Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

DANPUSSIMPUR TINJAU PENGGUNAAN ALAT SIMPUR PADA LATPOSKO I YTP KOMPOSIT 1/GARDAPATI KODAM XIX/TT

Published

on

By

Natuna,– Komandan Pusat Simulasi Tempur (Pussimpur) Kodiklatad, Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H., M.Si, meninjau langsung penggunaan Aplikasi Simpur Holomatrix pada Latihan Posko I (Latposko I) dalam rangka mendukung digitalisasi latihan di Batalyon Komposit 1/Gardapati, Kodam XIX/Tuanku Tambusai,  Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (05/11/2025).

Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penerapan sistem latihan berbasis teknologi dapat mendukung efektivitas, efisiensi, dan interaktivitas latihan di lingkungan TNI AD.

Dalam kesempatan tersebut, Danpussimpur Kodiklatad mendampingi Wadan Kodiklatad Mayjen TNI Izak Pangemanan selaku Pimpinan Umum Latihan (Pimulat) dan Dirlat Kodiklatad Brigjen TNI Elkines Villando D.K., S.AP., M.AP. selaku Komandan Latihan (Danlat) untuk meninjau pelaksanaan Latposko I YTP Komposit 1/Gardapati.

Selain memantau penggunaan aplikasi Simpur, para pejabat Kodiklatad juga melakukan pengecekan dan tanya jawab dengan pelaku latihan guna memastikan kemampuan mereka sudah sesuai dengan tugas dan jabatan dalam skenario latihan perang gerilya yang telah di rancang oleh penyelenggara.

Dalam arahannya, Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono menekankan kepada Tim Banislat Pussimpur agar siap membantu pelaku dan penyelenggara apabila terjadi kendala teknis pada aplikasi maupun alat Simpur, serta melaksanakan evaluasi dan menghimpun saran dari pengguna untuk penyempurnaan Aplikasi Simtis Sistem Holomatrix di masa mendatang.

“Digitalisasi dalam latihan merupakan tuntutan zaman. Kita harus mampu beradaptasi dan memastikan seluruh sistem, baik aplikasi maupun personel, siap mendukung latihan tempur yang realistis dan modern,” ujar Danpussimpur.

Kegiatan peninjauan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5 hingga 7 November 2025, yang meliputi pengecekan kesiapan Tim Banislat, Alkap (Alat Perlengkapan), dan aplikasi Simpur Holomatrix yang terdiri dari Aplikasi RIL, RE, dan Sketsel guna memastikan kelancaran pelaksanaan Latposko I YTP Komposit 1/Gardapati.

Continue Reading

TNI / Polri

*Kasad: Lakukan Penugasan dengan Baik, Maka Anda Jadi Orang Berhasil!*

Published

on

By

BANDUNG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kunci keberhasilan seorang perwira terletak pada cara mereka menjalankan setiap penugasan dengan baik. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan amanat pada upacara penutupan Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVI Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Tahun Ajaran 2025, di Gedung Prof. Dr. Satrio, Seskoad, Bandung, Selasa (4/11/2025).

“Perjalanan (penugasan) anda nanti ke depan, kalau dilakukan dengan baik, saya yakin anda akan menjadi orang yang berhasil,” tegas Kasad di hadapan para perwira siswa. “Saya pernah katakan, anda semua ini tidak punya alasan untuk jadi bodoh, karena akses untuk mendapatkan pembelajaran dan informasi (kini) lebih cepat. Belajarlah dan bacalah untuk menambah wawasan serta lakukan inovasi demi pengembangan diri dan kemajuan satuan kalian,” sambungnya.

Kasad mengucapkan selamat kepada seluruh perwira siswa yang telah menyelesaikan pendidikan strategis tersebut, dan menegaskan bahwa keberhasilan mengikuti Dikreg Seskoad bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar dalam mengemban tanggung jawab kepemimpinan di satuan masing-masing.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap penugasan harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran, karena tantangan yang dihadapi TNI AD ke depan semakin kompleks, mencakup perkembangan teknologi, ancaman siber, perubahan sosial, hingga dinamika geopolitik global. Oleh sebab itu, para alumni Seskoad dituntut untuk memiliki visi jauh ke depan, inovatif, serta mampu mengambil keputusan yang cepat dan tepat di lapangan.

“Pemimpin TNI AD masa depan harus mampu menjadi pemecah masalah _(problem solver)_ di tengah perubahan, sekaligus mendukung program-program Presiden. Gunakan ilmu yang saudara peroleh untuk memberi solusi, bukan sekadar menjalankan rutinitas. Kita juga punya harga diri, supaya bangsa Indonesia bisa jadi bangsa yang dipandang dunia, dan kita punya kesempatan itu,” imbuh Kasad.

Pendidikan Reguler LXVI Seskoad TA 2025 diikuti oleh 255 perwira siswa, terdiri atas 249 Pasis TNI AD, tiga Pasis TNI AL, dua Pasis TNI AU, dan satu Pasis Polri. Pendidikan berlangsung selama 16 minggu dan menjadi salah satu momentum pembentukan kader pemimpin TNI di masa depan.

Sebagai lulusan terbaik Dikreg LXVI Seskoad, Mayor Inf Antonius Ernesto Diliano Putra, S.S.T.Han. meraih Piala Virajati. Penghargaan penulis tugas akhir terbaik diraih oleh Mayor Inf Arief Wibisono, S.S.T.Han., S.I.P., M.A. dan Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., sedangkan Mayor Laut (P) Arie Wibowo, S.H., CBEI. dinobatkan sebagai Pasis tamu terbaik. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Balap Liar di Sejumlah Daerah, Ini Instruksi Kakorlantas kepada Polda hingga Polres

Published

on

By

Jakarta — Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menaruh atensi khusus terhadap fenomena balap liar di sejumlah daerah.

Menurutnya, kegiatan adu cepat kendaraan bermotor di jalan umum itu bisa menjadi pintu masuk dari tindak pidana lainnya.

Oleh karena itu, Irjen Agus menginstruksikan seluruh jajaran untuk menggelar Patroli Presisi Berperisai Cahaya di lokasi rawan balap liar.

“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” katanya kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).

“Kehadiran Polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja,” imbuhnya.

Irjen Agus juga meminta tiap Kasat Lantas di seluruh Polres untuk memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim. Koordinasi itu memetakan lokasi rawan balap liar hingga jaringan pelaku.

“Kasat Lantas di seluruh jajaran diminta memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi keterlibatan bengkel modifikasi ilegal atau taruhan. Kegiatan lapangan akan diperkuat melalui sinergi dengan fungsi Samapta dan Brimob guna memastikan keamanan personel dan masyarakat selama operasi malam,” terang Irjen Agus.

Irjen Agus juga berpesan agar petugas mengedepankan operasi yang humanis dalam mencegah dan mengamankan balap liar.

“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik,” tutupnya.

Continue Reading

Trending