Connect with us

nasional

BPI KPN PA RI Rapat Kerja Sekaligus Seminar Tema ‘Dasar Hukum Tipikor dan Membangun Potensi UMKM Lewat Teknologi Digital’

Published

on

Jakarta – Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PA RI) mengadakan rapat kerja sekaligus seminar dengan tema ‘Dasar Hukum Tipikor dan Membangun Potensi UMKM Lewat Teknologi Digital’ di Hotel Aston City, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Drs. TB Rahmad Sukendar, S.H, S.Sos., berkata, “Kita berharap penegak hukum bekerja secara aktif pemberantasan Korupsi. Seperti, misalnya kinerja penegakan KPK melakukan penangkapan baik OTT baru baru ini,” ujarnya pada wartawan kala di wawancarai di sela acara Seminar berlangsung.

“Kami harap penegak hukum di Jakarta, baik KPK, Kejaksaan jangan tebang pilih. Kami berharap mereka melakukan penegakan hukum secara baik, dimana hukum mesti sejajar. Yang kena hukuman mesti tajam ke atas, dan tumpul ke bawah sesuai asas keadilan,” harap Rahmad Sukendar.

Nampak di lokasi seminar mengikuti protokoler kesehatan Covid-19 turut hadir para perwakilan Humas Polda Metro Jaya AKBP Imam S.I.K, M.SI , mewakili Polres Serdang oleh Kabag Humas Serdang AKP Syaiful, lalu pewakilan Kajati RI diwakili oleh Nurita S.H, M.H. Kemudian para pelaku usaha UMKM maupun advokat muda yang tergabung dalam kepengurusan BPI KPNPA RI baik sedari tingkat DPP hingga DPW.

“Kami akan melaksanakan Rapat Kerja Wilayah dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan kinerja jajaran dari BPI KPNPA RI wilayah Propinsi, kota madya maupun kabupaten se-Indonesia,” ucap Ketua Umum DPN BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar S.H, S.Sos.

Imbuhnya, kegiatan ini bermaksud mengevaluasi kinerja anak buahnya di daerah dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai Anggota BPI untuk memiliki kepedulian terhadap permasalahan dihadapi bangsa dan negara terhadap pencegahan kejahatan tindak pidana korupsi.

Kata dia melanjutkan, jangan sampai ada anggota BPI KPNPA RI yang terjebak terlibat korupsi maupun tindak pidana pemerasan terhadap SKPD dan Pejabat Daerah dan bila ada terjadi Anggota BPI KPNPA RI. Apalagi, melakukan Pemerasan dan tindak pidana maka akan mendapat sanksi pemecatan sebagai Anggota BPI KPNPA RI dan proses hukum dari Pihak berwajib.

Pada sesi seminar yang digelar hari ini, pihak BPI KPNPA juga berkehendak mengenalkan aplikasi online. Terkait hal itu, dimana MI Mail, MI Daily, lalu kami memiliki MI tv, selain itu MI Shop yang saat ini sedang berusaha mengembangkan potensi digital, Kemukanya menjelaskan.

Seperti diketahui, BPI KPNPA RI yang telah berdiri tahun 2008 dan selama ini sudah melakukan kemitraan dengan Kepolisian RI serta instansi penegak hukum lainnya juga memiliki unsur pembina dan X-Officio sesuai dengan ketentuan peratusan perundangan undangan berlaku (UU No.2 Tahun 2002 dan peraturan Kapolri No.24 Tahun 2007) yang membuat lembaga ini berbeda dari lembaga yang lainnya.

“Hal ini sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2015 hingga 2019, dimana BPI KPNPA RI memberikan penghargaan Award kepada Jajaran Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Penyelenggara Negara yang dinilai layak dan berprestasi dalam kinerja, salah satunya dalam hal Kepuasaan Publik dalam hal memberikan Pelayanan yang bersih dari Korupsi dan Pungutan Liar,” ujar TB Rahmat Sukendar.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

Trending