Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Published

on

By

Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat,

Kami, putra-putri Bangsa Indonesia, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas masih maraknya praktik korupsi yang terjadi di negeri ini. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat, mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, masih terdapat oknum-oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan publik demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan cita-cita luhur bangsa.

Melalui surat terbuka ini, kami menyatakan sikap dan aspirasi agar pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum mengambil langkah yang semakin tegas dalam pemberantasan korupsi. Kami memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Bapak Presiden,

Dalam berbagai kesempatan, Bapak selalu menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan dan langkah nyata yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kami meyakini bahwa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera hanya dapat terwujud apabila praktik korupsi diberantas secara sungguh-sungguh dan tanpa pandang bulu. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, anggaran negara dapat sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai warga negara. Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Agus Harta
Koordinator Presidium
Gerakan Aktivis Jakarta

Continue Reading

Metro

Rapimnas LMP 2026 Tegaskan Komitmen “NKRI Harga Mati”, Siap Kawal Kedaulatan Bangsa dan Program Pro-Rakyat

Published

on

By

Jakarta – Laskar Merah Putih (LMP) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 dengan mengusung tema “NKRI Harga Mati” di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional organisasi sekaligus penegasan komitmen LMP dalam menjaga kedaulatan bangsa dan mengawal berbagai program strategis pemerintah yang berpihak kepada rakyat.

Rapimnas dihadiri oleh Ketua Umum Markas Besar LMP H.M. Arsyad Cannu, Sekretaris Jenderal Dr. Abdul Rachman Thaha, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Bidang Pertambangan Andi Iwan, serta Ketua Dewan Pembina LMP Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., bersama jajaran pengurus pusat dan daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LMP H.M. Arsyad Cannu menegaskan bahwa tema “NKRI Harga Mati” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata organisasi dalam menjaga keutuhan bangsa dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia.

“NKRI Harga Mati bukan yel-yel kosong. LMP tidak akan membiarkan sejengkal tanah maupun kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh pihak-pihak yang merugikan rakyat.

Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah, mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada bangsa, namun juga akan menyuarakan kritik apabila ada kebijakan yang mengancam kedaulatan negara,” tegas Arsyad Cannu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LMP Dr. Abdul Rachman Thaha menyampaikan bahwa Rapimnas 2026 menjadi forum penting untuk memperkuat soliditas organisasi hingga ke daerah.

Menurutnya, seluruh kader LMP diinstruksikan untuk terus menjaga persatuan, memperkuat struktur organisasi, serta aktif mengawal pelaksanaan program-program pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“LMP tidak boleh hanya menjadi penonton.

Kami harus hadir di tengah masyarakat, mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat, dan memastikan pembangunan berjalan secara adil dan merata,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Pertambangan Andi Iwan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap sektor pertambangan nasional. Ia menegaskan bahwa LMP siap berperan aktif dalam mendorong tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

“Menjaga sektor pertambangan dari praktik mafia adalah bagian dari bela negara. NKRI Harga Mati berarti tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang merugikan bangsa. LMP siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan sumber daya alam dikelola demi kemakmuran rakyat,” katanya.

Ketua Dewan Pembina LMP, Dr. Maya Rumantir, dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga moralitas, semangat persatuan, dan integritas organisasi. Ia berharap LMP dapat terus menjadi teladan sebagai organisasi kemasyarakatan yang berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara.

Rapimnas LMP 2026 juga menghasilkan sejumlah rumusan strategis organisasi dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya di sektor energi, pangan, pertambangan, koperasi, dan UMKM. Melalui forum ini, LMP menegaskan posisinya sebagai kekuatan sipil yang siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga kedaulatan negara serta mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dengan semangat “NKRI Harga Mati”, Laskar Merah Putih menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan nasional, mengawal pembangunan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ukur Purba: RAPIMNAS LMP 2026 Jadi Tonggak Penguatan Soliditas dan Loyalitas Kader di Seluruh Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Wakil Ketua Harian Laskar Merah Putih (LMP), Ukur Purba, menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Laskar Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2026).

RAPIMNAS yang mengusung tema “NKRI Harga Mati” dengan slogan “Loyalitas Tanpa Batas” tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran pengurus dan kader LMP dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyatukan visi perjuangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis organisasi ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ukur Purba menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan soliditas organisasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa maupun organisasi kemasyarakatan. Menurutnya, RAPIMNAS bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh kader terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Melalui RAPIMNAS ini, kita memperkuat persaudaraan, menyatukan langkah, dan meneguhkan loyalitas seluruh kader Laskar Merah Putih. Organisasi yang besar harus dibangun dengan semangat kebersamaan, disiplin, dan komitmen yang kuat terhadap bangsa dan negara,” ujar Ukur Purba.

Ia juga mengajak seluruh jajaran LMP, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, untuk terus menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, LMP harus hadir sebagai organisasi yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga persatuan nasional dan mendukung pembangunan bangsa.

RAPIMNAS LMP 2026 dihadiri oleh Ketua Umum, jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pengurus Markas Daerah (MADA), Markas Cabang (MACAB), serta ribuan kader dari berbagai provinsi di Indonesia. Selain membahas program kerja dan arah kebijakan organisasi, forum ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antar-kader serta memperkuat sinergi dalam menjalankan visi organisasi.

Dengan semangat “NKRI Harga Mati” dan “Loyalitas Tanpa Batas”, RAPIMNAS LMP 2026 diharapkan mampu menghasilkan berbagai keputusan strategis yang memperkokoh eksistensi organisasi serta mempertegas komitmen Laskar Merah Putih dalam menjaga persatuan, kebhinekaan, dan keutuhan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending