Connect with us

Metro

Sukisari S.H : Uang Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar

Published

on

Jakarta – Dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam banyak yang gagal bayar, ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan termasuk dugaan pidana bank gelap dan kejahatan ‘kerah putih’ dimana uang nasabah dipakai untuk usaha bukan atas nama koperasi.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban koperasi dimana banyak kasus uang nasabah tidak kembali utuh seperti kasus koperasi Cipaganti.

Pengacara Sukisari S.H yang mewakili 80an orang nasabah debitur KSP Indosurya Cipta dengan tagihan sekitar 230 Miliar rupiah yang ditemui oleh awak media ini di Cafe Paradigma Jakarta Pusat Sabtu, 18/07/2020 mengatakan bahwa kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) pada KSP Indosurya Cipta mengakui telah melakukan upaya yang maksimal.

“Klien kami meminta kami untuk melakukan upaya yang maksimal. Kami telah melakukannya kemarin melalui surat seperti yang kita ketahui pada tanggal 17/7/2020 majelis hakim memutus telah mensahkan homologasi atas voting rencana perdamaian yang telah ditawarkan,” kata Sukisari S.H dengan semangat.

“Walaupun dalam rencana penawarannya ada hal yang masih perlu diperdebatkan karena suka atau tidak suka ada hal-hal dalam proses dimana dalam hal ini yang harus kita perhatikan paling tidak pasal 234 ayat 5 dan Pasal 285 ayat 2 huruf a,b,c,d dimana a keadaan harta pailit harus bisa lebih besar dari kewajiban b tidak boleh adanya kondisi tidak terjamin untuk pembayaran utang kepada kreditur untuk menjamin perdamaian c tidak boleh ada upaya upaya diluar yang dilarang oleh undang-undang dan fee pengurus PKPU harus dibayar,

Tetapi berhubung hakim pengawas telah membuat berita acara sesuai pasal 282 maka berdasar itulah majelis hakim pemutus telah mensahkan homologasi tanpa memperhatikan lagi surat-surat yang masuk seperti kami ketahui banyak juga kuasa-kuasa yang lain yang telah memasukkan surat juga kreditur-kreditur independen yang melakukan upaya atau menggugah majelis Hakim untuk menolak homologasi,” urainya lagi.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Sukisari S.H sebagai kuasa klien dari korban KSP Indosurya telah melakukan yang terbaik bagi 80 orang korban KSP Indosurya.

“Sesuai dengan Undang-undang advokat dan juga kode etik advokat saya sudah melakukan yang terbaik bagi klien kami.
Apapun hasilnya, suka atau tidak suka kami, ini adalah perintah undang-undang dan semua harus turut, baik apakah itu kreditur yang menolak ataupun yang menerima, baik yang mengajukan maupun yang tidak mengajukan di dalam proposalnya adalah mengikat semuanya sesuai undang-undang kepailitan no 37 tahun 2004 dengan demikian semuanya harus mengawal proses homologasi atau janji yang ada tertuang didalam homologasi,” pungkasnya lagi.

“Mengenai apakah akan dilaksanakan dengan baik karena kalau tidak, akan ada potensi kreditur yang lain akan mengajukan pembatalan sehingga akan terjadi pailit, karena kita melihat data dari daftar pemegang penagih hutang yang ada dari sekitar 5000 sekian kreditur dengan tagihan 13,8 triliun itu tercermin pada bulan September 2020 debitur harus menyediakan dana sekitar 6.5 Miliar rupiah setiap bulannya untuk mencicil sampai Desember 2020 dan
Januari 2021 akan mulai mencicil sekitar 54 miliar setiap bulannya dan juga bulan Juni 2021 akan lebih berat lagi mencicil setiap bulannya sekitar 254 miliar itu perkiraan angka yang jelasnya dan debitur lebih tahu karena semua angka perlu dijabarkan juga termasuk orang-orang yang katakanlah nilai tagihannya 100 juta itu akan diberikan DP kalau tidak salah nilai sekitar 16 miliar rupiah lebih dimana kalau DPnya 10% maka sekitar 1,6 miliar rupiah, angka yang kami dapat dari daftar penagihan sementara yang kami dapatkan dari panitra pengganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” jelas Sukisari S.H

“Saya mewakili sekitar 80an klien kalau yang termasuk belum diakui atau yang terlambat menjadi sekitar 90-an karena ada memang yang memberi kuasa belakangan tapi karena menurut ketentuan tetap akan mengikuti skema itu, akan ada banyak kreditur atau nasabah yang kurang mengerti sehingga terlambat menagihnya, hal hal itu yang kita akan tetap perjuangkan. Total tagihan yang dikuasakan kepada saya sekitar 250 miliar,” pungkasnya lagi.

