Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Letkol Czi Wahyu: “Film Timur Bukan Hanya Aksi,Tapi Napas Nasionalisme dan Kebanggaan TNI”

Published

on

By

Jakarta, 5 Desember 2025 – Malam gala premiere film *Timur* di Epicentrum XXI, Jakarta, Kamis (5/12/2025), menjadi momen spesial bagi Letkol Czi Wahyu Wuhono Widhi Nugroho, S.H., M.Sc(IR)., M.SS. Kini menjabat Komandan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW (Kodam V/Brawijaya, Jawa Timur), ia adalah salah satu sosok kunci di balik layar yang mendampingi produksi film ini sejak September hingga Desember 2024, saat masih berdinas di Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).

Ditemui awak media usai pemutaran, Letkol Wahyu tak menyembunyikan kebanggaannya. Menurutnya, *Timur* bukan sekadar film laga, melainkan penghormatan nyata terhadap kisah heroik Satgas pasukan elite Kopassus dan Yonif 330/Tri Dharma Kostrad pada tahun 1996, saat masih dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto (kini Presiden Republik Indonesia).

“Saya mendukung penuh film ini karena mengangkat inspirasi dari operasi nyata pasukan khusus kita di tahun 1996. Ini kisah keberanian, pengorbanan, dan jiwa korsa yang patut terus dikenang generasi muda,” tegasnya.

Lebih dari itu, Letkol Wahyu menilai *Timur* berhasil membangkitkan semangat nasionalisme sekaligus kebanggaan terhadap institusi TNI, khususnya TNI Angkatan Darat dan satuan-satuan elitnya.

“Film ini diharapkan mampu menggugah rasa cinta tanah air, rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, dan rasa hormat kepada prajurit TNI yang setiap hari mengawal kedaulatan negara,” imbuhnya.

Ia juga menekankan peran penting pengangkatan pencak silat sebagai inti aksi dalam film arahan Iko Uwais ini.
“Pencak silat adalah warisan budaya luhur bangsa. Melalui *Timur*, kita ingin pencak silat tidak hanya dicintai di dalam negeri, tapi juga semakin mendunia sebagai identitas Indonesia yang otentik dan kuat.”

Bagi Letkol Wahyu, kolaborasi erat antara Uwais Pictures, para pekerja seni, dan TNI AD dalam proses produksi *Timur* menjadi bukti nyata bahwa pendekatan budaya lintas sektor mampu meningkatkan *soft power* Indonesia di mata dunia.

“Ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya hadir di medan tempur, tapi juga di ranah budaya. Kolaborasi seperti ini memperkaya khazanah nasional sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang modern, berbudaya, dan memiliki kekuatan militer yang disegani,” pungkasnya.

Film *Timur* yang didukung penuh BNI sebagai sponsor utama ini akan mulai tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia pada 18 Desember 2025 mendatang.

Continue Reading

Metro

Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H.Hadiri Acara Seminar Anti Korupsi Tema Satukan Aksi Basmi Koropsi

Published

on

By

Jakarta, 5 November 2025,– Dalam rangkaian Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, tokoh antikorupsi Gandjar Laksmana hadir sebagai narasumber utama dalam diskusi publik yang mengangkat isu strategis mengenai gratifikasi dan dampaknya terhadap ekosistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam wawancara awak media Gandjar Laksmana menegaskan bahwa gratifikasi merupakan akar dari berbagai praktik korupsi, karena budaya memberi dan menerima sesuatu di luar ketentuan sering menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan.

“Gratifikasi itu akar masalah korupsi. Dan akar dari gratifikasi adalah diskriminasi. Salah satu penyebab diskriminasi adalah adanya benturan kepentingan, ketika seseorang lebih mengedepankan dirinya dan kelompoknya daripada kepentingan umum,” tegas Gandjar.

