Connect with us

Metro

PERNYATAAN SIKAP LASKAR MERAH PUTIH PERJUANGAN

Published

on

Jakarta – Sehubungan dengan perkembangan situasi yang terus meruncing pada sengketa pendapat dan perpecahan di tengah anak bangsa yang dipicu oleh RUU HIP, maka kami dari seluruh jajaran pengurus LMPP pusat dan pengurus daerah di pasal 34 provinsi dan 420 kabupaten/ kota, 4080 kecamatan dengan ini menyatakan penolakan terhadap RUU HIP dan meminta DPR RI menghapus rancangan UU HIP karena alasan berikut :

1. Bahwa RUU HIP tersebut akan menyeret NKRI kembali pada kepentingan dalam perdebatan diantara para tokoh nasional menjelang 18 agustus 1945 yang akhirnya umat islam harus merelakan ” kewajiban menjalankan syariat islam ” di hapus.

Membuka masalah ini sangat berbahaya karena selain menyayat luka lama juga akan memicu kegaduhan ditengah kualitas nasionalisme yang nyaris punah serta kepakaran para tokoh nasioal kala itu.

Sebaiknya kita ingat bahwa mereka pun harus tertatih- tatih menapaki jalan terjal itu untuk tiba pada kesimpulan catatan sejarah pengorbanan umat islam dalm pancasila yang final pada tanggal 18 agustus 1945.

2. Bahwa pemunculan rancangan RUU HIP ditengah keprihatinan nasional menghadapi covid19 selain terkesan disengaja, berharap tidak ada demo penolakan karena protokol kesehatan juga DPR RI telah memcoreng martabatnya sendiri karena rakyat menilai DPR RI bebas covid19 tapi terpapar virus komunisme atas diagnosa para pakar terhadap pasal 7 RUU HIP tersebut.

3. Patut diduga bahwa politisi yang positif terpapar Komunisme Virus ( KOVID 20 ) di DPR RI menolak di karantina karena mereka ingin Komunisme Virus ( KOVID 20 ) merebak keseluruh nusantara melalui RUU HIP dan RUU HIP akan menjadi landasan menafsirkan pancasila sesuka serela mereka yang pada akhirnya negara ini di khawatirkan bisa digolongkan sebagai negara suka- suka.

4. DPR RI melalui RUU HIP telah menciptakan covid 20 yang lebih dahsyat dari covid 19 karena daya ledaknya melebihi bom atom bahkan bisa menghancurkan negeri ini.

Berangkat dari perihal tersebut maka LMPP mengambil langkah- langkah sebagai berikyt :

1. LMPP akan menghalang jaringan yang dapat menguatkan perlawanan untuk menggagalkan penatapan RUU HIP sebagai undang- undang.

2. LMPP akan selalu aktif menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya nasionalisme dalam sistem ketahanan nasional termasuk DPR RI agar lebih berdaulat dan bebas dari tekanan kepentingan pihak aatau golongan tertentu.

3. LMPP meminta kepada DPR RI untuk tidak bermain-main demgan isu yang bisa memicu konflik antar sesama umat karena hal itu akan selalu dihembuskan oleh pihak yang menghendaki kekacauan terus berlangsung di negeri ini agar dengan mudah menguras kekayaan negeri ini melalui kolonias baru ( New Colonialisme ).

4. LMPP mengingatkan DPR RI bahwa para anggota dewan pun dibesarkan dibawah naungan pancasila itu sendiri.

Demikian pernyataan sikap LMPP disampaikan dengan keprihatinan yang amat sangat dalam melihat derita bangsa dan negara yang kian pahit.

Jakarta, 06 juli 2020
Maskas Laskar Merah Putih Perjuangan

Ketua umum

( D Yusad Regar )

Sekertaris Jenderal

( DR.Ade M.Nur, SH,MH )

Continue Reading

Metro

Pemkab Kulonprogo Dukung Penuh Jogja International Kite Festival 2026, Dorong Pariwisata Menuju Kancah Internasional

Published

on

By

Kulonprogo — karyapost.com, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang akan digelar pada 4–5 Juli 2026 mendatang.

Festival layang-layang bertaraf internasional tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah Kulonprogo dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara umum.

Wakil Bupati Kulonprogo H Ambar Purwoko A.Md, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya agenda internasional tersebut.

Menurutnya, kegiatan berskala global seperti JIKF tidak hanya menjadi ruang promosi budaya dan wisata, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang luas bagi masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Kulonprogo mendukung penuh atas terselenggaranya Jogja International Kite Festival 2026 tingkat internasional ini,” ujar bapak Wakil Bupati kulon Progo H Ambar Purwoko A.Md dalam keterangannya pada media Karyapost
Senin, 18 Mei 2026 pukul.15.30 Wib.

