Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Kepemimpinan Satuan, Kasad Bekali Calon Komandan TNI AD

Published

on

By

BANDUNG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memberikan pembekalan kepada peserta pendidikan calon komandan satuan di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD, Bandung, Rabu (25/2/2026). Pembekalan ini bertujuan memperkuat kepemimpinan satuan serta menyiapkan perwira yang berintegritas dan profesional dalam membangun institusi dan negara.

Peserta pembekalan terdiri dari siswa Pendidikan Komandan Korem (Dikdanrem), Komandan Rindam (Dikdanrindam), Komandan Brigade (Dikdanbrig), Komandan Kodim (Dikdandim), Komandan Batalyon (Dikdanyon), Wakil Komandan Batalyon (Dikwadanyon), serta Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa) Infanteri.

Dalam pembekalannya, Kasad menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai kejuangan. Setiap perwira TNI AD dituntut memiliki integritas moral, loyalitas, serta kemampuan mengambil keputusan yang tepat di tengah dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks.

Kasad juga menyampaikan bahwa para perwira yang saat ini menjalani pendidikan calon komandan satuan ini, kelak akan menjadi juru bicara pemerintah dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

“Saya sangat antusias dengan kebijakan Presiden sekarang, supaya jangan ada lagi ilegal-ilegal. Jadi ini harus kita mengerti semua. Anda akan menyebar di seluruh Indonesia, orang-orang di daerah berharap, anda dapat menjadi sumber informasi, sehingga seluruh masyarakat memiliki kesamaan pemahaman untuk mempertahan kan NKRI,“ ujar Kasad.

Ditegaskan pula bahwa para siswa merupakan calon-calon pemimpin satuan di masa depan yang akan menentukan keberhasilan pembinaan personel dan kesiapan operasional satuan. Oleh karena itu, proses pembinaan dan kemampuan para calon komandan satuan yang sedang dijalani harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas diri, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, kemampuan dasar keprajuritan.

Menurut Kasad, profesionalisme prajurit TNI AD harus senantiasa dibangun sejalan dengan kemajuan teknologi dan perubahan lingkungan strategis. Para perwira diharapkan mampu memahami mekanisme latihan dan perlengkapan latihan serta menguasai taktik dan strategi sesuai perkembangan dinamika global. Ia juga mengingatkan pentingnya peran perwira sebagai teladan bagi anggotanya. Keteladanan dalam disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kesejahteraan prajurit dan keluarga menjadi faktor kunci dalam menciptakan soliditas dan moril satuan yang kuat dengan landasan loyalitas tegak lurus. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Gelar Bukber Bareng Media, Tegaskan: Suara Pers adalah Jeritan Publik yang Wajib Direspons

Published

on

By

Jakarta – Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya sinergi Polri dan media sebagai representasi suara publik.
Jakarta Selatan | sorottoday.id – Momentum Ramadan dimanfaatkan Listyo Sigit Prabowo untuk mempererat soliditas dengan insan pers. Dalam suasana hangat buka puasa bersama di Rupatama Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rabu (25/2/2026), Kapolri menegaskan satu pesan kuat, media adalah representasi suara rakyat yang tidak boleh diabaikan.

Acara yang dihadiri berbagai perwakilan media nasional itu menjadi panggung penegasan komitmen Polri terhadap keterbukaan informasi dan respons cepat atas setiap aspirasi publik.

“Kami menyadari bahwa suara media adalah suara publik yang harus didengar. Kewajiban kami sebagai institusi Polri adalah melaksanakan amanah sebagaimana yang diserukan oleh suara publik yang diwakili oleh rekan-rekan media,” tegas Kapolri.

Dalam arahannya, Kapolri secara lugas menginstruksikan seluruh jajaran untuk tidak menganggap remeh setiap pemberitaan media. Menurutnya, laporan sekecil apa pun bisa menjadi indikator adanya persoalan riil di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa pemberitaan bukan sekadar narasi, melainkan refleksi keresahan, keluhan, bahkan jeritan warga yang menuntut penyelesaian konkret.

“Tolong seluruh jajaran, sekecil apa pun suara dari teman-teman media, itu adalah jeritan dari masyarakat. Mau tidak mau kita harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih jauh, Listyo Sigit berharap hubungan sinergis antara Polri dan media terus diperkuat. Baginya, sinergi ini bukan hanya soal komunikasi, tetapi tentang membangun kebijakan dan tindakan yang benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa respons kepolisian di lapangan harus lahir dari hasil mendengar dan memahami suara publik, bukan sekadar inisiatif sepihak institusi.

“Sehingga ke depan, respons kita bukan respons karena keinginan sendiri, tapi betul-betul respons di lapangan yang bergerak karena kita mendengarkan suara publik yang disuarakan oleh rekan-rekan media,” jelasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditreskrimsus Polda Metro Cek Harga dan Stok Sembako di Rawamangun Jelang Lebaran

Published

on

By

Jakarta – Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun langsung mengecek stok dan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (25/2/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan pasokan aman dan harga terkendali menjelang Idul Fitri.

Monitoring yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kanit 3 Subdit I Indag AKP Rheditya Alfa Hendy bersama perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Petugas menyisir lapak pedagang beras, minyak goreng, cabai hingga daging untuk memantau ketersediaan serta mengantisipasi lonjakan harga dan potensi penimbunan.

Hasil pengecekan menunjukkan stok bahan pokok relatif aman. Beras premium dijual Rp15.000/kg dengan stok sekitar 0,5 ton, sementara beras SPHP Rp12.500/kg dengan stok 75 kilogram. Minyak goreng Minyakita dijual Rp15.700 per liter sesuai HET, dengan ketersediaan 4.800 liter kemasan 1 liter dan 1.200 liter kemasan 2 liter.

Untuk komoditas lain, cabai rawit merah Rp110.000/kg, cabai merah keriting dan merah besar Rp50.000/kg, bawang putih Rp50.000/kg, bawang merah Rp65.000/kg. Daging ayam ras Rp40.000/kg, daging sapi paha depan Rp130.000/kg dan paha belakang Rp140.000/kg, telur ayam ras Rp32.000/kg, serta gula konsumsi Rp18.000/kg. Sejumlah komoditas seperti ayam, telur, cabai dan bawang masih tercatat di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga distribusi tetap lancar dan harga tetap sesuai ketentuan, sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan tenang menjelang Lebaran,” ujarnya.

Continue Reading

Trending