Connect with us

Metro

Sidang Ketiga Gugatan Class Action RUU HIP

Published

on

Jakarta, — Sidang ketiga gugatan class action RUU HIP berakhir ditunda karena ketidak hadiran salah satu kuasa hukum tergugat yakni dari Presiden RI. Hingga Hakim Ketua putuskan menunda persidangan sampai dua minggu kedepan tepatnya pada tanggal 17 September 2020, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Mengenai gugatan nomer perkara 352/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst , kuasa hukum pihak PDI Perjuangan, Ari Ahmad mengatakan,
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri selaku tergugat menghormati gugatan class action Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menghargai gugatan masyarakat terhadap Rancangan Undang Undang HIP dan beliau sebagai warga negara akan mematuhi hukum,” ujar Ari Ahmad saat di temui awak media usai sidang, Kamis, (3/09).

Dalam sidang gugatan class action Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila, Megawati sebagai tergugat menunjuk puluhan pengacara.

Ari Ahmad berharap agar persidangan ini tidak dilanjutkan karena materi gugatan yaitu Rancangan Undang Undang HIP tidak dibahas lagi di DPR.

“Kami berharap paling tidak gugatan ini gugur atau tidak dilanjutkan karena materi dari gugatan Rancangan Undang Undang HIP tidak lagi dibahas di DPR,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat Alamsyah Hanafiah mengatakan tidak mungkin majelis hakim menggugurkan atau membatalkan class action Rancangan Undang Undang HIP karena materi yang digugat bukan pembahasan Rancangan Undang Undang HIP di DPR.

“Kami tidak pernah menggugat pembahasan Rancangan Undang Undang HIP tetapi materi yang kami gugat adalah penetapan Rancangan Undang Undang HIP yang telah dilakukan pemerintah dalam hal ini adalah presiden dan DPR dengan turut melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi,” ucapnya.

Alamsyah juga meragukan bahwa Rancangan Undang Undang HIP tidak akan lagi dibahas di DPR karena belum ada penetapan cabutan RUU HIP

“Kami masih meragukan bahwa RUU HIP ini tidak dibahas di DPR, ini kan baru statement pernyataan dari ketua DPR Puan Maharani sedangkan sampai saat ini belum ada pencabutan penetapan Rancangan Undang Undang HIP di DPR. Kalau ada tolong berikan bukti surat pencabutan penetapan yang disetujui 2/3 anggota DPR karena ini kan sudah di anggarkan,” ujar Alamsyah Hanafiah.

Alamsyah menyayangkan ketidakhadiran kuasa hukum Presiden Joko Widodo dalam persidangan class action RUU HIP.

“Ini sudah panggilan kedua, presiden Joko Widodo ataupun Kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan. Kalau sampai tiga kali tidak hadir lagi maka hak-haknya untuk memberi keterangan atau membantah dalam persidangan RUU HIP dianggap tidak digunakan,” tegasnya.

Ia berharap persidangan berikutnya 17 September 2020 kuasa hukum Presiden Jokowi dapat hadir untuk menghormati proses penegakkan hukum di persidangan.

Continue Reading

Metro

Prakasa Warga Kota Jakarta Utara Rayakan Tahun Baru Imlek 2026

Published

on

By

Jakarta — Warga Jakarta Utara yang tergabung dalam Prakasa Warga Kota Jakarta Utara merayakan Tahun Baru Imlek 2026 dengan penuh kehangatan dan semangat kebhinekaan. Perayaan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan nilai kebersamaan lintas latar belakang di tengah masyarakat perkotaan.

Dalam wawancara dengan awak media, Clara Tania, Koordinator Kecamatan Kelapa Gading, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi para pengurus, khususnya bidang keagamaan. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari agenda sosial yang sebelumnya juga diisi dengan aksi bersih-bersih rumah ibadah.Rabu (18/2/2026)

“Awalnya kami berencana mengadakan acara Imlek di vihara. Namun karena cuaca yang terus hujan, akhirnya kami sepakat menggelarnya di rumah saya. Kebetulan saya Koordinator Kecamatan Kelapa Gading dan berlatar belakang Tionghoa, jadi menurut kami tempat ini pas untuk silaturahmi,” ujar Clara.

Ia menambahkan, konsep acara lebih menekankan pada silaturahmi dan merajut kebersamaan antar pengurus. Perayaan berlangsung sederhana namun sarat makna, mencerminkan semangat toleransi dan persaudaraan yang hidup di tengah warga Jakarta Utara.

“Harapan kami ke depan, kegiatan seperti ini bisa digelar lebih terbuka dan melibatkan masyarakat yang lebih luas. Insyaallah, bila waktunya memungkinkan, kami juga berharap Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur dapat hadir,” lanjutnya.

Perayaan Imlek 2026 ini menjadi simbol komitmen Prakasa Warga Kota Jakarta Utara dalam merawat kebhinekaan, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan ruang-ruang kebersamaan yang inklusif di tengah dinamika kota metropolitan.

Continue Reading

Metro

RM BAGUS SINGLON ATAU KI SADEWA PUTRA MATARAM YANG TERLUPAKAN

Published

on

By

Kulon Progo – Karya pos,18/2/2026, RM Kukuh Hertriasning wayah dalem Sri Sultan HB VIII dari Dalem Benawan Yogyakarta bersama perwakilan pengurus DPC IP-KI / Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia kabupaten kulon Progo, KB-FKPPI PC.1204 ( Keluarga besar Forum Komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri Kabupaten kulon Progo) ,MLKI/Majelis luhur kepercayaan Indonesia serta Perwakilan dari GMK 2009/Generasi muda kulon Progo  melaksanakan acara audensi terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro dengan jadwal sebagai berikut, jadwal pertama audensi dengan Bupati kulon Progo pukul.08.30 wib-selesai diterima oleh Sekda Kabupaten kulon Progo Triyono SIP. MSC berserta dinas terkait di ruang rapat menoreh Gedung Binangun I Pemda kulon Progo.
Jadwal kegiatan audensi yang ke dua bersamaan waktu harinya dengan Ketua DPRD kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin di laksanakan pada pukul 13.00 wib-selesai di Aula Sadewa Gedung DPRD kabupaten kulon Progo.

Acara audensi tersebut berjalan dengan lancar semua aspirasi maupun usulan yang disampaikan dari perwakilan Paguyuban Trah yang hadir, Ormas maupun komunitas yang ada di kabupaten kulon Progo mendapatkan apresiasi positif tentunya dukungan sepenuhnya seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten kulon Progo Aris Syarifuddin di dampingi Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Edi Priyono yang menanggapi audensi tersebut dengan menyampaikan akan ikut mendorong aspirasi terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa untuk menjadi perhatian pemerintah daerah kabupaten kulon Progo.

KRT Sarwanto Hadi dari warga Trah RM Rono Wongso yang membentuk Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo sebagai wadah pemersatu dari warga trah keturunan
RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dalam usianya yang sudah memasuki umur 91 tahun itu ikut hadir dalam acara audensi tersebut sebagai pembuka sejarah pertama silsilah keturunan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro di wilayah kabupaten kulon Progo yang di dampingi beberapa perwakilan dari keturunan RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa seperti dari warga Trah RM Rekso Bongso di Wates yaitu Drs Ramidjo bersama R.Wagiantoro yang mana kehadiran mereka adalah melanjutkan semangat dari misi mengumpulkan balung pisah atau hubungan persaudaraan yang lama terputus agar tidak kepaten obor yang sudah selesai dilaksanakan pada acara syawalan idul Fitri tahun 2024 di Gadingan Wates dan di hadiri kurang lebih 172 KK ( Keluarga R. Sento Reso Dinomo, Wiryo Semito ,Kriyo Setiko dan Muhamad Iksan ) termasuk R.Ngt Anastasia Padminingsih BA sebagai penasehat Trah RM Rekso Bongso di Wates.

KRT Sarwanto Hadi yang merupakan Sesepuh Paguyuban Trah Ki Sadewa dan juga Ketua Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo menjelaskan pada awak media bahwa momen acara syawalan idul Fitri tahun 2024 yang di laksanakan dari warga Trah RM Rekso Bongso di Wates merupakan kelanjutan dari pertemuan terakhir dengan Almarhum Sukarman S.Pd mantan anggota DPRD provinsi DIY yang juga pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar kabupaten kulon Progo terkait warga trah di Wates perlu perhatian khusus dalam orientasi mengumpulkan balung pisah agar tidak kepaten obor dengan tujuan generasi selanjutnya yaitu warga trah pada umumnya untuk senantiasa memaknai maupun menjiwai semangat dan kepahlawanan dari
RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang  ikut melakukan perlawanan melawan penjajah kolonial Belanda di wilayah kabupaten kulon Progo pada umumnya.

Riyanto SH mewakili DPC IP-KI/ikatan pendukung kemerdekaan Indonesia Kabupaten kulon Progo menyampaikan usulan nama jalan Ki Sadewa atau RM Bagus Singlon bisa ditetapkan di wilayah kecamatan sentolo kepada pemerintah daerah kabupaten kulon Progo melalui Sekda Triyono SIP .MSC dan Aris Syarifuddin ketua DPRD kabupaten kulon Progo.

Trisno Raharjo Ketua MLKI / Majelis luhur kepercayaan Indonesia yang membawahi 18 paguyuban yang ada di kabupaten kulon Progo menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara audensi tersebut memberikan dukungan penuh dengan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah khususnya bapak Bupati kulon Progo maupun pemerintah pusat khususnya kepada bapak presiden Prabowo Subianto terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra Mataram yang terlupakan.

Budi Legowo Santoso yang juga merupakan wakil dari warga Trah RM Rekso Bongso di Wates pendiri dari komunitas GMK2009 / Generasi muda kulon Progo, Penasehat DPD PWMOI / Persatuan Wartawan Media online Indonesia kabupaten kulon Progo dan juga merupakan bagian dari Keluarga besar FKPPI PC.1204 / Forum Komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri Kabupaten kulon Progo mewakili Agus Supriyanto,SM Ketua KB FKPPI PC.1204  yang tidak bisa hadir dalam acara audensi tersebut karena bersamaan jadwal yang sama dalam ketugasannya sebagai anggota DPRD kabupaten kulon Progo  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Ketum DPP IP-KI/Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia  bapak Baskara Sukarya Harimukti ,Dewan Penasehat DPP IP-KI/Ikatan Pendukung kemerdekaan Indonesia Bapak Bambang Sulistomo putra pahlawan Nasional Bung Tomo kemudian Ponco Sutoyo Ketum KB-FKPPI Pusat
/Keluarga besar Forum Komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI – Polri di jakarta atas dukungan moralnya dalam memberikan perhatian positif terkait usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa putra kandung dari Pangeran Diponegoro yang sudah di upayakan melalui surat usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa yang disampaikan dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo   kepada Presiden RI waktu itu bapak Ir Joko Widodo pada tahun 2024  melalui dua ormas yaitu di sekertariat DPP IP-KI / ikatan pendukung kemerdekaan Indonesia di Gedung juang jakarta kemudian surat usulan Pahlawan Nasional RM Bagus Singlon atau Ki Sadewa dari Paguyuban Trah HB III Dewa Daru Kabupaten kulon Progo yang sudah tersampaikan diterima langsung oleh Ketum KB FKPPI Pusat Ponco Sutoyo untuk membantu upaya bersosialisasi terkait usulan Pahlawan Nasional dari kabupaten kulon Progo.

Much Hazirin sebagai unsur pembina GMK2009/Generasi muda kulon Progo  menyampaikan terimakasih kepada Dr. R. Agung Setyawan ,S.T ,M.Sc,M.M Bupati kulon Progo dan Aris Syarifuddin Ketua DPRD Kulon Progo atas perhatiannya sehingga acara audensi tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar semoga kegiatan audensi seperti ini akan memberikan masukan hal yang positif dalam membentuk mental SDM generasi mudanya dalam membangun karya ide yang bermanfaat bagi lingkungannya sekaligus bertujuan untuk membangun jati diri generasi muda kulon Progo dalam implementasi mengemban cita-cita pahlawan bangsa.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Dokma Purba Gelar Aksi Unjuk Rasa Penyampaian Aspirasi Kepada Pemerintah

Published

on

By

Jakarta – Dokma Purba, selaku Penanggung Jawab Aksi, menyampaikan bahwa pihaknya kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah. Aksi kali ini berlangsung di kantor Dirjen Bea Cukai Pusat, setelah sebelumnya dua aksi digelar di kantor Bea Cukai Marunda.Rabu (18/2/2026)

Dalam wawancara dengan awak media, Dokma Purba menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan pelanggaran HAM, dugaan gratifikasi, serta pungutan non-prosedural yang disebut terjadi di lingkungan Bea Cukai Marunda.

“Hari ini bersama rekan-rekan kami menyampaikan aspirasi di gedung Dirjen Bea Cukai Pusat. Kami melakukan unjuk rasa terkait dugaan pelanggaran HAM, dugaan gratifikasi, dan pungutan non-prosedural di Bea Cukai Marunda. Kami meminta agar Bapak Setia Tenggamus selaku Kepala Bea Cukai Marunda dicopot dan diperiksa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aksi hari ini merupakan rangkaian dari gerakan yang telah dilakukan secara bertahap. Menurutnya, aksi pertama dan kedua dilaksanakan di kantor Bea Cukai Marunda, sementara aksi ketiga difokuskan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meminta perhatian langsung dari pimpinan instansi.

Lebih lanjut, massa aksi juga berencana melanjutkan langkah mereka dengan kembali turun pada hari Senin mendatang di kantor Kementerian Keuangan serta kembali mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bentuk konsistensi penyampaian aspirasi.

Aksi ini disebut sebagai upaya mendorong transparansi, penegakan hukum, dan akuntabilitas lembaga negara, sekaligus memastikan laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

Continue Reading

Trending