Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

Published

on

By

Jakarta, 10 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama antara Polri dan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian, sebagai bagian dari upaya yang perlu segera diketahui masyarakat luas dalam mendukung Transformasi Polri.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pembangunan pusat studi kepolisian merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang adaptif dan terbuka terhadap kolaborasi akademik. Hal ini diungkapkan Wakapolri saat Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins jajaran Polri pada 9 April 2026 di Mabes Polri.

“Akselerasi transformasi di bidang pendidikan. Juga terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan PKS Pusat Studi Kepolisian di sembilan perguruan tinggi yang ada di wilayah. Kemudian enam pusat studi sudah kita dirikan di PTIK. Harapan kita, dari tambahan PKS beberapa Polda harus kita lakukan, karena ini bagian dari komunikasi akademik yang kita bangun terus dan networking. Ketika kita sudah bisa masuk ke daerah kampus, kemampuan-kemampuan kampus untuk berpikir kritis dapat memberikan saran dan masukan kepada kita. Kita terbuka dan komunikasi,” ujar Wakapolri.

“Kami sangat antusias dan mengapresiasi langkah terbuka Polri dalam memanfaatkan riset ilmiah kampus sebagai dasar kajian penyusunan program-program kepolisian ke depan. Kolaborasi ini menjadi ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi nyata dalam mendukung kebijakan Polri yang berbasis data dan keilmuan,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M.

Secara nasional, penguatan kolaborasi Polri dengan dunia akademik terus berkembang signifikan, dengan capaian sebagai berikut:
• 77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia;
• 25 universitas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah meluncurkan Pusat Studi Kepolisian;
• 16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

Pusat Studi Kepolisian ini menjadi pilar dalam mendukung pengembangan dan implementasi konsep Smart Policing, yang mencakup:
• Mengharmonikan dan menyatukan berbagai model pemolisian;
• Mampu memprediksi, menghadapi, hingga merehabilitasi permasalahan;
• Adaptif terhadap berbagai lingkungan sosial;
• Dapat diimplementasikan pada tingkat lokal, nasional hingga global;
• Mengatasi gangguan keteraturan sosial secara sistematis (by design);
• Menjawab tantangan keteraturan sosial di ruang digital/virtual;
• Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik secara prima melalui one stop service;
• Bersifat prediktif, proaktif, dan problem solving;
• Mampu menjembatani berbagai situasi darurat (emergency) maupun kontijensi;
• Didukung oleh personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

Sebagai implementasi nyata di lapangan, Polres Metro Jakarta Timur bersama Universitas Borobudur telah melaksanakan langkah awal pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian.

Pada Selasa, 7 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan audiensi ke Universitas Borobudur guna membahas teknis pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur terkait penyelenggaraan pusat studi tersebut.

Audiensi diisi dengan diskusi teknis mengenai implementasi kerja sama, mencakup pertukaran data, riset ilmiah, serta program pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Binmas dan perangkat Posko, sementara dari pihak kampus dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si., serta Direktur Pascasarjana Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku penanggung jawab Pusat Studi Kepolisian Universitas Borobudur, beserta jajaran terkait.

Melalui pertemuan tersebut, juga disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus Universitas Borobudur yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama dalam mendukung kegiatan riset, kajian, dan pengabdian masyarakat.

Kolaborasi ini menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan institusi yang modern, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika sosial, sebagai bagian dari Transformasi Polri.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

Published

on

By

Jakarta — Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama POM Angkatan dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar *Coffee Morning & Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H* sebagai langkah memperkuat sinergitas dan soliditas antar institusi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara TNI dan Polri di tengah dinamika tugas yang semakin berkembang.

Dalam sambutannya, *Danpuspomad* menegaskan bahwa kebersamaan yang terjalin selama ini harus terus dijaga dan diperkuat, khususnya dalam membangun komunikasi serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara itu, *Kadivpropam Polri* menyampaikan bahwa dinamika geopolitik global dan perkembangan situasi yang cepat menuntut kesiapan seluruh elemen negara untuk selalu adaptif dan responsif.

Menurutnya, TNI dan Polri memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus sebagai pelaksana kebijakan pemerintah.

“Dalam perspektif masyarakat, TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara POM TNI dan Propam Polri semakin kuat, tidak hanya dalam hubungan kelembagaan, tetapi juga dalam implementasi di lapangan.

Dengan soliditas yang terus diperkuat, TNI–Polri diharapkan mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus menghadirkan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Kesiapan dan Profesionalisme, TNI AU Maknai 80 Tahun Pengabdian Tanpa Batas

Published

on

By

Jakarta – Dispenau. Delapan dekade pengabdian tanpa batas menjadi perjalanan panjang TNI Angkatan Udara yang dibangun melalui karya nyata. Hal tersebut disampaikan Kasau, Marsekal TNI M. Tonny Harjono, S.E., M.M., saat memimpin upacara peringatan HUT ke-80 TNI AU di Lapangan Apel Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).

Kasau menegaskan bahwa dari generasi ke generasi, setiap prajurit menunjukkan pengabdian melalui kesiapan untuk selalu hadir, berbuat, dan memberikan yang terbaik dalam setiap situasi. Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dalam berbagai capaian strategis yang berhasil diraih.

Sejumlah capaian tersebut menjadi indikator profesionalisme, di antaranya keberhasilan mempertahankan zero accident selama dua tahun berturut-turut. Selain itu, TNI AU juga berhasil melaksanakan misi kemanusiaan internasional melalui airdrop 17,8 ton bantuan ke Gaza, serta penanganan bencana di Sumatera secara cepat dan terkoordinasi.

Di bidang pembinaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia tercermin dari prestasi nasional dan internasional, serta kontribusi pada program ketahanan pangan dan pelayanan gizi. Sementara itu, tata kelola organisasi diperkuat melalui perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan penghargaan Unit Pelayanan Prima.

“Capaian tersebut menjadi fondasi penting sekaligus motivasi untuk terus  meningkatkan kesiapan dalam menjawab  tuntutan lingkungan strategis yang terus
berkembang,” ujar Kasau.

Lebih lanjut, Kasau menekankan TNI AU kini berada dalam fase akselerasi pembangunan yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan keterpaduan. “Akselerasi ini bukan sekadar peningkatan kapasitas, melainkan upaya memastikan seluruh kekuatan udara bekerja secara utuh, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kepentingan nasional,” ungkap Kasau.

Momentum delapan dekade pengabdian TNI Angkatan Udara menjadi penguat komitmen untuk bertindak semakin cepat, hadir semakin dekat, dan memberikan dampak yang semakin tepat sebagai wujud kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas nasional serta mendukung terwujudnya Indonesia Maju.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara,

Ttd.

I Nyoman Suadnyana, S.T., M.M.,
Marsekal Pertama TNI

Continue Reading

Trending