Connect with us

TNI / Polri

Satgas Yonif Mekanis 643/WNS Bantu Kesulitan Belajar Anak-Anak Perbatasan Di Tengah Situasi Pandemi Covid-19

Published

on

JAKARTA, – Personel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS membantu mengajar kepada anak-anak di Dusun Guna Banir, Desa Sui Tekam Kecamatan. Sekayam Kabupaten Sanggau, selain membantu kesulitan belajar anak-anak akibat pandemi Covid-19, juga mendukung program pemerintah mencerdaskan generasi muda yang sehat, memiliki wawasan kebangsaan dan berkarakter.

Kegiatan belajar mengajar ini dilakukan oleh personel Pos Guna Banir berjumlah 4 orang dipimpin oleh Danpos Letda Inf Surono yang diikuti oleh 30 anak-anak SD di Dusun Guna Banir, Desa Sui Tekam Kecamatan Sekayam.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Mekanis 643/WNS, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (31/7/2021).

Dansatgas mengatakan, pendidikan adalah faktor utama dalam menentukan apakah seseorang itu berkualitas atau tidak, dengan pendidikan seseorang bisa tahu segala macam informasi dan pengetahuan serta memiliki karakter yang kuat.

“Pendidikan merupakan faktor yang amat penting untuk menunjang kemajuan suatu negara, bukan hanya pendidikan akademik saja, namun moral dan keterampilan juga tidak kalah penting dalam mewujudkan terciptanya suatu generasi bangsa yang baik dan maju,” ujar Dansatgas.

“Wilayah perbatasan sendiri merupakan pintu gerbang kedaulatan suatu negara sehingga diperlukan generasi muda yang cerdas dan berwawasan luas hal ini tentunya memerlukan kualitas pendidikan yang baik, ” tutur Dansatgas.

Dansatgas menegaskan, apabila terjadi kesenjangan dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan di wilayah perbatasan maka dapat mengikis rasa nasionalisme yang tentunya dapat mengancam kedaulatan negara.

Di tempat terpisah Danpos Guna Banir Letda Inf Surono menerangkan bahwa kegiatan mengajar ini sebagai bentuk kepedulian Satgas Pamtas yang melihat kesulitan anak-anak di wilayahnya dalam belajar di masa pandemi Covid-19 ini dan juga membantu program pemerintah dalam mencerdaskan generasi muda.

Mengingat di Dusun Guna Banir, Desa Sungai Tekam ini keterbatasan akses internet sehingga kesulitan dalam kegiatan belajar secara daring sehingga perlu direspons secara cepat.

“Hal ini harus direspons cepat sehingga belajar secara tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan, agar anak-anak lebih paham dan mengerti pelajaran dan tugas yang diterima dari guru di sekolah, ” pungkas Danpos

Maikel (11) salah satu anak yang mengikuti kegiatan belajar mengatakan sangat senang bisa belajar dengan personel Satgas karena sudah lama tidak belajar di sekolah dan orangtua tidak bisa mengawasi belajar pada pagi sampai siang hari karena bekerja di ladang.

“Kami sangat senang belajar bersama om tentara, cara mengajarnya sangat menyenangkan dan menghibur, sehingga kami mudah menyerap materi pelajaran, ” tukas Maikel. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending