Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek

Published

on

By

Bekasi — Kecelakaan antara kendaraan dan kereta api terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (28/04/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka, sehingga penanganan cepat dilakukan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait di lokasi kejadian.

Berdasarkan kronologis singkat, insiden bermula saat sebuah kendaraan melintas di perlintasan rel di sekitar Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, kereta api melaju dan tidak dapat menghindari tabrakan, sehingga menyebabkan kendaraan tertabrak dan menimbulkan korban. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian turut mendukung mendukung proses pemulihan kejadian, mulai dari pengamanan lokasi hingga proses evakuasi korban. “Polisi turut mendukung evakuasi, pemulihan, dan pengidentifikasian korban agar seluruh proses penanganan dapat berjalan dengan cepat dan tepat,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Kabidhumas menambahkan, saat ini terdapat 10 orang jenazah korban yang berada di RS Polri Kramat Jati dan masih dalam proses identifikasi karena belum diketahui identitasnya. Proses identifikasi terus dilakukan oleh tim gabungan guna memastikan data korban dapat segera diketahui dan disampaikan kepada pihak keluarga.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga pascakejadian tersebut untuk segera mendatangi RS Polri Kramat Jati. Langkah ini dilakukan guna membantu proses pencocokan data serta mempercepat pengidentifikasian korban.

Continue Reading

TNI / Polri

Buka Muktamar Pemuda Persis, Kapolri Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Published

on

By

Jabar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan sinergisitas seluruh elemen bangsa dalam menjaga serta menciptakan situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut ditegaskan Kapolri saat menghadiri sekaligus membuka acara opening ceremony Muktamar XIV Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2026.

Sigit memaparkan bahwa, di situasi perkembangan teknologi dewasa ini terkadang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Di antaranya maraknya penyebaran misinformasi yang menyesatkan masyarakat. Belum lagi kejahatan lain yang merugikan warga seperti narkoba, cyber crime dan kejahatan seksual.

Menurut Sigit, untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan kejahatan tersebut diperlukan sinergisitas dan dukungan seluruh elemen Bangsa Indonesia.

“Tentunya harapan kita PERSIS dengan seluruh kekuatan dan kader yang dimiliki bisa bekerja sama dengan kami dengan Polri. Karena kami juga tentunya menyadari bahwa Polri tidak akan bisa berdiri sendiri, Polri tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen bangsa,” kata Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan, Polri dan PERSIS ke depannya bakal terus meningkatkan sinergisitas dan soliditas demi menjaga situasi kamtibmas dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang muncul.

“Oleh karena itu tentunya saya mengharap ke depan kolaborasi persahabatan rasa kekeluargaan yang dimiliki Polri dan PERSIS akan terus terjalin dengan semakin baik, semakin kuat dan kita yakin bahwa dengan kita bersama-sama kita akan menghadapi berbagai tantangan bangsa yang kita hadapi sehingga kita bisa menjalankan apa yang menjadi amanat nasional,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan soal situasi global yang masih penuh dengan ketidakpastian. Hal itu juga tentunya berdampak ke seluruh negara termasuk Indonesia.

Menurut Sigit, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan upaya terbaik dengan meluncurkan sejumlah program untuk kebaikan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Sigit menyebut, Presiden, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu dalam menghadapi segala bentuk tantangan global yang masuk ke dalam negeri.

“Jadi ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama dan tentunya ini juga menjadi tugas dan PR dari para pemuda khususnya yang nanti akan menghadapi hal-hal seperti ini dan bagaimana kita bisa eksis, bisa ikut berkontribusi dan memiliki semangat untuk bersama-sama menjaga dan menghadapi situasi yang ada,” ucap Sigit.

Indonesia, kata Sigit, pernah berjuang bersama mengusir penjajahan. Menurut Sigit, para pejuang ketika itu mengutamakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan.

Oleh sebab itu, Sigit meyakini, Indonesia dengan semangat nilai persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa, akan bisa menghadapi segala bentuk tantangan yang ada.

“Kalau kita semua memiliki semangat yang sama, memiliki rasa persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang memang itu menjadi karunia bagi bangsa Indonesia,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Komarudin Sebut Ditlantas PMJ Rekam 172 Pelanggaran Lalin Berbasis Teknologi Handheld di Jabodetabek

Published

on

By

JAKARTA,- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi handheld secara serentak di sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek dan berhasil merekam 172 pelanggaran, Minggu (26/4/2026).

Operasi ini melibatkan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, hingga Satlantas jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencakup DKI Jakarta dan wilayah penyangga, dengan pengendalian oleh Ipda Fauzi Tirta Kusuma.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi dalam proses penindakan.

Dari total 172 pelanggaran yang tercatat, sebanyak 87 telah tervalidasi dan 48 pelanggaran telah terkirim ke sistem untuk diproses lebih lanjut. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar lebih disiplin berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan penggunaan perangkat handheld menjadi bukti nyata transformasi digital Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang modern dan akuntabel.

“Pemanfaatan perangkat handheld ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan langkah ini juga menjadi upaya meningkatkan disiplin masyarakat, terutama di tengah tingginya mobilitas pada akhir pekan. Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Continue Reading

Trending