H Ambar Purwoko A.Md menyampaikan bahwa penyelenggaraan festival internasional tersebut diyakini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah, terutama dalam meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat kemudian kehadiran peserta dan wisatawan dari berbagai daerah maupun mancanegara diperkirakan akan meningkatkan okupansi penginapan dan perhotelan di kawasan Kulonprogo.

Selain itu, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Pelaku usaha lokal dinilai akan memperoleh peluang lebih besar untuk memasarkan produk-produk unggulan daerah, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk ekonomi kreatif lainnya ” Ke depan tentunya kegiatan ini akan berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat kemudian yang pertama okupansi di sekitar Kabupaten Kulonprogo akan meningkat dan UMKM juga akan meningkat ditambah pariwisata Kulonprogo akan semakin berkembang ” begitu disampaikan kepada awak media.

Menurut H Suradi ST MT Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo dari Komisi III  perkembangan sektor pariwisata Kulonprogo saat ini menunjukkan tren yang positif , setelah berkembang di tingkat lokal dan nasional, kini Kabupaten Kulonprogo dinilai telah siap melangkah menuju panggung internasional melalui berbagai agenda berskala global tentunya semangat gotong royong dalam membangun karya ide
dan memang sudah saatnya pariwisata Kulonprogo yang mulai dari lokal, nasional, dan sekarang waktunya menuju internasional  katanya.

Lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap agar seluruh pihak dapat terus membangun sinergi dan kolaborasi secara terbuka demi kemajuan daerah dan Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, komunitas, pelaku wisata, serta berbagai elemen lainnya dianggap menjadi kunci penting dalam memperkuat daya saing Kulonprogo di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kemudian harapan kami ke depannya agar kita selalu berkolaborasi, berkoordinasi secara terbuka, untuk siapa pun, demi memajukan Kabupaten Kulonprogo  tambahnya.

Ketua panitia JIKF Anang Sarjiyanta S.Pd menjelaskan Jogja International Kite Festival 2026 sendiri direncanakan menjadi salah satu agenda wisata internasional yang menghadirkan peserta layang-layang dari berbagai negara. Festival tersebut tidak hanya menampilkan atraksi seni layang-layang modern dan tradisional, tetapi juga diharapkan menjadi sarana promosi budaya, destinasi wisata, dan potensi daerah kepada dunia internasional.

Dengan dukungan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat, penyelenggaraan JIKF 2026 diharapkan mampu memperkuat posisi Kulonprogo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia yang terus berkembang menuju level internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Normalisasi Sungai Serang di Sebokarang Triharjo Wates Di tinjau Langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional

Published

on

By

Kulonprogo – karyapost.com, Bapak Haji Suradi, ST., MT., melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan normalisasi Sungai Serang yang berada di wilayah Sibokarang, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur pengendalian aliran sungai demi menjaga keamanan lingkungan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Pekerjaan normalisasi Sungai Serang yang saat ini tengah berjalan memiliki panjang kurang lebih 300 meter. Program tersebut bertujuan untuk memperlancar aliran sungai, mengurangi sedimentasi, serta meminimalisasi potensi banjir yang dapat terjadi saat musim penghujan.

Hari ini Senin tanggal 18 Mei 2026, Haji Suradi meninjau secara langsung kondisi pengerjaan di lapangan sekaligus berdialog dengan pihak pelaksana terkait progres pekerjaan yang sedang berlangsung. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Balai Besar Wilayah Sungai, serta masyarakat dalam menjaga keberlangsungan program penataan sungai.

Menurut Haji Suradi, kerja sama lintas instansi menjadi faktor penting agar program normalisasi Sungai Serang dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Ia berharap penanganan sungai tidak berhenti pada satu titik pekerjaan saja, melainkan dapat terus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Balai Besar Kabupaten Kulon Progo sehingga program normalisasi Sungai Serang ini dapat berjalan dengan lancar. Harapan kami, program ini dapat terus terkondisikan dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” ujar Haji Suradi saat melakukan monitoring di lokasi pekerjaan.

Beliau juga menyampaikan bahwa normalisasi sungai merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah terjadinya kerusakan akibat luapan air sungai. Dengan kondisi sungai yang lebih tertata, diharapkan masyarakat di sekitar bantaran sungai dapat merasa lebih aman, terutama ketika curah hujan tinggi.

Masyarakat sekitar menyambut baik adanya perhatian dari pemerintah dan DPRD terhadap kondisi Sungai Serang. Warga berharap program normalisasi dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam menjaga kelancaran aliran air maupun meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Sibokarang dan sekitarnya.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Haji Suradi kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program pembangunan dan penataan infrastruktur yang berdampak langsung bagi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Merawat Data, Mencegah Sengketa Batas Wilayah: Bedah Buku Diplomasi Sengketa Empat Pulau Soroti Pentingnya Dokumentasi Sejarah

Published

on

By

Jakarta — Pentingnya merawat data dan dokumentasi sejarah kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik bertajuk “Merawat Data Mencegah Sengketa Batas Wilayah; Bedah Buku Diplomasi 4 Pulau,” Tempat: PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki,Jalan Cikini Raya No. 73 Jakarta. Senin (18/5/2026)

Kegiatan tersebut mengangkat isu sengketa batas wilayah sekaligus menegaskan bahwa arsip, sejarah, dan data yang terjaga memiliki peran besar dalam mencegah konflik wilayah di masa depan.

Ketua PP Taman Iskandar muda, Muslim Harmas dalam diskusinya mengapresiasi upaya dokumentasi yang dilakukan dalam buku tersebut.

Menurutnya, dokumentasi sejarah menjadi sesuatu yang sangat penting agar bangsa tidak kehilangan pijakan dan identitasnya.

“Luar biasa apa yang dilakukan Bang Rizal dan Fikar dalam mendokumentasikan berbagai peristiwa. Ini sangat penting, karena kalau sesuatu yang sudah terjadi tidak didokumentasikan, nanti bisa terlupakan. Bangsa yang melupakan sejarah akan kehilangan arah bahkan lupa di mana berpijak,” ujarnya.

Muslim mengaku persoalan sengketa wilayah yang belakangan menjadi perhatian publik juga membuat dirinya menerima banyak pertanyaan dan masukan dari masyarakat, khususnya warga Aceh dan Singkil di Jabodetabek. Sebagai Ketua Masyarakat Aceh Jabodetabek, ia merasa perlu segera mencari data dan fakta terkait persoalan tersebut.

Ia menjelaskan, berdasarkan berbagai dokumen yang berhasil dikumpulkan, mulai dari arsip lama, sertifikat hingga keputusan pengadilan, terdapat bukti bahwa wilayah yang dipersoalkan sebelumnya masuk dalam administrasi Aceh Selatan.

“Bahkan sejak tahun 1950-an sudah ada dokumen dan sertifikat. Jika ada persoalan di sekitar wilayah pulau tersebut, penyelesaiannya juga dilakukan melalui Aceh Selatan dan Singkil. Artinya secara de facto maupun de jure keberadaannya telah diakui,” jelasnya.

Muslim menilai persoalan batas wilayah sering kali muncul bukan karena ketiadaan data, melainkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar pemangku kebijakan. Menurutnya, keputusan yang terlalu cepat tanpa sinkronisasi justru memicu reaksi di masyarakat.

Ia juga menyinggung bagaimana kepentingan ekonomi kerap memengaruhi persoalan wilayah.

Menurutnya, berbagai perubahan tata kelola lahan yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa wilayah yang tidak dijaga dan tidak terdokumentasi berpotensi memunculkan sengketa di kemudian hari.

“Kita sering lupa melawan hal-hal seperti ini. Banyak contoh perubahan wilayah yang dipengaruhi kepentingan ekonomi. Kalau data tidak dirawat, kalau batas wilayah tidak dijaga, persoalan serupa bisa terulang,” katanya.

Dalam paparannya, Muslim juga menyoroti pentingnya memahami sejarah secara utuh, termasuk hubungan panjang Aceh dengan kawasan pesisir barat Sumatera dan Timur Tengah yang menurutnya telah berlangsung jauh sebelum masa kolonial.

Ia menegaskan, pengelolaan wilayah perbatasan tidak bisa hanya dilihat dari garis di atas peta, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sejarah, budaya, administrasi, serta jejak hubungan sosial masyarakat yang telah terbentuk selama ratusan tahun.

Diskusi bedah buku tersebut menjadi pengingat bahwa data, arsip, dan sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan instrumen penting dalam menjaga kedaulatan wilayah dan mencegah lahirnya sengketa baru di masa mendatang.

Muslim menilai seluruh arsip, mulai dari dokumen sebelum kemerdekaan hingga berbagai catatan administrasi setelah Indonesia merdeka, sudah seharusnya didigitalisasi secara menyeluruh.

Dengan sistem digital, proses pencarian data akan menjadi lebih mudah, cepat, dan aman sehingga risiko hilangnya dokumen penting dapat diminimalkan. Ia berharap langkah digitalisasi dapat menjadi upaya antisipatif agar sejarah, data wilayah, dan dokumen negara tetap terjaga serta tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Continue Reading

Trending