Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya Amankan 36 Bus Yang Langgar PPKM

Published

on

Jakarta – Di masa PPKM ini banyak pelanggaran yang dilakukan salah satunya adalah bis umum. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, sebanyak 36 bus angkutan umum yang diamankan karena tidak membawa surat vaksin atau PCR.

“Kami amankan sebanyak 36 bus angkutan umum karena tidak membawa surat vaksin atau PCR. Mereka juga mengangkut penumpang dari terminal bayangan,” kata Dirlntas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo. Sabtu, (17/7/2021).

Sambodo menambahkan, ada 3 terminal resmi angkutan umum yang menyediakan surat vaksin dan hasil Swab atau PCR, yaitu terminal Kalideres, Pulogebang dan Kampung Rambutan.

“Bagi para penumpang angkutan umum diwajibkan untuk membawa kartu vaksin minimal dosis pertama, dan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,”tutur Sambodo tegas.

Jumlah penumpang dari 36 bus angkutan umum lebih kurang 900 orang. Bagi supir dan kernet diberi sanksi administratif dan mereka juga melanggar pasal 308 UU Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan.

Selain sanksi administratif, ternyata Ditlantas Polda Metro Jaya juga menunjukkan rasa sosialnya dengan memberikan bantuan sembako kepada para supir dan kernet.

“Untuk menunggu masa sidang yang akan dilakukan 2 hari lagi, sebaiknya supir dan kernet menunggu di rumah,” kata Sambodo.

Inmendagri yang ditandatangani Tito pada tanggal 2 Juli 2021 ini dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang terus meningkat..

Razia angkutan umum di masa PPKM darurat, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Korban Dugaan Penyekapan di Jakpus

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan di Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor LBH, Jl. Kwini No.9, RT.9/RW.1, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Pendampingan dilakukan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya dan Tim Dokkes, didampingi Polres Metro Jakarta Pusat serta tim penasihat hukum.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y. mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kondisi para korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ida Bagus.

Ia menjelaskan, tim melakukan asesmen awal terhadap para korban. Hasil asesmen tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dalam proses pendampingan berikutnya.

Menurut Ida Bagus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan penyidik dan tim penasihat hukum terkait kebutuhan para korban selama proses hukum berjalan.

“Nanti tentu kami akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik, apa yang dibutuhkan kembali. Semuanya berproses untuk membantu proses penyidikan maupun proses-proses lainnya agar perkara ini menjadi lebih terang,” katanya.

Ia menyebut para korban masih dapat mengikuti proses pendampingan yang dilakukan tim. Namun, kondisi psikologis korban masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Yang jelas kami saat ini telah melakukan asesmen awal, dan asesmen ini akan kami tindak lanjuti dalam konteks memberikan pendampingan,” ujarnya.

Ida Bagus menambahkan, pendampingan akan tetap diberikan apabila para korban membutuhkan layanan kesehatan maupun dukungan psikologis lanjutan.

“Yang utama adalah para korban kembali sehat, baik jasmani maupun rohani,” pungkasnya

Continue Reading

TNI / Polri

Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

Published

on

By

Lembang, Kamis (2/7/2026) – Peresmian revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di lingkungan Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 berlangsung penuh khidmat dan kehangatan. Selain meresmikan revitalisasi masjid, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., juga menyerahkan santunan kepada 25 anak yatim dari wilayah sekitar Lembang yang selama ini dibina melalui pengajian Yayasan Al-Khoiriyah.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud tidak hanya bertujuan menghadirkan sarana ibadah yang lebih baik, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat pembinaan akhlak, pendidikan, kepedulian sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

“Masjid harus menjadi tempat yang memakmurkan umat. Bukan hanya tempat bersujud kepada Allah SWT, tetapi juga tempat tumbuhnya ilmu, akhlak, kepedulian, dan kasih sayang kepada sesama. Dari masjid inilah kita berharap lahir insan-insan Bhayangkara yang berintegritas serta masyarakat yang saling menguatkan.”

Menurut Wakapolri, memuliakan anak yatim merupakan bagian dari nilai-nilai yang harus terus hidup di setiap rumah ibadah.

“Peresmian masjid akan semakin bermakna apabila diiringi dengan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Kehadiran anak-anak yatim di tengah kita menjadi pengingat agar setiap amanah jabatan dan pengabdian senantiasa dilandasi hati yang penuh empati, keikhlasan, dan rasa syukur.”

Sebanyak 25 anak yatim yang menerima santunan berasal dari lima wilayah Rukun Warga (RW) di sekitar Sespim Lemdiklat Polri. Mereka tinggal bersama keluarga atau wali masing-masing dan secara rutin mengikuti pembinaan keagamaan melalui Yayasan Al-Khoiriyah, sebuah majelis pengajian Al-Qur’an yang berdiri sejak tahun 2019 dan menjadi wadah pembinaan akhlak, pendidikan agama, serta pendampingan sosial bagi anak-anak di lingkungan tersebut.

Imam Masjid Panggilan Sujud sekaligus Pembina Yayasan Al-Khoiriyah, Ustaz Khaerudin, S.H.I., menyampaikan rasa syukur atas perhatian Wakapolri dan jajaran Polri kepada anak-anak yatim binaannya.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakapolri dan seluruh keluarga besar Polri atas kasih sayang yang diberikan kepada anak-anak yatim di sekitar Sespim. Mereka adalah amanah Allah SWT yang harus kita muliakan dan kita jaga bersama. Perhatian seperti ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus belajar, beribadah, dan meraih cita-cita.”

Ustaz Khaerudin menjelaskan bahwa Yayasan Al-Khoiriyah selama ini menjadi tempat berkumpulnya anak-anak yatim dari lima RW di sekitar Sespim untuk belajar Al-Qur’an, memperdalam ilmu agama, serta mempererat ukhuwah. Yayasan juga menjadi jembatan amanah berbagai pihak yang ingin berbagi kebahagiaan kepada anak-anak tersebut.

“Kami bersyukur karena keluarga besar Sespim Lemdiklat Polri, termasuk para peserta didik, selama ini memiliki kepedulian yang tinggi kepada anak-anak yatim. Setiap amanah yang dititipkan selalu kami salurkan dengan penuh tanggung jawab kepada mereka yang berhak menerimanya. Semoga Masjid Panggilan Sujud menjadi masjid yang makmur, menjadi pusat ibadah, majelis ilmu, pembinaan umat, sekaligus tempat tumbuhnya kepedulian sosial. Semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan Bapak Wakapolri beserta seluruh keluarga besar Polri dengan pahala yang berlipat ganda dan keberkahan dalam setiap pengabdiannya.”

Kegiatan santunan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kehadiran yang membawa manfaat bagi masyarakat. Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi simbol bahwa transformasi Polri dibangun di atas keseimbangan antara profesionalisme, spiritualitas, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Published

on

By

Jakarta- Polda Metro Jaya mencatatkan capaian membanggakan pada momentum Hari Bhayangkara ke-80 dengan menerima penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026). Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, yang dibacakan oleh Sesmilpres Mayjen Wahyu Yudhayana.

Merespons penghargaan prestisius tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menyampaikan rasa syukur mendalam. Menurutnya, penghargaan tertinggi dari kepala negara ini merupakan buah dari konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan program unggulan ‘Jaga Jakarta untuk Indonesia’ serta buah dari sinergi kokoh bersama masyarakat.

“Penghargaan Nugraha Sakanti dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah kehormatan luar biasa sekaligus kado Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh warga Jakarta. Prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel Polda Metro Jaya dan komitmen kolektif elemen masyarakat yang terus bergerak bersama kami menjaga stabilitas Ibu Kota,” ujar Komjen Asep, Rabu (1/7/2026).

Komjen Asep menegaskan bahwa penghargaan dari Presiden Prabowo ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk meningkatkan pelayanan, memperketat koordinasi lintas sektoral, serta memperluas bakti sosial di masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi amanah besar. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Kodam Jaya dan seluruh masyarakat dalam menjaga wajah bangsa, dan memastikan Jakarta selalu stabil, aman, serta tertib untuk Indonesia,” ujarnya.

Komjen Asep menegaskan seluruh jajaran Polda Metro Jaya senantiasa mendukung seluruh program pemerintah. Seluruh pesan Presiden Prabowo dalam upacara Hari Bhayangkara ke-80 akan dijadikan sebagai kompas moral dalam bertugas.

“Kami juga menggarisbawahi dan siap melaksanakan poin demi poin arahan Bapak Presiden. Tidak ada kemakmuran tanpa stabilitas, dan tidak ada pertumbuhan investasi tanpa kepastian hukum. Polda Metro Jaya berkomitmen penuh menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas di Ibu Kota,” ujarnya.

Komjen Asep menjamin komitmen tersebut akan diwujudkan secara nyata di lapangan, termasuk di antaranya melalui program ‘Jaga Jakarta’ yang sudah berjalan. Program ini akan terus diintensifkan demi memastikan aparat senantiasa hadir dan dekat dengan masyarakat.

Continue Reading

Trending