Connect with us

Metro

DPP Golkar Calonkan Narapidana Korupsi Untuk Cabup Boven Digoel

Published

on

Jakarta – DPP Golkar kembali menui kritik dari berbagai kalangan pasca dirilisnya rekomendasi enam pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pilkada kabupaten di wilayah Papua. Rilis dibacakan oleh Sekretaris DPD 1 Papua, Yacob Ingratubun yanh dikutip Media lokal Papua Kawat Timur, Jumat (7/8/2020) lalu.

Keenam pasangan yang direkomendasikan itu adalah, Kabupaten Waropen kepada Hendrik Wonoteray – Korinus Reri, Kabupaten Asmat kepada pasanga incumbern, Elisa Kambu- Thomas Effe Safando, Kab. Pegunungan Bintang kepada Spey Yan Bidana – Pieter Kalakmabin.

Kemudian Kabupaten Keerom kepada Pieter Gusbager – Wahfir Kosasi, Kabupaten Supiori kepada Yan Imbab – Mandosir Yustinus, dan Kabupaten Boven Digoel kepada Mantan Bupati Yusak Yaluwo – Yacob Yaremba.

Rekomendasi untuk Mantan Koruptor

Kritikan tajam diarahkan atas rekomendasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel yang jatuh kepada pasangan Yusak Yaluwo dan Yacob Yaremba. Sebabnya, Yusak Yaluwo adalah mantan Narapidana Kasus Korupsi APBD Kabupaten Boven Digoel tahun 2010.

“Golkar di Papua sering salah pilih, padahal masih banyak calon lain yang relative bersih dengan kapabilitas yang lebih baik jika dibandingkan Yusak Yaluwo,” Ujar Ramos, Mahasiswa sekaligus Putra Daerah asal Boven Digoel dalam keterangannya, Senin (10/8/2020).

Bahkan, menurut Ramos, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah sering mengingatkan partai-partai untuk tidak mencalonkan Narapidana, apalagi Narapidana Korupsi.

“Sebaiknya DPP Golkar meninjau ulang keputusanya agar tidak bertentangan Dengan PKPU, Komisi Pemilihan Umum dan prinsip pemerintahan yang bersih,” tandas Ramos.

Dicoret KPU di Pilkada 2015

Diketahui, pada tahun 2015 lalu, Yusak juga sempat mendaftar sebagai Calon Bupati Boven Digoel. Sebelumnya, Yusak merupakan mantan Bupati Boven Digoel yang diberhentikan karena korupsi dana APBN Rp 37 miliar dan telah dihukum 5 tahun penjara. Ia bebas bersyarat sehingga kemudian mendaftar dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015.

Karena masih berstatus bebas bersyarat, KPU lalu mencoret namanya. Hal ini lalu dipersoalkan ke PTUN. Yusak kemudian menggandeng pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat KPU Boven Digoel. Namun gugatan tersebut dimentahkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar pada 27 November 2015. Kemudian mengajukan kasasi, namun kembali ditolak.

“Menolak permohonan kasasi Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba,” demikian lansir website MA dalam situsnya, yang dikutip Detikcom, pada (10/12/2015). Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Yulius dengan anggota hakim agung Yosran dan hakim agung Is Sudaryono dan putusan diketok pada Selasa (8/12/2015) lalu.

Tak kapok dengan kekalahannya, Yusak Yaluwo kini kembali mendapat rekomendasi dari Golkar untuk maju di Pilkada 2020 ini. Kendati begitu, Putra Daerah sekaligus Mahasiswa Papua, Ramos, menentang rekomendasi tersebut. Bagi Ramos, masih banyak kader Golkar lainnya yang lebih pantas untuk direkomendasikan.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

Merry Riana, B.Eng Motivator Nasional dan Tokoh Inspiratif Resmi Nerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat

Published

on

By

Jakarta — Motivator nasional dan tokoh inspiratif Merry Riana, B.Eng, resmi menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat dalam acara penyerahan yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (09/02/2026).

Penyerahan KTA dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama puluhan kader baru dari komunitas Tionghoa.

Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, Merry Riana menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Momen ini juga bertepatan dengan Hari Pers Nasional, yang menurutnya menjadi pengingat penting akan peran pers dalam menyampaikan informasi yang benar dan membawa kebaikan bagi masyarakat.

“Hari ini adalah hari yang sangat baik. Sebuah permulaan yang baik, dengan niat yang baik dan tujuan yang baik untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Merry Riana kepada awak media.

Pada kesempatan tersebut, Merry Riana juga mengungkapkan amanah baru dari Ketua Umum Partai Demokrat untuk menjadi Ketua Panitia Imlek Demokrat 2026. Perayaan ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan 25 tahun Partai Demokrat, sekaligus menjadi perayaan Imlek bersama pertama yang diselenggarakan partai berlambang bintang mercy tersebut.

Perayaan Imlek Demokrat 2026 direncanakan berlangsung pada 18 Februari 2026, atau hari kedua Imlek, tepat sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Menurut Merry Riana, momentum ini mencerminkan wajah Indonesia yang penuh toleransi dan keberagaman.

“Keberagaman seperti inilah yang hanya bisa kita temukan di Indonesia. Bukan berarti kita harus sama, tapi kita harus selalu bersama,” tegasnya.

Menanggapi keputusannya terjun ke dunia politik, Merry Riana menekankan bahwa dunia edukasi tetap menjadi passion utamanya. Namun, ia melihat politik sebagai ruang baru untuk berkarya dan memberi kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Saya merasa menemukan rumah yang tepat. Ini hari pertama saya, dan saya datang dengan niat untuk belajar, membuka pikiran, dan berkontribusi sesuai kapasitas saya,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai rencana politik jangka panjang, Merry Riana memilih fokus pada tugas terdekat. “2029 masih jauh. Fokus saya sekarang adalah menjalankan amanah di depan mata dan memastikan perayaan Imlek Demokrat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Continue Reading

Trending