“Ada beberapa hal kalau majelis hakim sudah memutuskan pasti dia akan bertanggung jawab karena majelis atas nama Tuhan, wakil Tuhan di dunia biarlah dia yang bertanggung jawab.

Sedangkan untuk pembuat undang-undang atau menteri koperasi tolong lah undang undang koperasi no 25 tahun 1992 ini dipertegas lagi mana yang menjadi aturan mana yang ada sanksi tegasnya sehingga tidak terjadi lagi kasus – kasus di masa depan sehingga semua terlindungi. Kemudian terhadap aparat bertindak dengan benar,

Tegas dan sesuai dengan ketentuan kalau salah katakan lah salah kalau benar sesuai ketentuan Undang-undang jangan dibelok-belok. Pada Bapak Presiden dan para pemangku kepentingan untuk rakyat perlu memikirkan nasib nasabah sebagai rakyat yg dirugikan. Bayangkan kalau tagihan sekitar 13.8 triliun itu sangat besar sekali dan juga bisa menggangu perekonomian dan juga kepercayaan mengenai koperasi yang sangat diharapkan untuk mengambil sikap karena tren untuk melakukan PKPU bukan hanya ini saja,

sudah banyak sekali karena PKPU memang tujuannya restrukturisasi tapi restrukturisasi yang bagaimana yang ada jaminan atau tidak ada jaminan. Jaminan sudah jelas sehingga semua kewajiban bisa dibayarkan dan hak-hak nasabah kreditur bisa diberikan dengan baik,”tutur Sukisari S.H dengan penuh harap.

Continue Reading

Metro

Hasil Tes LAB Food Tray Impor China Positif Pelumasnya Mengandung Campuran Minyak Babi : ” RMI NU DKI Minta MENDAG Stop Import Karena Mencederaih Aqidah Umat Muslim”

Published

on

By

Jakarta, 18 September 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam terkait temuan hasil uji laboratorium terhadap produk food tray impor asal China. Berdasarkan hasil tes, pelumas pada produk tersebut terdeteksi positif mengandung campuran minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip kehalalan dan berpotensi mencederai aqidah umat Islam.

KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta menyampaikan, konsumsi maupun penggunaan produk yang terkontaminasi unsur haram merupakan ancaman serius bagi ketenangan umat Muslim. “Ini bukan hanya soal teknis dagang, tapi soal aqidah. Kami mendesak Menteri Perdagangan RI segera menghentikan impor produk food tray dari China dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya

Adapun dalam ketentuan halal yang diatur Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kehalalan tidak hanya ditentukan dari hasil akhir produk, melainkan juga dari proses produksinya.

Jika dalam proses tersebut menggunakan bahan yang haram atau najis, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tetap dinyatakan tidak halal.

Bahkan, sekalipun pada output akhirnya tidak ditemukan lagi kandungan zat haram karena sudah dibersihkan, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak memenuhi syarat.

Selain melukai keyakinan umat, RMI-NU DKI Jakarta menilai praktik impor semacam ini juga dapat melemahkan keberpihakan pemerintah terhadap industri lokal yang sebenarnya mampu memproduksi alternatif serupa dengan standar halal dan kualitas baik.

RMI-NU DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, hingga MUI, untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:

1. Menghentikan sementara impor food tray dari China hingga ada jaminan keamanan dan kehalalannya.

2. Memperketat pengawasan terhadap produk impor yang beredar di pasaran.

3. Mendorong produsen lokal agar diberikan dukungan dalam pengembangan produk halal dan berkualitas.

“Umat Islam di Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai dengan prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah pernyataan KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta.

Wafa Riansah Wakil Sekretaris MRI-NU DKI Jakarta menyampaikan menemukan pabrik tersebut memalsukan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

“Dalam Preskon tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya.

Dengan ini, RMI-NU DKI Jakarta meminta pemerintah bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada umat serta kepentingan bangsa.

Continue Reading

Metro

Sahana Sartika Developer PT Perwira Sejahtera Hadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa: Perumahan Sebagai Motor Pertumbuhan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 16 September 2025 – PT. Perwira Sejahtera , turut menghadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa yang mengangkat tema “Peluang Usaha dan Pembiayaan Khusus Sektor Properti, Konstruksi, dan Bahan Bangunan: Perumahan Motor Pertumbuhan Nasional.”

Acara strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari pemerintah, pengembang, asosiasi, perbankan, hingga akademisi, untuk membahas peran penting sektor properti sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sahana Sartika Selaku Developer menyampaikan bahwa
kita senang dapat infestesen  keacara yang luar luar biasa ini, tentang sosialisasi adanya fasilitas baru yang diperruntungkan  kepada developer, dan juga seluhur pelaku ekosistem perumahan, yang dimana itu bisa meningkatkan semua ekosistemnya, yang kedepannya akan menjadi sektor yang lebih cantik, mungkin diluaran.

“Diharapkan bisa membangun ekonomi Indonesia juga,. Dimana kita sebagai pelaku dari perumahan tersebut, kita meras senang  dengan adanya program ini. Bagaimana program ini, bisa membantu kita dari developer juga.”ujar Sahana  Sartika

Kehadiran PT Perwira Sejahtera dalam forum ini mempertegas komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan perumahan nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berbasis gotong royong, sejalan dengan visi perusahaan dalam menghadirkan hunian berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi

Continue Reading

Metro

Jaime Wijaya Halim (Direktur Operasional PT. Wijaya Megah Misesa): PT. Wijaya Megah Wisesa  Mendukung Penuh Inisiatif Pemerintah Dalam Pembangunan Perumahan dan Infrastruktur Yang Inklusif

Published

on

By

Jakarta, – Direktur Operasional PT. Wijaya Megah Wisesa, Jaime Wijaya, turut hadir dalam Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa yang mengusung tema “Peluang Usaha dan Pembiayaan Khusus Sektor Properti, Konstruksi, dan Bahan Bangunan: Perumahan Motor Pertumbuhan Nasional.”
Acara strategis ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah, pengembang, asosiasi, perbankan, dan masyarakat dalam memperkuat peran sektor perumahan sebagai pilar penting pembangunan nasional.

Direktur Operasional PT. Wijaya Megah Misesa Jaime Wijaya Halim menyampaikan bahwa sektor properti dan konstruksi memiliki daya ungkit luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi karena terkait erat dengan berbagai industri turunan.

“Perumahan tidak hanya soal hunian, tetapi juga tentang bagaimana kita menciptakan ekosistem usaha yang saling mendukung. Melalui gotong royong dan inovasi pembiayaan, sektor properti dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Jaime Wijaya Halim.
Harapan dari saya sosialisasinya harus sampai, selain ke penyedia, ke sisi demand, atau diplomen tadi, juga harus tersampaikan. Karena percuma kalo kita bisa siapkan rumahnya banyak, tapi orangnya tidak mampu beli, kita tidak terjual rumahnya.

Jadi sosialisasi ini, menurut saya harus sampai juga kesisi permintaan tadi, biar supply demand ini ketemu, kita sisi pengembang atau pembangunan ini bisa bangun yang beli juga ada.”tutup Jaime Wijaya Halim
Kehadiran PT. Wijaya Megah Wisesa dalam forum ini menegaskan komitmen perusahaan untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan perumahan berkualitas dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat ekosistem properti Indonesia yang berdaya saing tinggi.

PT. Wijaya Megah Wisesa adalah perusahaan yang bergerak di sektor [bidang utama perusahaan – misalnya properti, konstruksi, atau pengembangan kawasan], dengan visi menghadirkan inovasi, kualitas, dan keberlanjutan. Perusahaan konsisten mendukung berbagai inisiatif nasional dalam pembangunan perumahan dan infrastruktur yang inklusif.

Continue Reading

Trending