Connect with us

TNI / Polri

Pulihkan Jalur Transportasi dan Perekonomian, Satgas Zeni TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Waisika

Published

on

JAKARTA, – Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka yang tiba pada hari Selasa (26/4/2021) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, langsung memulai pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Waisika, Kampung Bukapiting, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.

Tanpa menunggu terlalu lama, dan melakukan survei singkat lokasi jembatan yang akan dibangun, personel Yonzikon 13/KE langsung menggelar kekuatan penuh untuk segera menyelesaikan jembatan tersebut agar jalur transportasi yang sempat terputus akibat hancurnya jembatan penghubung tiga kecamatan di wilayah tersebut kembali dapat berfungsi.

Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar mengatakan, pihaknya mengerahkan para babinsa yang dibantu masyarakat untuk proses pembangunan jembatan tersebut agar segera dapat beroperasional.

“Kami mengerahkan kekuatan penuh para Babinsa serta warga yang dengan sukarela membantu bersama-sama dengan personel Yonzikon 13/KE menyelesaikan pembangunan jembatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain mengerahkan para Babinsa, dari berbagai unsur aparat pemerintah antara lain personel Polri, Dinas PU maupun instansi terkait juga turut berperan aktif agar pembangunan jembatan ini segera dapat diselesaikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan Angkatan Darat dalam hal ini Bapak Kasad dalam membantu permasalahan masyarakat Alor ini untuk bangkit dari kesedihan akibat bencana banjir bandang beberapa waktu lalu, ” imbuhnya.

Sementara itu, Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan menjelaskan, proses pembangunan jembatan di Waisika ini diharapkan dapat diselesaikan personelnya dengan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“Kami ingin jembatan ini dapat diselesaikan lebih cepat dengan harapan warga dapat segera beraktivitas kembali secara normal. Inilah tekad kami dalam mengemban misi kemanusiaan akibat dampak bencana alam yang dialami warga di sini, ” terangangnya.

Alid Setiawan menjelaskan, setelah menyelesaikan tiga jembatan di Kabupaten Bima, personelnya dengan seluruh alat berat yang dibawa dari Jakarta langsung bergerak menuju Alor menggunakan Kapal ADRI LI dari Satangair Pusbekangad.

“Perintah langsung dari Bapak Kasad, setelah misi di Bima selesai, kami bergeser ke Kabupaten Alor untuk membangun jembatan di Waisika ini,” jelasnya.

“Selain itu, dukungan bronjong langsung dari Bapak Kasad yang dikirimkan, serta bantuan dari berbagai pihak menjadi pemacu semangat kami untuk bekerja semaksimal mungkin dengan waktu cepat, ” imbuhnya.

Dari pantauan di lokasi pembangunan Jembatan Waisika, personel Yonzikon 13/KE bekerja tidak kenal lelah, walau dalam suasana menjalankan ibadah puasa Ramadhan, para personel Yonzikon 13 tetap bersemangat mengerjakan pembangunan jembatan hingga malam hari.

Komandan Kompi Yonzikon 13 Lettu Czi Toni Yulianto yang terjun langsung memimpin anggotanya sepanjang hari dengan mengerahkan seluruh kekuatan pasukannya.

“Kami mengerahkan seluruh personel dan alat berat yang kami bawa. Kami juga bersyukur dibantu masyakarat setempat yang secara bergiliran turut bekerja membantu kami, sehingga pengerjaan jembatan ini dapat lebih cepat diselesaikan, ” tuturnya.

Hingga hari ketiga pembangunan Jembatan Waisika ini, hampir menyelesaikan pengerjaan pondasi di kedua tepi jembatan menggunakan Bronjong. Diperkirakan pada hari keempat Jumat (30/4/2021) rangkaian badan jembatan telah dapat dipasang. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending