Connect with us

TNI / Polri

Jelang Hari Jadi Batalyon, Satgas Pamtas Yonif 403/WP Sulap Padang Rumput Jadi Sarana Olahraga Masyarakat di Wilayah Perbatasan

Published

on

JAKARTA, – Dalam rangka menjelang hari jadi Yonif 403/Wirasada Pratista ke-56 di daerah penugasan, personel Pos Ubrub Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista melaksanakan Karya Bhakti membersihkan lingkungan warga dan sektor umum bersama masyarakat di Kampung Umuaf, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Minggu, (25/7/2021).

Dansatgas mengungkapkan, melalui Karya Bhakti ini kita wujudkan rasa kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, sebagai bentuk sinergitas bahwa Satgas TNI adalah bagian dari rakyat sehingga rakyat dapat merasakan langsung manfaat dari kemanunggalan tersebut, di sisi lain hal ini juga merupakan salah satu langkah bagi Satgas TNI untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama.

“Harapannya, selain menumbuh kembangkan rasa persaudaraan juga akan terbentuk tali asih dan asuh antara personel TNI Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista dengan masyarakat kampung binaannya,” ucap Dansatgas.

Di tempat terpisah, Dankipur II Poskoki Ubrub Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Lettu Inf Fatkhur Greha W, S.T.Han, mengatakan bahwa Karya Bhakti ini dilaksanakan dalam bentuk pembersihan sarana olahraga dan pembersihan di beberapa sektor umum lainnya di kampung umuaf, tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan solidaritas dan sinergitas TNI-rakyat sehingga kegiatan ini perlu dilakukan secara terus-menerus secara bersama-sama di wilayah perbatasan Negara Republik Indonesia (RI) dengan Negara Papua New Guinea (PNG).

“Kegiatan karya bhakti ini diharapkan dapat membangun dan memupuk semangat gotong-royong yang merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia sejak dahulu, selain untuk mempererat tali silaturahmi juga untuk melanggengkan dan mengharmoniskan hubungan baik antara TNI-rakyat guna terwujudnya sinergitas TNI dan rakyat,” kata Fatkhur.

Sejalan dengan hal tersebut, Pian (27) yang merupakan salah satu warga Kampung Umuaf mengatakan bahwa sebagai pemuda Kampung Umuaf dirinya merasa senang karena kegiatan karya bhakti ini dilaksanakan bersama Prajurit TNI Satgas Pamtas Yoni 403/Wirasada Pratista Pos Ubrub sehingga warga semakin semangat berpartisipasi dalam kegiatannya, dan ia juga mengucapkan terima kasih kepada Prajurit Pos Ubrub Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista yang telah berinisiatif mengadakan kegiatan pembersihan lingkungan kampung Umuaf dan semoga ke depan jalinan silaturahmi ini semakin erat.

“Saya bersama warga Kampung Umuaf mengucapkan terima kasih banyak kepada abang-abang TNI Satgas Pamtas Yonif 403 Pos Ubrub sudah mau bantu dan mengajak kami dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan kampung ini, semoga ke depan TNI tambah jaya dan selalu mengayomi masyarakat dan semoga kegiatan ini semakin pererat silaturahmi warga Umuaf dengan Satgas TNI Pos Ubrub,” ungkap Pian. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending