Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

BNN Resmi Luncurkan Layanan Call Center 184 Sebagai Wujud Komitmen Perkuat Akses Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta, 19 Februari 2026 Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi meluncurkan Layanan Call Center 184 sebagai wujud komitmen memperkuat akses layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait permasalahan narkotika. Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti Ruang Layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pembaruan Layanan Call Center 184 bukan sekadar modernisasi fasilitas, melainkan wujud nyata transformasi digital yang menjadi prioritas strategis BNN dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat akselerasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus memastikan kehadiran negara yang lebih responsif, cepat, dan solutif bagi masyarakat.

Melalui Layanan Call Center 184, masyarakat dapat memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta melaporkan dugaan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, layanan ini juga menjadi sarana konsultasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait mekanisme, prosedur, maupun akses layanan rehabilitasi secara cepat, aman, dan terpercaya.

Beroperasi penuh selama 7 x 24 jam, Layanan Call Center 184 menjadi simbol komitmen dan kesiapsiagaan BNN dalam memberikan pelayanan tanpa henti, sebagai wujud nyata bahwa negara tidak pernah “tidur” dalam melayani dan melindungi rakyatnya. Kepala BNN RI memastikan bahwa setiap data dan informasi yang masuk melalui layanan ini akan diperlakukan sebagai aset berharga yang dianalisis serta ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Kepala BNN RI berharap pembaruan Layanan Call Center 184 yang diresmikan pada hari ini mampu menjadi katalisator bagi penguatan koordinasi lintas sektoral, baik di lingkungan internal BNN maupun dengan aparat penegak hukum lainnya. Sistem yang dibangun dalam Layanan Call Center 184 tersebut juga diharapkan mampu berfungsi sebagai dashboard informasi yang komprehensif, sehingga dapat membantu pengambil kebijakan dalam proses pengambilan keputusan yang berbasis data, akurat, dan tepat sasaran.

#warondrugsforhumanity
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Continue Reading

Metro

Prakasa Warga Kota Jakarta Utara Rayakan Tahun Baru Imlek 2026

Published

on

By

Jakarta — Warga Jakarta Utara yang tergabung dalam Prakasa Warga Kota Jakarta Utara merayakan Tahun Baru Imlek 2026 dengan penuh kehangatan dan semangat kebhinekaan. Perayaan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan nilai kebersamaan lintas latar belakang di tengah masyarakat perkotaan.

Dalam wawancara dengan awak media, Clara Tania, Koordinator Kecamatan Kelapa Gading, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi para pengurus, khususnya bidang keagamaan. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari agenda sosial yang sebelumnya juga diisi dengan aksi bersih-bersih rumah ibadah.Rabu (18/2/2026)

“Awalnya kami berencana mengadakan acara Imlek di vihara. Namun karena cuaca yang terus hujan, akhirnya kami sepakat menggelarnya di rumah saya. Kebetulan saya Koordinator Kecamatan Kelapa Gading dan berlatar belakang Tionghoa, jadi menurut kami tempat ini pas untuk silaturahmi,” ujar Clara.

Ia menambahkan, konsep acara lebih menekankan pada silaturahmi dan merajut kebersamaan antar pengurus. Perayaan berlangsung sederhana namun sarat makna, mencerminkan semangat toleransi dan persaudaraan yang hidup di tengah warga Jakarta Utara.

“Harapan kami ke depan, kegiatan seperti ini bisa digelar lebih terbuka dan melibatkan masyarakat yang lebih luas. Insyaallah, bila waktunya memungkinkan, kami juga berharap Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur dapat hadir,” lanjutnya.

Perayaan Imlek 2026 ini menjadi simbol komitmen Prakasa Warga Kota Jakarta Utara dalam merawat kebhinekaan, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan ruang-ruang kebersamaan yang inklusif di tengah dinamika kota metropolitan.

Continue Reading

Metro

RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA PUTRA MATARAM YANG TERLUPAKAN

Published

on

By

Kulon Progo – Karya pos,18/2/2026, RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII dari Dalem Benawan Yogyakarta bersama perwakilan pengurus DPC IP-KI / Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia kabupaten kulon Progo, KB-FKPPI PC.1204 ( Keluarga besar Forum Komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri Kabupaten kulon Progo) ,MLKI/Majelis luhur kepercayaan Indonesia serta Perwakilan dari GMK 2009/Generasi muda kulon Progo  melaksanakan acara audensi terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro dengan jadwal sebagai berikut, jadwal pertama audensi dengan Bupati kulon Progo pukul.08.30 wib-selesai diterima oleh Sekda Kabupaten kulon Progo Triyono SIP. MSC berserta dinas terkait di ruang rapat menoreh Gedung Binangun I Pemda kulon Progo.
Jadwal kegiatan audensi yang ke dua bersamaan waktu harinya dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin di laksanakan pada pukul 13.00 wib-selesai di Aula Sadewa Gedung DPRD kabupaten kulon Progo.

Acara audensi tersebut berjalan dengan lancar semua aspirasi maupun usulan yang disampaikan dari perwakilan Paguyuban Trah yang hadir, Ormas maupun komunitas yang ada di kabupaten kulon Progo mendapatkan apresiasi positif tentunya dukungan sepenuhnya seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin di dampingi Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Edi Priyono yang menanggapi audensi tersebut dengan menyampaikan akan ikut mendorong aspirasi terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk menjadi perhatian pemerintah daerah kabupaten kulon Progo.

KRT Sarwanto Hadi dari warga Trah RM Rono Wongso yang membentuk Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo sebagai wadah pemersatu dari warga trah keturunan
RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam usianya yang sudah memasuki umur 91 tahun itu ikut hadir dalam acara audensi tersebut sebagai pembuka sejarah pertama silsilah keturunan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro di wilayah kabupaten kulon Progo yang di dampingi beberapa perwakilan dari keturunan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa seperti dari warga Trah RM Rekso Bongso di Wates yaitu Drs Ramidjo bersama R.Wagiantoro yang mana kehadiran mereka adalah melanjutkan semangat dari misi mengumpulkan balung pisah atau hubungan persaudaraan yang lama terputus agar tidak kepaten obor yang sudah selesai dilaksanakan pada acara syawalan idul Fitri tahun 2024 di Gadingan Wates dan di hadiri kurang lebih 172 KK ( Keluarga R. Sento Reso Dinomo, Wiryo Semito ,Kriyo Setiko dan Muhamad Iksan ) termasuk R.Ngt Anastasia Padminingsih BA sebagai penasehat Trah RM Rekso Bongso di Wates.

KRT Sarwanto Hadi yang merupakan Sesepuh Paguyuban Trah Ki Sadewa dan juga Ketua Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo menjelaskan pada awak media bahwa momen acara syawalan idul Fitri tahun 2024 yang di laksanakan dari warga Trah RM Rekso Bongso di Wates merupakan kelanjutan dari pertemuan terakhir dengan Almarhum Sukarman S.Pd mantan anggota DPRD provinsi DIY yang juga pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar kabupaten kulon Progo terkait warga trah di Wates perlu perhatian khusus dalam orientasi mengumpulkan balung pisah agar tidak kepaten obor dengan tujuan generasi selanjutnya yaitu warga trah pada umumnya untuk senantiasa memaknai maupun menjiwai semangat dan kepahlawanan dari
RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang  ikut melakukan perlawanan melawan penjajah kolonial Belanda di wilayah kabupaten kulon Progo pada umumnya.

Riyanto SH mewakili DPC IP-KI/ikatan pendukung kemerdekaan Indonesia Kabupaten kulon Progo menyampaikan usulan nama jalan Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon bisa ditetapkan di wilayah kecamatan sentolo kepada pemerintah daerah kabupaten kulon Progo melalui Sekda Triyono SIP .MSC dan Aris Syarifuddin ketua DPRD kabupaten kulon Progo.

Trisno Raharjo Ketua MLKI / Majelis luhur kepercayaan Indonesia yang membawahi 18 paguyuban yang ada di kabupaten kulon Progo menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara audensi tersebut memberikan dukungan penuh dengan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah khususnya bapak Bupati kulon Progo maupun pemerintah pusat khususnya kepada bapak presiden Prabowo Subianto terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra Mataram yang terlupakan.

Budi Legowo Santoso yang juga merupakan wakil dari warga Trah RM Rekso Bongso di Wates pendiri dari komunitas GMK2009 / Generasi muda kulon Progo, Penasehat DPD PWMOI / Persatuan Wartawan Media online Indonesia kabupaten kulon Progo dan juga merupakan bagian dari Keluarga besar FKPPI PC.1204 / Forum Komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri Kabupaten kulon Progo mewakili Agus Supriyanto,SM Ketua KB FKPPI PC.1204  yang tidak bisa hadir dalam acara audensi tersebut karena bersamaan jadwal yang sama dalam ketugasannya sebagai anggota DPRD kabupaten kulon Progo  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Ketum DPP IP-KI/Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  bapak Baskara Sukarya Harimukti ,Dewan Penasehat DPP IP-KI/Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia Bapak Bambang Sulistomo putra pahlawan Nasional Bung Tomo kemudian Ponco Sutoyo Ketum KB-FKPPI Pusat
/Keluarga besar Forum Komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri di jakarta atas dukungan moralnya dalam memberikan perhatian positif terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang sudah di upayakan melalui surat usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang disampaikan dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo   kepada Presiden RI waktu itu bapak Ir Joko Widodo pada tahun 2024  melalui dua ormas yaitu di sekertariat DPP IP-KI / ikatan pendukung kemerdekaan Indonesia di Gedung juang jakarta kemudian surat usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo yang sudah tersampaikan diterima langsung oleh Ketum KB FKPPI Pusat Ponco Sutoyo untuk membantu upaya bersosialisasi terkait usulan Pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo.

Much Hazirin sebagai unsur pembina GMK2009/Generasi muda kulon Progo  menyampaikan terimakasih kepada Dr. R. Agung Setyawan ,S.T ,M.Sc,M.M Bupati kulon Progo dan Aris Syarifuddin Ketua DPRD Kulon Progo atas perhatiannya sehingga acara audensi tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar semoga kegiatan audensi seperti ini akan memberikan masukan hal yang positif dalam membentuk mental SDM generasi mudanya dalam membangun karya ide yang bermanfaat bagi lingkungannya sekaligus bertujuan untuk membangun jati diri generasi muda kulon Progo dalam implementasi mengemban cita-cita pahlawan bangsa.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending