Connect with us

TNI / Polri

Pangdam IX/Udayana Tinjau Jembatan Kartika Eka Paksi

Published

on

JAKARTA, – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Bima untuk meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang yang memutus jembatan di Desa Rade dan Desa Bolo, Senin (26/4/2021).

Dalam kunjungan kerjanya, Pangdam IX/Udayana didampingi Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dan Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Mustafa Kamal.

Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengapresiasi kinerja jajarannya dalam penanganan bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Bima pada 2 April 2021 lalu.

“Ini merupakan kerja keras kita bersama dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Saya sangat mengapresiasi respons cepat personel TNI di lapangan dalam membantu warga yang terdampak bencana, “ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana meninjau langsung lokasi pembangunan jembatan penghubung Desa Rade – Desa Bolo yang dikerjakan satuan Yonzikon 13/KE dan menyatakan kebanggaannya atas capaian dalam penyelesaian pembangunan jembatan tersebut lebih awal.

“Luar biasa dalam hitungan hari, jembatan ini sudah berdiri dan dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat. Saya secara pribadi dan atas nama Pimpinan TNI AD mengucapkan terima terima kasih setinggi-tingginya atas capaian ini, “ungkap Pangdam.

“Kepada Bapak Kasad, saya atas nama seluruh masyarakat di Kabupaten Bima menyampaikan ucapan terima kasih atas respons cepatnya mengirimkan personel dan materiel jembatan ini agar kehidupan perekonomian warga kembali berjalan, ” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada Danrem 162/WB beserta jajarannya dan Dandim 1608/Bima beserta seluruh Danramil dan Babinsa yang tanpa kenal lelah sepanjang hari hingga larut malam bekerja tanpa henti.

Pada kesempatan tersebut Mayjen Maruli Simanjuntak menerima penjelasan dari Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani terkait progress pembangunan jembatan yang dilaporkan setiap harinya.

“Selain jembatan di Desa Bolo – Rade ini, personel Yonzikon 13/KE yang dibantu Babinsa dan masyarakat juga memperbaiki dua jembatan lainnya di Desa Woro dan Campa, Kabupaten Madapangga, ” jelas Danrem.

Kehadiran Pangdam IX/Udayana ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Bolo dan Desa Rade.

Warga mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada TNI AD yang dengan cepat mengirimkan bantuan jembatan ini, sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal.

Sebelum meninjau lokasi jembatan tersebut tersebut, Pangdam berkesempatan memberikan pengarahan kepada seluruh personel dan keluarga besar Kodim 1608/Bima serta mengucapkan terima kasih atas hasil kerja keras dalam penanganan bencana di Kabupaten Bima. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending