Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Wates Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Kulonprogo – Personel Polsek Wates melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Wates, Selasa (24/03).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H., dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Patroli dilaksanakan secara mobile, stasioner, serta dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Hal ini dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami melaksanakan patroli secara intensif di titik-titik rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wates. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Published

on

By

JATENG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) terkait arus balik Lebaran 2026.

Hal ini disampaikan saat secara resmi membuka rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026).

Kapolri menuturkan, kebijakan tersebut WFA dilakukan guna mengurai kepadatan di saat puncak arus balik Lebaran 2026.

“Jadi kalau ada masyarakat yang ingin memilih balik bisa memanfaatkan besok tanggal 25, 26, 27, tadi sudah saya sampaikan dan ini saya sampaikan sekali lagi sehingga kemudian puncak arus mudik ini bisa terurai,” kata Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan pihaknya bersama stakeholders lainnya telah menyiapkan sejumlah strategi guna menghadapi arus balik pada hari ini. Salah satunya pemberlakuan one way nasional yang resmi dibuka dari GT Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami membagi agar tidak terjadi bottleneck pada saat sampai di arah Jakarta. Oleh karena itu tentunya ada penggunaan-penggunaan tol fungsional, kemudian rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Sigit meminta masyarakat tetap menjaga menjaga keamanan dan keselamatan. Untuk itu, pemudik diimbau agar memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, apakah itu fasilitas yang di rest area, di pos pelayanan maupun pos terpadu.

“Sehingga pemudik yang kecapean tentunya kita harapkan untuk bisa beristirahat dan jangan memaksakan diri,” katanya.

Continue Reading

TNI / Polri

DIRLANTAS PMJ APRESIASI PLN JAGA TERANGNYA IDULFITRI: MASYARAKAT NYAMAN BERSILATURAHMI TANPA KENDALA LISTRIK

Published

on

By

JAKARTA – Kelancaran perayaan Idulfitri 1447 H di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak hanya diukur dari arus lalu lintas yang terkendali, tetapi juga dari kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah dan silaturahmi. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, selaku KaOpsda Ketupat Jaya 2026, memberikan apresiasi tinggi kepada PLN UID Jakarta Raya yang berhasil menjaga keandalan pasokan listrik bagi seluruh lapisan masyarakat selama masa libur lebaran.

Pasokan listrik yang stabil diakui menjadi faktor kunci yang menghadirkan suasana hangat di setiap sudut Jakarta dan sekitarnya. Sejak malam takbiran hingga H+2 Lebaran, masyarakat dapat menikmati momen berkumpul bersama keluarga, melaksanakan salat Id di berbagai masjid, hingga berwisata di dalam kota dengan aman dan nyaman tanpa adanya hambatan teknis terkait kelistrikan.

Dirlantas Polda Metro Jaya menekankan bahwa kehadiran listrik yang andal dari PLN sangat dirasakan manfaatnya oleh warga, baik mereka yang tetap tinggal di Jakarta maupun yang sedang dalam perjalanan mudik. Kesiapsiagaan 2.148 personel PLN yang tersebar di berbagai titik vital memastikan bahwa setiap momen kebahagiaan masyarakat di rumah-rumah ibadah dan pusat keramaian dapat berlangsung dengan khusyuk dan ceria.

“Kami mengapresiasi kesiapan PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama periode Ramadan dan Idulfitri. Dukungan listrik yang stabil sangat membantu kelancaran pengamanan, khususnya di titik-titik keramaian dan jalur mudik,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya selaku KaOpsda Ketupat Jaya 2026, Selasa (24/3).

Apresiasi ini didasari pada fakta di lapangan di mana masyarakat pengguna kendaraan listrik pun mendapatkan kemudahan luar biasa. Dengan tersedianya 673 unit SPKLU di wilayah Jabodetabek, warga yang sedang dalam perjalanan mudik maupun balik merasa tenang karena infrastruktur pendukung kelistrikan tersedia secara masif dan berfungsi optimal, sejalan dengan semangat pelayanan prima Operasi Ketupat Jaya 2026.

Lebih lanjut, Dirlantas melihat bahwa komitmen PLN dalam menyiagakan peralatan pendukung seperti genset dan UPS di 519 masjid serta lokasi strategis lainnya telah memberikan rasa tenang bagi publik. Tidak adanya kendala kelistrikan yang berarti selama masa libur panjang ini membuktikan bahwa koordinasi antarinstansi pelayan publik berjalan sangat harmonis demi kepentingan masyarakat luas.

Sinergi antara pengamanan wilayah oleh jajaran Polda Metro Jaya dan jaminan ketersediaan energi dari PLN telah menghadirkan Lebaran yang terang dan hangat di Ibu Kota. Dengan sistem kelistrikan yang tangguh, diharapkan masyarakat dapat terus menikmati sisa masa libur lebaran dengan penuh kebahagiaan sebelum kembali memulai rutinitas pekerjaan.

Continue Reading

Trending