Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Larang Konvoi Takbiran, Perketat Penyekatan di Perbatasan Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan pelarangan terhadap konvoi saat malam takbiran guna menjaga ketertiban dan keamanan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan Jakarta.

“Konvoi dilarang. Kalau mereka mau aktivitas rutin, nggak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai atau hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain, akan kita amankan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).

Latif menyebut pihaknya telah menerjunkan sebanyak 2.500 personel gabungan untuk melakukan pengamanan. Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik perbatasan seperti Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot guna mencegah massa masuk ke wilayah Jakarta untuk melakukan konvoi.

“Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tangerang di Tangerang saja. Bukannya nggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok, itu menimbulkan mudaratnya,” jelasnya.

Jika ditemukan masyarakat yang melakukan konvoi, lanjut Latif, pihaknya akan langsung meminta mereka untuk putar balik ke wilayah masing-masing. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi demi mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan.

“Kami mengharapkan betul bahwa perayaan malam takbir dilakukan di wilayah masing-masing dan tidak menggunakan sarana transportasi seperti sepeda motor, apalagi menggunakan bak terbuka. Terlebih jika mereka melintas dari satu daerah ke daerah lain,” katanya.

“Jadi kalau ada orang yang bergerombol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik. Diharapkan perayaan takbir sebaiknya dilakukan dengan berjalan kaki di lingkungan masing-masing tanpa menggunakan sarana transportasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan tertib dan tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan khidmat dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban. Hindari konvoi yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas,” ujar Ade Ary. “Kami juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan atau menyalakan suar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Idul Fitri yang aman dan kondusif. Dengan tidak melakukan takbir keliling, masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam menjaga ketertiban serta mempererat rasa kebersamaan dalam perayaan hari kemenangan.

Ade Ary mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah. Dia mengatakan pihaknya siap mengamankan malam takbir dan perayaan Lebaran 2025. “Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir batin. Kami siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat,” ucapnya

 

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Pantau Jalur Mudik Via Udara

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi arus mudik Lebaran 2025 di Tol Jakarta-Cikampek. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan helikopter.

Turut mendampingi Kapolri, sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Jenderal Sigit pun terlihat mengamati arus lalu lintas terkini di Jalan Tol Jakarta-Cikampek saat penerapan contraflow.

Berdasarkan pantauan udara, terlihat arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek saat ini ramai lancar.

Setelah melakukan pemantauan udara, Jenderal Sigit menggelar rapat koordinasi dengan jajaran dan Dirut Jasa Marga Tollroad Operator. Rapat dilakukan di kantor Pengelola Jasa Marga yang berada di Km 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama).

Dalam rapat tersebut, Jenderal Sigit mendengarkan paparan dari Dirut Jasa Marga dan Dirlantas Polda Jabar terkait update perkembangan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan-tanggapan dari stakeholder.

Sebelumnya, Kapolri mengatakan, sejak tadi malam telah diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way.

“Sempat dilakukan tiga kali perubahan one way yang awalnya dari Kilometer 47 sampai dengan 70, kemudian karena kepadatan yang meningkat, sehingga kemudian dilaksanakan one way yang kedua di KM 70 sampai dengan 188, dan menjelang pagi dilaksanakan one way sampai dengan KM 161, dan tadi pagi dilaksanakan black out untuk menarik one way dari KM 70 sampai dengan KM 414 Kalikangkung,” ujar Jenderal Sigit, Jumat (28/3/25).

Jenderal Sigit menyampaikan, puncak arus mudik sendiri diprediksi terjadi nanti malam. Oleh karenanya, seluruh jajaran kepolisian di lapangan diminta terus waspada dna sigap untuk menghadapi puncak arus mudik tersebut.

“Dan khususnya pola dari masyarakat yang melaksanakan mudik akan mencapai puncaknya pada saat menjelang subuh atau pasca sahur,” ungkap Kapolri.

Ditambahkan Jenderal Sigit, sejauh ini sudah ada 54,2 persen yang meninggalkan Jakarta dan mengarah ke timur.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya Gandeng Aliansi Mahasiswa Bagikan Takjil di Cengkareng

Published

on

By

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar aksi sosial pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pada kesempatan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng persekutuan mahasiswa dari berbagai Universitas Jakarta untuk membagikan takjil kepada warga.

“Kegiatan parstisipasi bersama persekutuan mahasiswa Jakarta ini sebagai bentuk kolaborasi kami (Polantas) bersama adik-adik mahasiswa di Jakarta kepada masyarakat, khususnya pengendara yang masih di jalan ketika waktu berbuka puasa. Dengan berbagi takjil, harapannya dapat meringankan perjalanan mereka,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Kegiatan Polantas Berbagi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggandeng beberapa serikat mahasiswa di Jakarta. Adapun lokasi yang menjadi sasaran aksi sosial kali ini adalah di sepanjang Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pembagian takjil buka puasa dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan menggandeng persekutuan mahasiswa dari Bina Nusantara, Esa Unggul, Mitra Bangsa, dab STIE YAI Jakarta,” kata Latif.

Harapannya, kegiatan sosial itu dapat mempererat hubungan antara kepolisian, mahasiswa dan masyarakat. “Polantas tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tapi juga hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata dia.

“Sebagai wujud syukur kami dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, sekaligus berkolaborasi dengan serikat mahasiswa untuk meningkatkan solidaritas kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” sambung Latif

Continue Reading

Trending