Connect with us

nasional

BPI KPN PA RI Rapat Kerja Sekaligus Seminar Tema ‘Dasar Hukum Tipikor dan Membangun Potensi UMKM Lewat Teknologi Digital’

Published

on

Jakarta – Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PA RI) mengadakan rapat kerja sekaligus seminar dengan tema ‘Dasar Hukum Tipikor dan Membangun Potensi UMKM Lewat Teknologi Digital’ di Hotel Aston City, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Drs. TB Rahmad Sukendar, S.H, S.Sos., berkata, “Kita berharap penegak hukum bekerja secara aktif pemberantasan Korupsi. Seperti, misalnya kinerja penegakan KPK melakukan penangkapan baik OTT baru baru ini,” ujarnya pada wartawan kala di wawancarai di sela acara Seminar berlangsung.

“Kami harap penegak hukum di Jakarta, baik KPK, Kejaksaan jangan tebang pilih. Kami berharap mereka melakukan penegakan hukum secara baik, dimana hukum mesti sejajar. Yang kena hukuman mesti tajam ke atas, dan tumpul ke bawah sesuai asas keadilan,” harap Rahmad Sukendar.

Nampak di lokasi seminar mengikuti protokoler kesehatan Covid-19 turut hadir para perwakilan Humas Polda Metro Jaya AKBP Imam S.I.K, M.SI , mewakili Polres Serdang oleh Kabag Humas Serdang AKP Syaiful, lalu pewakilan Kajati RI diwakili oleh Nurita S.H, M.H. Kemudian para pelaku usaha UMKM maupun advokat muda yang tergabung dalam kepengurusan BPI KPNPA RI baik sedari tingkat DPP hingga DPW.

“Kami akan melaksanakan Rapat Kerja Wilayah dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan kinerja jajaran dari BPI KPNPA RI wilayah Propinsi, kota madya maupun kabupaten se-Indonesia,” ucap Ketua Umum DPN BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar S.H, S.Sos.

Imbuhnya, kegiatan ini bermaksud mengevaluasi kinerja anak buahnya di daerah dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai Anggota BPI untuk memiliki kepedulian terhadap permasalahan dihadapi bangsa dan negara terhadap pencegahan kejahatan tindak pidana korupsi.

Kata dia melanjutkan, jangan sampai ada anggota BPI KPNPA RI yang terjebak terlibat korupsi maupun tindak pidana pemerasan terhadap SKPD dan Pejabat Daerah dan bila ada terjadi Anggota BPI KPNPA RI. Apalagi, melakukan Pemerasan dan tindak pidana maka akan mendapat sanksi pemecatan sebagai Anggota BPI KPNPA RI dan proses hukum dari Pihak berwajib.

Pada sesi seminar yang digelar hari ini, pihak BPI KPNPA juga berkehendak mengenalkan aplikasi online. Terkait hal itu, dimana MI Mail, MI Daily, lalu kami memiliki MI tv, selain itu MI Shop yang saat ini sedang berusaha mengembangkan potensi digital, Kemukanya menjelaskan.

Seperti diketahui, BPI KPNPA RI yang telah berdiri tahun 2008 dan selama ini sudah melakukan kemitraan dengan Kepolisian RI serta instansi penegak hukum lainnya juga memiliki unsur pembina dan X-Officio sesuai dengan ketentuan peratusan perundangan undangan berlaku (UU No.2 Tahun 2002 dan peraturan Kapolri No.24 Tahun 2007) yang membuat lembaga ini berbeda dari lembaga yang lainnya.

“Hal ini sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2015 hingga 2019, dimana BPI KPNPA RI memberikan penghargaan Award kepada Jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Penyelenggara Negara yang dinilai layak dan berprestasi dalam kinerja, salah satunya dalam hal Kepuasaan Publik dalam hal memberikan Pelayanan yang bersih dari Korupsi dan Pungutan Liar,” ujar TB Rahmat Sukendar.

Continue Reading

nasional

Wagub NTT Johni Asadoma: Program KITA SEHAT Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Hewan di NTT

Published

on

By

Jakarta – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan (KITA SEHAT) yang resmi diluncurkan secara nasional di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Johni Asadoma menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia melalui Bappenas dan Pemerintah Australia atas terjalinnya kemitraan strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem kesehatan, khususnya layanan kesehatan hewan di Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, NTT merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi besar di sektor peternakan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengendalian penyakit hewan menjadi langkah penting dalam menjaga produktivitas peternakan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program KITA SEHAT menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi layanan kesehatan hewan di NTT.

Kemitraan ini akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan veteriner, memperkuat sistem surveilans penyakit hewan, serta menjaga kesehatan ternak sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat,” ujar Johni Asadoma.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Pemerintah Australia diharapkan mampu menghadirkan sistem kesehatan hewan yang lebih modern, tangguh, dan berkelanjutan.

Johni juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi NTT untuk bersinergi dalam mengimplementasikan berbagai program yang menjadi bagian dari KITA SEHAT, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para peternak di berbagai wilayah NTT.

Peluncuran nasional Program KITA SEHAT menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sektor kesehatan melalui pendekatan One Health, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan.

Acara peluncuran dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan Pemerintah Australia, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penguatan sistem kesehatan di Indonesia.

Continue Reading

nasional

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Dukung Program KITA Sehat, Tegaskan Komitmen Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan

Published

on

By

Jakarta – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mendukung transformasi sektor kesehatan nasional melalui Program KITA Sehat, kemitraan strategis antara Pemerintah Indonesia dan Australia.

Komitmen tersebut disampaikan Elisa Kambu saat memberikan sambutan pada Peluncuran Nasional Program KITA Sehat (Kemitraan Indonesia–Australia untuk Transformasi Kesehatan) yang berlangsung di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Elisa Kambu mengatakan pembangunan sektor kesehatan di Papua Barat Daya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis, keterbatasan akses layanan kesehatan, hingga distribusi tenaga kesehatan yang belum merata. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan internasional menjadi langkah penting untuk mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan.

“Kami menyambut baik peluncuran Program KITA Sehat sebagai bentuk nyata kemitraan Indonesia dan Australia dalam mendukung transformasi sistem kesehatan. Program ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan, serta memperluas akses layanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia,” ujar Elisa Kambu.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem kesehatan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan transformasi kesehatan nasional.

Menurut Elisa, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kapasitas tenaga kesehatan di daerah.

Peluncuran Program KITA Sehat menjadi tonggak baru kerja sama Indonesia–Australia dalam mendukung agenda transformasi kesehatan nasional, khususnya dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan primer, memperkuat tata kelola sistem kesehatan, dan memperluas akses pelayanan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Australia, para kepala daerah, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen mempercepat terwujudnya sistem kesehatan Indonesia yang lebih berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Continue Reading

nasional

Komandan Barisan PP AMPG: Dedi Sitorus Harus Pertanggungjawabkan Pernyataannya, PP Barisan AMPG Siapkan Langkah Hukum

Published

on

By

Jakarta, 15 Juli 2026 – Komandan Pimpinan Pusat Barisan Angkatan Muda Partai Golkar ( Barisan PP AMPG), Nuansa Rambe, menegaskan bahwa Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, harus mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang disampaikan di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuansa Rambe di sela-sela rapat pleno PP AMPG di Jakarta. Ia menilai setiap pernyataan yang disampaikan oleh pejabat publik, terlebih anggota DPR RI, harus didasarkan pada fakta dan menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang berlaku.

“Dedi Sitorus harus mempertanggungjawabkan pernyataannya. Jangan sampai opini yang dibangun justru menyesatkan publik dan menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum yang jelas,” ujar Nuansa Rambe.

Sebagai bentuk keseriusan menyikapi persoalan ini, PP Barisan AMPG tengah mempersiapkan langkah hukum yang diperlukan. Menurut Nuansa Rambe, tim hukum PP AMPG saat ini sedang mengumpulkan berbagai bukti dan melakukan kajian hukum atas pernyataan yang disampaikan Dedi Sitorus.

“Tim hukum PP AMPG sedang mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Kami siap menunggu perintah dari Ketua Umum PP AMPG untuk mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu,” tegasnya.

Nuansa Rambe menyebutkan bahwa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait aspek etik, serta menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terdapat dasar hukum yang memadai.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan tidak menggiring opini publik melalui tuduhan yang belum diuji melalui proses yang berwenang.

“Indonesia adalah negara hukum. Jika ada dugaan pelanggaran, maka biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan independen. Jangan ada pihak yang membentuk persepsi publik seolah-olah seseorang telah bersalah sebelum adanya putusan dari lembaga yang berwenang,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP AMPG, Ubaidillah, juga telah mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak dimanfaatkan untuk menggiring opini publik. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan hal yang sah dalam demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

PP Barisan AMPG menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara konstitusional dan mengajak seluruh elite politik untuk menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Continue Reading

Trending