Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Ramah oleh Warga

Published

on

By

Jakarta — Warga menyampaikan apresiasi setelah mengurus laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). Ia mengaku senang dengan pelayanan petugas yang dinilai baik, cepat, dan ramah.

“Perkenalkan, nama saya Muhajir Usman. Terima kasih kepada SPKT Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan kehilangan STNK saya. Saya senang dengan pelayanannya, baik, cepat, dan ramah,” ujarnya.

Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

“Pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa nyaman saat membuat laporan di SPKT,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, SPKT Polda Metro Jaya diharapkan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus laporan maupun layanan kepolisian lainnya.

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PENDISTRIBUSIAN 30 PCS NARKOTIKA ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT, 1 ORANG DIAMANKAN

Published

on

By

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Unit 4 Subdit 2 berhasil menggagalkan pendistribusian sebanyak 30 cartridge Etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (29) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H. bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain. langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Panit Unit 4 Subdit 2 AKP. Yeni Yuningsih, S.H., M.H. mengatakan “kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Etomidate di Cengkareng Jakata Barat. yang mana dilakukan oleh tersangka berinisial M.S. (29) dengan barang bukti sejumlah 30 Pcs Cartridge Etomidate”

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Idul Adha 1447 H, Pastikan Ibadah dan Kurban Berjalan Aman

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan rangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 H. Pengamanan dilakukan mulai malam takbir, salat Idul Adha, hingga penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban.

Khusus salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026), Polda Metro Jaya menyiagakan 350 personel gabungan. Personel terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Satpol PP, dan Dishub.

Pengamanan di Masjid Istiqlal meliputi pengaturan lalu lintas, pengamanan area masjid, jalur kedatangan dan kepulangan jemaah, serta sterilisasi lokasi. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan salat Idul Adha berjalan aman dan lancar.

Selain Istiqlal, jajaran polres juga mengamankan sejumlah lokasi salat Idul Adha dan tempat pemotongan hewan kurban berskala besar. Bhabinkamtibmas turut berkoordinasi dengan panitia agar pembagian daging kurban berjalan tertib.

Polda Metro Jaya juga meningkatkan patroli di permukiman yang ditinggal warga, jalur rawan macet, pusat keramaian, dan lokasi wisata selama libur panjang. Personel diminta mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan proporsional.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan Idul Adha dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan secara menyeluruh, mulai dari malam takbir, salat Idul Adha, hingga kegiatan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi.

Kombes Budi mengatakan seluruh personel diminta mengedepankan pelayanan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Personel kami arahkan untuk bertugas secara humanis, profesional, dan proporsional. Kami juga mengimbau masyarakat tetap tertib, saling menghormati, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H kepada masyarakat.

“Atas nama keluarga besar Polda Metro Jaya, saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Semoga semangat pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial memperkuat persaudaraan serta kebersamaan kita dalam menjaga Jakarta tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolda.

Continue Reading

Trending