Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H

Published

on

By

Jakarta — Pusat Polisi Militer (POM) TNI bersama POM Angkatan dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar *Coffee Morning & Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H* sebagai langkah memperkuat sinergitas dan soliditas antar institusi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara TNI dan Polri di tengah dinamika tugas yang semakin berkembang.

Dalam sambutannya, *Danpuspomad* menegaskan bahwa kebersamaan yang terjalin selama ini harus terus dijaga dan diperkuat, khususnya dalam membangun komunikasi serta kesamaan langkah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara itu, *Kadivpropam Polri* menyampaikan bahwa dinamika geopolitik global dan perkembangan situasi yang cepat menuntut kesiapan seluruh elemen negara untuk selalu adaptif dan responsif.

Menurutnya, TNI dan Polri memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus sebagai pelaksana kebijakan pemerintah.

“Dalam perspektif masyarakat, TNI dan Polri merupakan satu kesatuan yang merepresentasikan negara, sehingga sinergitas yang solid menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara POM TNI dan Propam Polri semakin kuat, tidak hanya dalam hubungan kelembagaan, tetapi juga dalam implementasi di lapangan.

Dengan soliditas yang terus diperkuat, TNI–Polri diharapkan mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus menghadirkan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

Published

on

By

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) secara resmi meluncurkan operasional Safety Driving Center (SDC), sebuah fasilitas modern yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan etika berkendara masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan.

Acara peresmian pada Rabu (8/4/2026) ini dihadiri langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. dan pejabat utama Polda Kalsel serta jajaran terkait.

Peresmian oleh Kakorlantas Polri ini juga menandai komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menjelaskan bahwa kehadiran pusat pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui jalur edukasi.

Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat edukasi berkendara yang mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Selatan.

Kapolda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri serta Kakorlantas Polri atas dukungannya dalam pembangunan SDC di Bumi Lambung Mangkurat. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalsel yang telah bersinergi menyukseskan program yang dibuat oleh Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. ini.

“Harapan kami dengan keberadaan SDC di Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa meningkatkan budaya tertib berlalulintas, khususnya kepada masyarakat di Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda Kalsel di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa fokus utama dari pengoperasian SDC ini adalah untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan. Dengan pelatihan dan edukasi yang terstandarisasi di SDC, masyarakat diharapkan memiliki keterampilan berkendara yang lebih baik serta kesadaran hukum yang tinggi saat di jalan raya.

Safety Driving Center Polda Kalsel menjadi sarana bagi masyarakat untuk belajar teknik berkendara yang aman dan benar, membentuk karakter pengendara yang disiplin dan patuh pada aturan lalu lintas.

Selain itu juga untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, terutama yang mengakibatkan korban jiwa. Polda Kalsel akan terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk pengembangan program-program SDC ke depannya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa fasilitas ini bukan sekadar tempat ujian, melainkan pusat edukasi bagi pengemudi agar memiliki keterampilan teknis yang mumpuni sekaligus kesadaran hukum yang tinggi saat di jalan raya.

Kakorlantas berharap Peluncuran ini dapat menjadi titik balik dalam menciptakan ekosistem jalan raya yang lebih aman di Kalimantan Selatan.

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, komunitas otomotif, hingga instansi terkait untuk memanfaatkan fasilitas ini guna memastikan setiap pengemudi yang turun ke jalan adalah pengemudi yang bertanggung jawab.

Dengan diresmikannya Safety Driving Center ini, Ditlantas Polda Kalsel mempertegas slogan “Utamakan Keselamatan sebagai Kebutuhan” bagi seluruh warga Banua.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penguasaan terhadap berbagai masalah merupakan kunci untuk mencari dan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Penguasaan kita terhadap permasalahan akan menjadikan jalan untuk mencari jalan keluar (solusi). Jadi selama kita menjabat itu, jangan merasa tidak bisa. Paling tidak kita membuat perencanaan dan upaya untuk mempresentasikan (pemecahan masalah),” ujar Kasad.

Adapun jabatan yang diserahterimakan yakni jabatan Pangdam XXIV/Mandala Trikora dari Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., kepada Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, S.E., Pangdam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., kepada Mayjen TNI Doddy Triwinarto, S.I.P., serta Pangdam XVII/Cenderawasih dari Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P., kepada Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M.

Selain itu, jabatan Kapuskesad diserahterimakan dari Mayjen TNI dr. Bima Wisnu Nugraha, Sp.THT., M.Kes., M.A.R.S., kepada Mayjen TNI dr. Gunawan Rusuldi, Sp.OG., Subsp.Onk., M.A.R.S., CGCAE.

Dalam amanatnya, Kasad menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja, penyegaran kepemimpinan, dan optimalisasi pelaksanaan tugas TNI AD, termasuk dalam mendukung dan mengoptimalkan berbagai program pemerintah.

Kasad juga mengungkap bahwa dalam dua tahun terakhir, TNI AD telah merenovasi 2.000 rumah dinas prajurit di berbagai satuan di seluruh Indonesia dan akan kembali membangun 200 unit rumah dinas baru. Selain itu, melalui Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP), TNI AD terus mendorong agar setiap prajurit memiliki rumah pribadi yang layak sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan.

Kepada para pejabat lama, Kasad menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Sementara kepada pejabat baru, Kasad berpesan agar segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah tugas, dan memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa.

Khusus kepada Kapuskesad yang baru, Kasad menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi prajurit, PNS TNI AD, keluarga, dan masyarakat. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending