Connect with us

Metro

Jumlah Wartawan di Penjara Terus Meroket, FWJ Sebut Terancamnya Kebebasan Pers

Published

on

JAKARTA, – Belum usai permasalahan-permasalahan Negeri ini untuk menjamin perekonomian bangsa dan hak Demokrasi yang kian terkikis sehingga muncul kesenjangan sosial dan pengekangan akibat banyaknya aturan ditengah-tengah masyarakat. Bahkan dunia kembali digegerkan adanya pandemi Covid-19 yang menimpa banyak negara di dunia, tentunya hal itu telah memperburuk masalah kebebasan pers secara global. Pernyataan itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ini melalui siaran persnya, Rabu (16/12/2020) sore.

Opan juga merilisnya yang dikutip pada data terbaru Komite Perlindungan Jurnalis (CJP) pada Selasa (15/12). Dalam rilis yang diungkapnya ada 274 wartawan di dunia termasuk Indonesia yang masih berada di balik jeruji besi.

“Ini adalah jumlah terbesar wartawan yang dipenjarakan di dunia sejak CPJ rutin mengumpulkan data semacam itu sejak awal 1990-an. Artinya contoh kasus di Indonesia yang dialami para wartawan adalah kebebasan pers kita telah dikangkangi dengan munculnya UU ITE. “Ucap Opan.

Opan menyinggung UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dianggap tidak lagi menjadi payung hukum bagi profesi jurnalis. Bahkan secara global, ia menjelaskan tidak sedikit wartawan dipenjara karena sebuah pemberitaan di tahun 2020.

“UU ITE kan sebenarnya bukan untuk media massa (media online, media cetak, media electronik, dan radio). ITE itu setidaknya untuk penyaringan komunikasi di dunia maya (Sosial media) seperti FB, IG, twitter, WhatsApp, dan sejenisnya, itu artinya tidak berlaku untuk media massa. “Ungkapnya.

Penyebabnya, Opan menyimpulkan adanya protes dan ketegangan politik. Akibatnya jurnalis tidak lagi diperhitungkan karya tulisannya, melainkan telah dijadikan object kesalahan atas otoriternya pemerintah.

“Terkadang kita juga dalam keresahan, banyak bermunculan skenario-skenario yang dijadikan alat politik dimasa pandemi Covid-19. Dimana para pemimpin otoriter mencoba mengendalikan pemberitaan. “Singgungnya.

Sebelumnya dikabarkan, Direktur Eksekutif CPJ Joel Simon juga menyebut kejadian seperti itu sangat mengejutkan dan mengerikan. “Kami melihat rekor jumlah jurnalis yang dipenjara di tengah pandemi global,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Joel Simon mengungkapkan laporan penting itu menyalahkan kurangnya kepemimpinan global pada nilai-nilai demokrasi, dan khususnya serangan terhadap media yang dinilai memberi perlindungan kepada otoritas untuk menindak wartawan di negara mereka sendiri.

“Rekor jumlah wartawan yang dipenjara di seluruh dunia adalah warisan kebebasan pers. “kata Simon, seperti dikabarkan Reuters.

Bukan hanya itu, di negara-negara maju dan berkembang jumlah wartawan yang dipenjara juga meningkat secara signifikan termasuk Belarusia, dimana terpilihnya kembali presidennya yang sudah lama memicu protes massal, dan Ethiopia, kerusuhan politik telah menyebabkan konflik bersenjata.

Hal itu dijabarkannya dimana dua pertiga jurnalis di penjara, didakwa dengan kejahatan anti-negara seperti terorisme atau keanggotaan kelompok terlarang. Sementara itu, tidak ada tuduhan yang diungkapkan dalam hampir 20 persen kasus yang menyeret wartawan.

Continue Reading

Metro

Lakindo Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di Kabupaten Gowa ke KPK

Published

on

By

JAKARTA – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Sulawesi Selatan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.kamis (16/7/2026)

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dalam sejumlah proyek yang disebut memiliki indikasi penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi. Hingga berita ini ditulis, tuduhan tersebut masih berupa laporan yang telah disampaikan kepada KPK dan belum merupakan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Penyerahan laporan dilakukan oleh Direktur DPW Lakindo Sulsel Rapiuddin Maddo, S.Pd.I., M.M., didampingi sekretaris, wakil direktur, tim divisi hukum yang dipimpin Irfan, serta tim ahli. Kehadiran mereka juga mendapat dukungan dari Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Bang Jalih Pitoeng.
Menurut Lakindo Sulsel, laporan tersebut disusun berdasarkan dokumen, keterangan saksi, serta sejumlah bukti yang mereka kumpulkan sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Gowa.

Dalam laporannya kepada KPK, Lakindo Sulsel menyoroti dua perkara utama. Pertama, proyek pengadaan baju gratis sekolah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Lakindo menduga terdapat praktik gratifikasi melalui komitmen pemberian success fee sebesar 10 hingga 15 persen untuk memenangkan rekanan tertentu, yakni PT Urban Retail International. Dugaan tersebut juga mencakup adanya aliran dana kepada pihak-pihak yang disebut berada di lingkaran dekat kepala daerah melalui perantara.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin mendirikan bangunan gedung. Menurut Lakindo, persoalan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian publik dan menyeret pejabat di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa.

Direktur DPW Lakindo Sulsel Rapiuddin Maddo menegaskan bahwa laporan yang disampaikan bukan sekadar informasi tanpa dasar. Menurutnya, pihaknya turut melampirkan keterangan saksi-saksi serta dokumen yang sebelumnya muncul dalam proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

“Pihak kami meminta KPK memberikan perhatian khusus terhadap laporan ini dan segera menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Gowa. Kami berharap seluruh dugaan yang muncul dapat diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat,” ujar Rapiuddin usai menyerahkan laporan.

Lakindo menjelaskan, Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebelumnya dibentuk untuk menelusuri sejumlah persoalan, antara lain dugaan korupsi dan gratifikasi, pembatalan beasiswa program doktor (S3), serta berbagai kebijakan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

Usai penyerahan laporan, Lakindo Sulsel mengaku telah menerima tanda terima resmi dari KPK sebagai bukti bahwa laporan mereka telah diterima. Selanjutnya, mereka menyerahkan sepenuhnya proses penelaahan dan tindak lanjut kepada KPK sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Bupati Gowa maupun Pemerintah Kabupaten Gowa terkait substansi laporan tersebut. KPK juga belum memberikan pernyataan mengenai langkah lanjutan atas laporan yang disampaikan Lakindo Sulsel.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN: Kemitraan Pemerintah-Swasta Kunci Percepat Pemerataan Akses Kesehatan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA – Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bidang Pembiayaan Kesehatan, Prof. Dr. Wahyu Puji Nugraheni, S.K.M., M.Kes., menegaskan bahwa kemitraan strategis antara pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Wahyu Puji usai dikukuhkan sebagai Profesor Riset dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN yang berlangsung di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam orasi ilmiahnya, ia mengangkat tema “Optimalisasi Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam Mempercepat Ekuitas Akses Layanan Kesehatan di Indonesia.”

Menurut Prof. Wahyu Puji, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 13.000 pulau masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan. Kondisi geografis yang luas menyebabkan masih banyak masyarakat di daerah pedesaan, terpencil, dan perbatasan belum memperoleh layanan kesehatan yang memadai.

“Keterbatasan anggaran pemerintah untuk sektor kesehatan mengharuskan kita mencari berbagai terobosan. Salah satunya adalah memperkuat kemitraan dengan sektor swasta agar pembangunan layanan kesehatan dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi pemerintah dan swasta dapat diwujudkan melalui percepatan digitalisasi sistem kesehatan, pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan, penyediaan peralatan medis, hingga dukungan pembiayaan operasional layanan kesehatan. Dengan sinergi tersebut, masyarakat di berbagai daerah diharapkan memperoleh akses layanan kesehatan yang setara tanpa terhambat kondisi geografis.

Prof. Wahyu Puji juga memberikan apresiasi terhadap capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Menurutnya, cakupan kepesertaan yang telah mencapai hampir 98 persen penduduk merupakan keberhasilan besar dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya angka kepesertaan belum sepenuhnya menjamin masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara optimal apabila fasilitas kesehatan di daerah masih terbatas.

“Secara administrasi, cakupan JKN sudah sangat baik karena hampir 98 persen masyarakat telah memiliki kepesertaan. Namun persoalan mendasarnya adalah masih banyak daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga kartu JKN belum dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Karena itu, ia menilai percepatan pembangunan fasilitas kesehatan dasar melalui skema kemitraan pemerintah dan swasta menjadi langkah penting untuk menjamin setiap warga negara memperoleh hak atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor tersebut, Prof. Wahyu Puji berharap Indonesia mampu mewujudkan sistem kesehatan nasional yang lebih inklusif, berkeadilan, serta mampu memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan wilayah maupun kondisi geografis.

Continue Reading

Metro

Profesor Riset BRIN Jhonny Walker Situmorang: Penguatan Koperasi Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Indonesia Emas 2045

Published

on

By

JAKARTA – Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di bidang Ekonomi Pembangunan dan Perkoperasian, Prof. Dr. Ir. Jhonny Walker Situmorang, M.S., menegaskan bahwa penguatan koperasi merupakan kunci strategis dalam mempercepat pembangunan nasional, mengurangi kemiskinan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan Profesor Riset BRIN di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Prof. Jhonny menilai persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di Indonesia masih menjadi tantangan besar karena peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional belum berjalan secara optimal.

Menurutnya, pengalaman berbagai negara maju menunjukkan bahwa koperasi menjadi fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Australia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan, hingga Singapura memiliki tingkat partisipasi masyarakat dalam koperasi yang sangat tinggi, bahkan di beberapa negara melebihi 100 persen karena satu individu dapat menjadi anggota lebih dari satu koperasi.

“Sebaliknya, tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam koperasi saat ini masih berada di kisaran 10 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi rakyat melalui koperasi masih belum berkembang secara maksimal,” ujar Prof. Jhonny.

Ia menjelaskan bahwa rendahnya partisipasi tersebut berdampak pada lemahnya kedaulatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan sulit memiliki daya tawar apabila bergerak secara sendiri-sendiri, sehingga diperlukan wadah ekonomi bersama yang kuat melalui koperasi.

Prof. Jhonny juga mengidentifikasi dua persoalan utama yang masih membayangi perkembangan koperasi di Indonesia. Pertama, prinsip-prinsip dasar perkoperasian belum diterapkan secara utuh dan konsisten. Kedua, tata kelola kelembagaan koperasi masih membutuhkan pembenahan agar mampu berkembang secara profesional, transparan, dan berdaya saing.

Sebagai solusi, ia mendorong penguatan cooperative entrepreneurship atau kewirausahaan koperasi sebagai fondasi transformasi kelembagaan ekonomi rakyat. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai organisasi sosial, tetapi juga harus mampu menjadi pelaku usaha modern yang produktif, inovatif, dan kompetitif.

Prof. Jhonny menambahkan bahwa tantangan tersebut semakin penting mengingat Indonesia menargetkan menjadi negara maju pada 2045 dengan pendapatan per kapita sekitar 23.000 dolar Amerika Serikat serta menekan angka kemiskinan hingga sekitar 1,2 persen.

“Target Indonesia Emas 2045 tidak mungkin tercapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Rakyat tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Koperasi harus menjadi wadah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui semangat gotong royong, profesionalisme, dan kewirausahaan yang kuat,” tegasnya.

Ia berharap hasil riset dan rekomendasi kebijakan yang dikembangkan BRIN dapat menjadi landasan dalam memperkuat ekosistem koperasi nasional sehingga mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkokoh daya saing Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Trending