Connect with us

Metro

Sidang Ketiga Gugatan Class Action RUU HIP

Published

on

Jakarta, — Sidang ketiga gugatan class action RUU HIP berakhir ditunda karena ketidak hadiran salah satu kuasa hukum tergugat yakni dari Presiden RI. Hingga Hakim Ketua putuskan menunda persidangan sampai dua minggu kedepan tepatnya pada tanggal 17 September 2020, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Mengenai gugatan nomer perkara 352/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst , kuasa hukum pihak PDI Perjuangan, Ari Ahmad mengatakan,
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri selaku tergugat menghormati gugatan class action Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menghargai gugatan masyarakat terhadap Rancangan Undang Undang HIP dan beliau sebagai warga negara akan mematuhi hukum,” ujar Ari Ahmad saat di temui awak media usai sidang, Kamis, (3/09).

Dalam sidang gugatan class action Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila, Megawati sebagai tergugat menunjuk puluhan pengacara.

Ari Ahmad berharap agar persidangan ini tidak dilanjutkan karena materi gugatan yaitu Rancangan Undang Undang HIP tidak dibahas lagi di DPR.

“Kami berharap paling tidak gugatan ini gugur atau tidak dilanjutkan karena materi dari gugatan Rancangan Undang Undang HIP tidak lagi dibahas di DPR,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat Alamsyah Hanafiah mengatakan tidak mungkin majelis hakim menggugurkan atau membatalkan class action Rancangan Undang Undang HIP karena materi yang digugat bukan pembahasan Rancangan Undang Undang HIP di DPR.

“Kami tidak pernah menggugat pembahasan Rancangan Undang Undang HIP tetapi materi yang kami gugat adalah penetapan Rancangan Undang Undang HIP yang telah dilakukan pemerintah dalam hal ini adalah presiden dan DPR dengan turut melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi,” ucapnya.

Alamsyah juga meragukan bahwa Rancangan Undang Undang HIP tidak akan lagi dibahas di DPR karena belum ada penetapan cabutan RUU HIP

“Kami masih meragukan bahwa RUU HIP ini tidak dibahas di DPR, ini kan baru statement pernyataan dari ketua DPR Puan Maharani sedangkan sampai saat ini belum ada pencabutan penetapan Rancangan Undang Undang HIP di DPR. Kalau ada tolong berikan bukti surat pencabutan penetapan yang disetujui 2/3 anggota DPR karena ini kan sudah di anggarkan,” ujar Alamsyah Hanafiah.

Alamsyah menyayangkan ketidakhadiran kuasa hukum Presiden Joko Widodo dalam persidangan class action RUU HIP.

“Ini sudah panggilan kedua, presiden Joko Widodo ataupun Kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan. Kalau sampai tiga kali tidak hadir lagi maka hak-haknya untuk memberi keterangan atau membantah dalam persidangan RUU HIP dianggap tidak digunakan,” tegasnya.

Ia berharap persidangan berikutnya 17 September 2020 kuasa hukum Presiden Jokowi dapat hadir untuk menghormati proses penegakkan hukum di persidangan.

Continue Reading

Metro

PT Citra Putra Realty Tbk Paparkan Kinerja dan Strategi Bisnis dalam Paparan Publik 2025

Published

on

By

Jakarta – PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY) menggelar acara Paparan Publik Tahun 2025 di Auditorium The City Tower lantai 18, Jakarta, Senin (24/11). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Nany Adriani dan Direktur Chairul Umaya yang menyampaikan pemaparan menyeluruh mengenai kinerja perusahaan, perkembangan unit usaha perhotelan, serta rencana strategis perseroan ke depan.

Dalam pemaparannya, manajemen menjelaskan struktur bisnis perseroan di bawah OSO Group, termasuk dua aset utama yang saat ini menjadi kontributor utama pendapatan, yaitu The Stones Hotel di Legian, Bali, dan Clay Hotel di Menteng, Jakarta Pusat. The Stones Hotel memiliki 308 kamar dengan fasilitas lengkap, sementara Clay Hotel memiliki 70 kamar dan berada di pusat bisnis Jakarta.

Manajemen juga memaparkan kinerja keuangan hingga 30 September 2025. Perseroan mencatat total aset sebesar Rp 552,05 miliar, meningkat dibandingkan posisi Desember 2024. Pendapatan perusahaan mencapai Rp 103,57 miliar dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor perhotelan. Meski masih membukukan rugi bersih, manajemen menegaskan bahwa tren pemulihan terus berlanjut dan kinerja operasional hotel mengalami peningkatan dari kuartal ke kuartal.

Selain itu, direksi menyoroti rencana perusahaan untuk mengoptimalkan operasional unit-unit hotel dan melanjutkan pengembangan Rumah Sakit Royal Sukadana sebagai proyek strategis perusahaan pada 2026. Manajemen menegaskan komitmen untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, serta menjaga transparansi kepada publik dan para pemegang saham.

Melalui paparan publik ini, PT Citra Putra Realty Tbk berharap seluruh pemangku kepentingan mendapatkan gambaran jelas mengenai posisi keuangan, arah kebijakan perusahaan, dan strategi pengembangan yang sedang dijalankan demi memperkuat pertumbuhan bisnis di tahun-tahun mendatang.

Continue Reading

Metro

Darmawel Wakil Ketua Umum UMKM Gebu Minang Bidang Hukum dan HAM Hadir Acara Film “ Harus Aku Mati Agar Ayah Kembali, Nia

Published

on

By

Jakarta, 24 November 2025 — Wakil Ketua Umum UMKM Gebu Minang Bidang Hukum dan HAM, Bapak Darmawel, memberikan pesan kuat dan penuh keadilan terkait film “ Percaya Aku Mati Agar Ayah Kembali, Nia”, sebuah karya yang diangkat dari kisah nyata tentang perjuangan seorang anak dalam kondisi keluarga yang retak dan penuh tekanan emosional.

Dalam pernyataannya, Darmawel menyampaikan bahwa film ini bukan hanya sebuah tontonan, tetapi juga cermin sosial yang menggambarkan betapa rentannya anak-anak ketika menghadapi konflik keluarga, terutama ketika mereka kehilangan sosok ayah atau ibu dalam masa pertumbuhan.

Film ini menjadi alarm bagi kita semua. Ketika seorang anak sampai bertanya ‘Apakah aku mati agar ayah kembali?’, itu berarti ada luka yang sangat dalam. Kita tidak boleh menutup mata. Hukum, masyarakat, dan negara harus hadir untuk memastikan setiap anak terlindungi baik secara fisik maupun psikologis,” ujar Darmawel

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si Tokoh Hukum dan Aktivis nasional Hadiri Acara Konferensi Pers Reuni Akbar 212 – 2025

Published

on

By

Jakarta, — Tokoh hukum dan aktivis nasional Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si turut hadir dan memberikan pernyataan penting dalam Konferensi Pers Reuni Akbar 212 – 2025, sebuah momentum yang terus menjadi wadah penyampaian aspirasi umat serta ruang konsolidasi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Acara ini di selenggarakan pada hari Minggu (23/11/2025), bertempat di Jakarta

Reuni Akbar 212 bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi bentuk komitmen untuk menjaga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan nasional. Dengan tema besar “Selamatkan Indonesia dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah”, bahwa perjuangan moral harus tetap dijaga agar bangsa Indonesia berada pada jalur yang benar, bersih, dan bebas dari segala bentuk kezaliman.

“ Dalam kesempatan tersebut Prof.Eggi Sudjana, S.H, M.Si menyampaikan dengan “Selamatkan Indonesia dari Penjahat dan Merdekakan Palestina dari Penjajah”  dengan tema ini bagus maka penjahat-penjahat di Indonesia itu saya bagi 3 antara lain: penjahat hukum, penjahat ekonomi, penjahat politik, bisa anda tafsirkan sendiri lah apa yang di maksud 3 itu, yang pasti penjahat-penjahat itu sampai detik ini banyak yang lolos. Oleh karena itu harus segera di adili, jadi tema kita mengadili penjahat-penjahat itu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan tema pembebasan Palestina sampai detik ini, Palestina masih di jajah oleh Israel bahkan di bantai, maka justru itu himbauan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, kalo Israel mengingkari perjanjian itu, dan di pastikan mengingkari pada sejak tahun 1948 pada hari ini umat Islam di bantai, tapi tidak ada daya-daya bantu dari negara sekitar.

Maka saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto berdasarkan pasal 10, 11, dan pasal 12 UUD 1945 ada hak Presiden dan DPR untuk menyatakan perang kepada Israel, jadi kirimlah pasukan, kalo tidak kirim pasukan ya sudah, kami milisi umat Islam di persilahkan  jangan di halang-halamgi untuk membangun kekuatan Jihat.”ungkap Eggi Sudjana

Reuni Akbar 212 – 2025 direncanakan menjadi ajang silaturahmi nasional, refleksi kebangsaan, serta penguatan sikap moral dalam menjaga keutuhan negara dan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Continue Reading

Trending