Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Akan Tilang Sepeda yang Keluar Jalur

Published

on

Jakarta – Polisi akan tilang pesepeda yang keluar jalur khusus, KTP atau sepeda yang akan jadi barang buktinya?
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar para pesepeda bisa lebih tertib.

Terutama kepada para peserta yang sering melewati Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Karena di sebagian besar ruas jalan tersebut sudah ada jalur khusus sepeda.

Selain itu Dirlantas juga berencana akan memberikan penindakan tilang kepada pesepeda yang tidak tertib berada di jalurnya.

Penindakan tilang itu akan diberikan setelah jalur khusus road bike atau jalur sepeda, selesai dibangun dan siap dioperasikan.

Jika pada pengendara kendaraan bermotor, bukti penindakan tilang yang disita polisi bisa STNK, SIM atau kendaraan itu sendiri, lalu barang bukti penindakan apa yang akan disita petugas saat menilang pesepeda?
Sebab pesepeda tidak memiliki STNK bagi sepedanya dan juga tak wajib memiliki SIM.

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal itu masih dalam kajian dan pembicaraan pihaknya dengan para penegak hukum lainnya.
“Masih akan dirapatkan dengan Kejaksaan dan Pengadilan terkait barang bukti penindakannya,” kata Sambodo Minggu (30/5/2021).

Apakah nantinya barang bukti penindakan yang disita itu adalah KTP si pesepeda yang melanggar atau sepeda miliki pelanggar, hal itu kata Sambodo menjadi pertimbangan saat rapat dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan.
“Jadi ini masih dirapatkan oleh kami,” kata Sambodo.

Tapi, Sambodo memastikan ke depan pihaknya akan berupaya menerapkan dan memberikan penindakan tilang, kepada pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda, atau yang masih menggunakan jalur umum.

“Kami sedang siapkan jalur khusus road bike atau sepeda. Setelah jalur itu selesai dan mulai operasional, maka kita akan mulai lakukan penindakan tegas terhadap para bikers, yang keluar jalur khusus sepeda,” kata Sambodo.

Rencana ini kata Sambodo setelah pihaknya melihat masih banyaknya pesepeda yang menggunakan lajur kanan di jalan umum dan menutup sebagian jalan.

Kondisi ini katanya cukup membahayakan, baik bagi para pesepeda dan juga pengendara kendaraan bermotor lainnya.

Sebab para pesepeda terlihat melintas di jalur umum dan bersinggungan langsung dengan kendaraan bermotor.
“Apabila sepeda sudah ada jalur khususnya, tapi dia tidak berjalan di jalur khusus, itu bisa ditindak. Ancaman hukumannya denda Rp 100.000 atau kurungan 15 hari,” kata Sambodo.

Sanksi itu katanya sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi bisa ditindak yakni pelanggaran UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 299,” katanya.

Dalam Pasal 299 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berbunyi: ‘Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c, dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu’. (RED)

Continue Reading

TNI / Polri

Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi selama periode Lebaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Kamis (12/3).

Dalam amanatnya, Kapolri mengingatkan bahwa BMKG telah prediksi jika kondisi cuaca pada saat arus mudik Lebaran 2026 akan dalam kondisi berawan hingga hujan lebat.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh anggota yang bertugas dalam kondisi siaga penuh menghadapi seluruh potensi bencana alam yang mungkin terjadi.

“Perlu kewaspadaan khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara,” ujarnya.

“Untuk itu, diperlukan kesiapsiagaan baik penyiapan tim tanggap bencana, sarana dan prasarana pendukung, termasuk langkah-langkah penanganan bencana baik pada
tahap pra, saat dan pasca bencana,” imbuh Kapolri.

Lebih lanjut, Sigit menyebut puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada dua gelombang yakni 14-15 Maret dan 18-19 Maret. Sementara untuk puncak arus balik diprediksi terjadi pada 24-25 Maret dan 28-29 Maret.

Pemerintah, kata dia, juga telah menyiapkan sejumlah pengaturan lalu lintas selama periode Lebaran 2026. Mulai dari pembatasan angkutan barang, penerapan one way, contra flow dan ganjil-genap, pengaturan penyeberangan laut hingga alih fungsi penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat.

“Untuk itu, saya berharap seluruh personel memedomani dan mensosialisasikan pelaksanaan SKB ini, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Tidak ketinggalan, Kapolri juga menugaskan seluruh jajaran kepolisian untuk memetakan potensi gangguan kambtimas mulai dari premanisme, balap liar hingga perkelahian antar kelompok.

Sigit secara khusus juga memerintahkan agar patroli rutin dengan melibatkan Pam Swakarsa terus ditingkatkan khususnya pada titik-titik dan jam rawan.

Selain itu, kata dia, seluruh jajaran Polsek hingga Polres diminta untuk turun melakukan pendataan rumah yang kosong ditinggalkan pemudik. Serta menyediakan penitipan kendaraan guna memberikan rasa aman bagi
masyarakat yang mudik.

“Optimalkan layanan Kepolisian 110 guna menghadirkan pelayanan Kepolisian yang responsif dan solutif, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran rekan-rekan,” tuturnya.

Ia mengingatkan agar seluruh anggota dapat bertugas dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mewujudkan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Menurutnya hal itu penting dilakukan lantaran momentum Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu momentum untuk mendorong perekonomian nasional. Dikarenakan mampu mendorong perputaran uang yang signifikan dan memberikan multiplier effect di seluruh daerah.

“Keberhasilan Operasi Ketupat merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas dalam setiap pelaksanaan tugas, bersama kita wujudkan Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

DUKUNG GERAKAN ASRI PRESIDEN PRABOWO, KAPOLDA METRO JAYA DAN PARA MENTERI TURUN GUNUNG BERSIHKAN PASAR KRAMAT JATI

Published

on

By

JAKARTA – Aksi nyata ditunjukkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan publik. Bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih, orang nomor satu di Polda Metro Jaya ini turun langsung melakukan aksi korve atau bersih-bersih di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. Hadir di lokasi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq serta Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang bersama-sama Kapolda Metro Jaya menyusuri setiap sudut pasar guna memungut sampah dan membersihkan area yang menjadi pusat ekonomi rakyat tersebut.

Langkah kolaboratif ini merupakan tindak lanjut nyata dari Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmennya bahwa menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan yang bersih dan asri demi kesejahteraan warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kehadiran Kapolda dan ratusan personel kepolisian dalam aksi ini adalah bentuk dukungan total terhadap visi Presiden dalam menciptakan ruang publik yang manusiawi. Ia menegaskan bahwa Polri siap menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan pentingnya lingkungan yang tertata.

“Kegiatan ini adalah pengejawantahan dari Program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo. Bapak Kapolda Metro Jaya menginstruksikan seluruh jajaran untuk hadir memastikan lingkungan publik tidak hanya aman secara fisik, tapi juga sehat dan nyaman untuk dikunjungi masyarakat. Kita mulai dari pasar tradisional sebagai jantung ekonomi rakyat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya di lokasi kegiatan.

Sebanyak 823 personel gabungan dikerahkan untuk menyukseskan aksi ini. Kekuatan tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Satbrimob, Direktorat Samapta, Polres jajaran, TNI, Satpol PP, hingga jajaran Sudin Lingkungan Hidup dan PPSU yang bahu-membahu bersama masyarakat sekitar. Sinergi ini membuktikan bahwa semangat gotong royong adalah kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang ideal.

Aksi korve massal ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Dukungan pengamanan ketat dari jajaran Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas jual beli warga. Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Metro Jaya siap mengawal setiap kebijakan strategis Pemerintah Pusat demi kepentingan masyarakat luas.

Continue Reading

TNI / Polri

Cegah Perundungan di Sekolah, Kapolda Metro Jaya Luncurkan Program FKPMS di 11 Sekolah

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meluncurkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) pada Rabu (11/3/2026) di Jakarta sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan, deteksi dini, dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur kewilayahan, pihak sekolah, serta para pelajar, sebagai bentuk sinergi bersama guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan sekolah.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sekolah dan madrasah merupakan tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Launching FKPMS ini dilatarbelakangi oleh berbagai tantangan di lingkungan pendidikan, mulai dari perundungan, kekerasan, pelecehan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, hingga perilaku menyimpang akibat tekanan sosial. Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya juga menangani sekitar 2.706 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jakarta, sehingga perlindungan terhadap anak dinilai masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu.

“Kehadiran FKPMS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Forum ini dihadirkan sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta pemecahan masalah secara cepat dan tepat, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Melalui forum tersebut, komunikasi antarunsur sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat dikenali sejak awal, dipetakan dengan baik, dan ditangani secara cepat serta tepat. Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan serta para ketua OSIS dari SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah se-Jakarta Pusat dalam membangun budaya sekolah yang sehat, disiplin, serta bebas dari kekerasan, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan ini juga diikuti oleh 11 sekolah melalui Zoom Meeting sebagai embrio pembentukan FKPMS di wilayah Jakarta. Langkah tersebut diharapkan dapat diperluas dan ditiru oleh sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Dengan adanya embrio FKPMS di 11 sekolah, kami berharap forum kemitraan ini dapat terus dikembangkan di wilayah Jakarta dan menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah lainnya. Polda Metro Jaya akan terus mendukung langkah-langkah preventif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Launching FKPMS diharapkan menjadi awal dari kerja bersama yang lebih nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan berkelanjutan. Ke depan, forum ini diharapkan mampu menghadirkan peta kerawanan sekolah, jalur komunikasi yang jelas, ruang konseling dan penyelesaian masalah, serta keterlibatan aktif seluruh unsur terkait. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pendidikan, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Continue Reading

Trending