Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan 36 Bus Yang Langgar PPKM

Published

on

Jakarta – Di masa PPKM ini banyak pelanggaran yang dilakukan salah satunya adalah bis umum. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, sebanyak 36 bus angkutan umum yang diamankan karena tidak membawa surat vaksin atau PCR.

“Kami amankan sebanyak 36 bus angkutan umum karena tidak membawa surat vaksin atau PCR. Mereka juga mengangkut penumpang dari terminal bayangan,” kata Dirlntas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo. Sabtu, (17/7/2021).

Sambodo menambahkan, ada 3 terminal resmi angkutan umum yang menyediakan surat vaksin dan hasil Swab atau PCR, yaitu terminal Kalideres, Pulogebang dan Kampung Rambutan.

“Bagi para penumpang angkutan umum diwajibkan untuk membawa kartu vaksin minimal dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,”tutur Sambodo tegas.

Jumlah penumpang dari 36 bus angkutan umum lebih kurang 900 orang. Bagi supir dan kernet diberi sanksi administratif dan mereka juga melanggar pasal 308 UU Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan.

Selain sanksi administratif, ternyata Ditlantas Polda Metro Jaya juga menunjukkan rasa sosialnya dengan memberikan bantuan sembako kepada para supir dan kernet.

“Untuk menunggu masa sidang yang akan dilakukan 2 hari lagi, sebaiknya supir dan kernet menunggu di rumah,” kata Sambodo.

Inmendagri yang ditandatangani Tito pada tanggal 2 Juli 2021 ini dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat..

Razia angkutan umum di masa PPKM darurat, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Continue Reading

TNI / Polri

Siaga bencana Nasional, Pangkogabwilhan II Mengecek Kesiapan Pasukan PRCPB Yonzipur 10 Kostrad

Published

on

By

Pangkogabwilhan II melakukan kunjungan ke Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Pasuruhan, Jawa Timur, untuk mengecek secara langsung kesiapan personel dan materiil dalam rangka siaga bencana berskala Nasional di Wilayah Kogabwilhan II. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pasukan PRCPB dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana alam yang dapat terjadi di wilayah tersebut serta mengevaluasi kekurangan yang ada sebelum berangkat ke wilayah bencana. Kamis,(21/11/2024).

 

Dalam kunjungannya, Pangkogabwilhan II menyampaikan beberapa arahan penting kepada para prajurit Yonzipur 10/JP/2 Kostrad, menekankan pentingnya profesionalisme, responsivitas, dan kesiapsiagaan tinggi dalam setiap operasi penanggulangan bencana. Beliau juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para prajurit yang telah berlatih dan bersiap untuk menghadapi situasi darurat.

 

Selain itu, Pangkogabwilhan II juga meninjau berbagai peralatan dan fasilitas yang dimiliki oleh Yonzipur 10/JP/2 Kostrad, memastikan bahwa semuanya dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja. Beliau menekankan pentingnya pemeliharaan dan kesiapan materiil untuk mendukung operasi penanggulangan bencana yang efektif dan efisien. (Penkostrad)

 

Autentikasi

Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P

Continue Reading

TNI / Polri

Dua Pemain Timnas Indonesia Ternyata Berdinas Ditlantas Polda Metro Jaya

Published

on

By

JAKARTA – Performa apik yang ditampilkan turut membuatnya dipanggil Timnas Indonesia baik dalam kelompok umur hingga jenjang senior.

 

Selain menjadi pesepakbola, Ferarri diketahui anggota Polri. Dia berdinas di Ditlantas Polda Metro Jaya yang proses masuknya melalui jalur prestasi.

 

Mengutip situs resmi, Ferarri dan Daffa mendapat penghargaan dari Ditlantas Polda Metro Jaya setelah tampil bersama Timnas Indonesia di ajang Piala Asia U-23, Qatar pada April 2024 lalu.

 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan dirinya sebagai pimpinan merasa bangga terhadap pencapaian yang diraih 2 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.senin(18/11)

 

Pemain Timnas Indonesia Anggota Polda Metro Jaya

1. Bripda Muhammad Ferarri

Muhammad Ferarri lahir di Jakarta, 21 Juni 2003. Selain membelas Timnas, Ferarri merupakan pemain Persija Jakarta.

 

2. Bripda Daffa Fasya

Berikutnya ada Daffa Fasya Sumawijaya. Sama seperti Ferarri, dia juga berstatus anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

 

Dia memang mengawali karier sebagai pemain sepak bola hingga akhirnya Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan cita-citanya menjadi anggota Polri. Setelah menjadi anggota Korps Bhayangkara, dia ingin mengabdi kepada negeri dengan kemampuan yang dimilikinya juga tugas melayani dan mengayomi masyarakat.

 

Daffa lahir di Majalengka, 7 Mei 2004. Dia bermain sebagai kipper Timnas. Dia juga menjadi bagian dari klub Borneo FC. Sedikit berbeda dengan Ferarri yang memiliki caps Timnas senior, dia belum tampil bersama Timnas senior.

 

Dua pemain Timnas Indonesia ternyata anggota Polri yang berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keduanya yakni Bripda Muhammad Ferarri dan Bripda Daffa Fasya. Keduanya sama-sama bertugas sebagai anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Pimpin Wisuda Purnawira 160 Pati TNI AD

Published

on

By

MAGELANG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara Wisuda Purnawira Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, Senin (11/11/2024) di Gedung Moch. Lily Rochli, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Tercatat, sebanyak 160 Pati TNI AD resmi memasuki masa purna tugas.

 

Di antara wisudawan, terdapat satu Jenderal TNI (Purn), yakni mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Prof. H. Dudung Abdurachman. Selanjutnya ada delapan Letnan Jenderal TNI (Purn), 53 Mayor Jenderal TNI (Purn), dan 98 Brigadir Jenderal TNI (Purn).

 

Rangkaian kegiatan wisuda ini sejatinya telah berlangsung sejak Sabtu (9/11/2024), namun puncak acara dilaksanakan pada hari ini, Senin (11/11/2024), yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-67 Akmil.

 

Sebagai simbolisasi regenerasi kepemimpinan, Jenderal TNI (Purn) H. Dudung Abdurachman menyerahkan pedang pora secara simbolis kepada perwakilan Perwira Muda Abituren Akmil dan Sepa PK. Seremoni ini menandai estafet kepemimpinan dari para wisudawan kepada generasi penerus.

 

Para wisudawan juga menerima cendera mata berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), lencana dan KTA Ibu Purnawirawan (Perip), topi dan KTA Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), serta buku psikograf dan buku kenangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para purnawirawan tersebut.

 

Sementara itu, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-67 Akmil, Kasad dan para wisudawan turut menghadiri acara pemotongan tumpeng di Rumah Makan (Rukan) Husein Akmil. Kasad juga menyerahkan tumpeng secara simbolis kepada para Taruna-Taruni berprestasi, yang kemudian diikuti dengan acara makan siang bersama.

 

Mewakili para wisudawan, Jenderal TNI (Purn) H. Dudung Abdurachman dalam pesannya menyampaikan kesan mendalam atas perjalanan pengabdiannya selama 36 tahun. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan keikhlasan dan bekerja sebaik-baiknya, baik untuk institusi TNI maupun untuk kepentingan masyarakat.

 

Selain upacara wisuda, juga diselenggarakan acara Malam Temu Kangen dan kegiatan nostalgia di Lembah Tidar, untuk mengenang masa-masa ketika para wisudawan menempuh pendidikan sebagai Taruna Akmil. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending