Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Begini Cara Resmi Urus BPKB Hilang

Published

on

By

Jakarta – BPKB hilang bisa diurus secara resmi. Berikut ini langkah-langkahnya.
BPKB bisa diterbitkan ulang bila hilang atau rusak.

Diatur dalam Perpol 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan bisa mengajukan permohonan penggantian BPKB. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.

Syarat Mengurus BPKB Hilang
– Mengisi formulir permohonan
– melampirkan: tanda bukti identitas, surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan, surat tanda penerimaan laporan Polri, berita acara pemeriksaan dari penyidik Polri, STNK, tanda bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak, surat pernyataan pemilik bermeterai cukup mengenai BPKB yang hilang tidak terkait kasus pidana dan perdata, bukti pengumuman pada media cetak sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggat waktu setiap bukan satu kali, serta hasil cek fisik ranmor.

Cara Urus BPKB Hilang
Kalau persyaratan sudah siap semua, maka kamu bisa langsung menuju ke Polres atau Polsek untuk membuat berita acara pemeriksaan. Seperti disebutkan di atas, salah satu persyaratannya berupa iklan di media massa.

Pastikan kamu membawa bukti bahwa kehilangan BPKB itu sudah diberitakan di media massa.

“Minimal dua media massa untuk menghindari penyalahgunaan BPKB,” demikian dijelaskan Brigadir Sarah dalam video yang ditayangkan Youtube NTMC Korlantas Polri.Selasa (28/7)

Jangan lupa juga mengurus surat keterangan bebas blokir dari Ditlantas Polda setempat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan tidak dalam sengketa, tidak masuk daftar pencarian barang, dan terpenting BPKB tidak sedang jadi jaminan pinjaman di bank atau leasing.

Kemudian, lakukan cek fisik dan dokumen pendukung. Kamu bisa bawa kendaraan ke Samsat untuk cek rangka dan mesin. Kalau sudah langsung bawa ke loket pengurusan BPKB hilang.

Biayanya mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020. Di situ tertulis penerbitan BPKB baru untuk kendaraan roda dua atau roda tiga sebesar Rp 225 ribu. Sementara untuk penerbitan BPKB baru mobil biayanya Rp 375 ribu.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026).

Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri dan sebagai bentuk penghormatan bagi pejabat lama sekaligus penyambutan bagi pejabat baru yang mengemban amanah di lingkungan Polda Metro Jaya. Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Kapolres jajaran.

Sebanyak 22 pejabat yang melaksanakan sertijab di antaranya Karoops, Karo SDM, Dirlantas, Dirpamobvit, Kabidpropam, Dirbinmas, Kabiddokkes, Ka SPN, Dirtahti, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Depok, hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polda Metro Jaya.

“Kepada Pejabat yang baru bergabung, Selamat datang dan selamat bertugas di Polda Metro Jaya. Saya yakin dengan pengalaman yang dimiliki, saudara dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih. Bangun sinergi, jaga soliditas, dan berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga berpesan agar seluruh personel selalu mengedepankan pelayanan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Jangan pernah menyakiti hati masyarakat. Jadilah polisi yang kehadirannya selalu memberikan manfaat, menghadirkan rasa aman, serta menjadi solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Kunjungi Pangkormar, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi mengunjungi Markas Komando Korps Marinir di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas Jakarta sekaligus mendukung kelancaran berbagai agenda kenegaraan.

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya diterima langsung oleh Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Endi Supardi beserta jajaran. Pertemuan berlangsung hangat dengan membahas penguatan koordinasi, kesiapan personel, serta kolaborasi dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan di Jakarta.

Pangkormar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi menyatakan kesiapan Korps Marinir untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di wilayah Jakarta.

“Korps Marinir siap dan harus terus bersinergi. Kami siap mendorong pasukan untuk memperkuat Kodam Jaya serta mendukung Polda Metro Jaya karena Jakarta merupakan _central of gravity_ atau pusat berbagai aktivitas nasional,” ujar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri menekankan pentingnya soliditas antarinstitusi dalam menghadapi dinamika keamanan yang terus berkembang.

“Sinergitas TNI-Polri merupakan pilar utama ketahanan NKRI. Dinamika geopolitik global dan regional yang dipengaruhi berbagai faktor harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstitusi harus terus diperkuat,” kata Komjen Pol. Asep Edi Suheri.

Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi turut menyampaikan apresiasi atas dukungan personel Korps Marinir dalam berbagai kegiatan pengamanan di Jakarta.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan bantuan kendali operasi pasukan Marinir. Jakarta harus tetap kondusif agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan seluruh agenda kenegaraan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Letjen TNI Deddy Suryadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, Asintel Kasdam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, serta para pejabat utama Korps Marinir.

Melalui silaturahmi tersebut, Korps Marinir, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat soliditas dan kerja sama dalam menjaga keamanan serta stabilitas Jakarta. Komitmen itu sejalan dengan semangat *“TNI PRIMA, POLRI PRESISI, JAGA JAKARTA UNTUK INDONESIA”* dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending