Connect with us

Metro

Sidang Ketiga Gugatan Class Action RUU HIP

Published

on

Jakarta, — Sidang ketiga gugatan class action RUU HIP berakhir ditunda karena ketidak hadiran salah satu kuasa hukum tergugat yakni dari Presiden RI. Hingga Hakim Ketua putuskan menunda persidangan sampai dua minggu kedepan tepatnya pada tanggal 17 September 2020, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Mengenai gugatan nomer perkara 352/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst , kuasa hukum pihak PDI Perjuangan, Ari Ahmad mengatakan,
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri selaku tergugat menghormati gugatan class action Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menghargai gugatan masyarakat terhadap Rancangan Undang Undang HIP dan beliau sebagai warga negara akan mematuhi hukum,” ujar Ari Ahmad saat di temui awak media usai sidang, Kamis, (3/09).

Dalam sidang gugatan class action Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila, Megawati sebagai tergugat menunjuk puluhan pengacara.

Ari Ahmad berharap agar persidangan ini tidak dilanjutkan karena materi gugatan yaitu Rancangan Undang Undang HIP tidak dibahas lagi di DPR.

“Kami berharap paling tidak gugatan ini gugur atau tidak dilanjutkan karena materi dari gugatan Rancangan Undang Undang HIP tidak lagi dibahas di DPR,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat Alamsyah Hanafiah mengatakan tidak mungkin majelis hakim menggugurkan atau membatalkan class action Rancangan Undang Undang HIP karena materi yang digugat bukan pembahasan Rancangan Undang Undang HIP di DPR.

“Kami tidak pernah menggugat pembahasan Rancangan Undang Undang HIP tetapi materi yang kami gugat adalah penetapan Rancangan Undang Undang HIP yang telah dilakukan pemerintah dalam hal ini adalah presiden dan DPR dengan turut melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi,” ucapnya.

Alamsyah juga meragukan bahwa Rancangan Undang Undang HIP tidak akan lagi dibahas di DPR karena belum ada penetapan cabutan RUU HIP

“Kami masih meragukan bahwa RUU HIP ini tidak dibahas di DPR, ini kan baru statement pernyataan dari ketua DPR Puan Maharani sedangkan sampai saat ini belum ada pencabutan penetapan Rancangan Undang Undang HIP di DPR. Kalau ada tolong berikan bukti surat pencabutan penetapan yang disetujui 2/3 anggota DPR karena ini kan sudah di anggarkan,” ujar Alamsyah Hanafiah.

Alamsyah menyayangkan ketidakhadiran kuasa hukum Presiden Joko Widodo dalam persidangan class action RUU HIP.

“Ini sudah panggilan kedua, presiden Joko Widodo ataupun Kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan. Kalau sampai tiga kali tidak hadir lagi maka hak-haknya untuk memberi keterangan atau membantah dalam persidangan RUU HIP dianggap tidak digunakan,” tegasnya.

Ia berharap persidangan berikutnya 17 September 2020 kuasa hukum Presiden Jokowi dapat hadir untuk menghormati proses penegakkan hukum di persidangan.

Continue Reading

Metro

JALAN RUSAK BELUM ADA PERBAIKAN DI TAMBAH POTENSI HUJAN DERAS SISA MATRIAL TERLIHAT MEMADATI AREA JALAN

Published

on

By

Kulon Progo ,27/2/2026 – Karya Post,
Ada tetembangan jawa begini sopo-sopo sing liwat mesti sambate dalan koyo ampyang aspalan kari brangkale mongko kono kene legok ilang aspale begitu disampaikan oleh Riyanto SH terkait kondisi jalan di wilayah dusun banaran lor, kelurahan banguncipto, kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo,Yogyakarta.

Riyanto SH Sekertaris DPC IP-KI Ikatan Pendukung kemerdekan Indonesia kabupaten kulon Progo menyampaikan keluhan warga terkait akses tersebut jika tidak ada potensi hujan kering gronjal – gronjal ujarnya karena aspalnya hilang tinggal batu koral yg tergerus air hujan, kemudian pada saat hujan lebat drainase pindah ke tengah jalan sampai menggenang dan air hujan mengalir begitu deras membawa sisa material split maupun tetelan aspal.

Mohon kiranya Dinas PU Kabupaten kulon Progo maupun anggota DPRD Kulon Progo berkenan kiranya memikirkan perbaikan jalan tersebut agar kembali normal untuk  kepentingan akses transportasi bagi masyarakat sekitarnya.

Riyanto SH menyampaikan sekitar 26 tahun yg lalu jalan tersebut setelah di aspal naik kelas menjadi jalan kabupaten, tetapi sekarang kurang lebih 3 tahun sudah rusak dan belum di perbaiki kemudian turun kelas jadi jalan lingkungan, sungguh berat masyarakat untuk memperbaiki secara swadaya gotong royong andai dulu sebelum rusak parah sudah di turunkan kelas mungkin masyarakat mampu gotong royong untuk perbaikan tapi sekarang kondisinya sudah rusak parah dan baru di turunkan kelas.

Riyanto SH menjelaskan bahwa jalan tersebut juga menghubungkan ke makam Ki Sorogeni yg oleh masyarakat sekitar di keramatkan dan setiap bulan tertentu diadakan upacara adat saparan oleh masyarakat banaran lor maka Riyanto SH menyampaikan harapannya supaya jalan yang rusak tersebut segera mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah khususnya dinas terkait yaitu PU kabupaten kulon Progo,begitu aspirasinya mewakili warga masyarakat disampaikan kepada awak media di lapangan.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Pelantikan Pengurus Pusat KAGAMAHUT UGM 2025–2028, Ir.K.R.T.H, Darori Wonodipuro M.M., IPU Tekankan Sinergi Atasi Persoalan Kehutanan Nasional

Published

on

By

Jakarta, — Pengurus Pusat KAGAMAHUT UGM masa bakti 2025–2028 resmi dilantik dalam sebuah seremoni khidmat yang digelar di Ruang Rimbawan, Gedung Manggala Wanabakti, kantor Kementerian Kehutanan, Palmerah, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh nasional dan alumni kehutanan Universitas Gadjah Mada, di antaranya Dwi Januarto Nugroho selaku Ketua Umum KAGAMAHUT periode 2025–2028, Nezar Patria (Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Sekjen PP KAGAMA), Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Ketua Umum PP KAGAMA), serta Rohmat Marzuki (Wakil Menteri Kehutanan dan Dewan Penasehat PP KAGAMAHUT).

Turut hadir Darori Wonodipuro, Anggota DPR RI sekaligus Ketua Dewan Penasehat PP KAGAMAHUT, yang dalam keterangannya kepada awak media menekankan pentingnya soliditas pengurus baru dalam menghadapi persoalan kehutanan nasional yang kompleks.

“Pengurus sekarang menerima warisan persoalan yang cukup rumit, mulai dari banjir, longsor, kekeringan, hingga isu legalitas kawasan. Karena itu, kepengurusan baru harus mampu menghadirkan solusi nyata. Kita harus kompak dan tidak bisa bekerja sendiri. Dari Komisi IV kami siap mendukung program yang benar dan konstruktif,” ujarnya.

Darori menambahkan bahwa pengelolaan hutan harus dikembalikan pada fungsi ekologisnya. Ia menyoroti pentingnya pengembalian kawasan tertentu ke fungsi konservasi, termasuk kawasan yang menjadi habitat satwa dan tumbuhan dilindungi, serta penguatan kembali fungsi hutan lindung sebagai penyerap air alami.

Ia menjelaskan bahwa hutan yang sehat mampu menyerap sekitar 70 persen air hujan, sementara sisanya mengalir ke sungai. Hal ini menurutnya menjadi kunci mencegah bencana hidrologis sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.

Selain itu, Darori juga mendorong konsep pengelolaan hutan produksi berkelanjutan dengan sistem penanaman kembali minimal 30 persen jenis pohon kehutanan bernilai tinggi seperti meranti atau mahoni. Ia optimistis dalam 20 tahun mendatang kebijakan ini dapat menghasilkan jutaan tanaman produktif yang memberi manfaat ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja bagi generasi muda.

Pelantikan ini menjadi momentum strategis bagi KAGAMAHUT untuk memperkuat kontribusi alumni kehutanan dalam mendukung kebijakan negara, memperbaiki tata kelola hutan, serta menghadirkan solusi berkelanjutan bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Metro

Dr. Dwi Januarto Nugroho Ketua Umum KAGAMAHUT Resmi Dilantik Masa Bakti 2025–2028

Published

on

By

Jakarta, — Pengurus Pusat KAGAMAHUT (Keluarga Alumni Fakultas Kehutanan) Universitas Gadjah Mada masa bakti 2025–2028 resmi dilantik dalam sebuah acara khidmat yang diselenggarakan di Ruang Rimbawan, Gedung Manggala Wanabakti, kantor Kementerian Kehutanan, Palmerah, Jakarta. Jumat (27/2/2026)

Acara pelantikan dihadiri sejumlah tokoh nasional dan alumni kehutanan UGM, di antaranya Dr. Dwi Januarto Nugroho selaku Ketua Umum KAGAMAHUT masa bakti 2025–2028, Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat KAGAMA, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Ketua Umum PP KAGAMA, Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan selaku Dewan Penasehat PP KAGAMAHUT, serta Darori Wonodipuro Anggota DPR RI Komisi IV yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat PP KAGAMAHUT.

Dr. Dwi Januarto Nugroho Ketua Umum KAGAMAHUT, dalam sambutannya,
menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan momentum memperkuat komitmen alumni kehutanan untuk berkontribusi nyata bagi bangsa dan lingkungan.

“Kita berkumpul hari ini dalam semangat kebersamaan duduk sama rendah, berdiri sama tinggi  sebagai wujud pengabdian kepada Ibu Pertiwi. Peran alumni tidak terbatas pada birokrasi atau legislatif saja, tetapi juga mencakup dunia usaha, akademisi, dan berbagai lembaga sosial yang menopang kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa perjalanan hingga titik ini merupakan hasil kontribusi besar almamater tercinta serta ikatan batin kuat antar alumni. Semangat tersebut, lanjutnya, harus terus menjadi energi kolektif untuk menjalankan peran sosial lintas generasi.

Menurutnya, organisasi alumni seperti KAGAMA yang telah berdiri lebih dari enam dekade, serta KAGAMAHUT sebagai wadah keilmuan kehutanan, merupakan sumber daya strategis  baik jaringan relasi maupun kekuatan gagasan yang harus dirawat dan dimanfaatkan bersama.

Dr.Dwi Januarti Nugroho, S.Hut., M.B.A Ketua Umum juga melaporkan sejumlah kegiatan kolaboratif yang telah dilakukan, termasuk aksi kemanusiaan penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera, program advokasi hukum, hingga kegiatan sosial bersama pemerintah daerah dan mitra organisasi. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab memperkuat identitas, reputasi, dan kontribusi nyata alumni kehutanan dalam pembangunan sektor kehutanan nasional.

“Tantangan kita adalah memastikan tata kelola kehutanan benar-benar terwujud secara nyata. Ini bukan hanya soal kompetensi, tetapi juga harga diri sebagai rimbawan alumni Bulaksumur. Kita adalah apa yang kita pikirkan sepanjang hari, dan KAGAMAHUT adalah bagian dari pikiran serta pengabdian kita setiap waktu,” tutupnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak awal konsolidasi kekuatan alumni kehutanan UGM untuk menghadapi tantangan pembangunan lingkungan dan kehutanan nasional secara kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending