Connect with us

TNI / Polri

Dislitbangad Uji Coba Prototipe Ransus Kerja Multi Ranpur Mobile Hasil Litbanghan Puspalad

Published

on

JAKARTA, – Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M. menguji coba/Uji Litbang terhadap Prototipe hasil kegiatan Litbanghan Puspalad guna mendapatkan Sertifikasi dari Dislitbangad di Laboratorium Dislitbangad Batujajar, Selasa (27/7/2021).

Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama.,S.I.Kom.,M.M, selaku Kagiat mengatakan bahwa uji coba/Uji Litbang terhadap Prototipe hasil kegiatan Litbanghan Puspalad guna mendapatkan Sertifikasi dari Dislitbangad, sesuai dengan peraturan Kasad yang menjelaskan bahwa Organisasi dan Tugas Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat, memiliki tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.

” Diantara fungsi tersebut adalah melaksanakan penelitian melalui uji coba materiel. Salah satu uji coba materiel yang akan dilaksanakan adalah uji coba Prototipe Ransus Kerja Multi Ranpur Mobile hasil kegiatan Litbanghan Puspalad. Ransus Kerja Multi Ranpur Mobile merupakan kendaraan khusus TNI AD yang digunakan untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan Tank Leopard di lapangan dan kendaraan pengangkut engine leopard, sehingga dapat memudahkan bagi prajurit dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Selanjutnya Kadislitbangad menambahkan bahwa perlunya diuji coba Prototipe Ransus Kerja Multi Ranpur Mobile hasil Litbanghan ini guna mendapatkan sertifikasi agar dapat dijadikan informasi pengembangan berikutnya, sehingga untuk mengetahui fungsi kerja Ransus Kerja Multi Ranpur Mobile yang dikembangkan Puspalad tersebut, Dislitbangad selaku pemegang LKT menguji coba Prototipe Ransus Kerja Multi Ranpur Mobile tersebut guna mendapatkan penilaian sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.

Dalam menguji coba/Uji Litbang terhadap Prototipe hasil kegiatan Litbanghan Puspalad, Kepala Subtim (Kasubtim) uji Mayor Inf Muhiyat menjelaskan pelaksanaan pengujian dengan aspek-aspek sebagai berikut, pertama Materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan meliputi Mesin, Bahan, Perakitan, Perlengkapan.

Kedua Materi uji aspek kemampuan meliputi Daya gerak, keamanan, stabilitas, pemeliharaan dan pembekalan. Ketiga Materi uji aspek kelancaran kerja meliputi Uji jelajah dan Endurance test (mampu menempuh jarak 1.250 km atau 36 jam secara maraton dengan mesin hidup terus menerus), Pengujian pada seluruh mata uji kendaraan, Pengujian pada seluruh mata uji alat angkat (Crane), Pengujian pada seluruh Genset Keempat Materi uji aspek insani meliputi Dimensi alat pelayanan, Keringanan kemudi, Gangguan, Goncangan simulator balok Pengendalian, Kemudahan.

Hadir dalam Uji coba/Uji Litbang terhadap Prototipe hasil kegiatan Litbanghan Puspalad antara lain perwakilan Mabesad Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban VI/Alpal Slogad, perwakilan Pussenkav Kodiklatad Dirbinlitbang Pussenkav Kodiklatad, perwakilan Puspalad Dirbinlitbang Puspalad, Dirbinrenprogar Puspalad, Kabalakada Puspalad, Kasubditbinran Sdircab Puspalad, Kabaglitbang Sdirbinlitbang Puspalad, Kasilitbang Sdirbinlitbang Puspalad , Pasilitbang Sdirbinlitbang Puspalad, perwakilan Dislaikad, perwakilan Dislitbangad, Pgs Sesdislitbangad , Pa Ahli Matum Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kepala Laboratorium Dislitbangad dan Mitra Indhan terkait. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Jadwal SIM Keliling Jakarta 19 Mei 2026

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku, terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Selssa , 18 Mei 2026. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun dokumen yang harus dibawa antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Foto: Akun X TMC Polda Metro Jaya.

Berikut 5 lokasi layanan SIM keliling tersebut:
Jakarta Timur di lobby depan Mall Grand Cakung Jakarta Barat di lobby utama LTC Glodok Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Barat di lobby selatan Mall Ciputra Jakarta Pusat di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Continue Reading

TNI / Polri

Antisipasi El Nino 2026, Polri Perkuat Mitigasi Karhutla melalui Dialog Publik Lintas Sektor

Published

on

By

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Nino tahun 2026 melalui langkah mitigasi terpadu guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), krisis pangan, hingga potensi gangguan sosial di wilayah Sumatera Selatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Dialog Publik bertema “Strategi Pencegahan dan Mitigasi Dampak Bencana El Nino di Sumatera Selatan dalam Mewujudkan Ketahanan Lingkungan dan Keamanan Masyarakat” yang digelar di Kota Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis lintas sektor dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga pemangku kepentingan sektor lingkungan dan perkebunan untuk menyusun langkah bersama menghadapi ancaman musim kemarau ekstrem.

Forum ini membahas penguatan sistem mitigasi dan peringatan dini guna menekan risiko karhutla, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Pengawasan kawasan gambut dan edukasi publik terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian utama.

Langkah mitigasi ini sejalan dengan implementasi program Presisi Kapolri dan kebijakan prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, perlindungan lingkungan hidup, serta ketahanan sosial masyarakat.

Dalam dialog publik tersebut, Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Ishak Iskandar, M.Sc., memaparkan analisis klimatologi terkait pola pergeseran curah hujan akibat El Nino. Sementara Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Selatan Dr. Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., menjelaskan strategi penanganan kedaruratan bencana di wilayah rawan karhutla.

Paparan juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M., serta Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumsel Herlan Kagami, S.P., M.Si., terkait restorasi lingkungan dan penguatan sektor perkebunan menghadapi musim kemarau panjang.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam amanat tertulis yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa perubahan iklim global merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi bersama.

“Polri berkomitmen mengedepankan komunikasi publik yang transparan dan penguatan kerja sama lintas sektor. Kami tidak dapat bekerja sendiri, dukungan penuh dari dunia usaha, tokoh masyarakat, dan generasi muda sangat dibutuhkan untuk membangun budaya menjaga lingkungan tanpa membakar,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan jajaran Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan pencegahan karhutla secara terpadu.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui dialog ini, seluruh elemen menyamakan persepsi agar tindakan preventif dan penegakan hukum terkait pencegahan karhutla berjalan selaras dan berdampak nyata,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Kegiatan kemudian ditutup dengan perumusan roadmap kolaboratif yang akan menjadi acuan operasional satgas terpadu penanganan El Nino dan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.

Continue Reading

TNI / Polri

Polisi Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box SAP Express di Cilincing

Published

on

By

Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias B terkait dugaan pencurian barang dari dalam mobil box SAP Express Courier di Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.

“Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut,” Dalam keterangannya, Pada Senin (18/5/2026).

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga mengambil barang dari dalam mobil box. Barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.

Kombes Pol Erick mengatakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi kemudian melakukan cek TKP pada Kamis (14/5) sekitar pukul 02.50 WIB. Polisi juga mencari saksi, korban, serta mengamankan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RS alias B. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” katanya.

Kombes Erick mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending