Connect with us

TNI / Polri

Bupati Alor : Bila Tidak Dibantu TNI, Kami Tidak Bisa Berbuat Banyak

Published

on

JAKARTA, – Bupati Alor Amon Djobo menegaskan, bila tidak dibantu TNI, pihak Pemerintah Daerah Alor tidak bisa berbuat banyak untuk membantu warga yang terdampak bencana banjir bandang di beberapa wilayah di Kabupaten Alor dan bangkit dari kesedihan.

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau pembangunan jembatan penghubung di beberapa kecamatan di Desa Waisika, Kecamatan Bukapiting, Kabupaten Alor, Senin (3/5/2021).

Usai menghadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional, dirinya menyempatkan diri untuk melihat secara langsung proses pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh Satgas Zeni TNI AD sejak hari Selasa (27/4/2021) lalu.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras TNI, jika bukan TNI yang membantu, kami tidak bisa berbuat banyak. Sejak hari pertama bencana, personel TNI dari Kodim 1622/Alor bergerak paling depan dalam membantu proses evakuasi maupun memberikan bantuan logistik kepada para warga korban terdampak bencana di beberapa lokasi, ” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi respons cepat dari Pimpinan Angkatan Darat yang segera mengirimkan bantuan personel dan materiel untuk memulihkan jalur transportasi dan ekonomi warga di Kecamatan Alor Timur Laut ini dengan membangun jembatan menggantikan jembatan yang hancur diterjang banjir bandang.

“Kerja keras para prajurit TNI baik dari Kodim 1622/Alor maupun dari Satgas Zeni TNI dari Yonzikon 13 perlu mendapat penghargaan dari pimpinan TNI, ini saya sangat mengharapkan, mereka mendapatkan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras tanpa batas, ” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Amon Djobo yang didampingi Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan dan para Perwira Batalyon berkali-kali memuji pembangunan jembatan di Waisika yang dinilai sangat cepat.

“Hanya dalam waktu satu minggu, jembatan ini sudah berdiri, luar biasa sekali. Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Alor sangat terbantu dengan pembangunan jembatan ini. Ini tidak sedikit biaya, dan kami sangat terbantu dari TNI Angkatan Darat, ” tukasnya.

Dirinya berharap, sinergitas TNI khususnya Kodim 1622/Alor dengan Pemerintah Kabupaten Alor dapat terus ditingkatkan.

“Saya secara pribadi dan atas nama masyarakat Kabupaten Alor mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Kepala Staf Angkatan Darat serta seluruh prajurit dalam membantu masyarakat kami yang tertimpa musibah bencana alam ini. Harapan Kami, sinergitas ini terus dikembangkan. Kami akan mendukung penuh semua kegiatan bersama TNI, ” tegasnya kembali.

Pada kesempatan terpisah, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar yang juga meninjau pembangunan jembatan bersama Kapolres Alor AKBP Chrismast menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi dari Kepolisian Alor.

“Sejak hari pertama bencana, kami bersama-sama dengan Personel Polres Alor bahu – membahu menembus lokasi bencana dan membantu warga yang terdampak bencana, sehingga masyarakat merasa kehadiran negara disaat rakyatnya mengalami kesulitan, ” ucap Supyan Munawar.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto, S.I.K bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan TNI dalam membantu dan mengatasi kesulitan masyarakat Alor secara bersama-sama.

“Inilah harapan kami, bahwa segala yang dikerjakan bersama-sama dengan tulus ikhlas akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kami akan terus menjaga kerja sama dengan TNI dalam kondisi apapun,” pungkas AKBP Chrismas. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending