Connect with us

Metro

Diskusi dan Deklarasi Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Se – DKI Jakarta Untuk Mensukseskan Musda Penyatuan KNPI DKI Jakarta

Published

on

Jakarta – Diskusi dan Deklarasi Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan Se – DKI Jakarta Untuk Mensukseskan Musda Penyatuan KNPI DKI Jakarta yang diadakan di Rumah Perjuangan Cafe 1947, Jl. Pramuka no. 19B, Matraman Jakarta Timur Pada hari Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam diskusi tersebut hadir beberapa pemuda-pemudi dari organisasi Se-DKI Jakarta menjalankan protokol kesehatan 3M, adapun narasumber yang hadir yaitu :

1. Donny Manurung (Ketua GMKI DKI Jakarta)

2. Rahmat Himran (Ketua GPI Jakarta Raya)

3. Maikel (Ketua GMNI DKI Jakarta)

4. Sena (Perisai DKI Jakarta)

5. Bimo (HMI DKI Jakarta)

Selain dari pembahasan diskusi dan deklarasi tersebut adapun pembahasan Musda KNPI DKI Jakarta yang rencanannya akan diadakan pada tanggal 26-28 Maret di GOR Jakarta Utara dengan terpilihnya kandidat Ketua KNPI DKI Jakarta yaitu Gusti Arief, Roni Barak, dan Nina.

Tujuan dari adanya diskusi dan deklarasi penyatuan KNPI DKI Jakarta adalah : menginginkan adanya penyatuan KNPI, penyatuan organisasi kepemudaan (yang sampai saat ini kita ketahui bersama terpecah-belah 3 kepengurusan KNPI). Itulah yang akan menjadi dasar topik pada malam ini beberapa ketua-ketua umum yang ada di DKI Jakarta berkumpul di tempat ini untuk menyatukan persepsi dalam diskusi dan deklarasi penyatuan adanya organisasi kepemudaan KNPI.

Seperti yang disampaikan Rahmat Himran (Ketua GPI Jakarta Raya) yaitu : “Kami tidak punya tujuan lain, selain menginginkan adanya penyatuan dikubu KNPI secara nasional saat ini, sehingga pemuda kedepan tidak terpecah-belah, dan kami tidak mau organisasi kepemudaan justru diprovokasi oleh orang-orang yang sudah tidak muda lagi, orang-orang yang mempunyai kepentingan lainnya (seperti kita melepas berbagai kepentingan ini ada OKP keagamaan, ada OKP kepemudaan, ada OKP kemahasiswaan) terlepas berbagai ego, untuk menyatukan persepsi demi kemajuan pemuda itu sendiri hingga kami mendeklarasikan siap mensukseskan dan mendukung adanya pelaksanaan Musda Penyatuan KNPI Nasional yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, 26 Maret 2021 di GOR Jakarta Utara.” Ujarnya.

Adapun yang disampaikan oleh Donny Manurung (Ketua GMKI Jakarta) adalah “bahwa pada malam ini yang kami adakan adalah deklarasi kelompok atau deklarasi gerbong ini dinamakan gerbong kelompok perubahan, kenapa dikatakan kelompok perubahan karena kita dari unsur OKP kemahasiswaan lelah melihat pragmatisme KNPI DKI Jakarta, didepan mata sebentar lagi akan diadakan Musda KNPI yang artinya bersatunya seluruh elemen OKP yang bernaung dari berbagai faksi di KNPI (faksi a, faksi b, faksi c dan menurut kami sudah langkah yang tepat hasil dari diskusi kami, kami sepakat dan siap bersama-sama untuk mensukseskan pelaksanaan Musda ini tapi ada catatan-catatan penting dari kami kelompok perubahan terkait pelaksanaan MUSDA KNPI ini yaitu :
1. Pelaksanaan Musda KNPI ini harus bersih dari yang namanya transaksional
2. Harus lebih mengutamakan transparansi dan keterbukaan terhadap semua OKP
3. Kita meminta panitia SCOC untuk lebih menscreening OKP-OKP yang bergabung dalam KNPI, (artinya selama ini kita ketahui banyak sekali peternak OKP / organisasi yang muncul ketika dilaksanakan Musda dan mengharapkan rente).” ujarnya

Maikel sebagai Ketua GMNI Jakarta juga memberikan tanggapan bahwa “kami dari kelompok mahasiswa tegas dan keras meminta untuk lebih discreening lagi, karena selama ini dari kelompok kemahasiswaan dianggap sebelah mata oleh kandidat ataupun para senior-senior, karena selama ini kami hanya melihat dengan kejadian tersebut kami merasa perlu hadir untuk mengkritisi jalannya Musda penyatuan KNPI.

Jika ingin bersatu harus melepas sekat-sekat jangan lagi ada yang mengkooptasi dan menganalisasi artinya ada beberapa faksi yang akan bersatu (tidak ada lagi dukungan-dukungan dari DPD1 / DPD2) sehingga dukungannya dari murni organisasi OKP itu sendiri supaya bisa lebih fair dalam pelaksanaan Musda KNPI ini dan siapapun calon ketua KNPI DKI Jakarta yang akan menang dan terpilih di Musda tersebut, berharap benar-benar memperhatikan OKP, Pemuda KNPI bahwa kamilah yang berkontestasi, menentukan alat dan langkah KNPI DKI Jakarta sesuai dengan UU Kepemudaan.” tutupnya

Terkait dengan screening/pemilihan calon kader-kader KNPI DKI Jakarta yang diharapkan adalah sebuah kumpulan pemuda OKP DKI Jakarta yang ikut serta berjumlah kurang lebih 180 kader untuk bergabung di KNPI DKI Jakarta, artinya agar bagaimana caranya kedepan ini di KNPI ini harus didominasi kepada pemuda-pemuda yang real atau sesuai dengan UU Kepemudaan. Kemudian keikutsertaan/kontribusi daripada pemuda-pemuda itu sendiri tentu saja berharap siapapun yang akan terpilih KNPI DKI Jakarta di Musda nantinya dapat menscreening atau dapat melakukan sebuah rangkaian-rangkaian, yang mana meminta kepada OKP-OKP agar dipilih kader terbaiknya untuk bergabung di KNPI DKI Jakarta dan dengan demikian apa yang menjadi cita-cita dari pendirian KNPI dan visi misi ketua KNPI DKI Jakarta terpilih nanti akan menjawab semua harapan pemuda Indonesia khususnya pemuda DKI Jakarta.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending