Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Wakapolda Metro Jaya Tekankan Pelayanan Humanis dalam Aksi Penyampaian Pendapat

Published

on

By

Jakarta – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pelayanan yang humanis, sabar, dan terukur dalam melayani kegiatan penyampaian pendapat di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Polda Metro Jaya mengerahkan 4.839 personel gabungan untuk memastikan peserta dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, arahan tersebut disampaikan Wakapolda saat memimpin apel kesiapan personel.

“Bapak Wakapolda menekankan agar seluruh anggota menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tidak mudah terpancing emosi, mampu mengendalikan diri, serta bertindak sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran personel bukan hanya untuk melayani peserta aksi, tetapi juga membantu masyarakat yang melintas dan beraktivitas di sekitar titik kegiatan.

“Personel hadir untuk memberikan rasa aman kepada peserta yang menyampaikan aspirasi serta menjaga kelancaran kegiatan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Sebanyak 4.839 personel gabungan tersebut terdiri atas 3.728 personel Polda Metro Jaya, 340 personel Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Timur, 642 personel TNI, serta 129 personel Pemprov DKI Jakarta.

Unsur Pemprov DKI Jakarta yang dilibatkan meliputi Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Kombes Budi menambahkan, seluruh tindakan personel di lapangan harus berada dalam satu komando. Pemeriksaan perlengkapan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api.

“Keselamatan peserta, masyarakat sekitar, dan petugas menjadi prioritas. Tidak ada personel yang membawa maupun menggunakan senjata api,” tegasnya.

Personel ditempatkan di sejumlah titik, antara lain Monas, Bundaran HI, Dukuh Atas, Patung Kuda, Harmoni, Tugu Tani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Semanggi, hingga Bundaran Senayan.

Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas apabila terjadi pengalihan arus.

Polda Metro Jaya juga mengajak peserta menyampaikan aspirasi secara damai, menaati ketentuan, dan tidak mudah terprovokasi. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi petugas terdekat atau layanan Polri 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

Published

on

By

Jakarta – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyematkan Tanda Penghargaan Satyalancana Tridharma Karya Bakti 10 Tahun dan Tanda Penghargaan Tridharma kepada 25 pengurus Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Daerah Metro Jaya, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Tetap Setia, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tersebut turut dihadiri Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kayanma Polda Metro Jaya, Plt. Dirbinmas Polda Metro Jaya, serta jajaran pengurus PP Polri Daerah Metro Jaya.

Penghargaan diberikan oleh Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Drs. Bambang Hendarso Danuri sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para penerima dalam menjalankan tugas dan pengabdian setelah memasuki masa purnabakti.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Metro Jaya membacakan sambutan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. Atas nama keluarga besar Polda Metro Jaya, Kapolda menyampaikan selamat dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh penerima penghargaan.

“Berbagai capaian Polri saat ini merupakan hasil dari fondasi kuat yang telah dibangun selama masa pengabdian para senior. Satyalancana Tridharma Karya Bakti 10 Tahun dan Piagam Tridharma merupakan salah satu bentuk penghormatan institusi atas kesetiaan, loyalitas, serta dedikasi yang terus dijaga meskipun telah memasuki masa purnatugas,” ujar Brigjen Pol Dekananto membacakan sambutan Kapolda.

Kapolda juga menegaskan bahwa anggota Polri yang masih aktif perlu terus belajar dari keteladanan, pengalaman, pemikiran, dan kepedulian para senior. Kemitraan antara Polda Metro Jaya dan PP Polri Daerah Metro Jaya diharapkan semakin memperkuat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Semoga penghargaan ini menjadi penguat dan penambah semangat dalam menjalani masa purnabakti, tetap aktif berkarya, serta terus menjadi teladan bagi generasi penerus. Semoga Polri semakin dipercaya, dicintai masyarakat, dan semakin kuat mengemban amanah dengan ditopang doa, teladan, serta restu para senior,” lanjutnya.

Ketua PP Polri Daerah Metro Jaya Irjen Pol (Purn) Drs. Mudji Waluyo mengatakan, pemberian penghargaan menjadi bukti bahwa organisasi tidak pernah melupakan jasa dan pengabdian para anggotanya. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghormati sejarah perjuangan para pendahulu.

Menurut Irjen Pol (Purn) Mudji, purnawirawan Polri harus tetap menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjaga persatuan, memberikan kontribusi sosial, serta memelihara nama baik institusi Polri. Ia menegaskan bahwa semangat pengabdian tidak berakhir saat seseorang memasuki masa pensiun.

“Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara bukan sekadar slogan, melainkan janji kehidupan. Seragam memang telah dilepaskan, pangkat dan jabatan telah ditinggalkan, tetapi semangat menjaga bangsa tidak pernah pensiun. Yang pensiun hanyalah administrasi kedinasan, sedangkan jiwa pengabdian tidak pernah pensiun,” kata Irjen Pol (Purn) Mudji.

Sementara itu, Koordinator Dewan Penasihat PP Polri Daerah Metro Jaya Jenderal Polisi (Purn) Timur Pradopo mengatakan, pemberian penghargaan bertujuan menghormati dedikasi anggota, membangun budaya apresiasi, serta memotivasi para purnawirawan agar tetap aktif berkarya.

“Penghargaan ini juga diharapkan dapat memperkuat soliditas dan rasa memiliki terhadap PP Polri, sehingga para purnawirawan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan institusi,” ujar Jenderal Polisi (Purn) Timur Pradopo.

Continue Reading

TNI / Polri

JPO Tendean Ditabrak Truk Alat Berat, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Published

on

By

Jakarta – Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). Pengalihan arus dilakukan untuk mendukung proses evakuasi dan penanganan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang tertabrak truk bermuatan alat berat.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan pengaturan lalu lintas dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga proses penanganan selesai. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik yang terdampak evakuasi.

“Kami melaksanakan pengaturan dan rekayasa lalu lintas untuk mendukung proses evakuasi serta penanganan JPO Tendean,” ujar Kompol Mujiyanto.

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, arus kendaraan dari Jalan Suryo dan Jalan Wijaya menuju simpang E31 dialihkan melalui kawasan SCBD. Pengalihan dilakukan untuk mencegah kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

Sementara itu, kendaraan dari arah E31 menuju E32 diarahkan bergerak lurus ke arah Buncit dan Jalan Gatot Subroto. Petugas lalu lintas disiagakan di lapangan untuk membantu mengarahkan para pengendara.

Kompol Mujiyanto mengimbau masyarakat mematuhi arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif selama proses penanganan berlangsung. Pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan hingga proses evakuasi selesai dan arus kendaraan kembali normal.

Continue Reading

Trending