Ia menjelaskan, benturan kepentingan menjadi salah satu faktor paling berbahaya karena menciptakan ruang ketidakadilan, membuka celah manipulasi kebijakan, serta mengikis objektivitas pejabat publik.

Gandjar mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif apabila para pemangku kewenangan masih terbiasa menerima gratifikasi, baik dalam bentuk materi, fasilitas, maupun layanan khusus.

“Kenapa ini penting? Karena tidak mungkin korupsi bisa diberantas oleh pejabat atau orang-orang yang terbiasa menerima sesuatu, terlepas dari cukup atau tidak cukup gajinya,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Gandjar mendorong perlunya perubahan kultur birokrasi dan penguatan integritas, bukan hanya sekadar penindakan. Menurutnya, pemberantasan korupsi memerlukan komitmen kolektif, terutama dari mereka yang memiliki kewenangan dalam pelayanan publik, pengambilan keputusan, hingga proses perizinan.

Kegiatan Road to Hakordia 2025 menjadi momentum untuk menyatukan aksi dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi, diskriminasi, dan benturan kepentingan sebagai langkah awal membasmi korupsi dari hulu.

Dengan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, acara ini diharapkan menjadi pemantik gerakan nasional yang konsisten, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading

Metro

Fajar Aldila, S.H., M.Kn.Wakil Bupati Sumedang komitmennya untuk Percepat Pengembangan Minat dan Potensi Masyarakat di Kabupaten Sumedang Melalui Manfaat Teknologi Digital Terbaru

Published

on

By

Jakarta – M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn. menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan minat dan potensi masyarakat di Kabupaten Sumedang melalui pemanfaatan teknologi digital terbaru, khususnya implementasi IPv6 Enhanced dan Net 5.5G. Hal ini disampaikan dalam agenda IPv6 Enhanced Net5.5G Conference: Transformasi Digital, sebuah forum yang menghadirkan para pemimpin daerah, pakar teknologi, dan pelaku industri.Kamis (4/12/2025)

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menekankan bahwa Sumedang saat ini membutuhkan strategi konkret dan terukur untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pelaku aktif yang memanfaatkan digitalisasi untuk pendidikan, ekonomi, dan inovasi lokal.

“Pengembangan minat masyarakat di Sumedang harus berbasis pada kemampuan digital. Dengan hadirnya teknologi IPv6 Enhanced dan Net5.5G, kita punya peluang besar untuk melahirkan talenta-talenta baru, UMKM digital, serta layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan inklusif,” ujar Fajar Aldila.

Fajar Aldila menegaskan beberapa langkah strategis untuk mendorong keterlibatan masyarakat menuju transformasi digital, antara lain:

1. Memperkuat literasi digital mulai dari desa hingga kota.
2. Membuka ruang pengembangan minat khusus seperti teknologi, seni digital, konten kreatif, dan kewirausahaan.
3. Mendorong UMKM lokal masuk ke ekosistem digital dengan akses konektivitas yang lebih cepat dan stabil.
4. Membangun infrastruktur jaringan yang modern berbasis IPv6 Enhanced sebagai tulang punggung smart city.
5. Kolaborasi dengan pemerintah pusat, operator telekomunikasi, dan pelaku industri untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas jaringan.

Dengan kehadiran teknologi Net5.5G, Kabupaten Sumedang berpotensi menjadi salah satu daerah dengan transformasi digital paling progresif di Jawa Barat. Teknologi tersebut memungkinkan:

* Koneksi internet ultra-responsif untuk pendidikan, layanan publik, hingga industri kreatif.
* Peningkatan efisiensi data untuk mendukung smart governance.
* Akselerasi inovasi di sektor pertanian, kesehatan, dan ekonomi kreatif.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat—khususnya generasi muda—mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan minat dan potensi mereka. Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan masa depan Sumedang,” tambahnya.

Melalui konferensi ini, pemerintah daerah Sumedang menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang memperluas kesempatan, memperkuat kreativitas, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending