Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Jenal Arifin : MUNAS IKA – APP 2025 Benang Merahnya adalah Musyawarah, Rukun, dan Tidak Ada Perpecahan

Published

on

By

Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni Akademi Pimpinan Perusahaan (IKA-APP) 2025 yang digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025 di Ruang Catalina Persada Club, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berlangsung sukses dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ini mengusung tema “Kuatkan Tradisi Persaudaraan dengan Musyawarah untuk Kemajuan IKA-APP.”

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Kehormatan IKA-APP, Drs. Abdul Latief yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja RI periode 1993–1998. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum IKA-APP 2019 – 2024 Achmad Rachman, Direktur Politeknik APP Arie Wicaksono, serta sejumlah tokoh senior IKA-APP seperti Lahmuddin Fatah, Rambe Kamrul Zaman, Syamsul Bahri (Dewan Penasehat), dan Barrullah Akbar (Dewan Pengembangan Profesi).

Salah satu alumni muda APP, Jenal Arifin Angkatan 2005, yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses, yang saat ini sedang membangun Pondok Pesantren dan mengelola Pom bensin ini juga mengapresiasi jalan raya Munas. Ia menilai forum berjalan dinamis namun tetap mengedepankan musyawarah dan rasa persaudaraan.

“Harapan saya sebagai alumni muda, saya melihat dinamika dalam Munas ini dengan sangat baik. Benang merahnya adalah musyawarah, rukun, dan tidak ada perpecahan. Sejak saya kuliah hingga sekarang, semangat itu tetap terjaga di IKA-APP,” ujar Jenal.

Ia juga pentingnya dukungan kepada kepengurusan baru yang akan terpilih. “Kami serahkan sepenuhnya kepada para senior. ‘Sami’na wa atho’na’ kami siap mendukung agar ketua umum baru bisa fokus menjalankan program kerja untuk pelajar dan adik-adik kami. Menjadi ketua umum itu hanya butuh dua hal: mau dan mampu. Saya mungkin mau, tapi belum tentu mampu, begitu pun sebaliknya,” katanya.

Pada sesi berikutnya, Ketua Umum IKA-APP 2019–2024, Achmad Rachman, menyampaikan berbagai dan menekankan pentingnya sikap arif dalam menyikapi dinamika organisasi. Ia juga menyatakan kesiapan kepengurusan sebelumnya untuk mendukung estafet kepemimpinan ke pengurus baru.

“Perkembangan IKA-APP harus disikapi secara bijak. Dalam Munas ini telah terdaftar dua calon ketua umum, yakni Brigjen (Purn) Pol. Syarief Sofian dan Maryono. Kami dari pengurus 2019–2024 siap bekerja sama dengan kepengurusan yang baru demi kemajuan IKA-APP yang tetap berasaskan Demokrasi Pancasila,” tegasnya

Continue Reading

Metro

Pandawa PK V TNI AD 1998 Gelar Reuni se-Jabotabek Pererat Silaturahmi Prajurit

Published

on

By

Jakarta, – Para Bintara lulusan Sekolah Calon Bintara Prajurit Karier (Secaba PK) V TNI Angkatan Darat tahun 1998, yang tergabung dalam Pandawa PK V 2198, menggelar acara reuni dan silaturahmi se-Jabotabek. Kegiatan ini dilangsungkan di Hotel Horison, Balairung Matraman, Jakarta, pada Sabtu (3/5/2025).

Acara tersebut menghadirkan sekitar 200 peserta dari berbagai wilayah di Jabodetabek, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Mereka datang dari berbagai satuan di lingkungan TNI, termasuk dari Mabes TNI, Mabes Angkatan Darat, Kostrad, serta satuan lainnya.

Kapten Inf Brader Sijabat, SE, Ketua Pandawa V 2198, Bintara PK 1998 Wilayah Jabodetabek mengungkapkan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan ini setelah tujuh tahun vakum sejak reuni terakhir pada 2018.

“Senang sekali hari ini kami bisa berkumpul kembali dalam reuni dan silaturahmi Pandawa PK Lima 2198 di Hotel Horison Matraman. Semoga pertemuan ini memperkokoh tali persaudaraan di antara kami sesama Pandawa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, panitia juga mengundang para istri dari rekan-rekan seperjuangan yang telah wafat sebagai bentuk penghormatan dan dukungan kepada keluarga mereka. “Kami memberikan sedikit bantuan untuk mencerahkan kehidupan mereka. Ini adalah bentuk perhatian dan wujud silaturahmi kami,” lanjutnya.

Kapten Inf Brother Si Jabat menjelaskan bahwa meskipun banyak dari mereka bertugas di Jakarta dan sekitarnya, kesempatan untuk berkumpul sangatlah langka. Oleh karena itu, momen seperti ini menjadi sangat berharga.

“Memang tidak mudah untuk menyelenggarakan acara seperti ini. Diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik antaranggota agar reuni dapat terlaksana dengan lancar. Kami saling membantu satu sama lain,” katanya.

Ia berharap, reuni ini bukan sekedar ajang temu kangen, tapi juga menjadi penguat ikatan kebersamaan sesama lulusan satu angkatan dan satu perjuangan.

Acara ditutup dengan makan bersama dan hiburan karaoke dengan iringan musik orgen tunggal, menambah kehangatan suasana reuni yang penuh keakraban.

Continue Reading

Metro

MUNAS IKA-APP 2025 Tegaskan Semangat Persaudaraan dan Musyawarah Untuk Kemajuan Organisasi

Published

on

By

Jakarta, – Ikatan Alumni Akademi Pimpinan Perusahaan (IKA-APP) sukses menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2025 dengan tema “Kuatkan Tradisi Persaudaraan dengan Musyawarah untuk Kemajuan IKA-APP”,di Ruang Catalina Persada Club, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sabtu (3/5/2025)

Munas dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Kehormatan Drs Abdul Latief ( Menteri Tenaga Kerja 1993-1998). Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum IKA APP Achmad Rachman, Direktur Politeknik APP Arie Wicaksono, Ketua Dewan Kehormatan IKA-APP Abdul Latief didampingi Lahmuddin Fatah, Rambe Kamrul Zaman dan Syamsul Bahri selaku Dewan Penasehat dan Barrullah Akbar sebagai Dewan Pengembangan Profesi.

Dalam sambutannya, Achmad Rachman menekankan pentingnya sikap bijaksana dalam menyikapi perkembangan organisasi. Ia menyebutkan bahwa kepengurusan IKA-APP 2019–2024 siap bekerja sama dengan kepengurusan yang baru demi kemajuan bersama.

“Perkembangan IKA-APP saat ini agar disikapi dengan arif dan bijaksana. Dalam Munas IKA-APP ini sudah terdaftar dua calon Ketua Umum IKA-APP yaitu Brigjen (Purn) Pol. Syarief Sofian dan Maryono. Seluruh pengurus IKA-APP 2019–2024 sudah bersiap bekerjasama dengan pengurus baru untuk mengembangkan IKA-APP dengan tetap berasaskan Demokratis Pancasila,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi berbagai kritik dan masukan yang diterima selama proses administrasi pencalonan, yang menurutnya menjadi bekal penting untuk kepemimpinan ke depan.

“Saya berharap Munas kali ini melanjutkan tradisi sebelumnya yang guyub dan sejuk. Saya melihat arahnya positif dan mudah-mudahan Munas bisa selesai tepat waktu sesuai agenda panitia,” disampaikan direktur Politehnik APP

Ia juga menyoroti peran strategis IKA-APP sebagai organisasi alumni yang mampu menghimpun potensi ribuan alumninya dari seluruh Indonesia.
“IKA-APP ini memang seperti paguyuban, tapi fungsinya strategis. Pertama, menghimpun potensi alumni yang tersebar di seluruh tanah air. Kedua, membangun sinergi untuk pengembangan profesi, terutama di bidang enterpreneurship. Alumni bisa saling mendukung dan memberi akses kepada adik-adiknya yang masih kuliah untuk kerja praktek,” ungkap Arie.

Menurutnya, alumni APP memiliki keunggulan karena telah dibekali kemampuan teoretik di bidang manajemen industri dan perusahaan, serta kemampuan operasional.
‘Alumni APP merupakan institusi di luar sistem kedinasan tapi memberi dukungan nyata kepada almamater dan adik-adik mahasiswa,” tutup Arie.

Sterring Committee Irlan Superi bersama Saeful Fihri, Noora Yossee Novia dan Ernie Abbas , menyampaikan “Perkembangan IKA-APP saat ini agar disikapi dengan arif dan bijaksana. Dalam Munas IKA-APP ini sudah terdaftar dua calon Ketua Umum IKA-APP yaitu Brigjen (Purn) Pol. Syarief Sofian dan Maryono SE. Dan seluruh pengurus IKA-APP 2019–2024 sudah bersiap bekerjasama dengan pengurus baru untuk mengembangkan IKA-APP dengan tetap berasaskan Demokratis Pancasila,” ujarnya.

Dalam menyampaikan harapannya Rikha Indah Sari selaku Osterring Committee dengan teamnya Sri Heryanti, Sukri Wakid, Diah T Ikaningsih dan Didi K Hayadi sangat berharap agar Munas berjalan dengan damai dan menghasilkan kepemimpinan yang solid.
Munas dihadiri sekitar 200 peserta dari seluruh wilayah Jabodetabek.

Organisasi alumni ini didirikan di Jakarta sejak tahun 1961 dengan nama “Ikatan Alumni Akademi Pimpinan Perusahaan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia”, yang disingkat menjadi IKA-APP (Ikatan Alumni APP).

Continue Reading

Trending