Connect with us

Metro

Alamsyah Hanafiah :Pancasila Tidak Boleh Dirubah Menjadi Ekasila Gotong Royong

Published

on

Jakarta – Lanjutan sidang class action RUU HIP dengan perkara No: 352/PDKT.CLASS ACTION/2020/PN.JKT PST, Tertanggal 06 Juli 2020 kembali di lanjutkan pada Rabu, 5/8/2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Alamsyah Hanafiah, S.H. M.H.dan Partners selaku pengacara penggugat saat keluar dari ruang sidang mengatakan, “sidang ke 2 ini ada keteledoran dari panitera yang tidak memanggil tergugat seperti Presiden RI, Ketua DPR RI, juga Ketua Badan Ideologi Pancasila sehingga sidang di undur” Ucap Alamsyah pada media

“Alasan lain di undurnya sidang RUU HIP ini dikarenakan kuasa hukum dari DPR RI belum menerima surat kuasa dari Ketua DPR RI, sehingga sidang di lanjutkan pada tanggal 27 Agustus.” Tambahnya.

Ia juga menjelaskan inti dari gugatan ini yakni ingin mempertahankan Pancasila dan burung garuda sebagai lambang negara

“Jadi jika ada Rancangan Undang -Undang HIP yang akan merubah 5 sila menjadi 3 sila, dari 3 sila menjadi 1 sila tidak mungkin karena di dalam perut burung garuda ada 5 sila yang masing-masing sila memiliki lambang, sehingga tidak akan bisa di ganti, apalagi di ganti menjadi gotong royong, pakai lambang apa nanti burung garuda jika di ganti gotong royong.” Tegas Alamsyah.

Lanjut dikatakannya, “DPR RI boleh membuat Undang-Undang, Presiden boleh membuat Undang-Undang, namun mereka tidak berwenang merubah dasar negara, karena dasar negara tidak di atur dalam peraturan perundang-undangan serta Pancasila adalah dasar negara terdiri dari 5 sila yang identik dengan burung garuda.

“Seumpamanya itu sempat di rubah berarti dasar negara kita baru, artinya kita buat negara baru, ini tidak mungkin.”

Ia berharap RUU HIP itu harus di batalkan bukan di akhiri dengan lisan karena dia sudah merupakan RUU maka di batalkan melalui rapat pleno semua fraksi.

Continue Reading

Metro

Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Hadiri Acara Launching Media & Dialog Publik

Published

on

By

Jakarta – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Tulus Santoso, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi merupakan bentuk kerja sosial yang tidak mudah, namun sangat penting di tengah arus deras digitalisasi informasi dan dominasi platform media sosial. Hal tersebut disampaikan dalam acara Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. Jumat (16/1/2023)

Menurut Tulus, membangun dan mengelola media berbasis portal berita di era saat ini bukanlah pekerjaan yang berorientasi keuntungan besar. “Saya berani mengatakan ini kerja-kerja sosial. Karena realitasnya, generasi hari ini mendapatkan informasi mayoritas dari media sosial dan platform digital, bukan lagi dari media arus utama,” ujar Tulus dalam paparannya.

Ia menjelaskan, pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat berdampak langsung pada ekosistem ekonomi media. Iklan yang sebelumnya menjadi penopang utama media cetak, radio, televisi, hingga portal berita kini beralih ke platform digital. Bahkan, media cetak telah lebih dahulu mengalami kemunduran signifikan akibat perubahan tersebut.

“Kalau Kontra Narasi ini adalah portal berita, saya bisa pastikan pendapatannya tidak akan besar. Bukan berarti tidak ada, tetapi sangat terbatas. Artinya, Kontra Narasi bukan hanya bersaing dengan media mapan, tetapi juga dengan platform digital yang menguasai kue iklan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tulus mengungkapkan data yang menunjukkan tantangan serius literasi digital di Indonesia. Sekitar 89 persen generasi saat ini memperoleh informasi dari media sosial, namun ironisnya, berdasarkan Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2025 yang dirilis Komdigi, hanya sekitar 28 persen masyarakat yang mampu memverifikasi kebenaran informasi.

“Ini yang menjadi celah besar. Arus informasi sangat deras, tetapi kemampuan memeriksa kebenaran masih rendah. Di sinilah pentingnya kehadiran media seperti Kontra Narasi sebagai penyeimbang dan pengawal ruang publik digital,” tegasnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan narasumber nasional, di antaranya Jam Price Permata (Sekretaris Anggota Wantimpres RI), Kombes Pol. A. Mustafa Kamal (Kabag Mitra Div Humas Polri), Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar (Dewan Pengarah Media), Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo (Dewan Pengarah BRIN), Bintang Wahyu Saputra (Staf Khusus Menteri KP2MI), Hardly S. Pariela (Dewan Pengawas LPP TVRI), serta Sandri Rumanama (Founder Kontra Narasi) dan Ir. H. Raden Haidar Alwi (Pembina Media Kontra Narasi).

Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, aktivis dan penulis, yang menyoroti pentingnya kolaborasi antara media, lembaga negara, dan masyarakat sipil dalam memperkuat literasi digital serta melawan disinformasi.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi tonggak penting dalam menghadirkan jurnalisme yang berimbang, terverifikasi, dan berpihak pada kepentingan publik di tengah tantangan era digital yang kian kompleks.

Continue Reading

Metro

Kombes Pol A. Mustofa Kamal : Media Kontra Narasi Dibutuhkan untuk Literasi Digital dan Pencerahan Publik

Published

on

By

Jakarta — Peluncuran Media Kontra Narasi yang dirangkaikan dengan Dialog Publik bertema “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten” menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab di era digital, di selenggarakan bertempat di Warunk WOW KWB Mampang, Jakarta Selatan.Jumat (17/01/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol A. Mustofa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa kehadiran Media Kontra Narasi sangat relevan dan dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi saat ini. Menurutnya, peran media di setiap negara memiliki karakter dan tantangan yang berbeda, sehingga dibutuhkan media yang mampu menghadirkan pencerahan dan literasi kepada masyarakat.

“Media ini sangat-sangat dibutuhkan. Peranan media memang sangat berbeda-beda di setiap negara. Kehadiran rekan-rekan jurnalistik sangat penting untuk menyampaikan informasi yang benar, dan kehadiran Media Kontra Narasi ini nantinya akan berkolaborasi dengan Humas Polri,” ujar Kombes Pol A. Mustofa Kamal.

Ia juga menyampaikan rasa bahagianya dapat hadir dalam peluncuran media tersebut, yang dinilainya sebagai ruang mulia untuk membangun kesadaran publik.

“Saya sangat bahagia berada di tempat yang sangat mulia ini. Dengan hadirnya Kontra Narasi, ini bisa menjadi pencerahan bagi kita semua, sekaligus menjadi salah satu media literasi bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Acara launching dan dialog publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional lintas sektor, antara lain Jam Price Permata selaku Sekretaris Anggota Wantimpres RI, Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar sebagai Dewan Pengarah Media, Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo Dewan Pengarah BRIN, Bintang Wahyu Saputra Staf Khusus Menteri KP2MI, Tulus Santoso Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly S. Pariela Dewan Pengawas LPP TVRI, serta Sandri Rumanama Founder Media Kontra Narasi dan Ir. H. Raden Haidar Alwi selaku Pembina Media Kontra Narasi.

Dialog publik ini dipandu oleh Juwita Tri Utami, Aktivis dan Penulis, yang mengarahkan diskusi mengenai tantangan pengawasan media, peran lembaga negara, serta tanggung jawab kreator konten dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Peluncuran Media Kontra Narasi diharapkan menjadi wadah kolaboratif antara media, negara, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital, melawan disinformasi, serta menghadirkan narasi yang konstruktif demi kepentingan publik dan keutuhan bangsa.

Continue Reading

Metro

Media Kontra Narasi Resmi Launching Media & Dialog Publik Tajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”

Published

on

By

Jakarta – Media Kontra Narasi resmi diluncurkan melalui kegiatan Launching Media & Dialog Publik bertajuk “Pengawasan Peran Media dan Lembaga Negara dalam Digitalisasi Informasi dan Kreator Konten”. pada hari Jumat (17/01/2026) bertempat Warunk WOW KWB Mampang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor dalam merespons tantangan derasnya arus informasi digital dan fenomena kreator konten yang kian masif.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya Jam Price Permata, Sekretaris Anggota Wantimpres RI; Kombes Pol. A. Mustafa Kamal, Kabag Mitra Divisi Humas Polri; Irjen Pol (Purn) Saiful Aihar, Dewan Pengarah Media; Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, Dewan Pengarah BRIN; Bintang Wahyu Saputra, Staf Khusus Menteri KP2MI; Tulus Santoso, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI); Hardly S. Pariela, Dewan Pengawas LPP TVRI; serta Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi. Diskusi dipandu oleh Juwita Tri Utami, Aktivis dan Penulis.

Dalam sambutannya, Sandri Rumanama, Founder Media Kontra Narasi, menegaskan bahwa media sosial saat ini telah bertransformasi dari sekadar kebutuhan sekunder menjadi kebutuhan primer masyarakat. Bahkan, anak usia dini sudah sangat akrab dengan platform digital seperti TikTok dan YouTube.

“Ruang sosial kita hari ini dipenuhi oleh informasi publik. Karena itu, Media Kontra Narasi hadir untuk bersinergi dengan semua pihak dalam memfilter sekaligus menjernihkan arus informasi yang beredar di media sosial,” ujar Sandri.

Ia menyoroti belum adanya standar yang jelas bagi kreator konten di Indonesia, sehingga siapa pun dapat memproduksi dan menyebarkan konten tanpa pertanggungjawaban etik dan kualitas. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan nasional jika tidak diimbangi dengan peran media yang profesional dan bertanggung jawab.

Kita sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran Dewan Pers, insan pers, dan media arus utama menjadi sangat vital. Jika tidak, bangsa ini bisa kehilangan arah,” tegasnya.

Sandri juga mengaitkan tantangan informasi digital dengan dinamika geopolitik global yang memanas, seperti konflik Rusia–Ukraina yang berkepanjangan. Menurutnya, generasi muda harus semakin bijak dalam bersikap dan memproduksi konten di ruang publik digital.

“Saya berharap Media Kontra Narasi tetap eksis, optimistis, dan konsisten menghadirkan informasi yang mencerdaskan serta bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Ir. H. Raden Haidar Alwi, selaku Pembina Media Kontra Narasi, menekankan pentingnya kualitas dan integritas dalam kerja jurnalistik. Ia berpesan agar Media Kontra Narasi tampil berbeda dengan mengedepankan mutu, bukan sekadar mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi.

“Kita ingin membuat berita yang benar-benar baik, mendidik, dan faktual. Media Kontra Narasi harus punya mutu yang berbeda dari media lain. Jangan sampai hanya mengejar jumlah pengikut atau keuntungan, tetapi abai pada kebenaran,” tegas Haidar Alwi.

Menurutnya, media memiliki tanggung jawab moral untuk berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui peluncuran ini, Media Kontra Narasi diharapkan menjadi ruang kolaboratif antara media, negara, dan masyarakat sipil dalam mengawal ekosistem informasi digital yang sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Continue Reading

Trending