Connect with us

TNI / Polri

Babinsa Jajaran Kodim 1607/Sumbawa Kawal dan Dampingi Proses Penyaluran BST Antisipasi Dampak Covid-19

Published

on

Sumbawa – Bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos sudah mulai dibagikan dibeberapa daerah termasuk diwilayah provinsi NTB, sebagai upaya untuk mengatasi dampak sosial ekonomi yang timbul ditengah pandemi wabah Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, Babinsa jajaran Kodim 1607/Sumbawa melaksanakan berbagai kegiatan membantu pemerintah termasuk pendampingan dan pengawasan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), seperti yang dilakukan oleh Babinsa Desa Lopok Koramil 1607-06/Lape Lopok Sertu Sudarmin mengikuti Rapat finalisasi data penerima BST Dana Desa bersama Kades Lopok, ketua BPD desa Lopok, Pendamping Desa, bertempat di Aula Kantor Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa

Sementara Babinsa Koramil 1607-08/Moyo Hulu, yakni melaksanakan pendampingan dan pengawasan penyaluran BST di Desa Pernek dan Desa Marga Karya Kecamatan Moyo Hulu, yang diberikan kepada 105 KK di Desa Pernek dan 132 KK di Desa Marga Karya, Kamis (14/5).

Rapat tersebut dalam rangka menetapkan calon penerima BST yang berasal dari relokasi 30% anggaran dana desa Lopok di tahun 2020, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di desa Lopok berdasarkan data dan kriteria masyarakat kurang mampu yang diambil di lapangan.

Dandim 1607/Sumbawa Letnan Kolonel Samsul Huda, S.E., ditengah kesibukannya, menyampaikan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh seluruh Babinsa Koramil Jajaran Kodim 1607/Sumbawa, yakni mengikuti semua proses penyaluran bantuan mulai dari pendataan, pendampingan dan pengawasan penyaluran BST, secara bersama-sama dengan perangkat lainnya.

Terkait hal itu, Dandim mengatakan, bahwa pemerintah telah melibatkan berbagai pihak terkait termasuk TNI-Polri untuk ikut serta pada kegiatan penyaluran bantuan sosial mulai dari pendataan awal di lapangan, Finalisasi data sampai kegiatan pendampingan dan pengawasan saat membagikan bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, Hal ini untuk memastikan bahwa data calon penerima Bansos adalah valid merupakan data orang yang berhak dari masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19, tentunya akan berpengaruh pada saat pembagian Bansos, dengan harapan penditribusiannya tepat sasaran sesuai dengan data yang ada, sehingga tidak ada kesan asal-asalan, yang justru dapat memicu terjadinya permasalahan sosial di tengah kehidupan masyarakat terkait bantuan sosial ini, “hal ini tidak boleh terjadi,” tegas Dandim.

“Alhamdulillah sampai saat ini, baik siang maupun malam para Babinsa tetap semangat dan aktif bersinergi tergabung dalam gugus tugas di wilayah masing-masing, ikut membantu mengatasi kesulitan rakyat termasuk dalam pencegahan penyebaran Covid-19 sampai dengan upaya mengatasi dampak sosial ekonomi masyarakat yang timbul karena pandemi Covid-19, ini patut diapresiasi,” ungkap Dandim.

”Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending