Connect with us

TNI / Polri

Satgas Yonif 403/WP Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Sembako Kepada Warga Perbatasan

Published

on

JAKARTA, – Sebagai wujud kepedulian Satgas TNI kepada balita dan ibu hamil di wilayah perbatasan maka dalam kegiatan rangkaian hari ulang tahun Yonif 403/Wirasada Pratista ke-56, Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Pos Kout Arsotami bekerja sama dengan Puskesmas Arsotami melaksanakan kegiatan Sosialisasi Protokol Kesehatan, Pengobatan Massal, Posyandu dan pembagian sembako kepada masyarakat di Kampung Workwana, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Selasa, (27/7/2021).

Dansatgas mengungkapkan bahwa Bhakti Sosial Kesehatan dalam rangkaian kegiatan HUT Batalyon ini sangat penting dilakukan karena tujuannya adalah selain menyosialisasikan tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, Satgas juga mengecek kesehatan warga, memberikan pengobatan dan menjaga asupan gizi, nutrisi bagi balita serta ibu – ibu hamil agar mampu memutus mata rantai Covid-19.

“Perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan rumah tangga harus dapat dipraktekkan oleh setiap warga baik anggota keluarga serta lingkungan tempat tinggalnya juga termasuk di lingkungan Pos Satgas Pamtas jajaran Yonif 403/Wirasada Pratista dimanapun berada, harus senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan di tempat tinggalnya, agar dapat terhindar dari penyakit yang bisa datang kapan saja,” ungkap Dansatgas.

Selain itu, Kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan dan Posyandu ini dipimpin langsung oleh Dokter Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Lettu Ckm dr. Kristia Yudha Bayu M bersama dengan 4 (empat) orang anggota Kesehatan lainnya dengan dibantu oleh Bidan Puskesmas Distrik Arso Ibu Susi Lestari (30) beserta perangkatnya.

Di tempat terpisah, Dokter Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Lettu Ckm dr. Kristia Yudha Bayu M menyampaikan bahwa pada kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan dan Posyandu kali ini, diikuti oleh puluhan ibu – ibu beserta balitanya dari Kampung Workwana dengan melaksanakan pengobatan bagi masyarakat yang berobat dan melakukan penimbangan ibu-ibu hamil serta balita, kemudian pemberian susu untuk ibu-ibu hamil, pemberian makanan tambahan untuk balita serta penyuluhan tentang 10 (sepuluh) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam masa pandemi Covid-19 pada kehidupan berumah tangga serta di akhiri dengan pembagian sembako kepada ibu-ibu dan masyarakat yang hadir.

“Bhakti Sosial Kesehatan dalam kegiatan Posyandu kali ini, diikuti oleh puluhan ibu – ibu beserta balitanya dari Kampung Workwana dengan kegiatan melaksanakan pengobatan bagi masyarakat yang berobat dan penimbangan berat badan ibu-ibu hamil serta balita, pemberian susu untuk ibu-ibu hamil, pemberian makanan tambahan untuk balita serta penyuluhan tentang 10 (sepuluh) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di dalam masa pandemi Covid-19, menimbang balita setiap bulan, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktivitas fisik setiap hari dan tidak merokok di dalam rumah serta diakhiri dengan pembagian sembako,” kata Bayu.

Sejalan dengan hal tersebut, Mama Jayem (45) sebagai peserta Posyandu mengucapkan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista yang telah rela membantu menyelenggarakan kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan dan Posyandu ini, juga terima kasih banyak atas pemberian paket sembako kepada kami masyarakat Kampung Workwana.

“Kami sampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada bapak-bapak TNI Satgas Yonif 403 sekalian yang sudah membantu kami dalam kegiatan pengobatan dan posyandu masyarakat Kampung Workwana ini, dan kami juga bersyukur biarlah semua ini kita bawa dan kita berikan bagi kita masyarakat sekalian,” kata Mama Jayem. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending