Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Kasdivif 1 Kostrad Sambut Purna Tugas Satgas Swasembada Satjar Divif 1 Kostrad

Published

on

By

Cilodong — Kepala Staf Divisi Infanteri 1 Kostrad Brigjen TNI Vivin Alivianto menyambut kepulangan prajurit Purna Tugas Satgas Swasembada Satjar Divif 1 Kostrad di Madivif 1 Kostrad, Cilodong, Depok, Rabu (25/2/2026).

Dalam sambutannya Pangdivif 1 Kostrad Brigjen TNI Ahmad Fikri Musmar, S.E., M.H.I., yang disampaikan Kasdivif 1 Kostrad menyampaikan, “Atas nama Komando dan seluruh keluarga besar Divif 1 Kostrad, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah kalian tunjukkan. Kepulangan kalian dengan komposisi personel dan materiil yang lengkap tanpa kurang satu apa pun adalah bukti nyata dari kedisiplinan, profesionalisme, dan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa.” ujar Kasdivif.

“Tugas Swasembada yang baru saja kalian laksanakan bukan sekadar penugasan rutin, keberhasilan kalian menjaga stabilitas dan membantu masyarakat di daerah penugasan telah mengharumkan nama besar Kostrad di mata rakyat.” Tambah Kasdivif (Penkostrad)

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol

Continue Reading

TNI / Polri

Persiapan Operasi Ketupat 2026: Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Check Point KM 81 Tol Cipali

Published

on

By

Purwakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. meninjau kesiapan lokasi check point pemeriksaan kendaraan di KM 81 Tol Cikampek–Palimanan (Cipali), Selasa (24/2/2026). Peninjauan dilakukan bersama sejumlah stakeholder sebagai bagian dari persiapan Operasi Ketupat 2026.

Kakorlantas mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” sekaligus menempatkan keselamatan pemudik sebagai prioritas utama.

“Siang ini bersama seluruh stakeholder, kami hadir di KM 81 dalam rangka persiapan Operasi Ketupat. Negara hadir untuk memastikan perjalanan mudik berjalan aman hingga masyarakat sampai tujuan,” kata Irjen Pol Agus di lokasi.

Ia menjelaskan, tahun ini Polri menyiapkan program baru berupa check point pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang. Area yang sebelumnya merupakan rest area akan difungsikan sebagai titik pemeriksaan terpadu selama arus mudik.

Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan bus dan travel, meliputi kelaikan kendaraan, kesehatan pengemudi, serta kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK.

“Prioritas pertama adalah bus penumpang dan travel karena membawa banyak masyarakat. Kendaraan harus laik jalan, pengemudinya sehat, termasuk administrasinya lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, setiap Polda nantinya akan menyiapkan satu check point guna memastikan standar keselamatan terpenuhi sejak awal perjalanan. Pemeriksaan dilakukan secara kolaboratif melibatkan kepolisian, tenaga kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta stakeholder terkait lainnya.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya akan menyiapkan pos pelayanan terpadu di lokasi tersebut sebagai bagian dari 25 pos pelayanan yang disiagakan di jalur mudik nasional.

“Pos pelayanan terpadu itu nanti akan berkolaborasi bersama seluruh stakeholder yang ditugaskan di KM 81 ini untuk diposisikan sebagai check point station,” ungkapnya.

Pos pelayanan terpadu itu akan mendukung pemeriksaan kesehatan pengemudi serta menyediakan informasi jalur mudik, titik rawan kecelakaan, hingga potensi kepadatan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan selama periode mudik.

Sementara itu, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU Dedi Gunawan memastikan perbaikan infrastruktur di ruas Tol Cipali, termasuk penanganan lubang jalan, ditargetkan rampung maksimal H-7 hingga H-10 sebelum Lebaran. Pos pemantauan Lebaran juga disiapkan di rest area dan jalur nasional utama.

“Salah satu upaya kita untuk mencegah terjadinya kecelakaan kendaraan. Kami juga akan siap memperbaiki tadi yang disampaikan, pertanyaan mengenai lubang-lubang, maksimal H-7 bahkan di H-10 pun kami upayakan semuanya sudah terselesaikan,” pungkasnya.

Usai peninjauan di KM 81, Kakorlantas dijadwalkan melanjutkan pengecekan kesiapan jalur Tol Cisumdawu guna memastikan seluruh jalur utama siap digunakan masyarakat selama arus mudik dan balik Operasi Ketupat 2026.

Continue Reading

TNI / Polri

Hadapi Mudik 2026, Korlantas Polri Bagi Pengamanan Operasi Ketupat ke dalam 4 Klaster

Published

on

By

Jakarta – Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 Kementerian Perhubungan, di Ruang Mataram Lt. 1 Gedung Karya Kemenhub pada Selasa (24/2/2026).

Brigjen Pol. Wibowo menyampaikan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar agenda rutin pengamanan lalu lintas, melainkan momentum pelayanan maksimal kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Operasi Ketupat ini bukan sekadar operasi penjagaan dan pengaturan saja bagi kami. Ini adalah momen bagi kita semua untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun keselamatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengamanan Operasi Ketupat dibagi menjadi empat klaster, pertama jalur arteri dan tol, kedua tempat ibadah dan kawasan wisata, ketiga lokasi penyeberangan, dan terakhir titik pergerakan mudik seperti terminal, bandara, dan stasiun.

“Kami menentukan ada empat klaster dalam kegiatan pengamanan Operasi Ketupat tahun ini, sehingga penanganan bisa lebih terfokus dan terukur,” kata Brigjen Pol. Wibowo.

Lebih lanjut, ia menyoroti Jawa Barat sebagai titik lelah pemudik asal Sumatera, di mana jalur tol kerap mengalami kepadatan terutama di rest area saat waktu berbuka puasa dan istirahat.

“Jawa Barat adalah salah satu lokasi yang menjadi titik lelah pemudik yang berasal dari wilayah Sumatera. Sehingga beberapa inventarisir masalah yang coba kami himpun untuk wilayah di Jawa Barat, kendala di jalur tol ini terutama pada saat-saat tertentu ada di rest area, khususnya pada saat masyarakat akan buka puasa atau istirahat,” jelasnya.

Selain itu, Korlantas juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalur arteri secara situasional mulai dari pengalihan arus, contraflow, hingga one way sepenggal di titik-titik dengan intensitas kendaraan tinggi namun kapasitas jalan terbatas.

“Kami tetap menggunakan rekayasa yang dimulai dari pengalihan arus, contraflow, sampai dengan one way sepenggal, khususnya di wilayah yang padat intensitas kendaraannya namun tidak didukung sarana jalan yang memadai,” tutup Dirregident.

Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, Polri berharap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan mudik.

Continue Reading

Trending