Connect with us

Metro

Hasil Penggerebekan Calon PMI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai serta Taiwan

Published

on

Jakarta – Pada hari ini, Sabtu tanggal 27 Maret Tahun 2021, BP2MI melakukan konferensi pers terkait dengan hasil penggerebekan yang dilaksanakan oleh UPT BP2MI di Jawa Barat yang dilakukan pada tanggal 26 Maret 2021 dan 27 Maret 2021.
 
Hasil Sidak Pertama, 26 Maret 2021
• Penggerebekan dilakukan atas aduan Calon PMI yang berada di penampungan atas indikasi percobaan penempatan illegal PMI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai;
 
• Pada hari Jumat, 26 Maret 2021 Tim gabungan BP2MI Pusat, UPT BP2MI Jawa Barat, dan P4TKI Bekasi telah menyelamatkan 6 Calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai. Ke-6 Calon PMI tersebut diselamatkan dari sebuah rumah kontrakan milik sdri. Nuhayati yang dijaga oleh sdr. Lutfi dengan alamat di Jl. Kp. Keramat 22-50, RT 05/RW 04, Kel. Jatimelati, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
• Identitas CPMI yang telah diamankan adalah:
1) Rauhun asal Kab. Lombok Timur;
2) Parhiatun asal Kab. Lombok Tengah;
3) Rohani asal asal Kab. Lombok Tengah;
4) Mungkiyah asal Kab. Cilacap;
5) Mulyati asal Kab. Bandung;
6) Restu asal Kab. Sukabumi;
 
• CPMI a.n Mulyati, Restu, dan Mungkiyah mengaku mendapatkan informasi pekerjaan dari calo a.n Jajang (asal Padalarang). CPMI a.n Parhiyatun dan Rohani mengaku dibantu oleh Bu Didi hingga berangkat dari bandara Lombok, sedangkan Calon PMI a.n Rauhun dibantu oleh calo a.n Wak Muksin. Infonya, seluruh ongkos termasuk tiket keberangkatan ke Jakarta menggunakan uang calo. PMI diberikan uang sebesar Rp. 3.000.000 – Rp 4.000.000
 
• Hingga saat ini baru 3 (tiga) Calon PMI yang telah melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bekasi yaitu Mulyati, Restu, dan Mungkiyah. Tiga orang lainnya direncanakan melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Cilegon. Keenam Calon PMI untuk sementara akan difasilitasi di shelter BP2MI di Kantor P4TKI Bekasi UPT BP2MI Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
• Sebanyak 3 (tiga) CPMI asal Lombok akan difasilitasi kepulangannya pada hari Senin, 29 Maret 2021, pukul 11.50, bersama dengan rombongan Kepala BP2MI yang akan diserahterimakan kepada Gubernur dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama dengan hasil penggerebekan lainnya, sebanyak 28 Calon PMI. Sedangkan ke 3 PMI asal Jawa Barat akan difasilitasi kepulangannya oleh UPT BP2MI Jawa Barat dan akan diserahkan ke keluarga Calon PMI.
 
 
Sidak Kedua, 27 Maret 2021
 
• Pada hari Jum’at 26 Maret 2021, BP2MI menerima informasi dari TETO Taiwan ada PMI yang datang ke kantor TETO di Jakarta untuk mengecek kebenaran visa kerja dan PK (Perjanjian Kerja) ke Taiwan yang di urus oleh P3M-ATB (Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademi Teknologi Bandung) yang beralamat di Jl. Padasuka, Suci Residence A1-2, Pasirlayung, Cibeunying Kidul, Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Selanjutnya, Kepala BP2MI langsung memerintahkan Kepala BP2MI Jawa Barat dan Jajaran untuk mengecek keadaan di P3M-ATB di Jalan Suci Bandung, atas indikasi penempatan PMI ilegal ke negara Taiwan
 
• Dari PMI tersebut, BP2MI mendapat informasi bahwa ada 31 orang PMI yang diinterview oleh TETO Taiwan di Bandung, di kantor P3M-ATB tersebut, yang mana hal ini sangat tidak mungkin. Setiap PMI yang akan mengurus visa ke Taiwan harus datang ke kantor TETO di Jakarta dan interview dilakukan hanya dikantor TETO Jakarta
 
• Pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 dini hari pukul 03.30 WIB telah mengamankan 33 Calon PMI di LPK Akademi Teknologi Bandung milik sdri. Reni Ambarwati, yang akan bekerja di Taiwan melalui PT. Bumen Jaya Eka Putra melalui Agency Ciobang di Taiwan;
 
• Adapun data Calon PMI yaitu: 1) Nurfaizin; 2) Inja prima, 3) Mukti ali, 4) Safii sulaeman, 5) Ahmad a muslim, 6) Sandia supriatna, 7) Satriyo, 8) Suteja, 9) Abdul rahman, 10) Ali akbar, 11) Andri yogi, 12) Dezlan situmorang, 13) Chandra mulyana, 14) Masruri, 15) Rifyal fikri, 16) Z arifin, 17) Karno, 18) Maman darman, 19) M dhiva, 20) Johan, 21) Reno prawiro, 22) Wiwin, 23) Misbah, 24) Jhon tobias, 25) Riki permana, 26) Ahmad ghifari, 27) Agus prihatin, 28) Jeffry, 29) Dhiva noer hakiki, 30) Abdul basit, 31) Riko risandi, 32) Edi efendi, 33) Agus julianto. Para Calon PMI tersebut berasal dari daerah:
1) Bandung
2) Indramayu
3) Majalengka
4) Bengkulu
5) Sumedang
6) Lampung
7) Probolinggo
8) Sukabumi
9) Bekasi
10) Pati
11) Cirebon
12) Demak
13) Banyuwangi
14) Karawang
15) Blitar
16) Jakarta Selatan
17) Majalengka
18) Demak
19) Ponorogo
20) Batang
21) Subang

Continue Reading

Metro

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha : Bahwa Kunci Menuju Masyarakat Adil dan Makmur Pembangunan Sumber Daya Manusia Bukan Semata Eksploitasi Sumber Daya Alam

Published

on

By

Jakarta — Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH, Pemerhati Pengusaha, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana menjadi harapan besar pemerintahan Prabowo–Gibran hanya dapat tercapai apabila Indonesia berani melakukan pembenahan serius pada iklim usaha, sistem perpajakan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikannya dalam Dialog Nasional Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” yang digelar di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Dalam forum yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional itu, Dr. Rahmat menyoroti keberhasilan Vietnam yang mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 8 persen. Menurutnya, Indonesia perlu realistis dan bercermin pada negara lain yang berhasil karena konsistensi kebijakan dan keberpihakan nyata terhadap dunia usaha.

“Kita sering bermimpi besar, tetapi pijakan kita belum cukup kuat. Pertumbuhan 8 persen itu mungkin, tapi dengan kondisi hari ini, jujur saja, berat,” ujarnya.

Kekhawatiran Pengusaha: Pajak dan Permodalan

Dr. Rahmat mengungkapkan, dari perspektif pelaku usaha, beban pajak dinilai masih sangat tinggi dan belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM). Ia menilai struktur perpajakan yang eksesif dapat menghambat ekspansi bisnis dan melemahkan daya saing.

Selain itu, akses permodalan yang digembar-gemborkan melalui berbagai skema kredit dinilai belum sepenuhnya menyentuh pelaku usaha riil. Program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 6 persen, menurutnya, tetap memiliki tantangan administratif dan persyaratan jaminan yang tidak mudah dipenuhi UMKM pemula.

“Kalau inflasi riil dirasakan masyarakat di atas angka resmi, sementara bunga kredit 6 persen, margin usaha makin tergerus. Kapan UMKM bisa naik kelas?” tegasnya.

Ia juga menyoroti mahalnya biaya hidup dan disparitas daya beli dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang menurutnya menunjukkan adanya persoalan struktural dalam efisiensi ekonomi nasional.

Jangan Jadikan Program Rakyat Alat Politik

Dalam paparannya, Dr. Rahmat turut mengingatkan agar berbagai program strategis pemerintah, termasuk program berbasis desa dan koperasi, tidak menjadi alat sandera politik menjelang kontestasi 2029.

“Kita mendukung program-program Presiden yang banyak di antaranya sangat baik. Tapi jangan sampai pelaksana di lapangan atau pengusaha yang terlibat justru merasa tertekan atau khawatir dipolitisasi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi pembaruan dalam KUHP dan KUHAP yang dinilai memberikan perlindungan hukum lebih baik, termasuk dalam aspek penyadapan dan upaya paksa, sehingga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Reformasi Politik dan Mentalitas

Dr. Rahmat juga menyinggung pentingnya reformasi mentalitas politik sejak di bangku organisasi kepemudaan. Ia menilai praktik transaksional dan orientasi kekuasaan yang terbentuk sejak mahasiswa berkontribusi pada kultur politik nasional hari ini.

“Perubahan harus dimulai dari mentalitas. Kalau sejak mahasiswa sudah terbiasa dengan popularitas dan jejaring kekuasaan, pola itu terbawa sampai ke atas,” katanya.

Menurutnya, batas antara aktivis dan pengusaha kini semakin kabur, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan profesionalisme di kedua bidang.

Kunci Utama: Investasi Besar pada SDM

Menutup paparannya, Dr. Rahmat menekankan bahwa kunci menuju masyarakat adil dan makmur terletak pada pembangunan sumber daya manusia, bukan semata eksploitasi sumber daya alam.

Ia mencontohkan sistem pendidikan Malaysia dan Singapura yang agresif mendorong kualitas kampus hingga masuk 100 besar dunia, dengan dukungan pembiayaan dan standar akademik yang ketat.

“Suplai harta terbesar bangsa ini adalah manusia. Kalau SDM kita unggul, UMKM naik kelas, pengusaha baru lahir, maka pertumbuhan 8 persen bukan mimpi,” ungkapnya.

Ia berharap melalui KOPSINDO, lahir gagasan dan gerakan konkret untuk mengawal potensi bangsa secara kolaboratif dan konstruktif.

Continue Reading

Metro

Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur”

Published

on

By

Jakarta, 11 Februari 2026 – Komunitas Penggerak Potensi Indonesia (KOPSINDO) menggelar Dialog Nasional sehari bertajuk “Mengawal Harapan Tahun 2026: Menakar Kepemimpinan Prabowo–Gibran Menuju Masyarakat Adil Makmur” di Gedung Joeang 45, Jakarta, Rabu (11/02/26).

Acara ini menjadi momentum penting bagi KOPSINDO sebagai organisasi nasional yang baru berdiri dan siap menghimpun serta mengoptimalkan potensi bangsa lintas sektor. Dialog menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai bidang, yakni:

Dr. Andrinof Chaniago, M.Si – Pemerhati Ekonomi

Assoc. Prof. Dr. Ahmad Yani, SH, MH – Pemerhati Politik

Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH – Pemerhati Hukum

Dr. Rahmat Dwi Putranto, SH, MH – Pemerhati Pengusaha

🎤 Moderator: H. Dudung Badrun, SH, MH

Ketua Umum Pimpinan Nasional KOPSINDO, Drs. Rambun Sumardi, AK, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa berdirinya KOPSINDO merupakan langkah konkret untuk menyatukan energi dan potensi masyarakat demi kemajuan bangsa.

“Berdirinya KOPSINDO adalah langkah awal untuk menyatukan potensi masyarakat. Kami ingin KOPSINDO menjadi rumah besar yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Rambun Sumardi.

Lebih lanjut, Rambun menekankan bahwa dialog ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi bagian dari komitmen moral dan kebangsaan dalam mengawal arah pembangunan nasional menuju 2026. Ia mengangkat filosofi “harapan” sebagai simbol kehidupan, optimisme, dan perbaikan berbangsa dan bernegara.

“Kekuatan harapan kita tertuju pada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. KOPSINDO siap mendukung penuh misi dan program pemerintah sepanjang berpihak pada kepentingan rakyat serta terwujudnya masyarakat adil dan makmur,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kolaborasi lintas sektor, KOPSINDO menargetkan perluasan jaringan hingga ke daerah dengan melibatkan akademisi, praktisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat. Melalui langkah ini, KOPSINDO berharap program-program yang dilahirkan dapat menyentuh langsung kebutuhan rakyat dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.

Dialog nasional ini menghasilkan berbagai pandangan strategis dari perspektif ekonomi, politik, hukum, dan kewirausahaan, yang diharapkan menjadi rekomendasi konstruktif bagi arah kebijakan nasional ke depan.

Menutup sambutannya, Rambun Sumardi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi.
“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari kontribusi nyata kita untuk bangsa dan negara. Mari kita kawal harapan dengan kerja nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Trending