Connect with us

Metro

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Published

on

Jakarta – Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang akan dilaksanakan pada Hari Selasa 18 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat.

Pelaksanaan deklarasi akan didahului dengan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 yang dihadiri antaranya Ketua Dewan Pertimbangan Majeiis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Din Syamsuddin, Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno Rachmawati Soekarnoputri, dan mantan Panglima TNI lend. TNI (Pum) Gatot Nurmantyo.

Turut hadir pula dalam acara tersebut antara lain Bachtuar Chamsyah (mantan Menteri Sosial), Prof. Rochmat Wahab (tokoh NU), Prof. Refly Harun (pakar hukum .. tata negara), Prof. Hafid Abbas (mantan Ketua Komnas HAM), Prof. Chusnul Mariyah (pakar pohtik), Prof. Antony Budiawan, Prof. Dr. Laode Kamaluddin, Ahmad Sobri Lubis (Ketua Umum FPI), Rocky Gerung, Said Didu, Habib Muhsin Alatas, MS. Ka’ban (mantan Menteri Kehutanan), Eko Suryo SanthJo, Edwin Sukowati, Dr. lchsanudin Norsy, Marwan Batubara, Dr. Ahmad Yani, Ardhie M. Massardi. Dr. ‘ Syahganda Nainggolan, Moh. Jumhur Hidayat, Lieus Sungkharisma, Corneles Galanjinjinay (Ketua Umum GMKI), Neno Warisman, Marwan Batubara, Tamsil Linrung, dan masih banyak tokoh lainnya.

MS Ka’ban yang juga selaku Deklarator sempat memberi tanggapan dalam deklarasi KAMI untuk menyelamatkan Indonesia yang tergabung dari Tokoh Tokoh komponen Organisasi organisasi yang memiliki rasa keprihatinan yang besar terhadap situasi objektif negara Indonesia

“Sekarang ini dari waktu ke waktu selama beberapa tahun ini keadaan kita semangkin merosot akibat aspek sosial. Suasana kerukunan semangkin jauh” ujar Ka’ban yang menurutnya bisa memecah belah dari tokoh tokoh agama yang disudutkan, di kriminalisasi.

Sebagaimana contoh Habib Rizieq yang dicekal yang tidak boleh pulang ke Indonesia yang negaranya sendiri, ini ada apa ..kita kan negara merdeka..

“Hal ini merupakan kemorosotan luar biasa dan juga persoalan ekonomi kesenjangan semangkin tajam, sehingga Undang Undang dibuat tidak sesuai dengan kemakmuran rakyat, tapi membuat Undang Undang memperluas hegemoni kelompok kelompok kekuatan ekonom” jelas Ka’ban yang menurutnya tidak memenuhi aspirasi masyarakat.

Maklumat ini merupakan pandangan KAMI terhadap berbagai masalah di tanah air. Di dalam maklumat ini juga disampaikan tuntutan KAMI kepada penyelenggara negara dan pemerintah,” ungkapnya Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini pada Pers konferensi di Hotel Aston Prority Jakarta. Sabtu 15/8/2020

Continue Reading

Metro

Dari Kongres VII SBSI ’92, Buruh Siap Bersatu dan Berjuang Demi Kesejahteraan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 22 April 2026 – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menuju Undang-Undang Kesejahteraan Baru”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/04/2026) di Hotel Golden Boutique, Jakarta.

Kongres ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh untuk memperkuat konsolidasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Selain itu, forum ini juga menegaskan komitmen buruh dalam mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak pada kepentingan kaum pekerja.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap perbaikan kehidupan buruh. Ia menyampaikan bahwa perjuangan buruh tidak hanya sebatas tuntutan normatif, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar dalam struktur ekonomi nasional.

Menurutnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah belum kuatnya industri nasional.

Kondisi tersebut berdampak pada tingginya angka pengangguran, seiring pertumbuhan angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.

“Selama ini, penciptaan lapangan kerja masih sangat bergantung pada investasi, khususnya dari luar negeri.
Padahal, Indonesia sebagai negara besar dengan sumber daya melimpah seharusnya mampu membangun industri nasional yang kuat dan mandiri,” ujar Jumhur.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan buruh harus diarahkan pada perubahan kebijakan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa gerakan buruh telah mencatat sejumlah capaian penting dari berbagai tuntutan yang selama ini diperjuangkan. Ke depan, konsolidasi akan terus diperkuat, termasuk dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei.

Rencananya, ratusan ribu buruh dari berbagai daerah akan turun bersama dalam aksi yang terorganisir dan solid sebagai bentuk persatuan dan kekuatan kolektif kaum pekerja.

Kongres VII SBSI ’92 diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah perjuangan buruh Indonesia, tidak hanya dalam memperjuangkan hak-hak normatif, tetapi juga dalam mendorong transformasi kebijakan menuju sistem kesejahteraan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Menteri Ketenagakerjaan RI Resmi Buka Kongres VII KSBSI 92

Published

on

By

Jakarta, –  Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara resmi membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) 92 yang digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta, pada Jumat (24/04/2026).‎‎

Kongres kali ini mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru”.

Agenda besar ini dihadiri oleh lebih dari 100 delegasi dan 50 anggota perwakilan cabang KSBSI dari seluruh wilayah Indonesia.‎‎Dalam sambutannya, Menaker menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk selalu hadir dalam melindungi setiap warga negara, khususnya kaum buruh.‎‎Beliau menyoroti pentingnya kepatuhan sektor industri terhadap regulasi yang berlaku.‎‎

“Bantu pemerintah dalam melakukan pengawasan, karena masih ada perusahaan yang berinvestasi di negara ini namun belum menerapkan regulasi kita sepenuhnya,” tegas Menaker.‎‎Lebih lanjut, Menaker berharap serikat buruh tetap solid, kompak, dan mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.‎‎Beliau menekankan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan kunci pertumbuhan ekonomi yang stabil.‎‎“Presiden Prabowo sangat konsentrasi pada nasib kaum buruh.

Saya berharap tercipta ekosistem investasi yang aman dan nyaman, di mana pekerja sejahtera. Ke depan, siapapun pengurus baru yang terpilih harus mampu berkolaborasi secara strategis dengan pemerintah,” tambahnya.‎‎Acara pembukaan ini juga turut dihadiri oleh jajaran petinggi federasi afiliasi KSBSI, mitra internasional termasuk perwakilan dari ILO dan KBMI, organisasi non-pemerintah (NGO), serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Continue Reading

Metro

Kolaborasi Serikat Pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Kunci Perluasan Perlindungan Buruh

Published

on

By

Jakarta – Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 menggelar Kongres VII dengan mengusung tema “Bersatu, Berjuang, Menang Menyongsong Peningkatan Kesejahteraan Buruh Menjadi Undang-Undang Kesejahteraan Baru” di Hotel Golden Boutique. Jumat (24/04/2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi gerakan buruh sekaligus mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Deni Yusyulian menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kongres. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, menjadi faktor penting dalam mengakselerasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh stakeholder, salah satunya serikat pekerja, merupakan ‘vitamin’ untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial tenaga kerja agar semakin baik,” ujarnya.

Deni juga mengakui masih adanya tantangan dalam implementasi perlindungan tenaga kerja, terutama terkait pelaporan tenaga kerja oleh perusahaan.

Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data pekerja secara benar, sehingga berdampak pada belum optimalnya perlindungan jaminan sosial.

Ia mengungkapkan bahwa di DKI Jakarta terdapat sekitar 4 juta pekerja sektor formal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,1 juta pekerja atau sekitar 64 persen telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat hampir 1 juta pekerja formal yang belum mendapatkan perlindungan.

“Ini yang perlu kita kolaborasikan bersama, agar seluruh pekerja bisa mendapatkan perlindungan. Sosialisasi sudah kami lakukan, namun perlu keterlibatan semua pihak untuk mendorong perbaikan ini,” jelasnya.

Melalui Kongres VII ini, SBSI ’92 diharapkan dapat memperkuat peran strategisnya dalam memperjuangkan hak-hak buruh, sekaligus menjadi mitra aktif pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja serta mewujudkan kesejahteraan buruh yang lebih merata di Indonesia.

Continue Reading

Trending