Connect with us

TNI / Polri

Pulihkan Jalur Transportasi dan Perekonomian, Satgas Zeni TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Waisika

Published

on

JAKARTA, – Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka yang tiba pada hari Selasa (26/4/2021) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, langsung memulai pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Waisika, Kampung Bukapiting, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.

Tanpa menunggu terlalu lama, dan melakukan survei singkat lokasi jembatan yang akan dibangun, personel Yonzikon 13/KE langsung menggelar kekuatan penuh untuk segera menyelesaikan jembatan tersebut agar jalur transportasi yang sempat terputus akibat hancurnya jembatan penghubung tiga kecamatan di wilayah tersebut kembali dapat berfungsi.

Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar mengatakan, pihaknya mengerahkan para babinsa yang dibantu masyarakat untuk proses pembangunan jembatan tersebut agar segera dapat beroperasional.

“Kami mengerahkan kekuatan penuh para Babinsa serta warga yang dengan sukarela membantu bersama-sama dengan personel Yonzikon 13/KE menyelesaikan pembangunan jembatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain mengerahkan para Babinsa, dari berbagai unsur aparat pemerintah antara lain personel Polri, Dinas PU maupun instansi terkait juga turut berperan aktif agar pembangunan jembatan ini segera dapat diselesaikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan Angkatan Darat dalam hal ini Bapak Kasad dalam membantu permasalahan masyarakat Alor ini untuk bangkit dari kesedihan akibat bencana banjir bandang beberapa waktu lalu, ” imbuhnya.

Sementara itu, Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan menjelaskan, proses pembangunan jembatan di Waisika ini diharapkan dapat diselesaikan personelnya dengan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“Kami ingin jembatan ini dapat diselesaikan lebih cepat dengan harapan warga dapat segera beraktivitas kembali secara normal. Inilah tekad kami dalam mengemban misi kemanusiaan akibat dampak bencana alam yang dialami warga di sini, ” terangangnya.

Alid Setiawan menjelaskan, setelah menyelesaikan tiga jembatan di Kabupaten Bima, personelnya dengan seluruh alat berat yang dibawa dari Jakarta langsung bergerak menuju Alor menggunakan Kapal ADRI LI dari Satangair Pusbekangad.

“Perintah langsung dari Bapak Kasad, setelah misi di Bima selesai, kami bergeser ke Kabupaten Alor untuk membangun jembatan di Waisika ini,” jelasnya.

“Selain itu, dukungan bronjong langsung dari Bapak Kasad yang dikirimkan, serta bantuan dari berbagai pihak menjadi pemacu semangat kami untuk bekerja semaksimal mungkin dengan waktu cepat, ” imbuhnya.

Dari pantauan di lokasi pembangunan Jembatan Waisika, personel Yonzikon 13/KE bekerja tidak kenal lelah, walau dalam suasana menjalankan ibadah puasa Ramadhan, para personel Yonzikon 13 tetap bersemangat mengerjakan pembangunan jembatan hingga malam hari.

Komandan Kompi Yonzikon 13 Lettu Czi Toni Yulianto yang terjun langsung memimpin anggotanya sepanjang hari dengan mengerahkan seluruh kekuatan pasukannya.

“Kami mengerahkan seluruh personel dan alat berat yang kami bawa. Kami juga bersyukur dibantu masyakarat setempat yang secara bergiliran turut bekerja membantu kami, sehingga pengerjaan jembatan ini dapat lebih cepat diselesaikan, ” tuturnya.

Hingga hari ketiga pembangunan Jembatan Waisika ini, hampir menyelesaikan pengerjaan pondasi di kedua tepi jembatan menggunakan Bronjong. Diperkirakan pada hari keempat Jumat (30/4/2021) rangkaian badan jembatan telah dapat dipasang. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending