Connect with us

TNI / Polri

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Ungkap Kasus Kejahatan Bermodus Manfaatkan Media Sosial Facebook dengan Nama Akun Carlo Sanchez

Published

on

Tangerang, – Berhati-hatilah jika berkenalan dengan seseorang melalui Medsos (Media Sosial) terlebih di Facebook, bisa saja kita yang akan menjadi korban berikutnya. Karena Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta baru saja berhasil mengungkap kasus kejahatan bermodus memanfaatkan Media Sosial Facebook dengan nama Akun Carlo Sanchez.

Carlos Sanchez ini merupakan sebuah Akun Facebook bodong milik pelaku para pelaku yang Notabene nya Warga Negera Asing (WNA) asal Nigeria yang telah banyak menipu korbannya dengan meyakinkan korban akan memberikan uang sebanyak $300.000.

Dalam hal ini Satreskrim Polres Bandara Soetta berhasil mengamankan 5 orang pelaku masing-masing berinisial IAI (WNA), LRD, ACN (WNA), CJU (WNA) dan EP pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 dari beberapa tempat, diantaranya di Jakarta, Garut, Surabaya Jawa Timur dan Yogya.

“Tersangka IAI dan rekan, dalam menjalankan aksi kejahatannya selalu berusaha membuat yakin korbannya melalui Facebook dengan cara terus berkomunikasi hingga membuat korban yakin dan percaya bahwa tersangka akan memberikan uang sebanyak $300.000. Kemudian ketika korban telah yakin, maka korban dipinta untuk mengirimkan sejumlah uang untuk kelancaran pengiriman uang yang telah dijanjikan sebelumnya’ seperti yang dialami Rafli Filano warga Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur (korban),” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polresta Bandara Soetta, Tangerang. Kamis (17/12/2020).

Dirinya (Korban) mengalami kerugian yang tidak sedikit, ia dipinta untuk mentransfer uang sebanyak 17.600.000 (Tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) ke rekening yang telah dipersiapkan para pelaku,” terang Yusri.

Pelaku yang statusnya telah resmi menjadi Tersangka ini, meminta sejumlah uang sebesar 17.600.000 (Tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) kepada korban dengan alasan uang yang akan diberikannya kepada korban tertahan di Imigrasi Bandara Soetta dan harus menyelesaikan administrasinya dan harus membayar kepihak Imigrasi.

“Kelima pelaku ini memiliki peran-peran yang berbeda dan kelimanya telah melancarkan aksinya selama kurun waktu 1tahun dan telah berhasil mengelabui korban nya sebanyak 6 orang dengan total kerugian Rp.99.500.000 (Sembilan Puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah), “ungkap Yusri.

Menurut keterangan para pelaku, hasil dari kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kelimanya akan dikenakan dengan pasal, 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Terkait Penipuan dan penggelapan, dan atau Pasal 28 ayat 1 UU no.11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan anacaman hukuman penjara 6 Tahun, “tegas Yusri.

Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,dikarenakan masih ada satu pelaku yang DPO bernama Ikechukwu yang juga otak dari penipuan ini

Continue Reading

TNI / Polri

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Published

on

By

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.

Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri

Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.

Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Peringati HUT ke-65 Kostrad, Prajurit Kostrad Ziarah ke Makam Jenderal Besar TNI Soeharto

Published

on

By

Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), prajurit Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan ziarah ke makam Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, di kompleks Astana Giri Bangun, Girilayu, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ziarah yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Asisten Personel Kasdivif 2 Kostrad, Kolonel Inf Gunawan, S.I.P. Para prajurit Divif 2 Kostrad hadir dengan penuh rasa hormat sebagai bentuk penghargaan kepada sesepuh Kostrad yang dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah lahir dan berkembangnya satuan elit TNI AD tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan pembacaan tahlil serta prosesi tabur bunga di pusara almarhum. Suasana penuh khidmat menyelimuti seluruh peserta ziarah sebagai ungkapan penghormatan sekaligus pengingat atas jasa besar almarhum dalam perjalanan sejarah bangsa dan pengabdian bagi TNI Angkatan Darat.

Melalui kegiatan ini, prajurit Kostrad diajak untuk merenungkan kembali nilai-nilai luhur perjuangan yang diwariskan oleh para pendahulu. Semangat pengabdian tanpa pamrih, keteguhan kepemimpinan, serta loyalitas kepada bangsa dan negara menjadi teladan yang terus dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi prajurit Kostrad.

Kolonel Inf Gunawan menegaskan bahwa ziarah ke makam Presiden Soeharto merupakan tradisi yang secara konsisten dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Kostrad. Tradisi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat jati diri prajurit sekaligus meneguhkan kembali komitmen pengabdian dalam melanjutkan perjuangan para pendahulu.

Dengan semangat tersebut, prajurit Kostrad diharapkan terus menjaga profesionalisme, loyalitas, serta semangat juang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai kekuatan strategis TNI Angkatan Darat demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

TNI / Polri

Panglima Kostrad Pimpin Ziarah di TMP Kalibata dalam Rangka HUT ke-65 Kostrad

Published

on

By

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kostrad, Panglima Kostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT.  memimpin kegiatan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Kamis (5/3/2026).

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan oleh Panglima Kostrad sebagai inspektur upacara. Suasana khidmat mewarnai jalannya prosesi yang diikuti oleh para pejabat utama Kostrad serta prajurit.

Usai peletakan karangan bunga, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan. Tradisi ini menjadi simbol penghargaan dan rasa hormat kepada para pendahulu yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ziarah ini, Kostrad menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengenang, meneladani, dan melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan. Nilai-nilai kepahlawanan tersebut diharapkan terus menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit Kostrad dalam melaksanakan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara. (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

Trending