Connect with us

TNI / Polri

*Bupati Alor Amon Djobo : Kinerja TNI Dalam Penanggulangan Bencana Alor ‘Luar Biasa’*

Published

on

Kalabahi – Mengawali penyampaiannya, Bupati Alor Drs. Amon Djobo menyampaikan terima kasih kepada Satgas TNI AD Yonzikon 13/KE, dimana Alor merupakan daerah kepulauan sehingga dalam membangun daerah ini sangat-sangat sulit. Baik itu teritorial, infrastruktur, maupun pelaksanaan kegiatan pemerintahan, memang sangat sulit.

Tetapi puji Tuhan, melalui kolaborasi atau kerja sama antara Pemda dan TNI khususnya Kodim 1622/Alor, maka yang sulit sekalipun menjadi baik.

“Pak Dandim ini, mulai dari Dandim ganti Dandim tetapi beliau sekarang ini punya kerendahan hati, ketulusan bekerja dalam melayani masyarakat di Kabupaten Alor sangat luar biasa. Apalagi bencana saat ini, beliau turun langsung bersama prajuritnya disegala tempat dan medan yang sulit sekalipun”, kata Amon.

Dijelaskan Bupati 2 periode ini, sejak kehadiran Dandim Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag di Kodim 1622/Alor, Pemda memberikan beberapa tugas terutama infrstruktur dasar terutama jalan-jalan didaerah yang paling sulit. Kerja sama TNI di Alor dengan Pemda itu, setiap tahun dialokasikan dana untuk jalan-jalan yang sulit menuju kantong ekonomi cepat tumbuh.

“Kami percayakan teman-teman TNI yang turun melalui Karya Bakti TNI bersama masyatakat. Ini sudah berjalan sejak hampir 3 tahun ini. Karena TNI kerja tidak mencari nama atau pujian, mereka kerja target selesai dan masyarakat nikmati”, ungkapnya.

Terus terang, Pemda Alor sangat percaya dengan Kodim 1622/Alor pada setiap pelaksanaan karya bakti. Berhubung dengan bencana dimana karya bakti sedang dilaksanakan oleh TNI di Pulau Pantar sehingga Dandim langsung memerintahkan anggotanya turun membantu masyarakat terutama membuka akses jalan yang terputus dan tertutup material banjir dan longsor.

Terkait dengan pengawasan dibidang keamanan tentu sangat sulit karena daerah kepulauan, tapi Dandim bersama anggotanya cukup luar biasa dalam kolaborasi dan koordinas kerja. Lalu ada kegiatan TNI di Kodim 1622/Alor, Pemda selalu memberikan dukungan seperti, dalam penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Alor, TNI hadir juga ditengah-tengah masyarakat membangun lahan pertanian di Desa Tanglapui Kecamatan Alor Timur sebanyak 186 hektar dengan hasil panen mencapai 270 ton gabah kering.

“Ini kerja sama kami dengan TNI, Covid-19 TNI turun himbau dan buat operasi pendisiplinan, tetapi mereka juga peduli dengan perutnya masyarakat sehingga tidak menderita kelaparan”, jelas Djobo.

Ditambahkannya, keterlibatan TNI Kodim 1622/Alor membantu Pemda dibidang infrastruktur, buka jalan, air bersih, bangun rumah rakyat, bangun taman baca. Jadi yang luar biasa lagi masalah ketersediaan pangan lokal, TNI turun tangan kerja membantu masyarakat tidak hanya di Tanglapui, tapi di Desa Air Mancur Kecamatan Alor Timur Laut dan Desa Pailelang Kecamatan Alor Barat Daya.

“Coba bayangkan kerjanya teman-teman TNI harus kita akui dan apresiasi. Pak Dandim dengan teman TNI lainnya di Kodim 1622/Alor sudah terlalu banyak berbuat untuk masyarakat di Alor ini. Inilah karya orang-orang yang dengan ketulusan mau bekerja melayani masyarakat”, ujarnya.

Sebagai pimpinan di daerah ini, sangat apresiasi kinerja Dandim 1622/Alor bersama anggotanya. Pada kesempatan ini, Pemda berterima kepada Panglima TNI, Kasad, Pangdam IX/Udayana, serta Danrem 161/Wira Sakti.

“Saya omong dimana-mana, TNI tidak pernah buat susah orang dan tidak pernah buat pencitraan. Saya omong betul ini. Sejengkal tanah pasti TNI pertahankan, itu betul karena TNI hadir untuk bangsa dan negara serta masyarakat. Contohnya saat ini, saat terjadi bencana tapi kami tidak sendiri. Hari pertama bencana, seluruh infrastruktur rusak dan tertutup, tapi Pangdam dan Danrem datang. Disana sudah ada prajurit yang mendahului disana dan juga ibu-ibu Persit”, tutur Djobo.

Lanjutnta, pasca bencana semua menjadi lumpuh, tapi TNI tampil di masyarakat membantu pencarian jenazah korban banjir bandang dan tanah longsor, bantu menguburkan jenazah para korban, bantu distribusi logistik, menyiapkan air bersih, dapur umum, sandang, dan sebagainya. TNI sudah buat itu dengan tulus.

Saat vicon dengan Pangdam, kami didukung jembatan dan sekarang sudah selesai dibangun. Walau hanya 1 tapi tidak masalah, yang kami butuh adalah perhatian TNI terhadap kami. Mereka kerja siang malam akhirnya direncanakan 11 hari baru selesai tapi baru 5 hari sudah selesai dan akan diresmikan besok Kamis (6/5/2021) oleh Bapak Danrem 161/Wira Sakti.

“Sebagai Bupati saya akan usulkan kepada Kasad supaya naikan pangkat bagi teman-teman TNI di Kodim 1622/Alor yang sangat membantu dalam tugas kemanusiaan pasca bencana. Lebih baik aksi naik pangkat saat masih hidup, kalau mati baru kasi naik anumerta, dia sudah tidak menikmati. Saya akan usulkan ke Kasad”, ucap Amon.

(Pendim 1622)

Continue Reading

TNI / Polri

*4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan tersangka berinisial F. Dalam prosesnya, sempat terjadi keributan saat agenda konfrontasi yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara ini berawal dari laporan korban yang merupakan karyawan dari tersangka. “Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka F terhadap korban yang merupakan karyawannya, kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta meminta keterangan ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, dilakukan pula visum et repertum dan pemeriksaan psikologi untuk memperkuat pembuktian.

“Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan saudara F sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Yang bersangkutan sempat dua kali dipanggil secara patut namun tidak hadir, sehingga diterbitkan DPO pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Kabidhumas melanjutkan, tersangka akhirnya datang didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan. Berkas perkara pun telah dikirim ke jaksa, namun dinyatakan P-19 sehingga penyidik diminta melengkapi dengan konfrontasi antara tersangka dan korban.

Pada Kamis (26/3), sekitar pukul 14.00 WIB, agenda konfrontasi dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kedua pihak hadir didampingi masing-masing pendamping. “Situasi sempat berkembang menjadi cekcok dan keributan ringan, namun dapat segera dikendalikan oleh penyidik,” ujarnya.

Namun, peristiwa lanjutan terjadi di ruang tunggu. Seorang pria berinisial R yang merupakan rekan dari tersangka didatangi sejumlah orang dan diduga mengalami penganiayaan. “Korban R mengalami luka memar di leher akibat dicekik serta luka di bagian pundak dan tubuh lainnya akibat kekerasan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan cepat. Tim Jatanras bergerak dan mengamankan para pelaku. “Sebanyak empat orang telah diamankan, di antaranya HT yang diduga memukul, menanduk, dan menampar korban, serta AT yang diduga mendorong korban. Pelaku lainnya juga diduga turut melakukan kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan posisi hukum tersangka F dalam dua perkara berbeda. “Perlu kami tegaskan, dalam perkara penganiayaan ini yang bersangkutan tercatat sebagai korban. Namun dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh proses hukum masih berjalan dan pihaknya meminta masyarakat menunggu hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelintir isu. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membawa peristiwa ini ke ranah SARA maupun mengaitkannya dengan latar belakang tertentu. Penanganan perkara harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta hukum,” kata Kabidhumas.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghambat proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice). Berikan ruang kepada penyidik dan jaksa untuk bekerja secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kaskostrad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS Makostrad

Published

on

By

Jakarta – Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Sachono, S.H., M.Tr.(Han)., memimpin acara Laporan Korps kenaikan pangkat prajurit dan PNS Makostrad periode 1 April 2026 yang dilaksanakan di Ruang Mandala Markas Kostrad, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

Pada periode 1 April 2026 kali ini, terdapat 1.303 orang prajurit dan PNS jajaran Kostrad yang memperoleh kenaikan pangkat, terdiri dari ; 120 Perwira,  802  Bintara, 381 Tamtama dan enam Pegawai Negeri Sipil Kostrad.

Dalam kesempatan tersebut, Kaskostrad membacakan amanat Panglima Kostrad (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, M.PICT. dimana beliau menyampaikan turut bangga atas kenaikan pangkat yang diperoleh para prajurit Kostrad, dengan harapan agar kenaikan pangkat ini dapat menjadi pendorong semangat pengabdian yang lebih baik dalam meningkatkan kualitas diri serta prestasi kerja di masa mendatang.

“Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak setiap prajurit yang diperoleh secara otomatis sesuai dengan periode yang telah ditentukan, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara serta wujud pengakuan kepada prajurit secara nyata. Namun demikian, sebagai wujud syukur terhadap tuhan yang maha kuasa dan satuan ini, tentunya dengan melaksanakan tugas yang terbaik yang kalian mampu dan bekerja dengan ikhlas, sehingga menjadikan  pribadi yang berkualitas, punya kompetensi dan punya moral, 2 hal inilah yang menjadikan kostrad semakin kokoh, kata Pangkostrad.

“Kehormatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana serta diikuti dengan sikap mawas diri, kerendahan hati, kedewasaan berpikir, dan semangat untuk terus berbenah diri, karena semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tuntutan akan tanggung jawab dan pengabdian,” tambah Pangkostrad.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ir Kostrad, Wair Kostrad,Kapoksahli Pangkostrad, Asren Kostrad, para Asisten Kaskostrad, Para Pamen Ahli, LO AL dan LO AU Kostrad, serta para Kabalak Kostrad. (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Uang Palsu di Bogor, 12.191 Lembar Disita

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial MP alias M (39).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kasus uang palsu menjadi perhatian serius karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus alat pembayaran yang sah. Peredaran uang palsu, kata dia, juga berpotensi merugikan masyarakat secara langsung, terutama pelaku usaha kecil dan warga yang masih banyak bertransaksi tunai.

“Penanganan perkara ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Kabidhumas, Rabu (1/4/2026),

Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan Bank Indonesia dan unsur BIN juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya uang palsu dan cara mengenalinya.

Selanjutnya Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, di Hotel Pinus, Jalan PWRI, Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. “Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan satu tersangka berinisial MP alias M, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil cetak dua sisi, cetak satu sisi, hingga lembaran yang belum dipotong. Polisi juga menyita dua unit handphone, dua unit printer, delapan lembar master uang pecahan Rp 100 ribu, alat pemotong kertas, kertas A4, tinta isi ulang, gunting, cutter, penggaris besi, selotip, lem kertas, dan roll stop kontak.

AKBP Martuasah menjelaskan modus tersangka ialah menyalin uang asli pecahan Rp 100 ribu menggunakan printer dan master cetakan. Hasil cetakan itu lalu dipotong agar menyerupai uang asli. “Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke masyarakat dengan modus seolah-olah pelaku mampu menggandakan uang, sehingga calon korban dipancing untuk menyerahkan sejumlah uang,” jelasnya.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti penyidik dengan penyelidikan selama hampir dua minggu sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan di kamar nomor 8 Hotel Pinus Parung, Bogor.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, dan Pasal 20 KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, pengedaran mata uang palsu, serta penyertaan dalam tindak pidana. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery mengatakan tersangka menyiapkan boks untuk meyakinkan calon korban dalam skema penggandaan uang.

Padahal, uang hasil “penggandaan” itu sebenarnya uang palsu. “Jadi ketika korban memberikan uang sesuai yang ditawarkan tersangka, hasil penggandaannya adalah uang palsu. Karena itu yang bersangkutan juga sudah menyiapkan box,” kata AKBP Robby. Ia menambahkan, tersangka mengaku pernah membuat uang palsu pada tahun lalu untuk membayar utang, namun gagal digunakan karena diketahui tidak asli.

Sebagai penegasan akhir Kabidhumas menegaskan jumlah uang palsu yang diamankan dalam kasus ini sebanyak 12.191 lembar. Namun, barang bukti itu tidak dikonversi ke nilai rupiah karena bukan merupakan uang asli. “Kami menegaskan kembali bahwa uang palsu yang diamankan penyidik sebanyak 12.191 lembar. Kami tidak mengkonversikan dengan kurs rupiah karena itu bukan uang asli,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengimbau masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D, yaitu diraba, dilihat, dan diterawang, serta memanfaatkan alat sederhana seperti sinar ultraviolet untuk memastikan keaslian uang. Ia juga meminta masyarakat segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menjadi korban atau mengetahui dugaan peredaran uang palsu.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” ujarnya.

Continue Reading

Trending