Connect with us

TNI / Polri

Satgas Yonif 403/WP Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Sembako Kepada Warga Perbatasan

Published

on

JAKARTA, – Sebagai wujud kepedulian Satgas TNI kepada balita dan ibu hamil di wilayah perbatasan maka dalam kegiatan rangkaian hari ulang tahun Yonif 403/Wirasada Pratista ke-56, Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Pos Kout Arsotami bekerja sama dengan Puskesmas Arsotami melaksanakan kegiatan Sosialisasi Protokol Kesehatan, Pengobatan Massal, Posyandu dan pembagian sembako kepada masyarakat di Kampung Workwana, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Selasa, (27/7/2021).

Dansatgas mengungkapkan bahwa Bhakti Sosial Kesehatan dalam rangkaian kegiatan HUT Batalyon ini sangat penting dilakukan karena tujuannya adalah selain menyosialisasikan tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, Satgas juga mengecek kesehatan warga, memberikan pengobatan dan menjaga asupan gizi, nutrisi bagi balita serta ibu – ibu hamil agar mampu memutus mata rantai Covid-19.

“Perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan rumah tangga harus dapat dipraktekkan oleh setiap warga baik anggota keluarga serta lingkungan tempat tinggalnya juga termasuk di lingkungan Pos Satgas Pamtas jajaran Yonif 403/Wirasada Pratista dimanapun berada, harus senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan di tempat tinggalnya, agar dapat terhindar dari penyakit yang bisa datang kapan saja,” ungkap Dansatgas.

Selain itu, Kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan dan Posyandu ini dipimpin langsung oleh Dokter Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Lettu Ckm dr. Kristia Yudha Bayu M bersama dengan 4 (empat) orang anggota Kesehatan lainnya dengan dibantu oleh Bidan Puskesmas Distrik Arso Ibu Susi Lestari (30) beserta perangkatnya.

Di tempat terpisah, Dokter Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Lettu Ckm dr. Kristia Yudha Bayu M menyampaikan bahwa pada kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan dan Posyandu kali ini, diikuti oleh puluhan ibu – ibu beserta balitanya dari Kampung Workwana dengan melaksanakan pengobatan bagi masyarakat yang berobat dan melakukan penimbangan ibu-ibu hamil serta balita, kemudian pemberian susu untuk ibu-ibu hamil, pemberian makanan tambahan untuk balita serta penyuluhan tentang 10 (sepuluh) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam masa pandemi Covid-19 pada kehidupan berumah tangga serta di akhiri dengan pembagian sembako kepada ibu-ibu dan masyarakat yang hadir.

“Bhakti Sosial Kesehatan dalam kegiatan Posyandu kali ini, diikuti oleh puluhan ibu – ibu beserta balitanya dari Kampung Workwana dengan kegiatan melaksanakan pengobatan bagi masyarakat yang berobat dan penimbangan berat badan ibu-ibu hamil serta balita, pemberian susu untuk ibu-ibu hamil, pemberian makanan tambahan untuk balita serta penyuluhan tentang 10 (sepuluh) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di dalam masa pandemi Covid-19, menimbang balita setiap bulan, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktivitas fisik setiap hari dan tidak merokok di dalam rumah serta diakhiri dengan pembagian sembako,” kata Bayu.

Sejalan dengan hal tersebut, Mama Jayem (45) sebagai peserta Posyandu mengucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista yang telah rela membantu menyelenggarakan kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan dan Posyandu ini, juga terima kasih banyak atas pemberian paket sembako kepada kami masyarakat Kampung Workwana.

“Kami sampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada bapak-bapak TNI Satgas Yonif 403 sekalian yang sudah membantu kami dalam kegiatan pengobatan dan posyandu masyarakat Kampung Workwana ini, dan kami juga bersyukur biarlah semua ini kita bawa dan kita berikan bagi kita masyarakat sekalian,” kata Mama Jayem. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending