Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Menhub: Manfaatkan WFA dan Diskon Tarif Tol untuk Urai Kepadatan Arus Balik

Published

on

By

Bekasi – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari penumpukan arus balik pada 28 dan 29 Maret 2026 dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta diskon tarif tol. Imbauan itu disampaikan usai peninjauan arus balik bersama lintas kementerian dan stakeholder di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center, Jati Asih, Kota Bekasi, Rabu (25/3/2026). Dudy Purwagandhi merupakan Menteri Perhubungan saat ini, dan pada hari yang sama Kemenhub juga menegaskan pentingnya kewaspadaan menghadapi arus balik.

Dalam keterangannya, Menhub menyampaikan bahwa pergerakan angkutan umum selama masa Lebaran menunjukkan tren kenaikan. Pergerakan angkutan umum pada periode H-8 sampai H-3 tercatat meningkat, begitu pula dengan keberangkatan penumpang yang disebut masih bersifat dinamis hingga akhir masa pemantauan pada 29 Maret.

Menhub mengatakan, pemerintah terus mengantisipasi potensi kepadatan pada puncak arus balik yang masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan lebih awal agar distribusi kendaraan tidak menumpuk pada hari-hari terakhir masa libur.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan WFA maupun diskon tarif tol yang diberlakukan pada tanggal 26 dan 27 Maret, sehingga kepadatan yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28 dan 29 Maret dapat dikurangi,” ujarnya.

Selain itu, Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai cukup disiplin mengikuti arahan petugas di lapangan. Menurutnya, kepatuhan pengguna jalan turut berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan dan fatalitas selama masa angkutan Lebaran.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026, mulai dari TNI, Polri, BUMN, operator transportasi, hingga seluruh petugas lapangan yang terus bekerja menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Menko PMK: Arus Mudik Lancar, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Menumpuk Saat Arus Balik

Published

on

By

Bekasi – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa pelaksanaan arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu disampaikannya usai peninjauan arus balik di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center, Jati Asih, Kota Bekasi, Rabu (25/3/2026). Pratikno saat ini menjabat sebagai Menko PMK.

Dalam keterangannya, Pratikno menyebut volume kendaraan selama periode H-12 hingga H-3 tercatat cukup tinggi. Meski demikian, arus mudik tetap dapat dikendalikan dengan baik berkat sinergi lintas sektor dan kesiapan para petugas di lapangan.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan paparan yang diterimanya, terjadi kenaikan pada sejumlah indikator pergerakan masyarakat, baik di jalan tol maupun pada sektor penyeberangan. Namun di tengah kenaikan itu, pelaksanaan arus mudik tetap berjalan tertib dan lancar, bahkan angka kecelakaan lalu lintas dilaporkan mengalami penurunan sekitar 16 persen.

Menurut Pratikno, kelancaran arus mudik tahun ini patut disyukuri. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, aparat pemerintah, BUMN, hingga perusahaan angkutan yang telah bekerja keras selama masa Lebaran.

“Keberhasilan ini tidak hanya karena langkah antisipatif, tetapi juga karena respons cepat yang berbasis data riil. Teknologi monitoring yang ketat membuat setiap perkembangan di lapangan dapat segera direspons,” ujarnya.

Menko PMK juga mengingatkan bahwa arus balik sudah mulai berlangsung dan diperkirakan masih akan meningkat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menumpuk perjalanan pada tanggal 28 dan 29 Maret, serta mulai memanfaatkan waktu kembali lebih awal agar kepadatan dapat terurai

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Jati Asih Pastikan Perjalanan Masyarakat Aman dan Nyaman

Published

on

By

Bekasi – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M. di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center, Jati Asih, Kota Bekasi, Rabu (25/3/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memantau langsung volume kendaraan, pola pergerakan arus lalu lintas, serta kesiapan personel dalam mengantisipasi kepadatan di masa arus balik. Dari pusat kendali itu, jajaran Polri juga memonitor titik-titik rawan kepadatan dan menyiapkan langkah cepat agar perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan seluruh jajaran diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus balik Lebaran. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan harus benar-benar dirasakan, baik dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas maupun saat memberikan bantuan kepada pemudik yang membutuhkan.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan arus balik Lebaran. Kehadiran personel di lapangan harus benar-benar dirasakan, baik dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas maupun dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan selama perjalanan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan arus balik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memanfaatkan rest area secara bijak untuk beristirahat. Ia menegaskan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama, sehingga perjalanan dapat berlangsung lancar, aman, dan nyaman hingga tiba di tujuan.

Continue Reading

Trending