Connect with us

TNI / Polri

Akmil dan Kopassus Merajai Lomba Kreativitas Prajurit/ PNS TNI AD TA 2021

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M., menutup lomba kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 dalam wujud Karya Cipta Teknologi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) tanggal 23 Juli 2021 di Madislitbangad Jakarta.

Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, mengucapkan selamat kepada Sermadatar Muhammad Irfan dari Akmil sebagai juara I lomba Karya Tulis Ilmiah (KTI) dengan Judul Analisis Kinerja Panser APC-3 6×6 dan Panser Tarantula Dalam Mendukung Tugas Pokok Kompi Kavaleri, juga kepada Kapten Cpl Ade Kusnadi dari Kopassus sebagai Juara I Karya Cipta Teknologi (KCT) dengan Judul Pembuatan Prototipe Senjata DMR Commando Rifle-2.

” Saya harapkan predikat juara ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral maupun produk naskah dibuat yang terbaik, untuk mengikuti even selanjutnya pada lomba kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 dalam wujud Karya Cipta Teknotogi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) di tingkat TNI antar Angkatan, nanti akan berkompetisi secara kompetitif dengan para peserta dari masing-masing angkatan, dengan para juri yang kredibel, begitu juga yang juara harapan hendaknya mempersiapkan diri untuk berkompetisi di tingkat TNI dan bersaing masing-masing angkatan, gengsi ini harus kita rebut utk menjadi juara yang terbaik secara sehat, dengan menampilkan Karya tulis Ilmiah (KTI) dan Karya Cipta Teknologi (KCT) yang terbaik, karena menyangkut harga diri Angkatan Darat, jangan merasa puas atas hasil yang dicapai pada hari ini, persiapkan semaksimal mungkin. Perhatikan penekanan dan masukkan yang konstruktif untuk perbaikan guna mempersiapkan pada even yang lebih tinggi di tingkat TNI, ” ujarnya.

Selanjutnya Kadislitbangad mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para juri yang telah bekerja keras dalam melaksanakan penilaian hasil karya cipta teknologi dan karya tulis ilmiah peserta lomba mulai dari tahap semi final sampai dengan final secara jujur, obyektif, adil dan independen. Semoga hasil akhir yang didapatkan merupakan produk yang berkualitas, sehingga bermanfaat bagi TNI pada umumnya TNI AD pada khususnya di masa mendatang.

” Saya menyadari bahwa untuk menilai suatu karya tidaklah mudah walaupun sudah ada aturan sebagai pegangan bagi para juri, tentunya dalam melaksanakan penilaian ditemui hal-hal yang berkembang di lapangan, hal ini hendaknya dapat diakomodasi dan dikonfirmasikan untuk dijadikan sebagai saran dan masukkan untuk perbaikan kegiatan penjurian di masa yang akan datang. Kepada para pemenang lomba saya ucapkan selamat atas keberhasilannya menjadi juara 1 s.d. 3 dan harapan 1 s.d. 3. Hal ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan pada event-event berikutnya. Khususnya dalam waktu dekat ini yang akan mewakili TNI AD dalam lomba kreativitas Prajurit/PNS di tingkat TNI. Selamat berjuang dan tetap semangat. Kepada panitia saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana, ” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kasubdisiptek Kolonel Inf Abdul Hamid., S.I.P. selaku Kalakgiat dalam laporannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang lomba Kreativitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 dalam wujud Karya Cipta Teknotogi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI) yaitu sebagai juara I Karya Tulis IImiah (KTI) Sermadatar Muhammad Irfan dari Akmil dengan Judul Analisis Kinerja Panser APC-3 6×6 dan Panser Tarantula Dalam Mendukung Tugas Pokok Kompi Kavaleri. Juara 2 Kolonel Inf Hengki Yuda Setiawan Aster Kodam XVIII/Kasuari Judul : Strategi Penempatan Satuan BKO di Wilayah Kodam XVIII/Kasuari dihadapkan pada Situasi dan Kondisi Provinsi Papua Barat. Juara 3 Letda Caj Darmoko, S.Pd dari Akmil dengan Judul :Analisis Cara Kerja Sistem Hidrolik Pompa Boggie untuk Sikap Angkut dan Sikap Tempur guna Mobilisasi Meriam 57 MM-S60. Juara Harapan I Letkol Arh Kusnadi, S.T., M.T. dari Kodiklatad dengan Judul : Pemanfaatan Aplikasi I Target sebagai Substitusi Sistem dan Metode Latihan Bidik Kering pada Pistol 9 mm secara realtime. Juara Harapan 2 Letkol Cpn R. Nuswantoro dari Puspenerbad dengan Judul : Kajian Penembakan Menggunakan Laser dan Sasaran Tembak Bergerak Sebagai Sarana Latihan Dalam Rangka Meningkatkan Keterampilan Penerbang Helikopter Fennec AS 550 C3E TNI AD. Juara Harapan 3 Mayor Ckm Yogi Ertanto, S.Farm., Apt., M. Biotech dari Puskesad dengan Judul : Konsepsi Aplikasi Teknologi Genomik dalam rangka Peningkatan Kualitas Prajurit TNI demi Terwujudnya TNI yang Profesional dan Modern. Dan sebagai juara I Lomba lomba kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 dalam wujud Karya Cipta Teknotogi (KCT) Kapten Cpl Ade Kusnadi dari Kopassus Pembuatan Prototipe Senjata DMR Commando Rifle-2. Juara 2 Dr. Ir. Nur Rachman Supadmana Muda, S.T. , Dkk 2 org dari Poltekad Judul : Prototipe Robot Tempur Dilengkapi Senjata SS2, Peluncur Roket, Deteksi Ranjau dan Kamera Termal Untuk Mendukung Tugas OMP Dan OMSP. Juara 3 Mayor Inf Adi Novianto, S.T. , Dkk 4 org dari Poltekad dengan Judul : Rancang Bangun Alat Bantu Pelepas Dan Pemasang Roda Kendaraan Tempur Panser Anoa 6×6 Juara Harapan 1 Sertu Herlan Yaboisembut , Dkk 4 org dari Poltekad dengan Judul : RB Poltekad Elektronic Detector COVID-19 (Polector C-19) Berbasis Internet Of Things (IoT) Dengan Menggunakan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Personel TNI Yang melaksanakan Tugas Operasi. Juara Harapan 2 Letkol Arh Dekki Widiatmoko, S.T., M.Tr.T. , Dkk 4 org dari Poltekad dengan Judul : Rancang Bangun Sistem Kendali Cerdas Pembidikan Sasaran Semi Otomatis Berbasis Optik. Juara Harapan 3 Letkol Arh Tuharno, S.Pd. , Dkk 3 org dari Poltekad dengan Judul : Rancang Bangun Rompi Anti Peluru Level IIIA Berbasis Komposit Serat Abaka, HGM, EPOXY dan Serat Karbon.

Hadir dalam acara penutupan kretivitas Prajurit/PNS TNI AD TA 2021 melalui lomba Karya Cipta Teknotogi (KCT) dan Karya Tulis IImiah (KTI), Prof. Dr. Alie Humaedi, M.A. tim juri Juri KTI Peneliti Ahli Utama-PMB LIPI. Jimmy Maulana, S.T., M.T. (BPPT), Kolonel Cpm Reza Muhammad (Seskoad), Kolonel Cpl Lilik Hendro (Puspalad), Paban III/Liitbangasro Srenaad, pejabat Distribusi A Dislitbangad, Ketua dewan juri lomba kreativitas prajurit dan PNS TNI AD TA 2021, dan Dewan juri baik KTI maupun KCT. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending