Connect with us

Metro

Hasil Penggerebekan Calon PMI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai serta Taiwan

Published

on

Jakarta – Pada hari ini, Sabtu tanggal 27 Maret Tahun 2021, BP2MI melakukan konferensi pers terkait dengan hasil penggerebekan yang dilaksanakan oleh UPT BP2MI di Jawa Barat yang dilakukan pada tanggal 26 Maret 2021 dan 27 Maret 2021.
 
Hasil Sidak Pertama, 26 Maret 2021
• Penggerebekan dilakukan atas aduan Calon PMI yang berada di penampungan atas indikasi percobaan penempatan illegal PMI yang akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai;
 
• Pada hari Jumat, 26 Maret 2021 Tim gabungan BP2MI Pusat, UPT BP2MI Jawa Barat, dan P4TKI Bekasi telah menyelamatkan 6 Calon PMI yang diduga akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Dubai. Ke-6 Calon PMI tersebut diselamatkan dari sebuah rumah kontrakan milik sdri. Nuhayati yang dijaga oleh sdr. Lutfi dengan alamat di Jl. Kp. Keramat 22-50, RT 05/RW 04, Kel. Jatimelati, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
• Identitas CPMI yang telah diamankan adalah:
1) Rauhun asal Kab. Lombok Timur;
2) Parhiatun asal Kab. Lombok Tengah;
3) Rohani asal asal Kab. Lombok Tengah;
4) Mungkiyah asal Kab. Cilacap;
5) Mulyati asal Kab. Bandung;
6) Restu asal Kab. Sukabumi;
 
• CPMI a.n Mulyati, Restu, dan Mungkiyah mengaku mendapatkan informasi pekerjaan dari calo a.n Jajang (asal Padalarang). CPMI a.n Parhiyatun dan Rohani mengaku dibantu oleh Bu Didi hingga berangkat dari bandara Lombok, sedangkan Calon PMI a.n Rauhun dibantu oleh calo a.n Wak Muksin. Infonya, seluruh ongkos termasuk tiket keberangkatan ke Jakarta menggunakan uang calo. PMI diberikan uang sebesar Rp. 3.000.000 – Rp 4.000.000
 
• Hingga saat ini baru 3 (tiga) Calon PMI yang telah melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bekasi yaitu Mulyati, Restu, dan Mungkiyah. Tiga orang lainnya direncanakan melakukan proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Cilegon. Keenam Calon PMI untuk sementara akan difasilitasi di shelter BP2MI di Kantor P4TKI Bekasi UPT BP2MI Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
• Sebanyak 3 (tiga) CPMI asal Lombok akan difasilitasi kepulangannya pada hari Senin, 29 Maret 2021, pukul 11.50, bersama dengan rombongan Kepala BP2MI yang akan diserahterimakan kepada Gubernur dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama dengan hasil penggerebekan lainnya, sebanyak 28 Calon PMI. Sedangkan ke 3 PMI asal Jawa Barat akan difasilitasi kepulangannya oleh UPT BP2MI Jawa Barat dan akan diserahkan ke keluarga Calon PMI.
 
 
Sidak Kedua, 27 Maret 2021
 
• Pada hari Jum’at 26 Maret 2021, BP2MI menerima informasi dari TETO Taiwan ada PMI yang datang ke kantor TETO di Jakarta untuk mengecek kebenaran visa kerja dan PK (Perjanjian Kerja) ke Taiwan yang di urus oleh P3M-ATB (Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Akademi Teknologi Bandung) yang beralamat di Jl. Padasuka, Suci Residence A1-2, Pasirlayung, Cibeunying Kidul, Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Selanjutnya, Kepala BP2MI langsung memerintahkan Kepala BP2MI Jawa Barat dan Jajaran untuk mengecek keadaan di P3M-ATB di Jalan Suci Bandung, atas indikasi penempatan PMI ilegal ke negara Taiwan
 
• Dari PMI tersebut, BP2MI mendapat informasi bahwa ada 31 orang PMI yang diinterview oleh TETO Taiwan di Bandung, di kantor P3M-ATB tersebut, yang mana hal ini sangat tidak mungkin. Setiap PMI yang akan mengurus visa ke Taiwan harus datang ke kantor TETO di Jakarta dan interview dilakukan hanya dikantor TETO Jakarta
 
• Pada hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021 dini hari pukul 03.30 WIB telah mengamankan 33 Calon PMI di LPK Akademi Teknologi Bandung milik sdri. Reni Ambarwati, yang akan bekerja di Taiwan melalui PT. Bumen Jaya Eka Putra melalui Agency Ciobang di Taiwan;
 
• Adapun data Calon PMI yaitu: 1) Nurfaizin; 2) Inja prima, 3) Mukti ali, 4) Safii sulaeman, 5) Ahmad a muslim, 6) Sandia supriatna, 7) Satriyo, 8) Suteja, 9) Abdul rahman, 10) Ali akbar, 11) Andri yogi, 12) Dezlan situmorang, 13) Chandra mulyana, 14) Masruri, 15) Rifyal fikri, 16) Z arifin, 17) Karno, 18) Maman darman, 19) M dhiva, 20) Johan, 21) Reno prawiro, 22) Wiwin, 23) Misbah, 24) Jhon tobias, 25) Riki permana, 26) Ahmad ghifari, 27) Agus prihatin, 28) Jeffry, 29) Dhiva noer hakiki, 30) Abdul basit, 31) Riko risandi, 32) Edi efendi, 33) Agus julianto. Para Calon PMI tersebut berasal dari daerah:
1) Bandung
2) Indramayu
3) Majalengka
4) Bengkulu
5) Sumedang
6) Lampung
7) Probolinggo
8) Sukabumi
9) Bekasi
10) Pati
11) Cirebon
12) Demak
13) Banyuwangi
14) Karawang
15) Blitar
16) Jakarta Selatan
17) Majalengka
18) Demak
19) Ponorogo
20) Batang
21) Subang

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending