Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Lepas 4.000 Pemudik Gratis Tujuan Jateng dan Yogyakarta

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberangkatkan 4.009 pemudik menggunakan 81 armada bus dalam program Mudik Gratis Presisi di lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini Rabu (18/3/2026).

Pelepasan para pemudik dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Turut mendampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan dan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Dihadiri Menko Polkam Djamari Chaniago, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Dudy Purwagandhi, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dan jajaran pejabat Jasa Raharja serta Jasa Marga

“Untuk pemberangkatan kali ini ada 81 bus dan jumlah penumpangnya 4.009 masyarakat yang melaksanakan mudik,” ujar Sigit setelah pelepasan program mudik gratis.

Ribuan pemudik bakal diantarkan ke beberapa wilayah tujuan di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta. Dengan pengawalan dari mobil patwal kepolisian sampai ke kampung halaman masing-masing.

Program Mudik Gratis Presisi pihak kepolisian juga telah melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap sopir dan kenek bus untuk memastikan agar perjalanan aman.

“Jadi kita melakukan pengecekan mulai dari tes urine, kemudian tes alkohol, dan juga tes terkait dengan masalah obat-obatan yang mungkin bisa membahayakan,” imbuhnya

“Termasuk juga memberikan pelayanan terhadap penumpang yang juga akan melaksanakan layanan gratis tadi Pak Menkes juga langsung menyaksikan,” ungkapnya

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Published

on

By

Bekasi – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengecek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026, Selasa (17/3/2026). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan pelayanan kepada masyarakat di salah satu titik strategis arus mudik Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohamad Syafii beserta jajaran yang juga meninjau langsung Pos Pelayanan Cikunir. Dalam kesempatan itu, Kepala iBasarnas menegaskan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi tanggap darurat bencana, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini.

Dalam peninjauan itu, Kapolda memeriksa kesiapan anggota di lapangan, kelengkapan fasilitas pos, hingga pola pengaturan lalu lintas di kawasan Cikunir. Ia juga menyapa personel yang bertugas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan Pospam Cikunir merupakan salah satu titik strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik masyarakat. “Kami berharap seluruh personel yang bertugas dapat memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik secara humanis. Pos pengamanan ini harus mampu menjadi titik pelayanan yang membantu kelancaran perjalanan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mudik,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya volume kendaraan yang melintasi kawasan Cikunir membuat kesiapsiagaan personel harus terus dijaga. Karena itu, petugas diminta sigap mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, cepat merespons situasi di lapangan, serta membantu masyarakat yang mengalami kendala selama perjalanan.

Polda Metro Jaya juga menekankan pengamanan mudik tidak hanya berfokus pada pengaturan kendaraan, tetapi juga pada aspek pelayanan. Karena itu, anggota di lapangan diminta mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama menempuh perjalanan menuju kampung halaman.

Melalui pengecekan ini, Kapolda berharap pengamanan di Pospam Cikunir dapat berjalan maksimal selama Operasi Ketupat Jaya 2026. Dengan kesiapan personel dan pelayanan yang baik, arus mudik diharapkan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Continue Reading

TNI / Polri

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Disambut Antusias, 32 Ribu Pemudik Mendaftar

Published

on

By

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melayani masyarakat melalui program Mudik Gratis Presisi 2026. Berdasarkan laporan terbaru dari Posko Operasi Ketupat 2026 hingga Senin, 16 Maret 2026, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi aman ini terpantau sangat tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Secara akumulatif, program ini telah berhasil menjaring sebanyak 32.721 orang peserta yang diberangkatkan melalui jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda di seluruh penjuru tanah air.

Guna mendukung mobilitas massa dalam jumlah besar tersebut, Polri telah menyiagakan armada angkutan yang sangat memadai, mencakup 663 unit bus, 29 unit kendaraan Hiace, hingga penyediaan satu unit Kapal Motor Penumpang (KMP).

Polda Jawa Tengah menjadi wilayah dengan konsentrasi peserta terbesar yang mencapai 13.040 orang dengan dukungan 326 unit bus, disusul oleh jajaran Polda Sumatra Barat yang memfasilitasi total 12.000 pemudik. Di wilayah ibu kota, Polda Metro Jaya juga berkontribusi besar dengan memberangkatkan 2.500 peserta menggunakan 60 unit bus.

Sementara itu, variasi moda transportasi terlihat di Polda Aceh yang mengombinasikan bus dan puluhan unit Hiace, serta Polda Jawa Timur yang secara khusus menyediakan kapal laut untuk mengangkut ratusan penumpang beserta kendaraan roda dua milik masyarakat.

Keberhasilan pencatatan pendaftar ini mendapat apresiasi langsung dari Korps Lalu Lintas Polri. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo, S.H., M.Hum. Ditemui Senin (16/03) sore, Kakorlantas menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mengikuti perjalanan mudik mereka bersama Korlantas Polri.

“Antusiasme para pemudik yang mencapai lebih dari 32 ribu orang ini merupakan bukti nyata bahwa program Mudik Gratis Presisi 2026 sangat dinantikan oleh khalayak luas,” kata Kakorlantas.

Lebih lanjut, Irjen Agus Suryo menegaskan, “Inisiatif ini bukan sekadar urusan logistik transportasi, melainkan wujud perhatian dan aksi humanis Polri untuk masyarakat, serta langkah strategis dalam mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik secara nasional”. Aksi tersebut selaras dengan semangat yang diusung kepolisian tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Irjen Agus Suryo berharap, melalui fasilitas ini, para peserta Mudik Gratis Presisi bisa merasa tenang selama di perjalanan, tiba dengan selamat di kampung halaman, serta merasakan kebahagiaan saat berkumpul kembali bersama keluarga.

Selain wilayah-wilayah dengan angka partisipasi ribuan, jajaran Polda lainnya seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Selatan, hingga Bengkulu dan Riau juga turut aktif memastikan setiap warga yang ingin pulang kampung mendapatkan akses transportasi yang layak. Pengaturan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi yang kurang aman untuk perjalanan jarak jauh. (*)

Continue Reading

Trending