Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

PENGURUS PD XII KB-FKPPI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA MELAKSANAKAN ACARA SYAWALAN DAN SILTRAHMI KELUARGA BESAR PUTRA -PUTRI PURNAWIRAWAN TNI-POLRI

Published

on

By

Yogyakarta, 16/4/2026 – Karyapost.com, Pengurus Daerah XII Keluarga besar FKPPI / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan acara Syawalan dan silaturahmi dengan tema ” Merajut Kebersamaan dan memantapkan tali persaudaraan Keluarga besar FKPPI dalam dinamika Kehidupan dan berbangsa ” pada hari minggu tanggal 12 april 2026 pukul.14.30 wib-selesai yang bertempat di Jamur Jawon Resto,JL. Wonosari KM.7,RW.002, Mantup,baturetno, banguntapan,Bantul,DIY.

Pelaksanan acara syawalan dan silaturahmi pengurus PD XII KB-FKPPI mengundang Komandan Korem 072 Pamungkas,Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta,Komandan Lanud Adisucipto DIY,Komandan Lanal DIY,Ketua DPD PEPABRI DIY,Dewan penasehat PD XII KB-FKPPI,Pengurus pleno PD XII KB-FKPPI,KSB PD XII KB-FKPPI termasuk Pengurus PC KB-FKPPI se-DIY, kemudian tamu undangan Ketua PPM/ Pemuda Panca Marga,HIPAKAD, P3AD,KBPP Polri,P3AL dan P3AU.

Acara syawalan dan silaturahmi Pengurus PD XII KB-FKPPI Daerah Istimewa Yogyakarta sudah berjalan dengan lancar dengan materi sebagai berikut pembukaan, sambutan dan ikror syawalan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan penutup.

Ketua PD XII KB-FKPPI / Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri Daerah Istimewa Yogyakarta  Drs R Wisesa Handaka menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran segenap tamu undangan serta Pengurus PD XII maupun PC KB-FKPPI Se-DIY dalam acara syawalan dan silaturahmi PD XII KB-FKPPI Daerah Istimewa Yogyakarta dan menjelaskan bahwa acara ini merupakan jalin siltrahmi di bulan Syawal idul fitri 1447 H untuk menguatkan persaudaraan sebagai keluarga besar putra dan putri purnawirawan TNI-Polri dalam mengemban cita-cita pahlawan bangsa,begitu disampaikan pada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Dirgahayu Kopassus: Pengabdian, Kehormatan, dan Jejak Prajurit Sejati

Published

on

By

Jakarta,- Peringatan Hari Ulang Tahun Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang jatuh setiap 16 April menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali jati diri, kehormatan, serta pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Letkol Inf (Purn.) G. Borlak, S.Sos., M.M., seorang purnawirawan Kopassus yang kini menempuh pendidikan doktoral pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, peringatan Dirgahayu Kopassus tidak sekadar menandai bertambahnya usia satuan elite TNI Angkatan Darat, tetapi juga menjadi ajang introspeksi bagi seluruh keluarga besar korps, baik prajurit aktif maupun purnawirawan.

“Kopassus telah menorehkan sejarah panjang dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam berbagai operasi militer maupun tugas kemanusiaan, prajurit Kopassus dikenal dengan disiplin tinggi, keberanian, serta loyalitas yang tidak tergoyahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai tersebut tidak lahir secara instan, melainkan ditempa melalui proses panjang yang mencakup pembinaan fisik, mental, dan karakter, sehingga membentuk prajurit yang tangguh dan berintegritas.

Adaptasi terhadap Tantangan Zaman

Menurut Borlak, perkembangan teknologi, perubahan pola konflik, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme dan transparansi menjadi tantangan baru bagi Kopassus. Oleh karena itu, kejayaan masa lalu tidak cukup menjadi sandaran tanpa adanya inovasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sebagai akademisi yang mendalami isu kependudukan dan lingkungan hidup, ia menilai bahwa ancaman di masa depan tidak lagi semata bersifat konvensional. Krisis lingkungan, konflik sumber daya, serta dinamika demografi berpotensi menjadi sumber instabilitas baru yang perlu diantisipasi oleh prajurit TNI, termasuk Kopassus.

“Prajurit Kopassus dituntut memiliki wawasan yang lebih luas, tidak hanya unggul dalam bidang militer, tetapi juga memahami kompleksitas sosial dan lingkungan strategis,” katanya.

Menjaga Soliditas dan Integritas

Lebih lanjut, Borlak menekankan pentingnya menjaga soliditas dan integritas seluruh keluarga besar Kopassus. Citra satuan di mata masyarakat, menurutnya, merupakan kehormatan yang harus dijaga melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

Dalam dimensi personal, peringatan ulang tahun Kopassus juga menjadi ruang refleksi bagi para purnawirawan. Pengabdian sebagai prajurit Komando, lanjutnya, bukan sekadar profesi, melainkan jalan hidup yang sarat dengan nilai keberanian, keikhlasan, dan pengorbanan.

“Sebagai insan prajurit Komando sejati, kami dididik dengan semboyan Berani, Benar, Berhasil. Prinsip ini tidak hanya diucapkan, tetapi dihidupi dalam setiap penugasan,” ungkapnya.

Pengabdian yang Tak Pernah Usai

Borlak juga menegaskan bahwa pengabdian seorang prajurit tidak berakhir setelah memasuki masa purna tugas. Nilai-nilai keprajuritan tetap hidup dan menjadi bagian dari jati diri, serta diwujudkan melalui peran strategis purnawirawan sebagai teladan di tengah masyarakat dan perekat persatuan bangsa.

Kopassus, lanjutnya, telah melahirkan banyak kesatria dan pemimpin bangsa yang memberikan dharma bakti terbaik tanpa pamrih. Baginya, pengalaman sebagai bagian dari korps baret merah telah membentuk karakter dan komitmen untuk terus mengabdi kepada bangsa dalam berbagai peran kehidupan.

Ucapan Dirgahayu

Di akhir pernyataannya, Borlak menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh prajurit Kopassus di manapun bertugas.

“Teruslah menjadi garda terdepan dan kekuatan utama bagi NKRI. Jadilah prajurit yang profesional, modern, dan senantiasa dicintai rakyat,” tuturnya.

Peringatan Dirgahayu Kopassus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kehormatan, profesionalisme, dan dedikasi dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dirgahayu Kopassus. Jayalah selalu, panjang umur pengabdianmu.
Sekali Komando, Tetap Komando. Komando.

Continue Reading

Metro

*H SURADI ST. MT ANGGOTA DPRD KULON PROGO MENGUNJUNGI LOKASI BAHU JALAN YANG RUSAK DI WILAYAH DESA KEBONREJO KECAMATAN TEMON

Published

on

By

Kulonprogo,15/4/2026 -Karyapost.com,HSuradi ST.MT meninjau lokasi bahu jalan yang rusak di wilayah kecamatan temon kabupaten kulon Progo yang  mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor mengalami kecelakaan sampai beberapa kali tepatnya di lokasi bahu jalan kabupaten.

Bapak Anjar warga dusun dumpoh  RT 01/RW.01,desa kebonrejo, Kecamatan Temon menyampaikan karena sudah terjadi beberapa kecelakaan terhadap pengguna kendaraan bermotor di lokasi bahu jalan yang rusak maka harapannya kepada pemerintah melalui dinas terkait agar ada percepatan perbaikan di lokasi  tersebut kemudian dari pihak warga sudah upaya melakukan swadaya untuk perbaikan yang bersifat sementara dengan cara menutup lubang bahu jalan mengunakan bahan pasir dan semen agar tidak membahayakan pengguna jalan umum yang melintas.

H Suradi ST MT mengapresiasi warga masyarakat yang sudah gotong royong memperbaiki area bahu jalan yang rusak secara swadaya kemudian selesai meninjau lokasi tersebut

akan mengkordinasikan dengan dinas terkait khususnya PU untuk segera ada percepatan perbaikan pada bahu jalan rusak yang berlubang begitu disampaikan kepada awak media

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending