Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA MENJAMIN PENGEMUDI BUS BEBAS NARKOBA MENJELANG ARUS MUDIK LEBARAN

Published

on

By

Jakarta – Menjelang arus mudik Hari Raya Lebaran, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap para driver bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), pada Jumat, 14 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan di kawasan Terminal Kampung Rambutan sebagai upaya memastikan keselamatan penumpang selama periode mudik lebaran 2026

Pemeriksaan dilakukan secara acak kepada sejumlah pengemudi bus yang akan membawa penumpang ke berbagai daerah tujuan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin para sopir dalam kondisi prima dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar menjaga kesehatan, cukup istirahat, serta menghindari penggunaan obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun penumpang. Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah terminal utama guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

Continue Reading

TNI / Polri

Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik

Published

on

By

Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mengantisipasi potensi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran. Hal tersebut disampaikan saat meninjau Command Center KM 29 Tol Jakarta–Cikampek dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 Hari Sabtu (14/03).

Dalam arahannya, Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai skenario rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan oleh jajaran Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik. Beberapa langkah yang telah disiapkan antara lain penerapan contraflow serta sistem one way yang akan diberlakukan secara situasional apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan.

“Contraflow ini sudah dipersiapkan. Jika nanti sore terjadi kepadatan dari Jakarta menuju Cikampek, maka rekayasa tersebut bisa segera dilaksanakan,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan bahwa keputusan penerapan rekayasa lalu lintas akan diambil berdasarkan analisis data yang dihimpun dari berbagai sistem pemantauan di Command Center. Ketika volume kendaraan yang melintasi ruas tol tertentu telah mencapai angka tertentu, maka langkah pengaturan lalu lintas akan segera diberlakukan.

“Apabila arus kendaraan yang melalui Cikampek sudah di atas 6.000 kendaraan per jam, maka akan dilakukan rekayasa one way dan langkah-langkah pengaturan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Wakapolri juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat. Untuk itu Polri telah menyiapkan sistem SMS blast yang dapat digunakan untuk memberikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait kondisi lalu lintas maupun rencana penerapan rekayasa jalan. Menurutnya, informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat beberapa jam sebelum kebijakan rekayasa lalu lintas diberlakukan agar pemudik dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.

“Misalnya dua jam sebelum contraflow atau one way diberlakukan, masyarakat akan mendapat informasi melalui SMS blast sehingga bisa menentukan jalur perjalanan yang akan dipilih,” katanya.

Di samping itu, Wakapolri juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline Kepolisian Negara Republik Indonesia di nomor 110 apabila mengalami kendala selama perjalanan mudik. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai situasi darurat maupun gangguan di jalan sehingga petugas dapat segera memberikan bantuan.

Menurut Dedi, seluruh langkah yang dilakukan Polri dalam Operasi Ketupat tahun ini bertujuan untuk memastikan perjalanan mudik masyarakat berlangsung aman dan nyaman. Ia juga kembali mengingatkan tagline Operasi Ketupat tahun ini sebagai semangat bersama antara petugas dan masyarakat.

“Tagline Operasi Ketupat 2026 adalah Mudik Aman, Keluarga Bahagia. Ini menjadi semangat bagi seluruh petugas maupun masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Cek Terminal Pulogebang, 6.812 Personel Disiagakan Amankan Lebaran

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri melakukan pengecekan kesiapan arus mudik Lebaran di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda memastikan kesiapan pengamanan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Kapolda Metro Jaya juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan ribuan personel gabungan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Rencana pengamanan dari jajaran Polda Metro Jaya mencakup 1.647 lokasi pengamanan di seluruh wilayah,” Ujarnya kepada wartawan di Terminal Pulogebang.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat 95 pos pengamanan yang terdiri dari 68 pos pengamanan (pospam), 22 pos pelayanan, dan 5 pos terpadu. Selain itu, disiapkan juga 9 pos pantau arus mudik yang ditempatkan di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Pengamanan juga difokuskan pada 83 lokasi sentra ekonomi serta 11 simpul transportasi, yang terdiri dari 4 terminal, 4 stasiun, 2 bandara, dan 1 pelabuhan.

Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pengamanan pada 471 kantor perbankan, 164 kantor Pegadaian, serta 621 objek vital seperti SPBU, fasilitas PLN, hingga depo Pertamina.

Untuk pengamanan malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri, polisi menyiapkan pengamanan di 13 lokasi malam takbiran serta 133 lokasi pelaksanaan salat Id dan pembagian zakat. Selain itu, terdapat 37 lokasi ziarah yang juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi kemacetan.

Objek wisata juga menjadi fokus pengamanan dengan 68 titik wisata yang dipantau, di antaranya Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah, termasuk kawasan wisata di Bekasi, Depok hingga Kepulauan Seribu.

Dalam operasi ini, total 6.812 personel gabungan diterjunkan. Rinciannya 5.092 personel Polri, 416 personel TNI dari Kodam Jaya dan jajaran Kodim, 1.088 personel dari Pemda dan instansi terkait, serta 216 personel dari unsur masyarakat.

Selain itu, disiapkan pula 57 unit ambulans serta 84 rumah sakit rujukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendukung pelayanan kesehatan selama arus mudik.

Polisi juga mengantisipasi potensi banjir dengan menyiagakan 523 personel penanganan banjir yang tersebar di berbagai titik rawan. Sementara untuk dukungan penanggulangan kebakaran, disiapkan 148 unit mobil pemadam kebakaran.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu berhati-hati di jalan dan memanfaatkan rest area jika merasa lelah.

“Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi call center 110,” ujarnya.

Sementara itu, penerapan sistem ganjil-genap ditiadakan selama arus mudik di Jakarta berlaku mulai 18 hingga 25 Maret 2026.

Continue Reading

Trending