Connect with us

Metro

PERNYATAAN SIKAP LASKAR MERAH PUTIH PERJUANGAN

Published

on

Jakarta – Sehubungan dengan perkembangan situasi yang terus meruncing pada sengketa pendapat dan perpecahan di tengah anak bangsa yang dipicu oleh RUU HIP, maka kami dari seluruh jajaran pengurus LMPP pusat dan pengurus daerah di pasal 34 provinsi dan 420 kabupaten/ kota, 4080 kecamatan dengan ini menyatakan penolakan terhadap RUU HIP dan meminta DPR RI menghapus rancangan UU HIP karena alasan berikut :

1. Bahwa RUU HIP tersebut akan menyeret NKRI kembali pada kepentingan dalam perdebatan diantara para tokoh nasional menjelang 18 agustus 1945 yang akhirnya umat islam harus merelakan ” kewajiban menjalankan syariat islam ” di hapus.

Membuka masalah ini sangat berbahaya karena selain menyayat luka lama juga akan memicu kegaduhan ditengah kualitas nasionalisme yang nyaris punah serta kepakaran para tokoh nasioal kala itu.

Sebaiknya kita ingat bahwa mereka pun harus tertatih- tatih menapaki jalan terjal itu untuk tiba pada kesimpulan catatan sejarah pengorbanan umat islam dalm pancasila yang final pada tanggal 18 agustus 1945.

2. Bahwa pemunculan rancangan RUU HIP ditengah keprihatinan nasional menghadapi covid19 selain terkesan disengaja, berharap tidak ada demo penolakan karena protokol kesehatan juga DPR RI telah memcoreng martabatnya sendiri karena rakyat menilai DPR RI bebas covid19 tapi terpapar virus komunisme atas diagnosa para pakar terhadap pasal 7 RUU HIP tersebut.

3. Patut diduga bahwa politisi yang positif terpapar Komunisme Virus ( KOVID 20 ) di DPR RI menolak di karantina karena mereka ingin Komunisme Virus ( KOVID 20 ) merebak keseluruh nusantara melalui RUU HIP dan RUU HIP akan menjadi landasan menafsirkan pancasila sesuka serela mereka yang pada akhirnya negara ini di khawatirkan bisa digolongkan sebagai negara suka- suka.

4. DPR RI melalui RUU HIP telah menciptakan covid 20 yang lebih dahsyat dari covid 19 karena daya ledaknya melebihi bom atom bahkan bisa menghancurkan negeri ini.

Berangkat dari perihal tersebut maka LMPP mengambil langkah- langkah sebagai berikyt :

1. LMPP akan menghalang jaringan yang dapat menguatkan perlawanan untuk menggagalkan penatapan RUU HIP sebagai undang- undang.

2. LMPP akan selalu aktif menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nasionalisme dalam sistem ketahanan nasional termasuk DPR RI agar lebih berdaulat dan bebas dari tekanan kepentingan pihak aatau golongan tertentu.

3. LMPP meminta kepada DPR RI untuk tidak bermain-main demgan isu yang bisa memicu konflik antar sesama umat karena hal itu akan selalu dihembuskan oleh pihak yang menghendaki kekacauan terus berlangsung di negeri ini agar dengan mudah menguras kekayaan negeri ini melalui kolonias baru ( New Colonialisme ).

4. LMPP mengingatkan DPR RI bahwa para anggota dewan pun dibesarkan dibawah naungan pancasila itu sendiri.

Demikian pernyataan sikap LMPP disampaikan dengan keprihatinan yang amat sangat dalam melihat derita bangsa dan negara yang kian pahit.

Jakarta, 06 juli 2020
Maskas Laskar Merah Putih Perjuangan

Ketua umum

( D Yusad Regar )

Sekertaris Jenderal

( DR.Ade M.Nur, SH,MH )

Continue Reading

Metro

Ali NurdinKetua Umum Pimpinan Pusat F-Buminu dan Sarbumusi : Maraknya Kasus Perdagangan Orang dan Scamm Online di Kamboja Merupakan Dampak Lemahnya Implementasi Regulasi Serta Minimnya Penguatan Perlindungan Dihulu

Published

on

By

Jakarta, 24 Februari 2026 – Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Ali Nurdin, menegaskan bahwa maraknya kasus perdagangan orang dan scamm online di Kamboja merupakan dampak lemahnya implementasi regulasi serta minimnya penguatan perlindungan di hulu.

Hal tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik bertema “Perdagangan Orang dan Maraknya Kasus Scamm Online Kamboja: Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan” yang digelar di Gedung PBNU Jakarta, Selasa (24/02/26) oleh Pimpinan Pusat F-BUMINU Sarbumusi.

Menurut Ali Nurdin, akar persoalan terletak pada tidak maksimalnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 42 yang mengatur penguatan perlindungan sejak tahap awal (hulu).

“Korban-korban yang berjatuhan hari ini adalah dampak dari tidak maksimalnya implementasi regulasi. Kalau di hulu tidak diperkuat, maka korban berikutnya akan terus berlanjut,” tegas Ali.

Ia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, agar menambah alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga terkait perlindungan pekerja migran, terutama untuk program sosialisasi dan pencegahan di daerah-daerah kantong migran.

“Sosialisasi justru harus diperbesar. Ini adalah puncak perlindungan. Regulasi kita sudah baik, tetapi implementasi dan anggarannya harus diperkuat,” ujarnya.

Ali juga menyoroti peran desa sebagai garda terdepan pencegahan. Ia menyayangkan apabila masih ada perangkat desa yang tidak memahami regulasi atau bahkan terlibat dalam praktik pengiriman ilegal.

“Ini tugas negara, tugas desa, tugas seluruh perangkat perlindungan. Sangat memprihatinkan jika ada aparat desa yang tidak memahami undang-undang atau bahkan menjadi bagian dari persoalan,” katanya.

F-BUMINU Sarbumusi, lanjut Ali, siap bekerja sama dengan DPR RI, khususnya Komisi IX, dalam mendorong penguatan anggaran perlindungan pekerja migran. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan anggota Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan urgensi tersebut.

Selain advokasi kebijakan, F-BUMINU juga aktif mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mulai dari pelaporan ke kementerian terkait hingga koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Ali mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena korban yang dalam praktik hukum kerap diposisikan sebagai pelaku, sementara pelaku utama justru berlindung sebagai korban.

“Kami agak ragu ketika korban bisa menjadi pelaku, dan pelaku berlindung menjadi korban. Ini yang perlu didalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa banyak korban berangkat ke luar negeri karena tekanan kemiskinan struktural. Dalam kondisi sulit, mereka dihadapkan pada dua pilihan berat: menganggur dan kelaparan, atau mengambil risiko bekerja ke luar negeri dengan segala konsekuensinya.

“Negara belum sepenuhnya mampu menjamin kesejahteraan di daerah asal. Ini yang membuat mereka rentan direkrut dengan janji-janji manis,” jelasnya.

Sebagai penutup, Ali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari sponsor tidak resmi yang menjanjikan gaji besar dengan uang muka cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak. Pastikan melalui desa, dinas tenaga kerja, dan jalur resmi. Jangan tergiur janji manis,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

PENGURUS DPC IP-KI / IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA KABUPATEN KULON PROGO MENYERAHKAN SUSULAN BUKU SEJARAH KEPAHLAWANAN RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA DI DPRD KULON PROGO.

Published

on

By

Kulon Progo, – 23/2/2026, Perwakilan Pengurus DPC IP-KI Kabupaten kulon progo Sulistyo dari desa kebonrejo, kecamatan Temon kabupaten kulon Progo, Yogyakarta pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 mendatangi gedung DPRD kabupaten kulon Progo untuk menyampaikan susulan buku sejarah kepahlawanan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk di sampaikan kepada Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin kemudian diterima oleh ajudannya, tujuan dari penyerahan susulan buku sejarah perlawanan dari Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon di wilayah kabupaten kulon Progo terkait dengan kegiatan kemarin yang sudah melaksanakan jadwal audensi diterima oleh ketua DPRD kabupaten kulon Progo bersama ketua Komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono terkait aspirasi dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo dari silsilah keturunan putra kandung Pangeran Diponegoro yaitu RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam orientasi usulkan pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo Yogyakarta.

Sulistyo dari pengurus   DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  Kabupaten kulon Progo menyampaikan kepada  awak media ketika audensi dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo buku tersebut tidak terbawa maka pada kesempatan hari ini mewakili ketua dan sekretaris DPC IP-KI kabupaten kulon Progo buku  tersebut sudah bisa kami serahkan kemudian menghaturkan terimkasih kepada Ketua DPRD  kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin dan ketua komisi IV DRPD Kulon Progo Edi Priyono atas perhatiannya yang luar biasa dalam merespon cepat serta menampung aspirasi masyarakat khususnya Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo termasuk usulan dari perwakilan ormas yang ada di kabupaten kulon Progo tentunya kami juga apresiasi kehadiran RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII yang berkenan hadir di acara audensi pada tanggal 18 Februari 2026 di Pemda kulon Progo dan DPRD kulon Progo untuk mendampingi usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung Pangeran Diponegoro.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI (MN KAHMI) Hadiri Acara Buka Puasa Bersama Keluarga Alumni HMI

Published

on

By

Jakarta – Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI (MN KAHMI), Prof. Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si menghadiri acara buka puasa bersama keluarga alumni HMI di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/02/26).

Momentum Ramadan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah konsolidasi gagasan strategis antara alumni HMI dan jajaran pemerintah.

Dalam  wawancara dengan awak media, Prof. Abdullah Puteh menyampaikan bahwa pertemuan bersama Menteri Hukum menjadi ruang dialog konstruktif untuk membahas peran alumni HMI dalam pembangunan nasional, khususnya di sektor pertanian.

“Selain kader mengikuti training LK1 dan LK2, harus ada keberanian untuk hidup dalam dunia usaha, khususnya di bidang pertanian. Kita tidak boleh hanya pandai berbicara, tapi harus menjadi praktisi di lapangan,” tegasnya.

Pilot Project Pertanian di Setiap Provinsi

MN KAHMI menggagas pembentukan minimal satu pilot project pertanian modern di setiap provinsi. Program ini akan melibatkan alumni dan kader HMI sebagai motor penggerak, dengan dukungan pembibitan serta sinergi bersama Kementerian Pertanian.

“Kita siapkan lahan dan tenaga kerja. Soal pembibitan, kita siap bantu bekerja sama dengan Menteri Pertanian. Yang penting kita serius dan konsisten,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia tidak boleh tertinggal dari negara seperti Thailand dan Kamboja dalam sektor pertanian. Dengan jumlah sarjana yang besar, Indonesia justru harus unggul dalam inovasi dan praktik pertanian modern.

Ubah Mindset, Cetak Petani Milenial

Prof. Abdullah Puteh menekankan pentingnya perubahan pola pikir generasi muda, khususnya kader HMI, agar tidak memandang sektor pertanian sebagai profesi kelas dua.

“Selama ini setelah sekolah tinggi di kota, pertanian dianggap kurang menarik. Mindset itu harus kita ubah. Justru di pertanian peluangnya besar dan hasilnya bisa lebih baik,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan koperasi serta dukungan pembiayaan bagi petani agar tidak mengalami kesulitan saat musim panen. Menurutnya, sinergi di tingkat bawah harus diperkuat agar kebijakan pusat dapat berjalan efektif.

Dukung Swasembada dan Kurangi Ketergantungan Impor

MN KAHMI juga mendorong penguatan produksi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor, termasuk komoditas seperti kedelai. Dengan peningkatan kualitas dan kuantitas produksi nasional, Indonesia diharapkan mampu mencapai swasembada pangan secara berkelanjutan.

“Konsep di pusat sudah bagus. Presiden sudah punya visi. Yang perlu kita bantu adalah implementasi di lapangan. HMI ada di seluruh Indonesia, ini kekuatan besar untuk mengawal program tersebut,” ungkapnya.

Optimisme Ramadan untuk Ketahanan Pangan

Menutup wawancara, Prof. Abdullah Puteh menyampaikan optimisme besar terhadap peran alumni HMI dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ramadan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen untuk memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin masyarakat punya pekerjaan, pertanian kuat, kemiskinan berkurang. Harapan kita sangat besar. Ini saatnya kita turun tangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) didirikan pada 17 September 1966 di Solo dan menjadi wadah silaturahmi serta kontribusi strategis alumni HMI di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, akademisi, hingga dunia usaha.

Continue Reading

Trending