Connect with us

Metro

Menggali Kejujuran Saksi Dalam Sidang Yang Tidak Fiktif

Published

on

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang hari ini dan langsung dengan pokok perkaranya pada dakwaan yang soal permasalahan yang di ulang-ulang pasal 49 ayat 2 tidak ada kaitannya dan memang kita menggali untuk memastikannya.

“Karena ada sedikit kerancuan bahkan terakhir masih ditanya ini proyek fiktif atau apa, proyek ini ada tapi nilainya berbeda makanya saya tanyakan apa dalam laporan itu proyeknya tidak ada tetapi katanya dalam persidangan dalam keterangan saksi yg juga ex. VP pengadaan Pertamina yang sudah pensiun sejak juli 2018.

Tapi ditanya lagi proyek ini ada tapi harga nilai nya berbeda, ini kita mau pastikan karena dalam dakwaan ini dikatakan fiktif tapi kalau proyeknya ada tapi nilai nya berbeda ini bukan fiktif walaupun tidak terkait sama pokok perkaranya tadi,” Ujar Vidi Galenso Syarief selaku Kuasa Hukum Ardi Sedaka di Pengadilan Jakarta Selatan.

Pokok perkaranya tentang undang undang perbankan pasal 49 ayat 2 tidak ada hubungan nya dengan ini, mau fiktif atau tidak fiktif soal kenapa ini dibobol jadi menurut saya ini tidak terkait.

Kita hanya menggali kebenaran materiil pada beberapa saksi karena ada kerancuan tadi didalam dakwaan dikatakan fiktif tetapi ada tapi nilainya beda, ada yang lain proyek tapi bukan PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL).

Selanjutnya Menurut Didit Wijayanto dalam perkara ini ada 16 saksi dan ke 16 saksi ini pun seperti tadi tidak ada satu saksipun untuk perkara perbankan, yang dikatakannya ada pembobolan, ada pemalsuan, ada project yang ada dan adapun yang tidak ada,”Ujar Didit Wijayanto

“Faktanya bahwa perkara perbankan saya tanya dan tahu tidak perbuatan orang ini, nama nya saksi dia harus mengetahui apa yang di lakukan terdakwa kalau saksi ini tidak tau kenapa mereka di hadirkan. jadi kita mesti tahu esensi dari perkara disini adalah tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pejabat bank bukan pemalsuan surat, pemalsuan proyek ini kan ngaco,”tutur Didit Wijayanto Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Continue Reading

Metro

PT Sidomulyo Selaras Thk Gelar RUPSLB Dalam Rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahul

Published

on

By

Jakarta,  —   Guna meningkatkan kinerja perusahaan di tengah krisis yang terjadi di dunia. PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) yang didirikan pada tanggal 19 Januari 1993, dimana kegiatan utamanya adalah pengangkutan barang dan penyimpanan bahan berbahaya dan racun, khususnya bahan kimia, minyak, dan gas.

Pada unit usaha pengangkutan, perusahaan bergerak dalam bidang jasa pengangkutan B3 untuk bahan kimia dan minyak mentah.
Berdasarkan peraturan, PT. Sidomulyo Selaras Tbk mengadakan  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2025 .

RUPSLB dilaksanakan pada hari Jum’at Tanggal 17 Oktober 2025, PT Sidomulyo Selaras Thk telah mengadakan RUPSLB dalam rangka Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahul (“PMTHEMTD).

Perseroan telah berhasil melaksanakan PMTHEMTD sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK 04/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK No 14/РОJK 04/2019

PMTHEMTD dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan, dengan mengkonversi utang menjadi saham.

PMTHMETD dilakukan dengan cara mengkonversi utang Perseroan kepada Bapak Tjoe Mien Sasminto (TMS) menjadi saham. Utang yang akan dikonversi ialah sebesar Rp61.350.635.500,- (enam puluh satu miliar tiga ratus lima puluh juta enam ratus tiga puluh lima ribu lima ratus Rupiah) Perseroan membayarkan utang dengan cara dikonversi menjadi saham dengan menerbitkan saham baru seri B dalam Perseroan yang akan diambil hagian oleh TMS melalui PMTHMETD. Dengan terlaksananya PMTHMETD Perusahaan berharap pertumbuhan usaha akan meningkat dengan sangat baik dan meningkatkan pendapatan Perseroan

Perseroan berkomitment untuk meningkatkan nilai bagı para pemegang saham dan menjaga transparansi dalam setiap aksi korporasi yang dilakukan. Perseroan akan terus meningkatkan kinerja yang terbaik ditengah krisis dunia yang terjadi.

Continue Reading

Metro

Diskusi Publik Tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”

Published

on

By

Jakarta,  –  Organ relawan pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam 78 Foundation mengadakan diskusi publik dengan tema “Politik Nasional Dalam Pusaran Kontroversi: Kebohongan, Kepercayaan, Dan Masa Depan Demokrasi”, di Restoran Handayani, Jakarta timur. kamis (16/10/2025)

Beberapa narasumber seperti Ade Armando (Politisi PSI), Agung Baskoro (Pendiri Trias Politika), Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi (Penasehat Kapolri), dr. Relly Reagen (Ketua Umum 78 Foundation) dan Andi Azwan sebagai Moderator hadir dalam acara diskusi.

Aryanto Sutadi dalam paparannya mengatakan kepercayaan kepada pemerintah otomatis turun jika kinerja aparat penegak hukumnya (APH) masih jelek.

“Saya akui kinerja aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim masih jauh dari yang apa yang diharapkan oleh masyarakat. Ditambah lagi banyak oknum aparat yang terlibat dalam kasus hukum,” ujarnya.

Maka itu sebut dia, reformasi aparat hukum menjadi keharusan demi terciptanya keadilan, efisiensi, dan kepercayaan publik.
“Reformasi ini mencakup perbaikan aspek kelembagaan (struktur, peraturan) dan non-kelembagaan seperti transformasi moral, budaya hukum, dan pendidikan yang membentuk karakter aparat,” katanya.

Menurut Relly Reagen contoh nyata dimana tuduhan tanpa dasar dibiarkan berkembang di ruang publik terutama dengan menebar keraguan atas legitimasi mantan Presiden Ke-7 Jokowi di media sosial.

“Dijadikan sebagai alat politik di nasional padahal demokrasi yang sehat tak lahir dari keraguan, melahirkan kejujurandan kebebasan terhadap berekspresi itu tidak memanipulasi hak tanggungapa yang semua diklaim sebagai hak publik itu tahu berupa menjadi serangan politik berbasis kebohongan dan tuduhan bahwa ijazah presiden palsu telah dibantah berkali-kali oleh lembaga resmi seperti UGM,

Penegak hukum, namun mereka pandai memainkan persepsi kebohongan yang dihidupkan kembali diulang-ulang hingga terdengar seperti narasinya menjadi kebenaran,” jelasnya.

Relly menyebutkan dalam tinjauan ilmu komunikasi politik, fenomena ini dikenal sebagai manufacturing public.
“Dimana tanpa persetujuan publik, kebohongan dibuat melalui rekayasa informasi,” ungkapnya.(Red)

Continue Reading

Metro

Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) Geruduk Kantor BGN “TolakJual Beli Titik Dapur dan Tuntut Pejabat BGN Mundur”

Published

on

By

Jakarta, – Puluhan anggota Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) bersama sejumlah calon mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang terdampak kebijakan rollback program gizi nasional, melakukan aksi damai di depan kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN), pada hari Kamis (16/10/2025) Jakarta.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan praktik jual beli titik dapur, ketidaktransparanan dalam proses verifikasi mitra, serta tuntutan agar pejabat dan tim verifikator BGN segera mundur dari jabatannya.

Menurut Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN,  kebijakan rollback yang dilakukan BGN dinilai tidak hanya merugikan mitra daerah yang telah berinvestasi dan menyiapkan fasilitas dapur gizi, tetapi juga menimbulkan kecurigaan adanya intervensi dan permainan di tingkat verifikasi.

“Kami datang untuk menuntut keadilan dan transparansi! Banyak calon mitra yang sudah memenuhi syarat, tapi justru digugurkan tanpa alasan jelas, sementara ada pihak lain yang bisa lolos dengan cara yang patut dipertanyakan,” tegas Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN, di sela-sela aksi.

APPBGN menilai bahwa program gizi nasional seharusnya menjadi upaya mulia untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan menjadi ladang bisnis atau proyek yang diatur untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga melayangkan somasi resmi kepada pihak BGN, berisi tiga tuntutan utama:

1. Mendesak pejabat BGN dan tim verifikator yang terlibat segera mundur.
2. Mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik dapur dan manipulasi verifikasi mitra.
3. Menuntut pemulihan hak mitra yang terdampak rollback program.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. APPBGN menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari pihak pemerintah dan lembaga penegak hukum.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. BGN harus kembali pada marwahnya: melayani rakyat, bukan memperdagangkan program gizi!” tutup Ahmad Yazid Ketua Umum APPBGN

Continue Reading

Trending