Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City

Published

on

By

DIY – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peletakan batu pertama Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut Sigit, pembangunan ini mengedepankan empat konsep Smart City.

Pertama, kata Sigit, terkait data dan driven policing hub, yakni pusat kendali kepolisian yang menggunakan data dari berbagai sumber secara real-time untuk membantu mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis fakta.

“Kedua, social listening and sentiment intelligence system, yaitu, sistem untuk memantau dan memahami opini serta perasaan masyarakat, terutama dari media sosial, agar polisi dapat merespons isu secara lebih cepat dan tepat,” kata Sigit dalam sambutannya di Mapolda DIY, Minggu (3/5/2026).

Kemudian, kata Sigit, Mapolda DIY bakal dilengkapi cyber security defense center. Adapun itu adalah, pusat perlindungan digital yang bertugas menjaga sistem dan data dari serangan siber, seperti peretasan, penipuan online, dan kejahatan digital lainnya.

Lalu yang terakhir, decision intelligence and knowledge system. Menurut Sigit, Mapolda DIY nantinya dipengkapi sistem yang mengolah data dan pengalaman menjadi pengetahuan.

“Sehingga membantu pimpinan dalam membuat keputusan yang lebih cerdas, akurat, dan berkelanjutan,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan Humanis May Day, Polisi Bagikan Makanan kepada Peserta Aksi

Published

on

By

Jakarta — Suasana humanis terlihat di tengah kegiatan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum dalam momentum May Day 2026, Jumat (1/5/2026), di depan Kantor Disnaker Provinsi DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat. Sejumlah personel Polda Metro Jaya tampak berinteraksi hangat dengan peserta aksi serta masyarakat di sekitar lokasi.

Tidak hanya hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib, petugas juga membagikan makanan berupa somay kepada peserta aksi. Momen sederhana tersebut menjadi bentuk kepedulian dan pendekatan humanis Polri dalam melayani masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Polda Metro Jaya hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman kepada saudara-saudara kita yang sedang menyampaikan aspirasi. Pendekatan humanis seperti ini menjadi bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Menurut Kombes Budi, pembagian makanan berupa somay kepada peserta aksi menjadi simbol sederhana bahwa komunikasi dan kedekatan antara petugas dengan masyarakat perlu terus dibangun, terutama dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

“Hal-hal kecil seperti menyapa, berdialog, dan berbagi makanan dapat mencairkan suasana. Kami ingin seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, damai, dan penuh rasa saling menghormati,” tambahnya.

Di lokasi, petugas juga tampak berdialog ringan, menyapa peserta aksi, hingga berfoto bersama masyarakat. Suasana tersebut menggambarkan bahwa pelayanan penyampaian pendapat dapat berjalan sejuk, tertib, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

Selanjutnya Kombes Budi menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Sampaikan aspirasi dengan tertib. Polri akan terus hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, dengan tetap melayani serta menjaga keamanan bersama,” pungkasnya

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5), di Jakarta.

Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan momentum May Day, jajaran kepolisian juga menekankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.

“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman dan terayomi.

“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ujarnya.

Menurut dia, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.

Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar dan bermartabat.

Continue Reading

Trending