Connect with us

TNI / Polri

Dandim 0604 Karawang : Kenaikan Pangkat Tidak Otomatis, Tapi Penuh Perjuangan

Published

on

KARAWANG, – Periode 1 April 2021, 16 personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Ini merupakan penghargaan atas dedikasi, kerja keras dari para prajurit tersebut.

Selain itu, ada 3 orang perwira yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) juga dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang awalnya berpangkat Kapten menjadi Mayor penghargaan.

“Ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan dari pemerintah kepada prajurit TNI AD yang selama masa dinasnya tidak melakukan pelanggaran, berprestasi dan berdedikasi tinggi, sehingga yang kita usulkan, Alhamdulillah disetujui semua. Sehingga ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi para prajurit tersebut untuk berbuat dan berdinas untuk lebih baik lagi. Baik bagi diri, keluarga, kesatuan dan masyarakat,” ujar Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo saat disambangi wartawan di Makodim, Selasa (06/04).

Ia juga berharap kepada anggota yang mendapat amanah yakni kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula pada periode 1 April 2021 bisa lebih semangat dan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai prajurit.

“Untuk periode kenaikan pangkat di TNI itu ada dua yakni pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kali ini kenaikan pangkat 1 April dan kenaikan pangkat ini bukan otomatis, mereka ini melalui tahapan-tahapan, mulai dari kinerjanya. Kita kan mengeluarkan Daftar Penilaian (Dapen), lalu ada pengecekan kemampuan jasmaninya, walaupun secara periodik sudah dilakukan, namun untuk kemampuan jasmani untuk kenaikan pangkat ada tersendiri. Kemudian, kesehatannya juga kita cek dan kalau lulus itu semua, baru bisa. Dan yang tidak kalah penting penilaian ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan anggota, bila ada pelanggaran sudah terselesaikan belum masalahnya, sesuai dengan catatan personil (catpers),” ujarnya.

Kembali katanya, anggota Kodim 0604 Karawang yang naik pangkat periode 1 April 2021 yang berjumlah 16 tersebut dari berbagai golongan semua naik pangkat dan ini semua penghargaan untuk prestasi mereka.

“Terkait mengenai daftar penilaian yang dilakukan adalah dinilai mulai dari kenaikan pangkat terakhir atau periode 4 tahunan dan sepanjang itu kita nilai terus sehari-hari yang mencakup nilai tanggungjawab, nilai kinerja, nilai kepemimpinan dan beberapa item lainnya. Dan seandainya belum layak naik pangkat, ya saya berani untuk tidak menaikan pangkatnya. Intinya semua ada perjuangannya,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Dandim juga mengatakan bahwa program vaksinasi yang dilakukan di Kodim 0604 Karawang, bahwa prajurit dan ASN yang berdinas di Makodim sudah semua melaksanakan vaksinasi dua tahap.

“Alhamdulillah, yang belum hanya tinggal 100, hal ini disebabkan karena ada yang pendidikan, karena penyintas yang belum 3 bulan dan juga ada sakit seperti tensi tinggi. Namun begitu, setelah ada kesempatan lagi batu kita cek lagi dan lakukan vaksinasi,” jelasnya.

Sedangkan di Kabupaten Karawang sendiri katanya, data per 5 April untuk sasaran target vaksinasi 1.543.656 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, TNI-POLRI, ASN dan masyarakat terbatas sudah dilaksanakan, baik tahap satu maupun tahap dua.

“Adapun yang belum dilaksanakan, karena mungkin karena riwayat penyintas Covid-19 minimal 3 bulan atau penyakit bawaan.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending