Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

DUKUNG GERAKAN ASRI PRESIDEN PRABOWO, KAPOLDA METRO JAYA DAN PARA MENTERI TURUN GUNUNG BERSIHKAN PASAR KRAMAT JATI

Published

on

By

JAKARTA – Aksi nyata ditunjukkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan publik. Bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih, orang nomor satu di Polda Metro Jaya ini turun langsung melakukan aksi korve atau bersih-bersih di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Hadir di lokasi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang bersama-sama Kapolda Metro Jaya menyusuri setiap sudut pasar guna memungut sampah dan membersihkan area yang menjadi pusat ekonomi rakyat tersebut.

Langkah kolaboratif ini merupakan tindak lanjut nyata dari Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmennya bahwa menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan yang bersih dan asri demi kesejahteraan warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kehadiran Kapolda dan ratusan personel kepolisian dalam aksi ini adalah bentuk dukungan total terhadap visi Presiden dalam menciptakan ruang publik yang manusiawi. Ia menegaskan bahwa Polri siap menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan pentingnya lingkungan yang tertata.

“Kegiatan ini adalah pengejawantahan dari Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo. Bapak Kapolda Metro Jaya menginstruksikan seluruh jajaran untuk hadir memastikan lingkungan publik tidak hanya aman secara fisik, tapi juga sehat dan nyaman untuk dikunjungi masyarakat. Kita mulai dari pasar tradisional sebagai jantung ekonomi rakyat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya di lokasi kegiatan.

Sebanyak 823 personel gabungan dikerahkan untuk menyukseskan aksi ini. Kekuatan tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Satbrimob, Direktorat Samapta, Polres jajaran, TNI, Satpol PP, hingga jajaran Sudin Lingkungan Hidup dan PPSU yang bahu-membahu bersama masyarakat sekitar. Sinergi ini membuktikan bahwa semangat gotong royong adalah kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang ideal.

Aksi korve massal ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Dukungan pengamanan ketat dari jajaran Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas jual beli warga. Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Metro Jaya siap mengawal setiap kebijakan strategis Pemerintah Pusat demi kepentingan masyarakat luas.

Continue Reading

TNI / Polri

Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.

“Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Continue Reading

TNI / Polri

Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik

Published

on

By

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan mudik Lebaran 2026 yang aman, lancar, dan responsif bagi masyarakat. Dalam konferensi pers kesiapan arus mudik Lebaran 2026 dan pengamanan nasional yang digelar di Kantor Staf Presiden, Rabu (11/3), Polri mengumumkan pengerahan besar-besaran personel serta penguatan layanan darurat 110 sebagai garda terdepan respons cepat bagi masyarakat.

Wakapolri Dedi Prasetyo Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan bahwa Polri menyiagakan 161.000 personel gabungan dalam Operasi Ketupat 2026 untuk mengamankan arus mudik di seluruh Indonesia. Personel tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis guna mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan selama periode mudik hingga perayaan Idulfitri.

Selain kekuatan personel, Polri juga menyiapkan 2.746 pos pengamanan, yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan, 779 Pos Pelayanan, dan 343 Pos Terpadu. Pos-pos tersebut tersebar di jalur utama mudik, rest area, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga kawasan wisata dan tempat ibadah yang diprediksi mengalami lonjakan aktivitas masyarakat menjelang dan setelah Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa pengamanan mudik tahun ini tidak hanya mengandalkan rekayasa lalu lintas konvensional seperti one way atau contraflow, tetapi juga mengedepankan transformasi layanan publik melalui digitalisasi respons darurat.

“Polri juga terus meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui berbagai fasilitas, termasuk layanan darurat 110 yang dapat diakses masyarakat selama perjalanan mudik,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dalam Press Conference Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 dan Pengamanan Nasional di Kantor Staf Presiden, Rabu (11 Maret 2026).

Ia menjelaskan bahwa layanan 110 dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan sekaligus mempercepat respons petugas di lapangan. Dalam situasi darurat di jalur mudik—baik kecelakaan, gangguan keamanan, maupun kendala teknis kendaraan—masyarakat dapat langsung terhubung dengan Command Center Polda maupun Polres terdekat.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi dapat dirasakan hanya dalam genggaman tangan melalui layanan 110. Saat laporan masuk, sistem akan melacak posisi pelapor dan menginstruksikan petugas di posko terdekat untuk bergerak dalam hitungan menit,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri yang semakin presisi, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi kedaruratan di tengah mobilitas tinggi saat mudik Lebaran.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan mudik nasional sangat bergantung pada integrasi layanan publik lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah, lanjutnya, juga menyiagakan 386 posko layanan komunikasi serta sekitar 2.700 pos layanan kesehatan guna memastikan masyarakat memperoleh bantuan secara cepat jika menghadapi kendala selama perjalanan.

Sinergi antara kesiapan pengamanan Polri, digitalisasi layanan darurat 110, serta integrasi layanan lintas sektor tersebut menandai babak baru dalam manajemen mudik nasional yang mengedepankan ekosistem responsif. Sistem ini memungkinkan setiap kendala pemudik dapat terdeteksi lebih cepat, diproses secara real-time, dan ditindaklanjuti secara efektif oleh petugas di lapangan.

Melalui pendekatan ini, Polri berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan tenang, sekaligus merasakan kehadiran negara yang sigap melindungi warganya di setiap perjalanan menuju kampung halaman.

Continue Reading

Trending