Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA MENJAMIN PENGEMUDI BUS BEBAS NARKOBA MENJELANG ARUS MUDIK LEBARAN

Published

on

By

Jakarta – Menjelang arus mudik Hari Raya Lebaran, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap para driver bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), pada Jumat, 14 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan di kawasan Terminal Kampung Rambutan sebagai upaya memastikan keselamatan penumpang selama periode mudik lebaran 2026

Pemeriksaan dilakukan secara acak kepada sejumlah pengemudi bus yang akan membawa penumpang ke berbagai daerah tujuan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin para sopir dalam kondisi prima dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar menjaga kesehatan, cukup istirahat, serta menghindari penggunaan obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun penumpang. Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah terminal utama guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

Continue Reading

TNI / Polri

Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik

Published

on

By

Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mengantisipasi potensi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran. Hal tersebut disampaikan saat meninjau Command Center KM 29 Tol Jakarta–Cikampek dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 Hari Sabtu (14/03).

Dalam arahannya, Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai skenario rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan oleh jajaran Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik. Beberapa langkah yang telah disiapkan antara lain penerapan contraflow serta sistem one way yang akan diberlakukan secara situasional apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan.

“Contraflow ini sudah dipersiapkan. Jika nanti sore terjadi kepadatan dari Jakarta menuju Cikampek, maka rekayasa tersebut bisa segera dilaksanakan,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan bahwa keputusan penerapan rekayasa lalu lintas akan diambil berdasarkan analisis data yang dihimpun dari berbagai sistem pemantauan di Command Center. Ketika volume kendaraan yang melintasi ruas tol tertentu telah mencapai angka tertentu, maka langkah pengaturan lalu lintas akan segera diberlakukan.

“Apabila arus kendaraan yang melalui Cikampek sudah di atas 6.000 kendaraan per jam, maka akan dilakukan rekayasa one way dan langkah-langkah pengaturan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Wakapolri juga menekankan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat. Untuk itu Polri telah menyiapkan sistem SMS blast yang dapat digunakan untuk memberikan pemberitahuan kepada masyarakat terkait kondisi lalu lintas maupun rencana penerapan rekayasa jalan. Menurutnya, informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat beberapa jam sebelum kebijakan rekayasa lalu lintas diberlakukan agar pemudik dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.

“Misalnya dua jam sebelum contraflow atau one way diberlakukan, masyarakat akan mendapat informasi melalui SMS blast sehingga bisa menentukan jalur perjalanan yang akan dipilih,” katanya.

Di samping itu, Wakapolri juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline Kepolisian Negara Republik Indonesia di nomor 110 apabila mengalami kendala selama perjalanan mudik. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai situasi darurat maupun gangguan di jalan sehingga petugas dapat segera memberikan bantuan.

Menurut Dedi, seluruh langkah yang dilakukan Polri dalam Operasi Ketupat tahun ini bertujuan untuk memastikan perjalanan mudik masyarakat berlangsung aman dan nyaman. Ia juga kembali mengingatkan tagline Operasi Ketupat tahun ini sebagai semangat bersama antara petugas dan masyarakat.

“Tagline Operasi Ketupat 2026 adalah Mudik Aman, Keluarga Bahagia. Ini menjadi semangat bagi seluruh petugas maupun masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Tekankan Disiplin dan Profesionalisme kepada 1.000 Remaja Brimob

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan arahan kepada 1.000 personel Bintara dan Tamtama Remaja Brimob yang telah menyelesaikan Pendidikan Dasar Brimob Tahun Anggaran 2026. Dalam apel di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (13/3/2026), Kapolda menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme sebagai bekal utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Sebanyak 1000 personel tersebut terdiri dari 547 Bintara dan 453 Tamtama remaja yang selanjutnya akan menempati organik di Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Kehadiran personel baru ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan operasional satuan dalam mendukung tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam arahannya, Asep menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dasar Brimob yang dikenal memiliki standar disiplin dan pembinaan yang ketat.

“Hari ini di hadapan saya berdiri generasi baru Korps Brimob Polri. Saya bangga atas perjuangan kalian menyelesaikan pendidikan yang tidak ringan. Namun saya tegaskan, selesainya pendidikan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Selanjutnya Kapolda juga menegaskan bahwa setiap personel Brimob harus menjunjung tinggi loyalitas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Menurutnya, personel Brimob harus mampu hadir sebagai polisi yang tegas namun tetap humanis di tengah masyarakat.

“Saya tekankan kepada seluruh personel, jangan sakiti hati masyarakat. Gunakan kewenangan dan kekuatan yang kalian miliki untuk melindungi, memberikan rasa aman, serta mengabdi kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” pungkasnya.

Momentum apel dan arahan ini menjadi bagian dari pembinaan awal bagi para personel Remaja Brimob Tahun 2026 agar siap mengemban amanah tugas negara. Dengan bekal pendidikan dasar yang telah dijalani, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat kehadiran Polri yang Presisi di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending