Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Polda Metro Jaya Bersihkan Pasar Tegal Danas Bekasi, Lingkungan Lebih Nyaman dan Bebas Genangan

Published

on

By

Bekasi – Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya bersama instansi terkait menggelar kegiatan Gerakan ASRI dengan membersihkan area Pasar Tegal Danas hingga sepanjang Jalan Tegal Danas, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan fasilitas umum, saluran air, serta lingkungan sekitar pasar guna mencegah genangan dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin Wakil Komandan Batalyon D Pelopor ini melibatkan puluhan personel gabungan, mulai dari Intansi Terkait hingga masyarakat setempat. Pembersihan dilakukan di dalam dan luar pasar, termasuk area irigasi dan jalur menuju Jembatan Kalimalang, yang selama ini berpotensi menimbulkan sumbatan akibat sampah.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya nyata menjaga kenyamanan ruang publik. Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi masyarakat. “Kehadiran Brimob tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui aksi sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut terlihat dengan bersihnya saluran drainase dari sumbatan sampah, berkurangnya potensi genangan air, serta lingkungan pasar yang menjadi lebih tertata dan nyaman. Selain itu, sinergi antara aparat dan masyarakat juga semakin kuat melalui kerja sama langsung di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum. Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Dialog Desk Ketenagakerjaan, Serap Aspirasi Buruh Secara Langsun

Published

on

By

Jakarta – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Dialog Desk Ketenagakerjaan bersama serikat buruh dalam rangka menyambut May Day 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPMJ, Rabu (22/4/2026).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri hadir langsung dan memberikan arahan. Turut hadir, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat, perwakilan Dirtipidter Bareskrim Polri, pejabat utama Polda Metro Jaya, para Kapolres jajaran, serta perwakilan kementerian, asosiasi pengusaha, dan berbagai organisasi buruh.

Dalam sambutanya, Kapolda menyampaikan bahwa dialog ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi para buruh. Ia menilai hubungan antara Polda Metro Jaya dan pekerja selama ini sudah terjalin dengan baik dan diharapkan semakin kuat ke depan.

“Dialog ini kita lakukan untuk menyerap aspirasi buruh secara langsung. Hubungan yang sudah baik ini harus terus dijaga dan diperkuat. Persoalan ketenagakerjaan juga merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diselesaikan secara kolektif oleh seluruh pihak terkait,” kata Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan bahwa perkembangan situasi global perlu menjadi perhatian bersama dalam melihat dinamika ketenagakerjaan di tingkat lokal. “Kondisi global tentu berdampak sampai ke tingkat lokal, termasuk sektor ketenagakerjaan. Karena itu, hal ini perlu kita cermati dan antisipasi bersama,” ujarnya.

Dalam konteks nasional, Kapolda menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh. Ia menegaskan, kepolisian hadir sebagai fasilitator dan mediator dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif antara buruh dan pengusaha. “Kami siap menjadi fasilitator dan mediator agar hubungan antara buruh dan pengusaha tetap berjalan dengan baik, kondusif, dan saling mendukung,” kata Kapolda.

Melalui dialog tersebut, Kapolda berharap dapat lahir solusi yang konstruktif dan berkeadilan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan harmonis. Ia juga menekankan pentingnya silaturahmi serta penguatan kerja sama antara buruh, pengusaha, dan pihak terkait lainya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi buruh. Sebagai penutup, Kapolda menegaskan kesiapan Polda Metro Jaya untuk membantu apabila terdapat permasalahan yang dihadapi para buruh.

Continue Reading

TNI / Polri

Warga Bantu Polisi Ungkap Narkoba, Polres Jakpus Beri Penghargaan*

Published

on

By

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat memberikan penghargaan kepada anggota yang sigap menindaklanjuti informasi dari masyarakat hingga berujung pada pengungkapan kasus peredaran narkotika. Apresiasi juga diberikan kepada warga yang berperan aktif menyampaikan informasi awal kepada kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat dan kesiapsiagaan anggota di lapangan dalam merespons setiap informasi yang masuk.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani memberikan informasi kepada kepolisian. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi Jaga Jakarta, di mana warga dan kepolisian bergerak bersama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkotika,” ujar Reynold.

Penghargaan tersebut diberikan dalam apel yang dipimpin langsung Kapolres di Lapangan Merah Mako Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026) pukul 07.30 WIB. Kegiatan itu dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Pusat, pejabat utama, serta para kapolsek jajaran.

Adapun pemberian penghargaan ini berawal dari pengungkapan peredaran narkotika setelah adanya laporan masyarakat yang diterima polisi. Informasi tersebut kemudian direspons cepat oleh personel Polres Metro Jakarta Pusat hingga pelaku penjualan narkotika yang berkedok usaha ikan hias berhasil diamankan.

Reynold menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kecepatan anggota dalam menindaklanjuti laporan warga. Menurut dia, sinergi seperti itu harus terus diperkuat agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.

“Penghargaan ini juga kami berikan kepada anggota yang sigap merespons informasi masyarakat. Kecepatan dan kepekaan personel di lapangan menjadi kunci agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti secara tepat,” katanya.

Adapun anggota yang menerima penghargaan yakni Ipda Arief Huda Akbar, S.H., Ipda Bambang Nugroho, S.H., Aiptu Sumindar, Aipda Agustinus Widiarso, dan Bripda Haris Prayogo. Sementara dari unsur masyarakat, penghargaan diberikan kepada Mardiyanto yang dinilai berperan aktif menyampaikan informasi awal kepada kepolisian.

Bagi Polres Jakpus, semangat Jaga Jakarta tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Peran aktif masyarakat untuk berani melapor saat mengetahui adanya dugaan tindak pidana dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

Continue Reading

Trending