Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Korban Dugaan Penyekapan di Jakpus

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan di Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor LBH, Jl. Kwini No.9, RT.9/RW.1, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Pendampingan dilakukan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya dan Tim Dokkes, didampingi Polres Metro Jakarta Pusat serta tim penasihat hukum.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y. mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kondisi para korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ida Bagus.

Ia menjelaskan, tim melakukan asesmen awal terhadap para korban. Hasil asesmen tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dalam proses pendampingan berikutnya.

Menurut Ida Bagus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan penyidik dan tim penasihat hukum terkait kebutuhan para korban selama proses hukum berjalan.

“Nanti tentu kami akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik, apa yang dibutuhkan kembali. Semuanya berproses untuk membantu proses penyidikan maupun proses-proses lainnya agar perkara ini menjadi lebih terang,” katanya.

Ia menyebut para korban masih dapat mengikuti proses pendampingan yang dilakukan tim. Namun, kondisi psikologis korban masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Yang jelas kami saat ini telah melakukan asesmen awal, dan asesmen ini akan kami tindak lanjuti dalam konteks memberikan pendampingan,” ujarnya.

Ida Bagus menambahkan, pendampingan akan tetap diberikan apabila para korban membutuhkan layanan kesehatan maupun dukungan psikologis lanjutan.

“Yang utama adalah para korban kembali sehat, baik jasmani maupun rohani,” pungkasnya

Continue Reading

TNI / Polri

Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

Published

on

By

Lembang, Kamis (2/7/2026) – Peresmian revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di lingkungan Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 berlangsung penuh khidmat dan kehangatan. Selain meresmikan revitalisasi masjid, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., juga menyerahkan santunan kepada 25 anak yatim dari wilayah sekitar Lembang yang selama ini dibina melalui pengajian Yayasan Al-Khoiriyah.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud tidak hanya bertujuan menghadirkan sarana ibadah yang lebih baik, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat pembinaan akhlak, pendidikan, kepedulian sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

“Masjid harus menjadi tempat yang memakmurkan umat. Bukan hanya tempat bersujud kepada Allah SWT, tetapi juga tempat tumbuhnya ilmu, akhlak, kepedulian, dan kasih sayang kepada sesama. Dari masjid inilah kita berharap lahir insan-insan Bhayangkara yang berintegritas serta masyarakat yang saling menguatkan.”

Menurut Wakapolri, memuliakan anak yatim merupakan bagian dari nilai-nilai yang harus terus hidup di setiap rumah ibadah.

“Peresmian masjid akan semakin bermakna apabila diiringi dengan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Kehadiran anak-anak yatim di tengah kita menjadi pengingat agar setiap amanah jabatan dan pengabdian senantiasa dilandasi hati yang penuh empati, keikhlasan, dan rasa syukur.”

Sebanyak 25 anak yatim yang menerima santunan berasal dari lima wilayah Rukun Warga (RW) di sekitar Sespim Lemdiklat Polri. Mereka tinggal bersama keluarga atau wali masing-masing dan secara rutin mengikuti pembinaan keagamaan melalui Yayasan Al-Khoiriyah, sebuah majelis pengajian Al-Qur’an yang berdiri sejak tahun 2019 dan menjadi wadah pembinaan akhlak, pendidikan agama, serta pendampingan sosial bagi anak-anak di lingkungan tersebut.

Imam Masjid Panggilan Sujud sekaligus Pembina Yayasan Al-Khoiriyah, Ustaz Khaerudin, S.H.I., menyampaikan rasa syukur atas perhatian Wakapolri dan jajaran Polri kepada anak-anak yatim binaannya.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakapolri dan seluruh keluarga besar Polri atas kasih sayang yang diberikan kepada anak-anak yatim di sekitar Sespim. Mereka adalah amanah Allah SWT yang harus kita muliakan dan kita jaga bersama. Perhatian seperti ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus belajar, beribadah, dan meraih cita-cita.”

Ustaz Khaerudin menjelaskan bahwa Yayasan Al-Khoiriyah selama ini menjadi tempat berkumpulnya anak-anak yatim dari lima RW di sekitar Sespim untuk belajar Al-Qur’an, memperdalam ilmu agama, serta mempererat ukhuwah. Yayasan juga menjadi jembatan amanah berbagai pihak yang ingin berbagi kebahagiaan kepada anak-anak tersebut.

“Kami bersyukur karena keluarga besar Sespim Lemdiklat Polri, termasuk para peserta didik, selama ini memiliki kepedulian yang tinggi kepada anak-anak yatim. Setiap amanah yang dititipkan selalu kami salurkan dengan penuh tanggung jawab kepada mereka yang berhak menerimanya. Semoga Masjid Panggilan Sujud menjadi masjid yang makmur, menjadi pusat ibadah, majelis ilmu, pembinaan umat, sekaligus tempat tumbuhnya kepedulian sosial. Semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan Bapak Wakapolri beserta seluruh keluarga besar Polri dengan pahala yang berlipat ganda dan keberkahan dalam setiap pengabdiannya.”

Kegiatan santunan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kehadiran yang membawa manfaat bagi masyarakat. Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi simbol bahwa transformasi Polri dibangun di atas keseimbangan antara profesionalisme, spiritualitas, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Published

on

By

Jakarta- Polda Metro Jaya mencatatkan capaian membanggakan pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 dengan menerima penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026). Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, yang dibacakan oleh Sesmilpres Mayjen Wahyu Yudhayana.

Merespons penghargaan prestisius tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyampaikan rasa syukur mendalam. Menurutnya, penghargaan tertinggi dari kepala negara ini merupakan buah dari konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan program unggulan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’ serta buah dari sinergi kokoh bersama masyarakat.

“Penghargaan Nugraha Sakanti dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah kehormatan luar biasa sekaligus kado Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh warga Jakarta. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel Polda Metro Jaya dan komitmen kolektif elemen masyarakat yang terus bergerak bersama kami menjaga stabilitas Ibu Kota,” ujar Komjen Asep, Rabu (1/7/2026).

Komjen Asep menegaskan bahwa penghargaan dari Presiden Prabowo ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk meningkatkan pelayanan, memperketat koordinasi lintas sektoral, serta memperluas bakti sosial di masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi amanah besar. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Kodam Jaya dan seluruh masyarakat dalam menjaga wajah bangsa, dan memastikan Jakarta selalu stabil, aman, serta tertib untuk Indonesia,” ujarnya.

Komjen Asep menegaskan seluruh jajaran Polda Metro Jaya senantiasa mendukung seluruh program pemerintah. Seluruh pesan Presiden Prabowo dalam upacara Hari Bhayangkara ke-80 akan dijadikan sebagai kompas moral dalam bertugas.

“Kami juga menggarisbawahi dan siap melaksanakan poin demi poin arahan Bapak Presiden. Tidak ada kemakmuran tanpa stabilitas, dan tidak ada pertumbuhan investasi tanpa kepastian hukum. Polda Metro Jaya berkomitmen penuh menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas di Ibu Kota,” ujarnya.

Komjen Asep menjamin komitmen tersebut akan diwujudkan secara nyata di lapangan, termasuk di antaranya melalui program ‘Jaga Jakarta’ yang sudah berjalan. Program ini akan terus diintensifkan demi memastikan aparat senantiasa hadir dan dekat dengan masyarakat.

Continue Reading

Trending