Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot

Published

on

By

Bekasi — Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon melaksanakan kegiatan Jakarta On The Spot di Warung Sop Janda Ibu Darmi, Kampung Rawa Julang, Desa Ganda Mekar, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini dihadiri Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, serta 13 perwakilan warga dan pengemudi ojek daring.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan komunikatif. Kabidhumas Polda Metro Jaya menegaskan program ini menjadi sarana mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga.

“Program Jakarta On The Spot hadir untuk menyerap keluhan, kebutuhan, dan harapan warga secara langsung. Masukan terkait keamanan, patroli wilayah, dan persoalan ketenagakerjaan akan menjadi perhatian kami bersama instansi terkait,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto.

Dalam dialog, warga menyampaikan sejumlah permasalahan, antara lain: potongan aplikasi ojek daring yang dirasa berat; minimnya penerangan jalan di beberapa titik rawan; tawuran remaja di lintas bawah Tambun dan Cibitung; respon satuan pengamanan kawasan industri MM2100 yang dinilai perlu diperkuat; dugaan praktik calo perekrutan kerja dan pinjaman daring ilegal; kebutuhan pos polisi di wilayah yang jauh dari markas Polsek; serta perkembangan perkara dugaan pembunuhan di Kertamukti. Warga juga menyampaikan harapan agar antisipasi Pemilihan Kepala Desa 2026 dilakukan sejak dini.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus yang merugikan, termasuk calo perekrutan kerja dan penagihan utang kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mengalami intimidasi, penipuan, atau tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kegiatan Jakarta On The Spot berjalan tertib dan lancar. Masyarakat menyambut baik kehadiran Polri dan TNI serta berharap masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Bersama Pangdam Jaya Melaksanakan Jaga Jakarta On The Spot ke Warga Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat yang sama, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Komjen Pol Asep Edi Suheri.

Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di lokasi tersebut, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Komjen Pol Asep Edi Suheri.

Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Di antaranya terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Khusus terkait penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak serta stakeholder terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya berharap komunikasi antara aparat dan masyarakat semakin terbuka, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap

Published

on

By

Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Brigjen Pol. Erthel Stephan selaku Karodalpers SSDM Polri menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016, mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.

“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Erthel.

Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.

“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.

Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.

“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.

Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.

Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.

“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas, khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Interseksionalitas antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,” ujarnya.

Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi.

Continue Reading

Trending