Connect with us

Metro

Proklamasl di Tengah Pandemi “Kupon Makan” wujud Solidaritas dari dan untuk Indonesia Cak lmin Luncurkan Aplikasi Kupon Makan untuk Bantu Warga Sulit Makan

Published

on

Sejak secara resmi Virus Covid-19 muncul dan menginfeksi masyarakat Wuhan, China pada Desember 2019. Hingga Minggu (23/8/2020) pagi, total kasus Covid-19 di dunia terkonflrmasi sebanyak 23.357.435 (23,3 juta) kasus. Di Indonesia sendiri, laporan resmi sejak Maret 2020 sampai minggu (23/8/2020) kasus tercatat resmi total 153.535. Selain keselamatan & kesehatan yang betul-betul genting, hampir seluruh sektor terdampak.

Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian.

Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (UPI) memperlihatkan 94,69% UMKM mengalami penurunan penjualan dan hampir 72,02 persen UMKM menyatakan tidak dapat mempertahankan usahanya hingga Oktober 2020. Informasi terkini dari BPS (Badan Pusat Statistik), bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II tertekan hingga minus 5.32 %. Hasil penelitian SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) pada Juli 2020, menunjukan ada sekitar 29 juta warga Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas pandemi Covid-19.

Dengan penyelesaian pandemi yang masih panjang, pemulihan ekonomi Indonesia juga membutuhkan waktu dan upaya yang besar. Hasil diskusi bersama para sahabat yang terdiri dari berbagai ragam 581“” mulai dan‘ relawan, antropolog, akademisi, politisi, entrepreneur serta technopreneur untuk meringankan kondisi bangsa, maka lahirlah gerakan sosial untuk mereka yang masih membutuhkan makanan, juga kepada pelaku UMKM penjual makanan pokok seperti warung makan dan warung sembako, gerakan ini disebut dengan “kupon makan”.

Meskipun bernama kupon, gerakan ini tidak seperti baksos umumnya yang berkerumun di suatu tempat untuk membagikan bantun. Kupon makan menggunakan aplikasi (app) dan website, sehingga mencegah kerumunan di masa pandemi.

Aplikasi Kupon Makan menjembatani 3 pihak yakni para dermawan, segenap warga yang sedang kesusahan, dan segenap mitra warung penjual makanan dan sembako.

Aplikasi ini akan mempermudah para dermawan untuk membantu sesamanya yang sedang kesusahan dengan aman dan mudah, cukup dari genggaman smartphone nya di rumah masing-masing, dan dapat ditujukan ke siapa pun, baik yang mereka kenal langsung maupun tidak, by name by addres by number phone, secara tepat dan akurat. tanpa biaya alias gratis, dan terjamin transparan, aman, dan terpercaya.

Aplikasi ini akan memudahkan para dermawan untuk membantu tetangganya, saudaranya, karyawannya, kenalannya, bahkan warga yang tidak mereka kenal sama sekali tapi sedang kesusahan memenuhi pangannya secara tepat sasaran, transparan, aman, gratis tanpa biaya, dan terpercaya.

Di tengah protokol pandemik covid yang serba membatasi ruang gerak kita untuk saling membantu secara langsung, maka dengan aplikasi Kupon Makan ini kita dapat membantu dari rumah dengan aman.

Aplikasi ini juga akan mendorong sektor riil ekonomi rakyat terus bergerak, warung-warung penjual makanan dan sembako di kampung-kampung akan menjadi penyalur bantuan para dermawan secara langsung kepada warga.

Aplikasi Kupon Makan ini kami harapkan mampu mendorong multiplier effect secara simultan. Inilah wujud kerja sama dan gotong royong yang kita harapkan menjadi salah satu jawaban mengatasi dampak pandemik secara efektif dan massif.

75 Tahun Indonesia merdeka, kondisi bangsa sedang penuh tantangan. Empati dan tindakan nyata untuk terus meringankan sesama sangat diperlukan. Dengan begitu suatu bangsa akan kuat menjadi satu kesatuan, dan menjadi bekal bagi sebuah bangsa memiliki pondasi kuat menjadi bangsa yang unggul dan menjadi manfaat bagi segenak bangsa di dunia kedepanya. Bukan sebaliknya, dalam masa pandemi mencari keuntungan & maju sendiri sedangkan yang lainya menderita bahkan mati tertinggal. Indonesia selalu bisa mengatasi persoalan besar yang terjadi pada setiap zaman.

Gerakan kupon makan menjadi contoh, bahwa kita bisa meringankan dan mencari jalan keluar pandemi Covid-19 secara mandiri, bahwa ini karya anak bangsa sendiri dan selalu berjiwa gotong royong dari dari mereka yang bersedia menolong kepada mereka yang tidak beruntung dengan peran masing-masing.

Untukmu Indonesia, dalam rangka kemerdekaan Indonesia ke-75 “kupon makan” lahir dan semoga memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat, baik penerima kupon, mitra warung maupun donatur, secara sistematis, aman, terpercaya dan mudah digunakan

Continue Reading

Metro

Ketua Umum PB PSUI Prof. Tubagus Bahrudin Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya H. Rachmat Gobel

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Santri dan Ulama Indonesia (PB PSUI), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Menurutnya, kepergian almarhum merupakan duka bagi keluarga, sahabat, dan seluruh pihak yang mengenal dedikasi serta pengabdiannya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama keluarga besar PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin dalam keterangannya, Jumat.
Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Prof. Tubagus Bahrudin menilai setiap pengabdian yang telah diberikan almarhum selama hidup akan menjadi warisan keteladanan yang patut dikenang. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum agar memperoleh husnul khatimah.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Mari kita bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum. Semoga segala amal baiknya diterima Allah SWT dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tuturnya.
Ucapan belasungkawa tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia kepada keluarga besar almarhum, seraya berharap seluruh pihak diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Amanah: Halaqoh BEM Pesantren Dukung Polri menegakan Hukum yang Adil, Tegas, dan Tanpa Tebang Pilih

Published

on

By

Jakarta – Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara profesional, transparan, independen, dan sesuai hukum setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk apabila terdapat laporan atau dugaan yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Sebagai organisasi mahasiswa pesantren, “kami berpandangan bahwa korupsi bukan hanya merupakan kejahatan terhadap negara, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT, amanah rakyat, dan amanah jabatan,”ungkap Ahmad Syamsul Munir selaku PRESNAS/koordinator pusat Bem Pesantren kepada media, Rabu (9/7/2026) di Jakarta.

Lebih lanjut, Koorpus BEM Pesantren menegaskan, bahwa korupsi merampas hak masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta mencederai nilai-nilai keadilan yang menjadi tujuan syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah).

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Firman Allah SWT:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Rasulullah SAW bersabda: “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakan amanah kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman orang yang tidak dapat dipercaya (tidak amanah).” (HR. Ahmad).

PRESNAS/koorpus Bem Pesantren juga mengungkapkan, bahwa nilai-nilai tersebut menegaskan bahwa amanah dan kejujuran merupakan fondasi kepemimpinan dalam Islam.

“Setiap jabatan adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan hukum negara, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Abu Hamid al-Ghazali dalam pemikirannya menjelaskan bahwa pemimpin adalah penjaga kemaslahatan umat,” sebut Ahmad Syamsul Munir

Dia menegaskan, penyalahgunaan kekuasaan dan harta publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang merusak tatanan masyarakat.

“Demikian pula Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan,” ucapnya.

Menurut beliau, keadilan merupakan dasar tegaknya negara, sedangkan kezaliman dan pengkhianatan terhadap amanah akan menghancurkan kehidupan masyarakat.

Berdasarkan nilai-nilai tersebut, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung Polri mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU secara profesional, objektif, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

2. Mengecam segala bentuk korupsi sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat, pelanggaran hukum negara, dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menjadikan kejujuran, amanah, dan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan jabatan.

4. Mengimbau masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

5. Mendorong seluruh aparat penegak hukum agar bekerja secara adil, profesional, bebas dari intervensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Kami meyakini bahwa Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan keadilan sebagaimana diajarkan oleh agama dan dijamin oleh konstitusi,” tegas Ahmad Syamsul Munir.

Dia tambahkan, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kepercayaan rakyat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Amanah adalah kehormatan seorang pemimpin. Ketika amanah dikhianati, bukan hanya hukum yang dilukai, tetapi juga nilai agama, keadilan, dan harapan rakyat,” pungkas Ahmad Syamsul Munir, menutup. (Suharto)

Continue Reading

Trending