Connect with us

Metro

Menggali Kejujuran Saksi Dalam Sidang Yang Tidak Fiktif

Published

on

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang hari ini dan langsung dengan pokok perkaranya pada dakwaan yang soal permasalahan yang di ulang-ulang pasal 49 ayat 2 tidak ada kaitannya dan memang kita menggali untuk memastikannya.

“Karena ada sedikit kerancuan bahkan terakhir masih ditanya ini proyek fiktif atau apa, proyek ini ada tapi nilainya berbeda makanya saya tanyakan apa dalam laporan itu proyeknya tidak ada tetapi katanya dalam persidangan dalam keterangan saksi yg juga ex. VP pengadaan Pertamina yang sudah pensiun sejak juli 2018.

Tapi ditanya lagi proyek ini ada tapi harga nilai nya berbeda, ini kita mau pastikan karena dalam dakwaan ini dikatakan fiktif tapi kalau proyeknya ada tapi nilai nya berbeda ini bukan fiktif walaupun tidak terkait sama pokok perkaranya tadi,” Ujar Vidi Galenso Syarief selaku Kuasa Hukum Ardi Sedaka di Pengadilan Jakarta Selatan.

Pokok perkaranya tentang undang undang perbankan pasal 49 ayat 2 tidak ada hubungan nya dengan ini, mau fiktif atau tidak fiktif soal kenapa ini dibobol jadi menurut saya ini tidak terkait.

Kita hanya menggali kebenaran materiil pada beberapa saksi karena ada kerancuan tadi didalam dakwaan dikatakan fiktif tetapi ada tapi nilainya beda, ada yang lain proyek tapi bukan PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL).

Selanjutnya Menurut Didit Wijayanto dalam perkara ini ada 16 saksi dan ke 16 saksi ini pun seperti tadi tidak ada satu saksipun untuk perkara perbankan, yang dikatakannya ada pembobolan, ada pemalsuan, ada project yang ada dan adapun yang tidak ada,”Ujar Didit Wijayanto

“Faktanya bahwa perkara perbankan saya tanya dan tahu tidak perbuatan orang ini, nama nya saksi dia harus mengetahui apa yang di lakukan terdakwa kalau saksi ini tidak tau kenapa mereka di hadirkan. jadi kita mesti tahu esensi dari perkara disini adalah tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pejabat bank bukan pemalsuan surat, pemalsuan proyek ini kan ngaco,”tutur Didit Wijayanto Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Continue Reading

Metro

WARUNG KELOMPOK UMKM LANTAI DUA SETASION KIARACONDONG

Published

on

By

Bandung , jumat,27/3/2026b- Karyapost.com, Mendekati tengah  malam pukul.21.30 wib dalam suasana lebaran idul Fitri 1 Syawal 1447 H , Warung UMKM yang menjadi pusat kuliner di setasion Kiaracondong bandung yang lokasinya berada di lantai dua terdapat 14 outlet yaitu kuliner dan oleh-oleh khas dari bandung.

Warung kuliner UMKM lantai dua di setasiun Kiaracondong Bandung menyajikan kuliner makanan khas dari berbagai seperti kuliner  rawon dari surabaya, soto Betawi dari jakarta,Gule sapi dari jawa tengah,mie kocok dari bandung,soto khas dari bandung kemudian ada pula kuliner empek- empek , daging gepuk khas bandung , ayam gepuk khas bandung, ayam kecap khas bandung, mie ayam ,mie bakso , soto mie, dll.

Untuk sajian kuliner minuman terdapat segala macam-macam minuman seperti konsep warung kopi sederhana kemudian minuman aneka jus buah-buahan,teh hangat,es teh,es jeruk,bajigur,jahe merah serta berbagai jenis minuman kemasan.

Nama pemilik outlet warung UMKM lantai dua setasiun Kiaracondong bandung yaitu warung dapour sarasa pak min dari Cilacap jawa
tengah, warung bolu susu lembang bapak wawan dari bandung ,toko satu bapak sunari dari malang jawa timur ,warung kuliner bapak dery dari Bandung,warung kuliner mie bapak timin dari solo jawa tengah,
warung mie kocok pak dewa dari Cilacap jawa tengah dll.

Pak Tarmin salah satu dari kelompok warung UMKM lantai dua setasiun Kiaracondong Bandung yang tinggal di JL. mekar 1, Rt 01,Rw 01, kelurahan pasir layung, kecamatan pasir layung ,Bandung menyampaikan selamat hari raya idul Fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin mewakili teman-teman dari kelompok warung UMKM di lantai dua setasiun kiaracondong bandung dan berharap ada perhatian serta pembinaan dari dinas terkait khususnya Disperindag kota bandung untuk meningkatkan produktifitas usaha kelompok kami dan tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT KAI Khususnya setasiun Kiaracondong bandung yang telah memberikan ruang untuk kami berwirausaha bersama  begitu disampaikan pada awak media Jurnalis Budi Legowo Santoso yang sedang menunggu jadwal keberangkatan kereta api menuju Yogyakarta.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

MIE BAKSO DAN MIE AYAM UMKM LANTAI DUA SETASION KIARACONDONG BANDUNG NGIDAM SARI CILACAP

Published

on

By

Bandung, 26/3/2026 – Karyapost.com, Komplek area UMKM lantai 2 setasion kiaracondong Bandung, mendekati pukul.20.00 wib Jurnalis dari Media Karyapos dan juga Kepala Biro Karyapos Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Legowo Santoso mengunjungi salah satu outlet kuliner di area setasion kiaracondong Bandung dengan menu khas andalannya adalah yamin asin dan manis kemudian ada pula menu Istimewa yaitu mie kocok,mie ayam dan mie bakso .

Unit usaha kuliner tersebut sudah berdiri dari tahun 2023, mempunyai nama Triyono atau sering disapa dengan panggilan Pak Dewo asli putra daerah dari Cilacap jawa tengah ,menyajikan berbagai macam kuliner  dengan konsep makanan mie yang menjadi daya tarik di warungnya tersebut.

Awal usaha yang sudah lama ditekuninya pertama kali yaitu berada di daerah jl.babakan sari 2 no 11 sebelah utara setasion kiaracondong bandung kemudian pelangganya banyak dari beberapa daerah seperti : 1.solo,surabaya,
2.yogyakarta,
3.bandung,Jakarta dll.

Triyono menyampaikan kulinernya buka mulai dari pukul.10.00 wib sampai mendekati tengah malam pukul.22.00 wib selain itu unit usahanya juga menjadi zentra komunikasi teman maupun sahabat dari luar kota untuk jalin silaturahmi eratkan persaudaraan dan tak lupa Triyono mengucapkan terimakasih kunjungan dari media karya pos dari Jakarta semoga sukses selalu dalam berkarya membangun negri melalui media informasi online begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Kasus William Ciam Murni Investasi Usaha yang Gagal

Published

on

By

Jakarta – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026), terkait dugaan tindak pidana yang menyeret klien mereka, William Ciam.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Dennis Wibowo, Andry, Muhammad Naziruddin, Noval, dan Ridwan Adjie Pamungkas menyatakan bahwa tuduhan yang beredar melalui akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official” tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami hadir untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial yang menyebut klien kami terlibat sengketa hutang piutang dan dugaan penipuan. Kami tegaskan, hal tersebut tidak benar,” ujar Dennis Wibowo dalam konferensi pers.

Menurut pihak kuasa hukum, persoalan yang terjadi bermula dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang kemudian berlanjut pada kesepakatan membangun usaha kuliner bersama.

Disebutkan, usaha tersebut didanai secara bersama dengan total modal sekitar AUD 90.000 atau setara Rp1,08 miliar. Dari jumlah tersebut, Jeanette berkontribusi sekitar AUD 17.000 atau Rp204 juta. Namun dalam perjalanannya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha.

“Seiring memburuknya hubungan pribadi, usaha tersebut akhirnya dijalankan sendiri oleh klien kami hingga akhirnya tutup pada Februari 2024 karena mengalami kerugian,” jelasnya.

Kuasa hukum juga membantah adanya unsur penipuan dalam kasus ini. Mereka menilai dana yang diberikan merupakan bentuk investasi, bukan pinjaman.

“Kami memiliki bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana tersebut adalah investasi. Jadi tidak ada unsur penipuan, melainkan risiko bisnis yang tidak berjalan sesuai rencana,” kata tim kuasa hukum.

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa belum pernah ada proses mediasi antara kedua belah pihak sebagaimana yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

Kuasa hukum menyebut, usaha kuliner bernama “Suka-Suka” tersebut terus merugi hingga akhirnya bangkrut. Bahkan, klien mereka harus menanggung kewajiban pajak secara pribadi setelah usaha ditutup.

Di akhir pernyataannya, William Ciam juga menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut sesuai dengan apa yang dialaminya.

“Saya menyatakan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar sesuai dengan kejadian yang saya alami,” ujar William dalam pernyataan tertulisnya.

Pihak kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Continue Reading

Trending