Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

GUSTI RM KUKUH HERTRIASNING SAMPAIKAN APRESIASI DAN UCAPAN TERIMAKASIH KEPADA RAPI KULON PROGO ATAS DEDIKASI MENDUKUNG KESUKSESAN JOGJA INTERNATIONAL KITE FESTIVAL (JIKF) 2026

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Kesuksesan penyelenggaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak yang bekerja dengan penuh dedikasi di balik berlangsungnya acara. Selain panitia, pemerintah, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat, Organisasi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) Wilayah Kabupaten Kulon Progo turut memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran komunikasi, keamanan, serta kenyamanan selama festival layang-layang bertaraf internasional tersebut berlangsung. Atas dedikasi tersebut, Panitia JIKF Kulon Progo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran RAPI Kabupaten Kulon Progo.

Pada Minggu, 5 Juli 2026, ucapan terima kasih tersebut disampaikan secara langsung oleh Gusti RM Kukuh Hertriasning, cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VIII, yang hadir mewakili Panitia Jogja International Kite Festival (JIKF) Kulon Progo. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada seluruh anggota RAPI yang telah mengabdikan waktu, tenaga, pikiran, dan kemampuan komunikasi radionya demi mendukung suksesnya penyelenggaraan festival yang diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara.

Menurut Gusti RM Kukuh Hertriasning, penyelenggaraan sebuah kegiatan berskala internasional membutuhkan koordinasi yang kuat serta komunikasi yang cepat dan akurat. Dalam kondisi lapangan yang melibatkan ribuan pengunjung, peserta lomba, pelaku UMKM, relawan, hingga tamu kehormatan, keberadaan RAPI menjadi salah satu elemen penting yang membantu memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

“Atas nama Panitia Jogja International Kite Festival Kulon Progo, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo. Kehadiran dan pengabdian Bapak-Ibu sekalian telah memberikan pelayanan terbaik sehingga peserta lomba maupun masyarakat yang hadir dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan dengan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan. Semoga dedikasi ini menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” ungkap beliau.

Selama berlangsungnya festival, para anggota RAPI menjalankan berbagai tugas penting dalam mendukung sistem komunikasi lapangan. Melalui jaringan radio komunikasi yang dimiliki, setiap informasi mengenai kondisi lokasi kegiatan, pengaturan arus pengunjung, koordinasi antarpetugas, hingga penyampaian informasi kepada panitia dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan efisien. Peran tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pelaksanaan acara sehingga berbagai potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini.

Tidak hanya berperan sebagai pendukung komunikasi, anggota RAPI juga menunjukkan semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang tinggi. Dengan bekerja secara sukarela, mereka turut membantu menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh peserta festival, wisatawan, tamu undangan, serta masyarakat yang datang menikmati kemeriahan Jogja International Kite Festival 2026. Sikap disiplin, tanggap, serta kemampuan bekerja sama dengan berbagai unsur menjadikan RAPI sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan kegiatan berskala besar.

Panitia menilai bahwa keberhasilan sebuah festival internasional bukan hanya diukur dari jumlah peserta ataupun kemeriahan atraksi yang ditampilkan, tetapi juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam aspek tersebut, sinergi antara panitia, pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, relawan, serta RAPI telah menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas organisasi mampu menghadirkan penyelenggaraan acara yang profesional, aman, dan berkelas internasional.

Lebih lanjut, Gusti RM Kukuh Hertriasning berharap hubungan baik antara Panitia Jogja International Kite Festival dengan RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo dapat terus terjalin pada berbagai agenda besar di masa mendatang. Semangat gotong royong, kebersamaan, dan pengabdian kepada masyarakat diyakini menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pariwisata, budaya, ekonomi kreatif, serta promosi Kabupaten Kulon Progo di tingkat nasional maupun internasional.

Panitia juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh anggota RAPI yang selama ini konsisten menjalankan misi sosial melalui komunikasi radio sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat. Dedikasi tersebut menjadi bukti bahwa semangat kerelawanan masih tumbuh kuat di tengah masyarakat Indonesia dan menjadi kekuatan besar dalam mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan maupun kebencanaan.

Melalui momentum Jogja International Kite Festival 2026 ini, diharapkan semakin banyak organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan relawan yang terinspirasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Dengan kolaborasi yang harmonis, Kabupaten Kulon Progo diyakini akan semakin dikenal sebagai daerah yang ramah, aman, profesional, serta mampu menjadi tuan rumah berbagai event internasional yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengharumkan nama Daerah Istimewa Yogyakarta serta Indonesia di mata dunia.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Gusti RM Kukuh Hertriasning Apresiasi KOKAM Kulon Progo, Dinilai Berperan Besar Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Jogja International Kite Festival 2026

Published

on

By

Kulon Progo – Karyapost.com, Dedikasi dan semangat pengabdian yang ditunjukkan jajaran Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Wilayah Kabupaten Kulon Progo dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 mendapatkan apresiasi tinggi dari panitia penyelenggara. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan oleh Gusti RM Kukuh Hertriasning, cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VIII,  yang hadir mewakili Panitia JIKF Kulon Progo.

Pada Minggu, 5 Juli 2026, Gusti RM Kukuh Hertriasning menyampaikan rasa hormat serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KOKAM Kabupaten Kulon Progo atas kontribusi nyata mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa nyaman selama berlangsungnya rangkaian Festival dan Lomba Layang-Layang Internasional di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Menurut beliau, keberhasilan sebuah kegiatan berskala internasional tidak hanya ditentukan oleh kemegahan acara maupun banyaknya peserta, tetapi juga oleh kesiapan seluruh unsur pendukung yang bekerja di balik layar. Dalam hal ini, KOKAM Kulon Progo dinilai telah menunjukkan dedikasi, kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat pelayanan kepada masyarakat yang patut diapresiasi.

Beliau menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota KOKAM Kulon Progo yang telah membantu dan mendukung penyelenggaraan kegiatan dengan memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan terbaik bagi para peserta lomba, tamu undangan, wisatawan, maupun masyarakat yang hadir menyaksikan festival. Kehadiran para personel KOKAM di berbagai titik strategis memberikan rasa aman sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Lebih lanjut, Gusti RM Kukuh Hertriasning menilai bahwa sinergi antara panitia, pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen relawan merupakan modal utama dalam menyukseskan sebuah agenda internasional. Semangat gotong royong yang ditunjukkan KOKAM menjadi bukti bahwa masyarakat Kulon Progo memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan daerah serta keberhasilan event yang membawa nama baik Indonesia di mata dunia.

Beliau juga berharap semangat pengabdian yang telah ditunjukkan KOKAM Kulon Progo dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi organisasi kepemudaan lainnya untuk terus berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, kebencanaan, maupun pengamanan kegiatan masyarakat. Nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan kepedulian sosial merupakan fondasi penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Jogja International Kite Festival 2026 sendiri menjadi momentum penting dalam memperkenalkan potensi pariwisata, budaya, serta ekonomi kreatif Kabupaten Kulon Progo kepada masyarakat nasional maupun internasional. Kesuksesan penyelenggaraan festival tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang saling mendukung sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Di akhir penyampaiannya, Gusti RM Kukuh Hertriasning kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar KOKAM Kabupaten Kulon Progo atas pengabdian, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan. Beliau berharap hubungan baik yang telah terjalin antara panitia dan KOKAM dapat terus dipelihara sebagai bentuk kolaborasi yang positif dalam mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan daerah di masa mendatang.

“Atas nama Panitia Jogja International Kite Festival Kulon Progo, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KOKAM Kabupaten Kulon Progo. Semoga segala dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan serta membawa manfaat bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tutup Gusti RM Kukuh Hertriasning.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

PB PMII Bentuk Tim Khusus Ekologi, Dorong Generasi Muda Kawal Keadilan Iklim dan Masa Depan Hutan Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi meluncurkan Tim Khusus Ekologi sebagai langkah strategis memperkuat peran generasi muda dalam mengawal isu lingkungan hidup dan keadilan iklim di Indonesia.

Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan diskusi publik bertajuk “Deforestasi dan Keadilan Iklim” mengusung tema “Investasi Hijau atau Hijau yang Diinvestasikan: Menakar Komodifikasi Hutan dan Masa Depan Ekologi Indonesia”, yang digelar di Koat Coffee, Menteng, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan lembaga negara, yakni Penasihat Utama Menteri Kehutanan Republik Indonesia Silverius Oscar Unggul, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB Syafruddin, serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri.

Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul menegaskan bahwa paradigma pembangunan nasional harus mulai bergeser dari eksploitasi sumber daya alam menuju pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, hutan tidak lagi dipandang semata sebagai sumber kayu, melainkan aset ekologis yang memiliki nilai ekonomi apabila dijaga, dipulihkan, dan dikelola secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu peluang besar bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropis terluas di dunia. Melalui upaya konservasi dan rehabilitasi kawasan hutan, Indonesia dinilai mampu memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global.

Silverius juga menyoroti berkembangnya konsep pertanian regeneratif yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan komoditas bernilai ekonomi, seperti kopi dan kakao. Menurutnya, model tersebut membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.

“Kalau dulu ekonomi dan ekologi sering dianggap saling bertolak belakang, sekarang justru ekologi yang baik akan melahirkan ekonomi yang baik. Tantangannya adalah bagaimana menghasilkan kesejahteraan dengan tetap menjaga dan memulihkan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah PB PMII membentuk Tim Khusus Ekologi sebagai ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam mengawal berbagai kebijakan lingkungan hidup.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi dilema besar antara kebutuhan energi nasional dan tuntutan menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, sektor pertambangan selama puluhan tahun menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan. Namun di sisi lain, Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber utama energi pembangkit listrik nasional.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara sekitar 80 persen pembangkit listrik nasional masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Kondisi tersebut membuat proses transisi menuju energi baru dan terbarukan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan tahapan yang matang.

Syafruddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan hanya dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.

Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan ekonomi tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas Ghufron Mabruri menyoroti pentingnya membangun perspektif environmental security atau keamanan lingkungan sebagai bagian integral dari sistem keamanan nasional.

Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, sengketa agraria, bencana ekologis, hingga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ghufron menegaskan bahwa aparat kepolisian perlu memperkuat pendekatan lingkungan dalam menjalankan tugas, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menilai penyelesaian persoalan lingkungan tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dunia usaha, dan kalangan mahasiswa menjadi kunci dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkeadilan.

Ghufron turut mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Ekologi PB PMII dan berharap keberadaannya menjadi motor penggerak aksi nyata dalam pengawasan, advokasi kebijakan, pendidikan publik, serta penguatan kolaborasi menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan.

Peluncuran Tim Khusus Ekologi PB PMII menjadi penegasan komitmen organisasi mahasiswa tersebut untuk mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan keadilan iklim, meningkatkan kesadaran ekologis generasi muda, serta mengawal kebijakan pembangunan agar mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending