Connect with us

TNI / Polri

Prof. Dr. Ir. Asep Saepudin,.M.Sc Apresiasi Danrem 061/SK Gelar Serbuan Vaksinasi Bagi Pelajar di Wilayah Bogo

Published

on

JAKARTA, – Pandemi Covid 19 tetap masih mewabah di mana-mana, Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad F auzi S.I.P.,M.M. tidak mengenal lelah untuk memperkecil resiko yang terjadi, dengan menggencarkan vaksinasi dengan peninjauan kegiatan vaksinasi di Mako Yonif 315/Garuda, Yayasan Bina Bangsa Sejahtera (YBBS) dan SDN Bojongkerta Rancamaya, Senin (9/8/2021)

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Selasa (10/8/2021), di Yayasan Bina Bangsa Sejahtera yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Asep Saepudin,.M.Sc, Danrem memantau serbuan vaksinasi gelaran Korem 061/SK yang bekerja sama dengan YBBS yang diperuntukkan bagi para pelajar SMP dan SMA. Sebanyak 1500 dosis vaksin siap disalurkan kepada para pelajar tersebut dengan estimasi penyaluran dibagi menjadi dua kali yaitu Senin (9/8/2021) dan Selasa (10/8/2021), hal itu tentunya untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Saya bersama Dandim 0606/Kota Bogor, bersama Yayasan Bina Bangsa Sejahtera melaksanakan percepatan serbuan vaksinasi, target kami adalah 1500 yang akan dilaksanakan selama dua hari, yang mana vaksin ini diperuntukkan untuk anak-anak pelajar SMP dan SMA, termasuk anak-anak panti asuhan. Jadi mungkin selama ini mereka tidak tersentuh vaksinasi. Jadi, jika kondisi yang ingin mendapatkan vaksin melebihi target yaitu sebanyak 1500 vaksin, maka kamipun akan memberikan tambahan, intinya kita sudah berusaha untuk menyasar anak-anak pelajar dan panti asuhan, ” ujar Danrem.

“Kemarin kita juga sudah melaksanakan percepatan serbuan vaksinasi di MTs Al-Ghazali, jadi semua level sudah kita laksanakan, inipun berkat kerjasama semua pihak termasuk FKUB, di mana kami sudah melaksanakan serbuan vaksinasi di Vihara Dhanagun, Al Ghazali, Al Fikri termasuk di Gereja Katedral dan kedepan kami akan lebih banyak memprioritaskan para pelajar SMP SMA, ” ungkap Danrem lagi.

Kemudian lanjutnya, bahwa sampai dengan kemarin untuk dosis 1 Korem 061/Suryakencana telah berhasil memberikan suntikan dosis pertama kepada 205.019 orang, sedangkan untuk hari ini vaksin yang sudah didistribusikan yaitu sebanyak 209.114 ribu kemudian untuk dosis kedua sudah diberikan kepada 35.867 orang . Artinya jumlah total warga masyarakat yang sudah diberikan suntikan vaksin melalui Korem 061/SK hingga kemarin yaitu sebanyak 240.886 dosis pertama dan kedua.

Danrem menjelaskan, pihaknya menyasar kepada semua kalangan, semua golongan dan semua agama. Pihaknya mengerahkan segala upaya untuk dapat masuk kepelosok -pelosok, karena masih banyak warga masyarakat di pinggiran yang ingin divaksinasi namun kesulitan mendapatkan akses tersebut. Hampir rata-rata warga terkendala oleh waktu, kondisi dan situasi. Salah satunya warga masyarakat di Rancamaya, mereka berusaha untuk mendapatkan vaksinasi, namun untuk itu warga harus jalan kaki agar mendapatkan vaksinasi.

“Kita lupa bahwa ada masyarakat pinggiran yang mereka ingin melakukan vaksinasi namun tidak ada transportasi, tentunya hal itu menjadi pertimbangan kami, untuk memberikan kemudahan bagi mereka. Mungkin bisa dengan cara mendatangi mereka atau jemput bola, ataupun dengan cara menjemput mereka dengan menggunakan kendaraan dan mengarahkan mereka ke sentral-sentral vaksinasi yang ada, ” jelas Danrem.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Bina Bangsa Sejahtera Prof.Dr.Ir Asep Saefudin, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada Brigjen TNI Achmad Fauzi yang telah memfasilitasi kegiatan vaksinasi di Yayasan BBS yang dipimpinnya.

Selain memantau kegiatan vaksinasi, Danrem juga membagikan masker kepada masyarakat dan para pelajar. Turut hadir mendampingi Danrem 061/SK pada peninjauan kegiatan vaksinasi yaitu Kasrem 061/SK, Dandim 0606/Kota Bogor, Kasiops Rem 061/SK, Ketua Yayasan Bina Bangsa Sejahtera, Kepsek SMA BBS Plus, para Danramil dan Kepolisian Polresta Bogor. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending