Connect with us

TNI / Polri

Aksi Donor Plasma Konvalesen Korem 061/SK Bersama Radar Bogor

Published

on

JAKARTA, – Saat ini Donor plasma konvalesen menjadi salah satu metode penyembuhan dari infeksi Covid-19. Plasma konvalesen adalah metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid-19 yang dapat diberikan sebagai terapi untuk pasien Covid-19 yang masih dalam tahap pengobatan, tentunya dalam hal ini adalah pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Plasma Konvalesen dapat diperoleh dari seorang penyintas Covid-19 yang telah sembuh dalam kurun waktu sekitar 3 bulan. Dalam kurun waktu itu, penyintas telah membentuk antibodi di tubuhnya setelah sembuh. Kemudian, antibodi itu akan disimpan dalam plasma darah orang tersebut.

Demikian disampaikan Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., saat meninjau pelaksanaan Donor darah yang digelar di Graha Pena Radar Bogor, Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Senin (2/8/2021), lebih lanjut Danrem menjelaskan,
syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen itu sendiri yaitu orang yang sudah sembuh dari Covid-19,
sehat jasmani, bebas gejala selama 14 hari, kemudian setelah sembuh calon pendonor tersebut diwajibkan memperlihatkan hasil RT PCR negative 1 kali.

“Dan setelah itu para penyintas yang telah memenuhi kriteria dapat menghubungi UDD PMI. Kemudian petugas akan mengatur waktu untuk pemeriksaan dan pengambilan sampel darah, jika memenuhi syarat, pengambilan donor plasma konvalesen akan dilakukan menggunakan metode apheresis, ” terang Danrem.

“Alhamdulillah kami sudah bisa mengadakan donor plasma konvalesen, yang mana aksi donor plasma tersebut adalah atas kerja sama Korem 061/SK, bersama PMI Kota Bogor, dan festival merah putih. walaupun untuk mencari pendonor plasma konvalesen tersebut sangat sulit namun semua tim optimis demi membantu sesama, ” ujarnya.

Untuk Kota Bogor diperlukan 100 orang pendonor darah plasma konvalesen per hari.

“Akan tetapi untuk mencari pendonor tersebut sangat sulit namun semoga apa yang diberikan oleh pendonor plasma konvalesen bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan dengan adanya peningkatan pasien Covid – 19 sebanyak 600 orang per hari di kota Bogor sangatlah dibutuhkan para pendonor plasma konvalesen, ” jelasnya.

Saat ini yang akan menjadi pendonor plasma konvalesen pada kegiatan tersebut yaitu sebanyak 63 orang, dan hasil dari donor plasma konvalesen dari satu orang bisa digunakan oleh 100 orang, itu artinya bisa digunakan untuk 6000 orang penderita Covid – 19.

” Mari kita bekerja sama berkolaborasi dalam menangani Covid 19, kegiatan ini tentunya bukan hanya tugas TNI saja akan tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dan bekerja bersama-sama dalam menuju Indonesia sehat dan Indonesia hebat, ” pungkasnya.

Adapun pendonor darah plasma konvalesen pada kegiatan tersebut antara lain personel Korem 061/SK, Satuan POM TNI AU Atang Senjaya, Yon 14/Kopassus serta warga masyarakat sekitar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Walikota Bogor, Kasi Pers Rem 061/SK, Dandenhub Rem 061/SK, Pasi Komsos Ter Korem 061/SK, Danramil Bogor Barat, Gatut Susanta (Bobat), Hazaerin Sitepu (CEO Radar Bogor), Edgar Suratman (Ketua PMI Kota Bogor) serta Arifin Himawan. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Published

on

By

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan Tahap II penanganan kasus perjudian daring dengan menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3).

Penyerahan ini menandai bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Dalam proses tersebut, JPU Murari Azis secara resmi menerima para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum terhadap praktik perjudian daring yang telah diungkap sebelumnya.

“Pelaksanaan Tahap II ini menunjukkan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara profesional dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, penanganan perkara menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke persidangan,” ujar Kombes Rizki.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas perjudian daring dengan nilai mencapai sekitar Rp55 miliar. Nilai tersebut mencerminkan besarnya skala jaringan perjudian yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, JPU Murari Azis menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tersangka dan barang bukti, serta siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Selanjutnya, kami akan mempelajari secara menyeluruh dan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan untuk proses penuntutan,” ungkap Murari.

Seluruh tersangka kini berada dalam tanggung jawab JPU untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini terkait dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kombes Rizki menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan guna memastikan kelancaran proses hukum hingga tahap persidangan. Ia juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian daring secara tegas dan berkelanjutan.

“Bareskrim Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, termasuk perjudian online, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

Saat ini, jadwal persidangan masih menunggu penetapan dari pengadilan. Sementara itu, penyidik memastikan akan terus mendukung proses penuntutan dengan melengkapi kebutuhan yang diperlukan oleh jaksa.

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

Di lokasi kedua tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, antara lain bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus “happy water”.

Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan atau clandestine lab.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David S.I.K., M,H. mengatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini 30 maret 2026 disalah satu apartement diwilayah jakarta timur, telah mengungkap Clandestine Lab (Home Industri) Pembuatan narkoba jenis Ekstasi dan Happy Water yang sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir Ekstasi bermerk Chanel dan Mercy serta 50 pax Happy water, dan telah mengungkap bahan baku yang siap di cetak sebanyak 16,6 kilogram yang akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi kemudain juga mengamankan berbagai prekusor serta alat alat untuk pembuatan, disini dapat dilihat ada alat cetak nya kemudian ini adalah ekstasi yangs udah siap edar sebnayak 643 butir ekstasi, polda metro jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di polda metro jaya”.

Continue Reading

TNI / Polri

Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon

Published

on

By

(Dispenad). Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya dua orang Prajurit TNI serta dua orang Prajurit TNI korban luka yang terjadi pada insiden di daerah penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Senin, 30 Maret 2026 di Lebanon Selatan. Insiden fatal tersebut terjadi lagi dalam 24 jam terakhir dari insiden sebelumnya.

Berdasarkan laporan dari daerah Penugasan insiden tersebut terjadi pada saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam Sector East Mobile Reserve_ (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi Combat Support Service Unit (CSSU) dalam rangka tugas memberikan dukungan dari Mako Sektor Timur UNIFIL United Nations Post_ (UNP) 7-2 menuju Mako Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1. Insiden terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, dimana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya Prajurit TNI atas nama Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan serta dua lainnya mengalami luka yaitu Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto sudah dievakuasi dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon.

TNI dalam melaksanakan penugasan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian tetap mengutamakan keselamatan prajurit dengan tetap meningkatkan kewaspadaan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) UNIFIL.

Untuk mengetahui penyebab insiden tersebut UNIFIL saat ini sedang melaksanakan investigasi, TNI juga terus memonitor perkembangan situasi serta menyiapkan langkah-langkah kontijensi dihadapkan pada dinamika di Daerah Misi Lebanon.

#tniprima
#indonesiabebasaktif
#misipemeliharaanperdamaian

(Kadispenad)

Continue Reading

Trending