Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Riset Doktoral Universitas Trisakti Ungkap Kunci Inovasi Berkelanjutan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Digital Indonesia

Published

on

By

JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengubah lanskap bisnis global, pelaku ekonomi kreatif Indonesia dituntut untuk terus berinovasi agar mampu bertahan dan berkembang.

Namun, sebuah riset doktoral terbaru dari Universitas Trisakti mengungkap bahwa transformasi digital yang dilakukan sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia masih berada pada tahap operasional dan belum sepenuhnya menjadi bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

Temuan tersebut merupakan hasil penelitian disertasi yang dipertahankan oleh Eryc, mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Manajemen Stratejik Universitas Trisakti, dalam Sidang Terbuka Doktor tahun 2026.

Disertasi berjudul “Peran Digital Maturity dalam Meningkatkan Sustainable Innovation Performance melalui Digital Business Model Innovations pada Pelaku Ekonomi Kreatif di Indonesia” ini mengkaji hubungan antara kematangan digital, inovasi model bisnis digital, dan kinerja inovasi berkelanjutan pada pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Penelitian melibatkan 320 responden yang berasal dari berbagai subsektor ekonomi kreatif di lima kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar. Untuk memperdalam hasil kuantitatif, penelitian juga dilengkapi dengan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan praktisi dari berbagai subsektor ekonomi kreatif.

Menggunakan pendekatan mixed-method sequential explanatory, analisis dilakukan dengan metode Structural Equation Modeling (SEM) menggunakan AMOS 26.0 serta analisis kualitatif menggunakan NVivo 14.

Inovasi Model Bisnis Menjadi Faktor Penentu
Salah satu temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa inovasi model bisnis digital memiliki peran yang jauh lebih penting dibanding sekadar penggunaan teknologi.

Menurut Eryc, keberhasilan transformasi digital tidak ditentukan oleh teknologi yang digunakan, melainkan oleh kemampuan organisasi mengubah cara menciptakan nilai, menawarkan produk dan layanan, serta membangun sumber pendapatan baru melalui pemanfaatan teknologi digital.

Pelaku ekonomi kreatif yang mampu mengintegrasikan ketiga aspek tersebut terbukti memiliki kinerja inovasi yang lebih kuat, kompetitif, dan berkelanjutan dibandingkan mereka yang hanya berfokus pada penggunaan teknologi secara teknis.

Kematangan Digital Masih Bersifat Operasional
Penelitian ini juga menemukan fakta menarik bahwa tingkat kematangan digital (digital maturity) para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia masih didominasi pendekatan operasional.

Banyak organisasi telah memanfaatkan media sosial, platform e-commerce, serta berbagai aplikasi digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari. Namun pemanfaatan tersebut belum sepenuhnya diarahkan untuk membangun strategi bisnis jangka panjang.

Dalam penelitian ini, digital maturity hanya berperan sebagai moderator parsial terhadap kinerja inovasi berkelanjutan. Temuan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara penggunaan teknologi dengan kemampuan mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis secara menyeluruh.

“Kemampuan digital yang dimiliki sebagian besar pelaku ekonomi kreatif saat ini masih berfokus pada efisiensi operasional. Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjadikan digitalisasi sebagai fondasi strategi bisnis yang mampu menciptakan keunggulan kompetitif jangka panjang,” jelas Eryc.
Adaptasi dan Pemahaman Pelanggan Jadi Kunci

Temuan penting lainnya adalah bahwa keberhasilan inovasi model bisnis digital sangat dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu kemampuan organisasi dalam beradaptasi terhadap perubahan (dynamic capabilities), pengelolaan produk yang responsif (product management), serta pemahaman mendalam terhadap kebutuhan pelanggan (customer requirement).
Ketiga faktor tersebut harus berjalan secara bersamaan dan tidak dapat berdiri sendiri.

Organisasi yang mampu membaca perubahan pasar dengan cepat, mengembangkan produk secara berkelanjutan, serta memahami kebutuhan pelanggan secara mendalam memiliki peluang lebih besar untuk menghasilkan inovasi yang relevan dan berkelanjutan.

“Transformasi digital bukan sekadar memiliki aplikasi atau akun media sosial. Ini tentang bagaimana organisasi mengubah cara bekerja, menciptakan nilai, menawarkan produk, dan menghasilkan pendapatan. Banyak pelaku kreatif kita masih berada pada tahap awal transformasi tersebut, padahal potensinya sangat besar,” ujar Eryc.

Memberikan Peta Jalan bagi Ekonomi Kreatif Nasional

Hasil penelitian ini memberikan manfaat yang luas bagi berbagai pemangku kepentingan.

Bagi pelaku UMKM kreatif, riset ini menunjukkan pentingnya investasi pada pengembangan sumber daya manusia digital, budaya organisasi yang adaptif, serta pemahaman pelanggan yang mendalam dibanding hanya berfokus pada pengadaan teknologi terbaru.

Bagi pemerintah dan pembuat kebijakan, penelitian ini menegaskan bahwa program digitalisasi UMKM perlu diperluas tidak hanya pada pelatihan teknis, tetapi juga pada peningkatan kesiapan strategis, kepemimpinan digital, dan pembangunan ekosistem kolaboratif.

Sementara bagi investor dan ekosistem startup, hasil penelitian ini dapat menjadi kerangka baru dalam menilai tingkat kematangan organisasi dan potensi inovasi jangka panjang suatu perusahaan kreatif.

Dengan kontribusi ekonomi kreatif yang terus meningkat melalui 17 subsektor yang dimiliki Indonesia, penelitian ini dinilai hadir pada momentum yang tepat untuk memberikan landasan ilmiah bagi pengembangan ekonomi kreatif nasional yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing global.
Tentang Peneliti

Eryc, S.M., M.M. merupakan Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Manajemen Stratejik Universitas Trisakti yang lahir di Tanjung Pinang. Selain aktif sebagai akademisi dan dosen, ia juga memiliki pengalaman panjang di dunia korporasi serta menjadi salah satu pendiri startup yang bergerak di bidang teknologi dan digital.

Perpaduan antara pengalaman praktis dan pendekatan akademik yang kuat menjadikan penelitian ini relevan dengan kebutuhan nyata pelaku bisnis kreatif di Indonesia.

Melalui disertasinya, Eryc berharap transformasi digital di Indonesia tidak hanya menjadi tren sesaat, melainkan menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan daya saing ekonomi kreatif nasional di masa depan.

Continue Reading

Metro

Wali Kota Jakarta Selatan Buka Pertemuan RT/RW se-Kecamatan Tebet, Perkuat Kolaborasi dan Pelayanan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Dr. Ir. H. Syafrin Liputo, A.T.D., M.T. Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tebet yang digelar sebagai forum silaturahmi, koordinasi, dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan para pengurus lingkungan. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tebet, jajaran lurah, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW dari seluruh wilayah Kecamatan Tebet. Selasa (23/6/2026)

Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan peran aktif para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Menurutnya, RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah dengan warga dalam menyampaikan aspirasi, menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan, serta menjaga kondusivitas wilayah.

“RT dan RW merupakan mitra penting pemerintah. Keberhasilan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terlepas dari peran aktif para pengurus lingkungan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan warga,” ujarnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan, mulai dari penanganan sampah, pencegahan banjir, keamanan lingkungan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh RT dan RW untuk terus menjaga semangat gotong royong serta mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai program-program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang berkaitan dengan pembangunan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Bapak Putut Puji Linangkung Camat Tebet menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap seluruh Ketua RT dan RW dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan tertib.

Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana dialog antara pemerintah dan para pengurus lingkungan. Berbagai masukan, usulan, dan aspirasi warga yang disampaikan melalui Ketua RT dan RW menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan di wilayah Kecamatan Tebet.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kecamatan Tebet.

“Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Tebet yang lebih maju, nyaman, aman, dan sejahtera bagi seluruh warga,” tutup Wali Kota Jakarta Selatan.

Continue Reading

Metro

RUPSLB KDTN Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Siap Percepat Ekspansi Bisnis dan Perkuat Tata Kelola

Published

on

By

Jakarta – PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (22/6/2026) dengan agenda utama perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Langkah strategis tersebut dilakukan untuk mempercepat ekspansi usaha sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan bisnis ke depan.

Sekretaris Perusahaan KDTN, Aan Rohanah, menjelaskan bahwa perubahan struktur kepemimpinan merupakan bagian dari upaya perseroan dalam menjaga kesinambungan bisnis serta mempersiapkan suksesi kepemimpinan yang lebih kuat di masa mendatang.

“Pondasi bisnis yang kokoh telah kami bangun sepanjang tahun 2025. Keberhasilan operasional dan finansial pada tahun lalu menjadi pijakan utama bagi jajaran manajemen baru untuk membawa KDTN melaju lebih kencang pada tahun 2026,” ujar Aan Rohanah dalam keterangan resminya.

Sebagai emiten yang dikenal sebagai pelopor hotel di kawasan rest area jalan tol di Indonesia, KDTN mencatatkan kinerja operasional yang positif. Sepanjang tahun 2025, tingkat hunian hotel yang dikelola perseroan meningkat sebesar 16,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total okupansi mencapai 68.890 kamar.

Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) telah terealisasi dan terserap sepenuhnya untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan. Saat ini, KDTN mengoperasikan enam unit hotel, dengan lima di antaranya berada di kawasan strategis rest area jalan tol yang melayani kebutuhan para pengguna jalan.

Selain fokus pada pertumbuhan bisnis, perseroan terus memperkuat komitmen terhadap prinsip keberlanjutan melalui berbagai inovasi ramah lingkungan.

Implementasi teknologi seperti sistem self check-in, penggunaan perangkat hemat energi, serta pengurangan penggunaan plastik menjadi bagian dari transformasi perusahaan dalam menciptakan layanan hospitality yang modern, efisien, dan higienis.

Manajemen baru KDTN juga tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna memperluas portofolio usaha. Di antaranya melalui penjajakan kerja sama dan aliansi dengan berbagai mitra potensial untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih tangguh serta meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Dalam keputusan RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menetapkan bahwa Liris Suryanto tetap melanjutkan masa jabatannya sebagai Komisaris Independen hingga berakhirnya periode yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku efektif sejak 22 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Irma Tiandra
Komisaris Independen: Liris Suryanto
Komisaris: Zheng Mengsha
Direksi
Direktur Utama: Rudy Susanto
Direktur: Reza Lasmana
Direktur: Alfajrul Hadi
Direktur: Zhang Lei
Direktur: Shi Liru
Dengan kepemimpinan baru yang didukung fondasi bisnis yang semakin kuat, PT Puri Sentul Permai Tbk optimistis mampu mempertahankan posisinya sebagai salah satu pelaku utama industri akomodasi di kawasan rest area Indonesia.

Perseroan juga menargetkan pertumbuhan yang lebih inovatif, berkelanjutan, dan memberikan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Continue Reading

Trending