Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

Dukung Tilang Elektronik, Kakorlantas Targetkan 5.000 ETLE Terpasang Pada 2026

Published

on

By

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menargetkan 5.000 sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di seluruh Indonesia pada 2026.

“ETLE di republik ini baru 1.263. Saya minta di 2026 itu 5.000 kamera,” katanya dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/12/2025).

Agus menekankan penegakan hukum lalu lintas dengan sistem ETLE harus lebih dikedepankan dengan persentase 95 persen, sementara sistem tilang manual hanya lima persen.

“Gunakan teknologi yang kita punya. Kita punya ETLE statis, kita punya ETLE handheld, mobile onboard, dan kita punya portable. Termasuk kalau tidak salah, sudah ada drone. Tolong nanti dikembangkan, teknologi ini sesuai dengan situasi dan kondisi,” katanya seperti dikabarkan Antara.

Ia juga mengatakan penegakan hukum menjadi langkah terakhir dan meminta jajarannya untuk mengutamakan edukasi serta sosialisasi.

“Tidak harus dan tidak bangga kita harus melakukan pendekatan hukum, tetapi kedepankan humanis, edukatif. Jadikan pengguna jalan itu sadar dengan dirinya sendiri. Jadi, dikelola dengan baik, tdak harus dikejar-kejar, situasinya beda,” ucapnya.

Adapun pada Selasa (21/10/2025), Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengapresiasi kinerja Ditlantas Polda Jateng dalam penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE.

Nantinya, ia terus memonitor dan mengevaluasi kinerja ETLE dalam penilangan berbasis elektronik.

Selain itu, Agus juga berpesan agar polantas bersahabat dengan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Ia juga mengajarkan untuk senantiasa melayani masyarakat dengan humanis di era modern ini.

“Program ‘Polantas Menyapa’ saya titip betul. Saya banyak laporan di Jawa Tengah, luar biasa. Jadi, bersahabat dengan komunitas, menyapa dengan para driver, menyapa dengan pengguna jalan lainnya, bahwa polantas itu tidak boleh punya musuh,” katanya.

Continue Reading

TNI / Polri

Wakasad Hadiri Wisuda 1621 Prabahatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian RI

Published

on

By

MAGELANG  –  Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa  mengahadiri pelantikan  wisuda Prajurit dan Bhayangkara Taruna (Prabhatar)  Akademi TNI dan Polri di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025).

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Kalpori Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo  memimpin  Upacara wisuda digelar di Lapangan Sapta Marga Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/11/2025), Adapun prajurit taruna yang dilantik berjumlah 1.621 orang, terdiri dari 713 orang Akmil, 350 orang AAL, 210 AAU, dan 348 orang Akpol setelah menempuh Pendidikan Dasar Integratif selama empat bulan di Resimen Chandradimuka. Setelah prosesi pelantikan, seluruhnya akan melanjutkan pendidikan lanjutan di akademi masing-masing.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa kawasan Akademi Militer bukan hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga wilayah yang sarat nilai historis perjuangan bangsa.

“Di sini adalah tempat Pangeran Diponegoro membangun basis perjuangan di antara lima gunung, yaitu Gunung Merapi, Merbabu, Sindoro, Sumbing, dan Tidar. Tempat ini yang dikenal dengan Lembah Tidar adalah pusatnya ksatria, ksatria yang sejak remaja memilih hidup dalam pengorbanan. Kalian telah memilih profesi ksatria, profesi pengabdian, dan profesi kehormatan,” tegas Panglima TNI.

Panglima TNI juga menggarisbawahi bahwa para Taruna TNI dan Taruna Akpol merupakan representasi nyata dari keberagaman Indonesia. Di pundak para taruna tersimpan harapan bangsa untuk menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, dan menjadikan keberagaman sebagai perekat bangsa. Pendidikan dasar integratif dirancang untuk membentuk semangat kesetiaan kepada bangsa dan negara, karakter integratif TNI-Polri yang solid, serta dasar-dasar keperjuritan dan kepolisian sebagai fondasi untuk pendidikan lanjutan.

Di akhir sambutannya, Panglima TNI kembali menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Polri sebagai kekuatan ganda penjaga stabilitas nasional.

“Kelak di medan tugas manapun, kalian harus saling memperkuat. Negara membutuhkan TNI dan Polri yang solid, profesional, berdisiplin tinggi, dan menjaga maruah institusi,” pesan Panglima TNI.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigir Prabowo menyampaikan pesan kepada para taruna yang menjalani wisuda.

“Saya berpesan agar para Taruna terus mempererat sinergisitas dan soliditas TNI-Polri dalam setiap kesempatan, sehingga mampu melewati berbagai tantangan bangsa demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” kata Jenderal Sigit

Sebagai bagian dari upacara wisuda, Akademi TNI dan Akademi Kepolisian turut mengumumkan Lulusan Terbaik Prabhatar 2025, yaitu Pratar Moradon Ray More Sinaga (Akmil), Pratar Tri Agung Laksono Putra (AAL), Pratar Fahuda Pangestu (AAU), dan Bhatar Alfon Vekoli Laia (Akpol).

Keempatnya meraih peringkat pertama di masing-masing matra dengan predikat memuaskan berdasarkan sesuai aspek Tripola Dasar yaitu Penilaian Sikap dan Perilaku, Penilaian Pengetahuan dan Ketrampilan serta Penilaian ketangkasan/jasmani. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Wakasad Hadiri Pelantikan 51 Perwira Keahlian Khusus Dikmapa PK TNI

Published

on

By

JAKARTA, — Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menghadiri pelantikan 51 Perwira Muda lulusan Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karir (Dikmapa PK) TNI keahlian khusus yang digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan dihadiri pejabat dari ketiga matra TNI.

Pelantikan ini menandai komitmen TNI dalam memperkuat pertahanan negara melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang memiliki keahlian siber, sejalan dengan berkembangnya ancaman digital yang semakin kompleks. Para perwira muda yang dilantik dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan organisasi dan memperkuat kemampuan pertahanan siber di lingkungan TNI.

Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa dinamika perkembangan teknologi telah melahirkan ancaman multidimensi yang membutuhkan kesiapan SDM TNI yang profesional dan adaptif. “Para perwira dengan keahlian siber ini adalah bukti bahwa TNI tidak tinggal diam menghadapi dinamika ancaman digital. Kalian adalah garda terdepan pertahanan siber bangsa,” ujar Jenderal Agus.

Panglima TNI juga berpesan agar seluruh perwira muda memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama pendidikan untuk memperkokoh kedaulatan negara dan menjaga integritas dalam setiap penugasan. “Gunakan keahlian kalian bukan hanya untuk modernisasi teknologi, tetapi untuk memastikan ruang siber Indonesia tetap aman, kuat, dan berdaulat,” tegasnya.

Sebanyak 51 perwira dari tiga matra mengikuti pelantikan tersebut, terdiri atas 25 personel TNI AD, 16 personel TNI AL, dan 10 personel TNI AU. Mereka merupakan lulusan pendidikan khusus siber yang disiapkan untuk menjawab tantangan pertahanan masa depan, termasuk penguatan operasi siber lintas matra.

Pada kesempatan ini, lifter nasional berprestasi Rizki Juniansyah turut dilantik sebagai Perwira Dikmapa PK TNI AL, menandai kehadiran atlet berprestasi dalam jajaran perwira muda TNI. Selain itu, Tiga lulusan terbaik Dikmapa PK TNI Siber TA 2025 diumumkan, yaitu Letda Cke Ones Sanjerico Sitanggang, S.T. (TNI AD), Letda Laut (E/W) Pramudhavardani Khansaraswati, S.Kom. (TNI AL), dan Letda Sus Nurrun Muchammad Shiddieqy Hadna, S.Kom., M.Eng. (TNI AU).

Dengan pelantikan ini, TNI kembali menegaskan kesiapan membangun kekuatan pertahanan yang modern dan adaptif melalui penguatan kompetensi perwira muda di bidang siber. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending