Connect with us

TNI / Polri

Aristo Yanuaris Seda, SH : Secara Hukum Tidak Logis, Barang/Harta Benda Seseorang Dirampas Untuk Negara

Published

on

Jakarta – Memang sangat tidak logis dan tidak adil apabila harta benda seseorang berupa rekening efek berserta isinya dirampas untuk menanggung kesalahan orang lain ( dalam hal ini Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat-Red) hal ini dikatakannya kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Jln Bungur Besar Raya, Rabu, 17/03/2021.
 
Aristo yang ditemui oleh awak media setelah selesai sidang mengatakan bahwa perampasan harta benda kliennya, sehubungan dengan adanya perbuatan hukum pembelian saham milik Terdakwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat, sangat merugikan Kliennya.
 
“Klien kami sangat dirugikan dengan adanya putusan perampasan Terhadap harta benda milik klien kami berupa rekening efek (saham) beserta isinya. Jikalau  memang klien kami memiliki keterkaitan dengan perbuatan pidana para terdakwa (Benny Tjokro dan Heru Hidayat) seharusnya terhadap saham2 yang benar-benar terkait dengan para terdakwa misalnya saham “ TRAM” milik Heru Hidayat atau saham “ “MYRX” (saham Benny Tjokro) yang sita dan dirampas, Itu pun harus dibuktikan terlebih dahulu di dalam persidangan berdasarkan alat-alat bukti, apakah keterkaitan itu sebagai bentuk perbuatan dalam merealisasikan suatu kejahatan, ataukah keterkaitan tersebut hanya karena perbuatan hukum jual beli saham biasa yang umumnya dilakukan dalam pasar modal,”urainya dengan tegas.
 
“Lalu bagaimana dengan saham-saham yang lain yang tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan Perbuatan terdakwa ? Apakah patut dirampas? Sementara ini dari sekian banyak saham tersebut, dimana 2 (dua) saham yang terkait dengan para terdakwa, namun hal itu karena proses pembelian saham, lalu apakah klien kami yang telah melakukan melakukan pembelian saham tersebut jauh sebelum terjadinya tindak pidana serta tidak mengetahui sama sekali perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa serta merta dianggap sebagai pihak ikut atau turut serta melakukan tindak pidana?,”tuturnya dengan nada heran.
 
“Apabila dianggap melakukan tindak pidana maka status klien kami seharusnya dalam posisi sebagai terdakwa. Seharusnya klien kami juga dikonfirmasi dalam persidangan ‘apa benar anda sebagai nomine? serta klien kami juga harus diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri dalam persidangan’. Dalam doktrin hukum,tidak boleh seseorang dijatuhi hukuman, baik itu bentuk hukum pokok maupun hukum tambahan seperti perampasan harta benda tanpa proses peradilan,” bebernya dengan mimik muka serius.
 
Lebih lanjut, Aristo juga mengatakan bahwa ini sesuatu injustice apabila barang (saham) seseorang dirampas negara untuk menanggung kesalahan orang lain (baca: Terdakwa), sementara ia bukan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, bukan pula sebagai terdakwa dan nominee.

Selanjutnya, minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/ sales beberapa perusahaan sekuritas. “Minggu depan kuasa pemohon akan mengajukan saksi fakta dari broker/sales beberapa perusahaan sekuritas dan kami juga akan menghadirkan beberapa diantaranya ahli hukum pidana untuk memberikan pendapat hukumnya apakah perbuatan pembelian saham (dengan  menggunakan rekening efek dan SIDnya),apakah rekening efek dan SID itu berkualifikasi suatu alat untuk melakukan kejahatan?  Apakah perbuatan pembelian saham di pasar modal, serta merta pihak pembeli dianggap sebagai pihak yang turut serta melakukan kejahatan, bukankah Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi oleh hukum, Kalau memang ada saham2 di dalam rekening efek dan SIDnya tersebut yang benar terkait dengan para terdakwa, seharusnya hanya saham tersebut yang disita dan dirampas untuk negara, tidak boleh dilakukan penyitaan dan perampasan secara gelondongan, harus dipilah-pihak terlebih dahulu mana yang terkait dan mana yang tidak terkait,.  Karena jika disita SID dan Rekening Efeknya tentu klien kami tidak dapat melakukan transaksi saham2 lainya di pasar modal,ini tentu merugikan klien kami,” urainya tegas.

“Kita umpamakan, jika ada barang hasil kejahatan yang disembunyikan di dalam suatu rumah, maka yang dicari barang yang diduga hasil kejahatan tersebut, untuk disita dan dirampas, bukan disita dan dirampas rumahnya,” tutupnya tegas sekaligus menghakhiri sesi wawancara.

Continue Reading

TNI / Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 15 Ribu Benih Bandeng dan 150 Ribu Udang Vaname di Muaragembong, Perkuat Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi – Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud menebar 15.000 ekor benih ikan bandeng dan 150.000 ekor benih udang vaname di kawasan tambak Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus menyiapkan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Bagedor, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Selasa (2/6/2026), itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan budidaya sekaligus meningkatkan produktivitas tambak yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan, penebaran benih tersebut merupakan tindak lanjut dukungan Polda Metro Jaya terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, potensi tambak di wilayah pesisir harus terus didorong agar mampu menghasilkan komoditas pangan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.

“Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud hadir tidak hanya menjaga keamanan wilayah perairan, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kami ingin potensi tambak yang ada dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga,” kata Kombes Mustofa.

Selain penebaran benih bandeng dan udang vaname, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan budidaya. Dengan pengelolaan yang baik, hasil panen nantinya diharapkan dapat memperkuat ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan para petani tambak.

“Semoga benih yang ditebar hari ini dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang baik. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan hasil tambak masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat H. Zaini Sidi, petani tambak Munasir, serta warga sekitar. Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan semangat kolaborasi untuk membangun sektor perikanan yang produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat pesisir Muaragembong.

Continue Reading

TNI / Polri

Respons Cepat Polda Metro Jaya saat Kebakaran Pasar Jiung, Warga Dievakuasi dan Dibantu Selamatkan Barang

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Samapta, dan Satbrimob untuk membantu proses penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan personel kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran yang terjadi pada Senin (1/6/2026) malam.

“Begitu menerima informasi adanya kebakaran di Pasar Jiung Kemayoran, personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Samapta, dan Satbrimob Polda Metro Jaya langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman, pengamanan area, serta evakuasi warga,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung  mengatakan personel Polres Metro Jakarta Pusat juga turut membantu proses evakuasi warga terdampak kebakaran. Anggota di lapangan membantu warga, termasuk kelompok rentan, untuk keluar dari area berbahaya serta membantu memindahkan barang-barang berharga milik warga ke lokasi yang lebih aman guna mencegah kerusakan maupun kehilangan selama proses pemadaman berlangsung.

“Anggota juga membantu memastikan jalur evakuasi tetap steril serta mengantisipasi masyarakat yang tidak berkepentingan masuk ke area kebakaran demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Reynold.

Di sisi lain, Ditsamapta Polda Metro Jaya dan personel Satbrimob Polda Metro Jaya turut membantu petugas pemadam kebakaran dalam penanganan di lokasi sekaligus membantu proses evakuasi warga terdampak.

Sebanyak 35 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api yang melanda kawasan Pasar Jiung. Petugas gabungan terus bekerja melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik.

Menurut Kombes Budi, kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam membantu masyarakat yang menghadapi situasi darurat.

“Kami akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan bencana maupun keadaan darurat lainnya. Sinergi seluruh pihak di lapangan sangat penting agar penanganan dapat berjalan cepat dan efektif,” tuturnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah potensi kebakaran. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan darurat Call Center 110 yang siaga selama 24 jam.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya menggelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Metro Jaya.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi.

Dalam amanatnya, Wakapolda menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam jiwa setiap anak bangsa.

“Hari ini adalah momen refleksi untuk memastikan bahwa api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia,” ujar Brigjen Pol Dekananto saat membacakan pidato Kepala BPIP.

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema tersebut menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar dalam menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga memiliki relevansi dalam mendorong terciptanya perdamaian dunia.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa Pancasila merupakan bintang penuntun dan jangkar moral bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi, dinamika geopolitik, hingga ancaman perpecahan.

“Pancasila adalah fondasi dari kebijakan luar negeri kita yang bebas aktif. Nilai musyawarah dan mufakat yang kita anut adalah instrumen diplomasi yang sangat dibutuhkan dunia saat ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut Wakapolda juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup. Nilai-nilai Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan dalam sikap, perilaku, kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Polda Metro Jaya, Hari Lahir Pancasila bukan hanya seremoni, tetapi menjadi penguat semangat pengabdian dalam menjaga persatuan dan keberagaman. Nilai-nilai Pancasila akan terus menjadi pedoman bagi personel dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat.

Continue Reading

Trending