jaya, serta H. Zaini Sidi selaku pemilik lahan yang bekerja sama dalam program ketahanan pangan.

“Pada tahap kedua ini kami menebarkan benih ikan nila dan mujair sebanyak 21.000 ekor serta ikan bandeng sebanyak 16.000 ekor. Tahap pertama sebelumnya sudah panen untuk mendukung rantai pasok bahan baku SPPG,” kata Brigjen Dekananto Eko Purwomo.

Selain perikanan, Polda Metro Jaya juga mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Sebanyak 8.000 bibit semangka dan 100 pohon mangga ditanam, serta 1.000 butir telur ayam telah dipanen untuk didistribusikan ke SPPG dan masyarakat.

Sebelumnya, Wakapolda juga meninjau greenhouse SPPG Palmerah yang mengembangkan sistem bioflok dan budidaya sayuran seperti pakcoy 180 kg, sawi 120 kg, dan selada 120 kg, serta ikan nila, lele, dan patin.

“Seluruh hasil ini akan kami distribusikan ke SPPG dan juga membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Zaini Sidi menyebut kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat. “Tahap awal sudah panen dan hari ini penebaran tahap kedua. Untuk semangka, insya Allah 60 sampai 70 hari sudah bisa dipanen,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama akan diperluas dengan penanaman semangka dan timun di lahan 4 hektare, serta jagung seluas 50 hektare di wilayah lain. “Program ini sangat membantu masyarakat, baik dari sisi tenaga kerja maupun hasil panen,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kurang dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Published

on

By

Jakarta – Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Continue Reading

Trending