Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

MTI Desak Percepatan RUU Sistranas, Kunci Target Transportasi Massal di 20 Kota Metropolitan pada 2030

Published

on

By

JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan bahwa penguatan regulasi dan kelembagaan menjadi kunci utama untuk mewujudkan target pembangunan sistem transportasi massal di 20 kota metropolitan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditargetkan rampung pada 2030.

Ketua Umum MTI, Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU, mengatakan pemerintah telah memulai proyek percontohan pengembangan transportasi massal di kawasan Cekungan Bandung dan Mebidang (Medan–Binjai–Deli Serdang). Namun, menurutnya, sejumlah tantangan mendasar masih perlu segera diselesaikan agar program tersebut berjalan sesuai target.

“Hal pertama yang perlu diperkuat adalah regulasi. Kami mendorong agar Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) yang sedang dipersiapkan Kementerian Perhubungan dapat dipercepat pembahasannya dan masuk dalam Program Legislasi Nasional,” ujar Haris di sela Seminar Nasional dan Pengukuhan Kepengurusan MTI di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Selain aspek regulasi, MTI juga menilai diperlukan kelembagaan yang memiliki kewenangan serta landasan hukum yang kuat untuk mengawal pembangunan transportasi massal di berbagai daerah. Keberadaan lembaga tersebut dinilai akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program sekaligus mempercepat pencapaian target pemerintah.

MTI turut menyoroti pentingnya skema pendanaan yang berkelanjutan. Menurut Haris, kepastian regulasi dan kelembagaan akan menjadi fondasi bagi keberlangsungan pembiayaan sehingga operasional transportasi massal tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.

Sebagai bagian dari upaya berbagi praktik terbaik, MTI menghadirkan Direktur Utama TransJakarta dalam seminar tersebut untuk memaparkan pengalaman pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT). Pengalaman TransJakarta diharapkan dapat menjadi referensi bagi kota-kota lain yang tengah membangun sistem transportasi publik modern.

Dalam kesempatan yang sama, MTI juga mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan dalam memanfaatkan big data dan teknologi digital untuk meningkatkan tata kelola transportasi, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP).

Menurut Haris, pemanfaatan data digital mampu meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai jadwal operasional transportasi. Di sisi lain, pembenahan sistem logistik di kawasan 3TP juga dinilai penting guna menciptakan distribusi barang yang lebih efektif dan merata.

Selain menyampaikan pandangan mengenai arah kebijakan transportasi nasional, MTI juga mengungkapkan sejumlah agenda strategis organisasi. Di antaranya penyelenggaraan MTI Award dan MTI Expo sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan sistem transportasi berkelanjutan.

MTI juga akan menggelar Rapat Kerja Nasional pada awal Desember 2026 di Kalimantan Timur dengan agenda membahas perkembangan sistem transportasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara itu, pada akhir Agustus hingga awal September, MTI bersama Kementerian Desa akan menyelenggarakan Forum Transportasi Perdesaan sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan transportasi hingga ke wilayah desa.

“Kami berharap proyek percontohan di Bandung dan Mebidang dapat berjalan baik dan menjadi model pengembangan bagi kota-kota metropolitan lainnya. MTI akan terus memberikan masukan serta mengawal kebijakan transportasi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom. Resmi di Lantik Jadi Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029

Published

on

By

JAKARTA, — Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Aula PGRI Unindra, Jakarta Selatan, Minggu (02/08/2026).

Acara dilanjutkan dengan Diskusi Publik yang mengusung tema “Menguatkan Peran Alumni, Mewujudkan Dampak Berkelanjutan”.​Pelantikan ini dihadiri langsung oleh pimpinan universitas dan lembaga terkait, antara lain Rektor Unindra, Wakil Rektor II, Kepala Bidang Kerja Sama Dr. Agung Zainal, Staf Database Alumni Unindra Pak Amri, serta seluruh jajaran pengurus KALUNI terpilih dan tamu undangan.

​Dalam sambutannya, Ketua KALUNI UNINDRA Periode 2026–2029, Aidil Armi Muhammad, S.Kom., M.I.Kom., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak, pimpinan kampus, dan para pengurus yang tetap meluangkan waktu di hari libur demi komitmen bersama memperkuat organisasi alumni.​

”Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih banyak kepada teman-teman pengurus KALUNI 2026–2029 yang hari ini sudah menyediakan waktunya untuk hadir.

Kemudian juga Pak Rektor, Pak Warek II, Pak Agung, dan Pak Amri yang di hari Minggu ini masih bisa bersama-sama mendampingi kita dalam prosesi pelantikan dan diskusi publik ini,” ujar Aidil.

​Fokus Utama:Database Alumni dan Dampak Nyata​Aidil menyampaikan bahwa kepengurusan baru memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera dikerjakan secara sistematis.

Salah satu prioritas utama adalah pembangunan dan pembenahan pangkalan data (database) alumni agar terkoneksi secara solid dan berkelanjutan.

​”Tentu ini menjadi PR kita bersama. Banyak PR yang harus kita kejar ke depan, salah satunya seperti yang disampaikan oleh Pak Rektor, yaitu pangkalan data (database) alumni.

Bagaimana alumni ini bisa memberi dampak positif bagi sesama alumni, serta bagaimana Unindra bisa terus tumbuh besar dan kembali pada masa kejayaannya seperti pada periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) beberapa tahun lalu,” jelasnya.

​Strategi Program Kerja Berbasis Aksi Nyata​Untuk menjawab tantangan tersebut, KALUNI UNINDRA telah membentuk beberapa bidang kerja yang dirancang untuk menjalankan langkah-langkah konkret, dimulai dari program-program dasar yang bernilai guna tinggi.

​”Di kepengurusan, kami sudah banyak berdiskusi terkait lini-lini kerja dari beberapa bidang yang kami bentuk.

Ini sudah mulai kami jalankan, dimulai dari hal-hal kecil, dan kita lakukan segala kegiatan yang sekiranya dapat memberikan impact nyata bagi Unindra maupun organisasi alumni,” tambahnya.

​Evaluasi dan Menguatkan Rasa Memiliki​Menutup pidatonya, Aidil mengajak seluruh alumni untuk terus memperkuat sense of belonging (rasa memiliki) terhadap KALUNI dan Universitas Indraprasta PGRI, serta menjadikan setiap tantangan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan secara berkesinambungan.

​”Meskipun pergerakan dan sosialisasi kita menghadapi berbagai dinamika, kami akan terus berusaha maksimal agar KALUNI dapat bergerak membesarkan nama Unindra secara bersama-sama. Ini menjadi momentum evaluasi bagi kita ke depan agar seluruh alumni merasa memiliki KALUNI dan Unindra,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Rektor UNINDRA: Pembenahan Database Jadi Fondasi KALUNI Periode 2026–2029, Alumni Harus Perkuat Almamater

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan bahwa pembenahan database alumni menjadi langkah strategis yang harus segera diwujudkan oleh jajaran Pengurus Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) Periode 2026–2029.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sumaryoto saat diwawancarai awak media usai Pelantikan dan Diskusi Publik Pengurus KALUNI UNINDRA di Aula PGRI UNINDRA, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, pembangunan basis data alumni yang lengkap, akurat, komprehensif, dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam menyusun berbagai program organisasi. Terlebih, jumlah lulusan UNINDRA kini telah melampaui 112 ribu alumni yang tersebar di berbagai daerah dan bidang profesi.

“Starting point dalam menyusun program dan kegiatan adalah database yang lengkap, akurat, dan komprehensif. Dari database yang terintegrasi ini akan lahir berbagai manfaat, mulai dari membangun jejaring alumni, melakukan tracing alumni, memperkuat komunikasi, hingga membuka peluang kerja bagi para lulusan,” ujar Prof. Sumaryoto.

Ia menambahkan, keberadaan database yang tertata dengan baik akan memudahkan KALUNI dalam merancang program-program yang tepat sasaran sekaligus memperkuat sinergi antara alumni dan almamater.

Prof. Sumaryoto juga mengingatkan bahwa perguruan tinggi saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, ia berharap KALUNI mampu mengambil peran sebagai mitra strategis yang memberikan dukungan nyata bagi kemajuan UNINDRA.

“Perguruan tinggi saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. KALUNI harus mampu menunjukkan perannya untuk menjadi back-up yang kuat dan membantu almamater menghadapi berbagai tantangan tersebut,” tegasnya.

Terkait kepengurusan baru, Prof. Sumaryoto menyampaikan apresiasi atas terpilihnya jajaran pengurus dan Ketua Umum KALUNI UNINDRA. Menurutnya, kepengurusan yang terbentuk telah merepresentasikan aspirasi alumni dan memiliki legitimasi yang kuat untuk membawa organisasi ke arah yang lebih baik.

Ia pun berpesan agar pengurus tidak terbebani dengan program-program yang terlalu besar, melainkan fokus pada agenda prioritas yang realistis dan dapat diwujudkan secara bertahap.

“Pengurus yang terpilih ini sudah representatif dan mendapat dukungan. Buatlah program-program yang prioritas dan selektif. Tidak perlu muluk-muluk, yang terpenting adalah program tersebut dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi alumni maupun almamater,” katanya.

Menutup keterangannya, Prof. Sumaryoto mengajak seluruh civitas akademika dan keluarga besar alumni untuk terus membangun semangat kolaborasi, saling percaya, menjunjung nilai-nilai demokrasi, serta meningkatkan disiplin dan pengabdian demi kemajuan Universitas Indraprasta PGRI di tengah perkembangan era informasi yang semakin dinamis.

Ia optimistis, dengan dukungan seluruh alumni yang tersebar di berbagai sektor, KALUNI UNINDRA akan mampu menjadi organisasi yang solid, profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat eksistensi dan daya saing almamater di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending