Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Permukiman Pascabanjir di Aceh Tenggara

Published

on

By

Aceh Tenggara — Pasca banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tenggara, prajurit TNI AD melalui Babinsa jajaran Kodim 0108/Aceh Tenggara bersama masyarakat bergerak cepat melaksanakan gotong royong pembersihan permukiman warga, Kamis (1/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan lingkungan dan aktivitas masyarakat terdampak bencana.

Di Kecamatan Ketambe, personel Posramil Ketambe bahu-membahu dengan warga membersihkan material banjir bandang yang menumpuk di jalan, jembatan, dan sekitar rumah warga. Banjir bandang sebelumnya membawa material batu besar, kayu, serta batang pohon yang menghambat akses dan merusak fasilitas umum maupun rumah penduduk.

Danposramil Ketambe Peltu Jumadin Selian menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah kesulitan masyarakat. Menurutnya, pembersihan material banjir menjadi langkah awal untuk memulihkan mobilitas dan aktivitas warga. “Kami berupaya membantu semaksimal mungkin agar lingkungan segera bersih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas,” ujarnya.

Sementara itu, di Kecamatan Darul Hasanah, Babinsa Posramil Darul Hasanah bersama warga Desa Lawe Mamas Indah juga melaksanakan kerja bakti membersihkan lumpur yang menggenangi rumah-rumah warga pascabanjir. Dengan peralatan sederhana, lumpur dan sisa material banjir dibersihkan secara bertahap dari dalam rumah maupun halaman warga.

Danposramil Darul Hasanah Peltu Dedi Cahyadi menilai kegiatan tersebut mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa gotong royong menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan pascabencana. “Sinergi TNI dan warga sangat penting agar dampak bencana dapat segera ditangani dan tidak berkepanjangan,” ungkapnya.

Selain membersihkan permukiman, kegiatan ini juga diarahkan untuk membersihkan saluran air dan lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan terjadinya banjir susulan. Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dinilai penting untuk menjaga kesehatan masyarakat pascabencana.

Antusiasme warga terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Ke depan, dukungan alat berat dari instansi terkait direncanakan akan dikerahkan untuk mengangkut material berukuran besar yang tidak dapat ditangani secara manual.

Melalui kegiatan gotong royong ini, TNI AD kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir bersama rakyat, tidak hanya dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga dalam membantu masyarakat bangkit dan pulih dari dampak bencana alam. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Upacara Kenaikan Pangkat Polda Metro Jaya, Kapolda: Amanah untuk Meningkatkan Pelayanan

Published

on

By

Jakarta,  – Sebanyak 3.219 personel di jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Januari 2026. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Asep Edi Suheri di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya,Rabu (31/12/2025).

Dari total 3.219 personel yang naik pangkat, terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara, hingga Tamtama Polri. Rinciannya meliputi kenaikan pangkat dari AKBP ke Kombes Pol sebanyak 9 personel, Kompol ke AKBP 28 personel, AKP ke Kompol 108 personel, IPTU ke AKP 216 personel, IPDA ke IPTU 373 personel, serta kenaikan pangkat pada jenjang Bintara dan Tamtama dengan jumlah terbesar pada Bripka ke Aipda sebanyak 777 personel dan Briptu ke Brigpol 695 personel.

Selain itu, terdapat 1.432 personel dari Pamen, Pama, Bintara, dan Tamtama Satker Polda Metro Jaya yang secara langsung mengikuti Upacara Laporan Kenaikan Pangkat. Jumlah tersebut mencakup 9 personel AKBP ke Kombes Pol, 22 personel Kompol ke AKBP, 79 personel AKP ke Kompol, hingga 1 personel Bharada ke Bharatu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan institusi, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijawab dengan peningkatan kinerja, dedikasi, serta pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, menjaga integritas, serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh kebanggaan, sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel Polda Metro Jaya untuk terus berbenah, berinovasi, dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, presisi, dan dipercaya masyarakat di tahun 2026.

Continue Reading

TNI / Polri

Kombes Pol Komarudin : Rilis Akhir Tahun 2025 Refleksi Kerja Selama Satu Tahun Penuh Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya Dalam Melayani Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Metro Jaya menggelar Rilis Akhir Tahun T.A. 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M, yang menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas bertempat Balai Pertemuan Metro Jaya, BPMJ, Jakarta.Rabu (31/12/2025)

Dalam keterangannya, Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa rilis akhir tahun ini merupakan refleksi kerja selama satu tahun penuh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dalam melayani masyarakat.

Hari ini tentu merupakan bentuk pertanggungjawaban kami Polda Metro Jaya, khususnya Polantas Metro Jaya, kepada masyarakat tentang apa yang telah kami lakukan selama satu tahun ke belakang. Harapan ke depan tentu bisa lebih baik dari catatan-catatan permasalahan yang masih ada, khususnya di bidang lalu lintas. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita minimalisir, kita tekan, dan kita perbaiki lagi,” ujar Kombes Pol Komarudin.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak dapat dicapai hanya oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Semua ini hanya bisa dicapai dengan peran serta dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

*Rekayasa Lalu Lintas Malam Pergantian Tahun*

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Komarudin juga menyampaikan informasi penting terkait pengamanan malam pergantian tahun 2025–2026. Ia mengumumkan bahwa pada 31 Desember 2025, kawasan Sudirman–Thamrin akan diberlakukan Car Free Night mulai pukul 18.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari.

Ruas jalan yang ditutup meliputi Patung Kuda hingga Bundaran Senayan. Masyarakat yang akan menghadiri perayaan malam tahun baru di kawasan tersebut diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan.

“Kami menghimbau masyarakat yang akan menuju Sudirman–Thamrin atau mengikuti kegiatan malam pergantian tahun agar menggunakan ruas-ruas jalan alternatif yang tersedia,” jelasnya.

*Polri untuk Masyarakat*

Rilis Akhir Tahun ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk terus memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat “Polri untuk Masyarakat”, Polda Metro Jaya berkomitmen memasuki tahun 2026 dengan pelayanan yang lebih baik, lalu lintas yang lebih tertib, serta keamanan kota yang semakin kondusif.

Continue Reading

Trending