Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Published

on

By

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan
rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

Rakernis ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim.

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum.

Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah.

Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Peringati Usia ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Published

on

By

JAKARTA, 7 Mei 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian, solidaritas, dan peran strategis organisasi dalam mendukung tugas TNI AD serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam berkarya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., selaku Pembina Utama Persit Kartika Chandra Kirana, pada peringatan HUT ke 80 organisasi Persit Kartika Chandra Kirana yang digelar di Expo Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Kasad  menegaskan bahwa secara historis organisasi Persit KCK dibentuk sebagai wadah perjuangan dan pengabdian para istri prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI AD.

“Sejak awal kelahirannya, Persit Kartika Chandra Kirana hadir bukan hanya sebagai organisasi pendamping, tetapi sebagai bagian penting dari kekuatan moral dan sosial yang turut menopang keberhasilan tugas para prajurit di medan pengabdian,” ujar Kasad.

Kasad juga menilai, selama ini Persit Kartika Chandra Kirana telah menghadirkan berbagai program positif dan kreatif di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun kesejahteraan. Beragam kegiatan tersebut tidak hanya memberi manfaat bagi anggota Persit dan keluarga prajurit, tetapi juga dirasakan masyarakat secara luas.

“Semangat berkarya inilah yang harus terus digelorakan, diperkuat, dan dikembangkan sesuai dengan dinamika zaman,” tegasnya.

Menurut Kasad, nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu Persit KCK harus terus menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Nilai-nilai luhur ini harus terus menjadi landasan bagi setiap anggota Persit Kartika Chandra Kirana dalam berkarya, berorganisasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan TNI AD,” ujar Kasad.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak menyampaikan berbagai pesan-pesan mendalam tentang keberadaan istri prajurit yang bukan hanya sebagai pendamping suami, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung tugas-tugas suami dan keluarga serta memberikan dampak positif masyarakat di sekitarnya.

“Selama delapan dekade, Persit hadir bukan hanya sebagai organisasi tetapi juga rumah bagi perempuan-perempuan kuat yang memilih untuk mencintai seorang prajurit dan memilih jalan hidupnya tidak selalu indah. Satu hal yang tidak berubah adalah keteguhan hati seorang istri tentara, ” ungkap Ny. Uli Simanjuntak.

Hadir pada peringatan HUT ke 80 Persit KCK ini, Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto, para Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Persit KCK dari masa ke masa.

Selain itu juga dianugerahkan Satya Lencana Setya Bakti 8 tahun, 16 tahun dan 24 tahun kepada perwakilan Persit KCK dan penghargaan kepada juara Lomba Posyandu, Kader Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), Kader BKB berprestasi,  istri Komandan Batalyon  berdampak positif bagi organisasi dan masyarakat serta launching buku ” 80 Tahun Persit Kartika Chandra Kirana Berkarya”

Di usia ke-80 tahun, Persit Kartika Chandra Kirana dinilai telah memasuki fase kematangan organisasi. Karena itu, momentum peringatan HUT kali ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Persit KCK sebagai organisasi yang modern, solid, adaptif, namun tetap berakar pada nilai-nilai pengabdian.

Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang terus terjaga, Persit Kartika Chandra Kirana diharapkan mampu terus menjadi mitra strategis TNI AD dalam mendukung ketahanan keluarga prajurit sekaligus berkontribusi aktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara.(Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Continue Reading

Trending