Connect with us

TNI / Polri

Pulihkan Jalur Transportasi dan Perekonomian, Satgas Zeni TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Waisika

Published

on

JAKARTA, – Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka yang tiba pada hari Selasa (26/4/2021) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, langsung memulai pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Waisika, Kampung Bukapiting, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.

Tanpa menunggu terlalu lama, dan melakukan survei singkat lokasi jembatan yang akan dibangun, personel Yonzikon 13/KE langsung menggelar kekuatan penuh untuk segera menyelesaikan jembatan tersebut agar jalur transportasi yang sempat terputus akibat hancurnya jembatan penghubung tiga kecamatan di wilayah tersebut kembali dapat berfungsi.

Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar mengatakan, pihaknya mengerahkan para babinsa yang dibantu masyarakat untuk proses pembangunan jembatan tersebut agar segera dapat beroperasional.

“Kami mengerahkan kekuatan penuh para Babinsa serta warga yang dengan sukarela membantu bersama-sama dengan personel Yonzikon 13/KE menyelesaikan pembangunan jembatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, selain mengerahkan para Babinsa, dari berbagai unsur aparat pemerintah antara lain personel Polri, Dinas PU maupun instansi terkait juga turut berperan aktif agar pembangunan jembatan ini segera dapat diselesaikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan Angkatan Darat dalam hal ini Bapak Kasad dalam membantu permasalahan masyarakat Alor ini untuk bangkit dari kesedihan akibat bencana banjir bandang beberapa waktu lalu, ” imbuhnya.

Sementara itu, Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan menjelaskan, proses pembangunan jembatan di Waisika ini diharapkan dapat diselesaikan personelnya dengan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“Kami ingin jembatan ini dapat diselesaikan lebih cepat dengan harapan warga dapat segera beraktivitas kembali secara normal. Inilah tekad kami dalam mengemban misi kemanusiaan akibat dampak bencana alam yang dialami warga di sini, ” terangangnya.

Alid Setiawan menjelaskan, setelah menyelesaikan tiga jembatan di Kabupaten Bima, personelnya dengan seluruh alat berat yang dibawa dari Jakarta langsung bergerak menuju Alor menggunakan Kapal ADRI LI dari Satangair Pusbekangad.

“Perintah langsung dari Bapak Kasad, setelah misi di Bima selesai, kami bergeser ke Kabupaten Alor untuk membangun jembatan di Waisika ini,” jelasnya.

“Selain itu, dukungan bronjong langsung dari Bapak Kasad yang dikirimkan, serta bantuan dari berbagai pihak menjadi pemacu semangat kami untuk bekerja semaksimal mungkin dengan waktu cepat, ” imbuhnya.

Dari pantauan di lokasi pembangunan Jembatan Waisika, personel Yonzikon 13/KE bekerja tidak kenal lelah, walau dalam suasana menjalankan ibadah puasa Ramadhan, para personel Yonzikon 13 tetap bersemangat mengerjakan pembangunan jembatan hingga malam hari.

Komandan Kompi Yonzikon 13 Lettu Czi Toni Yulianto yang terjun langsung memimpin anggotanya sepanjang hari dengan mengerahkan seluruh kekuatan pasukannya.

“Kami mengerahkan seluruh personel dan alat berat yang kami bawa. Kami juga bersyukur dibantu masyakarat setempat yang secara bergiliran turut bekerja membantu kami, sehingga pengerjaan jembatan ini dapat lebih cepat diselesaikan, ” tuturnya.

Hingga hari ketiga pembangunan Jembatan Waisika ini, hampir menyelesaikan pengerjaan pondasi di kedua tepi jembatan menggunakan Bronjong. Diperkirakan pada hari keempat Jumat (30/4/2021) rangkaian badan jembatan telah dapat dipasang. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending