Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

LONJAKAN 177 PERSEN PENGUNJUNG ANCOL, KAPOLDA METRO JAYA PASTIKAN PENGAMANAN BERJALAN MAKSIMAL

Published

on

By

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri melakukan peninjauan langsung ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (23/3/2026). Langkah ini diambil guna merespons lonjakan signifikan jumlah wisatawan pada hari kedua Idul Fitri (Minggu), di mana kawasan pantai ini menjadi magnet utama warga untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

Berdasarkan data hasil pengecekan, kunjungan ke Ancol pada hari Minggu menembus angka 53.824 orang, atau mengalami lonjakan drastis sebesar 177 persen. Menanggapi fenomena ini, Kapolda menginstruksikan penebalan pengamanan di titik-titik rawan kerumunan, seperti area bibir pantai dan pintu masuk utama, guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun potensi kecelakaan air.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat. Dalam operasi besar ini, Polda Metro Jaya menyiagakan 6.812 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan Potensi Masyarakat. Selain personel, disiapkan pula 95 pos yang terdiri dari 68 Pos Pengamanan, 22 Pos Pelayanan, dan 5 Pos Terpadu.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa peninjauan Kapolda merupakan bentuk komitmen pimpinan untuk memastikan pelayanan kepolisian hadir secara nyata. “Bapak Kapolda meninjau Ancol karena prediksinya kawasan ini akan terus ramai. Peninjauan ini untuk memastikan seluruh personel dalam kondisi sehat dan prima, pola pengamanan, dan pelayanan telah disiapkan dengan baik agar masyarakat merasa aman,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Selain pengamanan fisik, petugas juga menyiapkan langkah antisipatif berupa rekayasa lalu lintas dan patroli Tim Urai di akses menuju Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemacetan panjang yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan yang masuk maupun keluar area Ancol.

Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan bahwa optimalisasi layanan Polri 110 tetap menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat. Dengan pengamanan yang terintegrasi, diharapkan liburan di kawasan pesisir ini dapat berlangsung aman dan tertib bagi seluruh warga Jakarta dan sekitarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

DEDIKASI HINGGA AKHIR, ANGGOTA DITLANTAS POLDA METRO JAYA GUGUR USAI TUGAS PENGAMANAN MUDIK

Published

on

By

JAKARTA – Kabar duka mendalam kembali menyelimuti jajaran Polda Metro Jaya. Salah satu personel terbaiknya, Brigadir Fajar Permana, anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), meninggal dunia usai menjalankan tugas mulia mengawal kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Almarhum diduga kuat mengalami kelelahan fisik yang sangat luar biasa (exhaustion) serta gangguan pernapasan setelah berjaga di titik-titik pelayanan masyarakat tanpa kenal lelah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Menurutnya, dedikasi Brigadir Fajar Permana selama Operasi Ketupat 2026 merupakan cerminan nyata dari semangat pengabdian insan Polri yang rela mengesampingkan kepentingan pribadi demi memastikan jutaan pemudik bisa sampai ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

“Polda Metro Jaya sangat kehilangan sosok Bhayangkara muda yang berdedikasi tinggi seperti almarhum Brigadir Fajar Permana. Beliau mengembuskan napas terakhirnya usai menjalankan amanah negara. Dugaan sementara, kondisi fisik almarhum menurun drastis akibat kelelahan setelah bertugas secara maraton di lapangan guna melayani masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya, Senin (23/3).

Pihak Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan penghormatan terakhir dan memenuhi seluruh hak-hak almarhum serta memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kejadian ini menjadi atensi serius bagi pimpinan untuk terus mengevaluasi dan memantau kondisi kesehatan personel yang masih berjaga di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebagai langkah preventif, Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk lebih proaktif melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di pos-pos pengamanan. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap anggota tetap dalam kondisi prima di tengah tingginya tensi tugas operasional selama masa arus mudik dan balik Lebaran.

“Bapak Kapolda telah memerintahkan jajaran Dokkes untuk menyisir kesehatan anggota di lapangan. Kami memohon doa dari seluruh masyarakat agar almarhum Brigadir Fajar Permana mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Meninggalnya Brigadir Fajar Permana menjadi catatan haru sekaligus pengingat akan beratnya tugas kepolisian di lapangan. Semangat pengabdian almarhum akan terus menjadi inspirasi bagi seluruh rekan sejawat di jajaran Polda Metro Jaya untuk tetap tulus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski nyawa menjadi taruhannya.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditpolairud Polda Metro Jaya Bersama Satgas Bang Jasri Bersihkan Permukiman Terdampak Banjir di Kebon Pala

Published

on

By

Jakarta Timur – Ditpolairud Polda Metro Jaya melalui personel Siaga Bencana Ops Ketupat melaksanakan kegiatan bersih-bersih bersama Satgas “Bang Jasri” (Bhayangkara Jakarta ASRI) di wilayah Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat pascabanjir yang sebelumnya merendam permukiman warga akibat tingginya curah hujan di wilayah Depok dan Bogor.

Kegiatan dipimpin Koordinator Siaga SAR AKP Hamdannallah didampingi Wakil Koordinator Ipda Gede Mahardika dengan melibatkan Pleton I Siaga Bencana sebanyak 24 personel. Sebelum pelaksanaan bersih-bersih, personel terlebih dahulu melaksanakan patroli pengamanan dan pencarian serta pertolongan di sekitar wilayah terdampak banjir guna memastikan situasi aman dan kondusif bagi warga.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, banjir terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB dan menggenangi empat RT, yakni RT 11 dan RT 12 RW 04 serta RT 13 dan RT 14 RW 05 Kelurahan Kampung Melayu. Hingga saat kegiatan berlangsung, kondisi air dilaporkan mulai surut sehingga personel Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama BPBD Jakarta Timur bergerak membantu warga membersihkan rumah-rumah yang terdampak.

Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya saat warga membutuhkan bantuan pascabencana. “Kami hadir tidak hanya untuk melakukan patroli dan pengamanan, tetapi juga membantu masyarakat memulihkan lingkungan tempat tinggalnya. Ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polri kepada masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya.

Selanjutnya, selain membantu proses pembersihan rumah warga, personel juga tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan harkamtibmas serta memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional, sejalan dengan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kombes Pol. Mustofa menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Asri yang dijalankan melalui Satgas Bang Jasri. “Melalui Satgas Bang Jasri, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian lingkungan, dan kehadiran Polri yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif, pengamanan, serta bantuan kemanusiaan di setiap wilayah yang membutuhkan.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila membutuhkan bantuan, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan keadaan darurat atau membutuhkan bantuan petugas secara cepat.

Continue Reading

Trending