Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Metro Jaya Raih Juara Nasional di Kejuaraan Perbakin 2026

Published

on

By

Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya pada ajang Kejuaraan Nasional Berburu Online dan Menembak Multi Event Pengprov Perbakin 2026 yang digelar di Lapangan Tembak Jusman Puger, Bhumi Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Bripda Muhammad Wildan Diliyanto berhasil meraih Juara 1 Overall Divisi PCC Optic Non IPSC, sementara Bripda Heriza Ramdhani menempati Juara 3 Overall pada kategori yang sama dari total 21 peserta.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari disiplin, latihan yang konsisten, serta semangat personel dalam meningkatkan kemampuan profesional di bidang menembak. Menurutnya, prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus mengembangkan kompetensi sekaligus menjaga nama baik institusi melalui pencapaian yang positif.

Keberhasilan personel Batalyon C Pelopor tersebut menunjukkan bahwa kemampuan yang dimiliki anggota Brimob tidak hanya mendukung pelaksanaan tugas operasional di lapangan, tetapi juga mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional. Prestasi ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas sumber daya manusia Polri yang profesional dan berdaya saing.

Kejuaraan yang berlangsung pada Jumat (26/6) itu diikuti para atlet menembak dari berbagai daerah dengan mempertandingkan sejumlah kategori, baik IPSC maupun Non IPSC. Pada kategori Tembak Reaksi Non IPSC Divisi PCC Optic, dua personel Batalyon C Pelopor berhasil naik podium dan mengharumkan nama Brimob Polda Metro Jaya.

Brimob Polda Metro Jaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas personel melalui pembinaan kemampuan dan prestasi di berbagai bidang. Prestasi yang diraih diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengembangkan kemampuan, menjunjung tinggi sportivitas, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad: Kejurnas Judo Piala Kasad XVI 2026 Pecahkan Rekor Jumlah Peserta

Published

on

By

CILODONG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengungkapkan bahwa Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad XVI Tahun 2026 berhasil mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang penyelenggaraannya dengan melibatkan 1.424 atlet dari berbagai daerah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kasad yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) usai menutup Kejurnas Judo Piala Kasad XVI Tahun 2026 di GOR Kartika, Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Minggu (28/6/2026).

Kasad menegaskan bahwa Kejurnas Judo Piala Kasad bukan sekadar ajang kompetisi untuk memperebutkan medali maupun gelar juara, tetapi juga menjadi sarana pembinaan, evaluasi kemampuan, sekaligus wadah untuk melahirkan atlet-atlet judo berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah, satuan, dan Indonesia di berbagai kejuaraan.

“Hari ini kita penutupan Kejurnas Judo Kasad Cup, pada pelaksanaan tahun ini mungkin rekor untuk atlet (peserta) ada 1.424 atlet yang bertanding, kita juga melihat banyak sekali peningkatan teknik, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Kasad.

Kasad berharap hasil kejuaraan ini tidak berhenti sebagai catatan prestasi semata, tetapi menjadi dasar bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pemetaan kemampuan, serta pembinaan atlet secara lebih terarah, berkelanjutan, dan profesional.

“Karena itu, hasil kejuaraan ini hendaknya tidak berhenti sebagai catatan prestasi semata, tetapi harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan evaluasi, pemetaan kemampuan, dan dasar pembinaan atlet secara lebih terarah, berkelanjutan, dan profesional,” harap Kasad.

Selama empat hari penyelenggaraan, Kejurnas berlangsung dalam suasana kompetitif dan penuh sportivitas, sekaligus mempertegas komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung pembinaan olahraga prestasi di Indonesia. Sekretaris Jenderal PB PJSI, Regina Lefrandt Vega, turut menyampaikan apresiasi atas konsistensi TNI AD, khususnya Kasad, dalam memajukan olahraga judo nasional.

Pada kategori umum, Kontingen DKI Jakarta berhasil meraih Juara Umum dengan perolehan 26 medali emas, enam medali perak, dan sembilan medali perunggu. Posisi kedua diraih Kontingen Jawa Barat dengan delapan medali emas, 16 medali perak, dan 19 medali perunggu, sedangkan Kontingen Bali menempati peringkat ketiga dengan raihan delapan medali emas, 10 medali perak, dan 17 medali perunggu. Sementara pada kategori TNI-Polri, Juara Umum I diraih Polda Bali, disusul Bareskrim Polri sebagai Juara Umum II dan Paspampres sebagai Juara Umum III.

Selain menjadi arena kompetisi, Kejurnas Judo Piala Kasad XVI Tahun 2026 juga menjadi bagian dari proses pembinaan atlet nasional menuju Asian Games 2026 di Aichi dan Nagoya, Jepang. Sejumlah atlet yang diproyeksikan memperkuat kontingen Indonesia memanfaatkan kejuaraan ini untuk mengasah kemampuan sebelum mengikuti pemusatan latihan dan berbagai kejuaraan internasional.

Pada kesempatan tersebut, Kasad juga menyerahkan penghargaan Patriot Judo kepada M.B. Hutagalung, Pergiwati Rava, AKBP (Purn.) Ali Mursal Harahap, Prawoko, dan Alexander Harry Wira sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta kontribusi mereka dalam memajukan olahraga judo di Indonesia. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

By

Jakarta, 28 Juni 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM secara serentak di lima wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (28/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.

Koordinator Pasar Rakyat Wilayah Jakarta Selatan, Kombes Pol. Raden Tri Wahyu Budiyanto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang bermanfaat sekaligus mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan antara Polri dengan masyarakat. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan menghadirkan manfaat secara langsung melalui pasar rakyat, bazar UMKM, dan berbagai hiburan yang dapat dinikmati seluruh keluarga,” ujar Kombes Pol. Raden Tri Wahyu Budiyanto.

Dalam kegiatan tersebut, Polri menghadirkan pasar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Di setiap lokasi disiapkan sebanyak 5.000 paket beras premium ukuran 5 kilogram, 5.000 paket gula kemasan 1 kilogram, dan 5.000 paket minyak goreng kemasan 1 liter. Dengan lima lokasi penyelenggaraan, secara keseluruhan tersedia 75.000 paket sembako bagi masyarakat.

Harga kebutuhan pokok yang ditawarkan pun jauh di bawah harga pasaran. Beras premium kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp50.000 per paket, gula kemasan 1 kilogram seharga Rp10.000 per paket, dan minyak goreng kemasan 1 liter juga seharga Rp10.000 per paket. Melalui program pasar murah tersebut, Polri berharap dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau di tengah kebutuhan sehari-hari.

Selain pasar murah, masyarakat juga dapat menikmati Bazar UMKM yang menghadirkan beragam produk usaha mikro, kecil, dan menengah dari berbagai pelaku usaha. Kegiatan semakin semarak dengan adanya pembagian makanan dan minuman gratis, aneka suvenir dari Polri, area permainan anak-anak, hingga kegiatan nonton bareng Piala Dunia yang menjadi hiburan bagi seluruh keluarga.

Menurut Kombes Tri Wahyu Budiyanto, penyelenggaraan Pasar Rakyat dan Bazar UMKM tidak hanya bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi ruang untuk mendorong pertumbuhan UMKM serta memperkuat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polri berharap peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan institusi semata, melainkan juga menjadi momentum untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta mempererat hubungan yang telah terjalin selama ini.

Dengan semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta hadir sebagai institusi yang semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

Continue Reading

Trending