Connect with us

nasional

BPI KPN PA RI Rapat Kerja Sekaligus Seminar Tema ‘Dasar Hukum Tipikor dan Membangun Potensi UMKM Lewat Teknologi Digital’

Published

on

Jakarta – Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PA RI) mengadakan rapat kerja sekaligus seminar dengan tema ‘Dasar Hukum Tipikor dan Membangun Potensi UMKM Lewat Teknologi Digital’ di Hotel Aston City, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Drs. TB Rahmad Sukendar, S.H, S.Sos., berkata, “Kita berharap penegak hukum bekerja secara aktif pemberantasan Korupsi. Seperti, misalnya kinerja penegakan KPK melakukan penangkapan baik OTT baru baru ini,” ujarnya pada wartawan kala di wawancarai di sela acara Seminar berlangsung.

“Kami harap penegak hukum di Jakarta, baik KPK, Kejaksaan jangan tebang pilih. Kami berharap mereka melakukan penegakan hukum secara baik, dimana hukum mesti sejajar. Yang kena hukuman mesti tajam ke atas, dan tumpul ke bawah sesuai asas keadilan,” harap Rahmad Sukendar.

Nampak di lokasi seminar mengikuti protokoler kesehatan Covid-19 turut hadir para perwakilan Humas Polda Metro Jaya AKBP Imam S.I.K, M.SI , mewakili Polres Serdang oleh Kabag Humas Serdang AKP Syaiful, lalu pewakilan Kajati RI diwakili oleh Nurita S.H, M.H. Kemudian para pelaku usaha UMKM maupun advokat muda yang tergabung dalam kepengurusan BPI KPNPA RI baik sedari tingkat DPP hingga DPW.

“Kami akan melaksanakan Rapat Kerja Wilayah dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan kinerja jajaran dari BPI KPNPA RI wilayah Propinsi, kota madya maupun kabupaten se-Indonesia,” ucap Ketua Umum DPN BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar S.H, S.Sos.

Imbuhnya, kegiatan ini bermaksud mengevaluasi kinerja anak buahnya di daerah dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai Anggota BPI untuk memiliki kepedulian terhadap permasalahan dihadapi bangsa dan negara terhadap pencegahan kejahatan tindak pidana korupsi.

Kata dia melanjutkan, jangan sampai ada anggota BPI KPNPA RI yang terjebak terlibat korupsi maupun tindak pidana pemerasan terhadap SKPD dan Pejabat Daerah dan bila ada terjadi Anggota BPI KPNPA RI. Apalagi, melakukan Pemerasan dan tindak pidana maka akan mendapat sanksi pemecatan sebagai Anggota BPI KPNPA RI dan proses hukum dari Pihak berwajib.

Pada sesi seminar yang digelar hari ini, pihak BPI KPNPA juga berkehendak mengenalkan aplikasi online. Terkait hal itu, dimana MI Mail, MI Daily, lalu kami memiliki MI tv, selain itu MI Shop yang saat ini sedang berusaha mengembangkan potensi digital, Kemukanya menjelaskan.

Seperti diketahui, BPI KPNPA RI yang telah berdiri tahun 2008 dan selama ini sudah melakukan kemitraan dengan Kepolisian RI serta instansi penegak hukum lainnya juga memiliki unsur pembina dan X-Officio sesuai dengan ketentuan peratusan perundangan undangan berlaku (UU No.2 Tahun 2002 dan peraturan Kapolri No.24 Tahun 2007) yang membuat lembaga ini berbeda dari lembaga yang lainnya.

“Hal ini sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2015 hingga 2019, dimana BPI KPNPA RI memberikan penghargaan Award kepada Jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Penyelenggara Negara yang dinilai layak dan berprestasi dalam kinerja, salah satunya dalam hal Kepuasaan Publik dalam hal memberikan Pelayanan yang bersih dari Korupsi dan Pungutan Liar,” ujar TB Rahmat Sukendar.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Published

on

By

Jakarta, Jumat (28/3) – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rutan Kelas I Cipinang saat Remisi Khusus (RK) diberikan kepada warga binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 8 warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-403,405.PK.05.04 Tahun 2025. Sementara itu, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri, jumlah penerima remisi jauh lebih besar, yaitu 1.546 warga binaan dengan 30 orang langsung bebas berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-413,423,521.PK.05.04 Tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga wujud apresiasi atas usaha mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus menjalani pembinaan dengan baik dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujarnya.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin bersemangat dalam mengikuti program pembinaan serta membangun kembali kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Continue Reading

nasional

Senyum di Bulan Suci Ramadhan, Rutan Cipinang dan PIPAS Tebar Kebahagiaan Lewat Takjil Untuk Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Bulan suci Ramadan menjadi momentum umat Islam untuk berlomba-lomba menebar kebaikan. Hal inilah yang mendasari Rutan Kelas I Cipinang bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Rutan Cipinang kembali turun ke jalan untuk berbagi kebahagiaan. Dalam Bakti Sosial ini, jajaran Rutan Cipinang dan Pipas membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, Jumat (21/3).

Kegiatan berbagi takjil ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto bersama para anggota PIPAS. Dengan penuh semangat, mereka menyapa warga dan pengendara yang melintas di sekitar area Rutan Cipinang, menyerahkan paket takjil sebagai bentuk kepedulian di bulan penuh berkah ini.

“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, kami ingin turut serta memberikan kebaikan di bulan yang penuh berkah ini. Semoga takjil yang dibagikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang menunggu waktu berbuka puasa,” ujar Karutan.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Rutan dan masyarakat serta menunjukkan bahwa Rutan Cipinang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Audiensi dengan Kepala BNNP DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menghadiri audiensi di Gedung Pusat BNNP DKI Jakarta pada Selasa (18/3). Pertemuan yang dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DKI Jakarta ini bertujuan memperkuat sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, beserta jajaran.

Dalam audiensi tersebut, Nugroho Dwi Wahyu Ananto menegaskan komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam mendukung program rehabilitasi dan pemberantasan narkotika. “Kami siap berkolaborasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk memastikan lingkungan Rutan yang lebih bersih dan bebas dari narkoba. Sinergi ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono mengapresiasi langkah proaktif UPT Pemasyarakatan dalam memperkuat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. “Komitmen yang kuat dari semua pihak akan mempercepat upaya pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Melalui sinergi yang lebih erat ini, diharapkan pemberantasan narkoba di Rutan dan Lapas semakin efektif dan berkelanjutan. Nugroho Dwi Wahyu Ananto berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga aksi nyata dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang maksimal, sehingga mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending