Connect with us

TNI / Polri

Prof. Dr. Ir. Asep Saepudin,.M.Sc Apresiasi Danrem 061/SK Gelar Serbuan Vaksinasi Bagi Pelajar di Wilayah Bogo

Published

on

JAKARTA, – Pandemi Covid 19 tetap masih mewabah di mana-mana, Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad F auzi S.I.P.,M.M. tidak mengenal lelah untuk memperkecil resiko yang terjadi, dengan menggencarkan vaksinasi dengan peninjauan kegiatan vaksinasi di Mako Yonif 315/Garuda, Yayasan Bina Bangsa Sejahtera (YBBS) dan SDN Bojongkerta Rancamaya, Senin (9/8/2021)

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Selasa (10/8/2021), di Yayasan Bina Bangsa Sejahtera yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Asep Saepudin,.M.Sc, Danrem memantau serbuan vaksinasi gelaran Korem 061/SK yang bekerja sama dengan YBBS yang diperuntukkan bagi para pelajar SMP dan SMA. Sebanyak 1500 dosis vaksin siap disalurkan kepada para pelajar tersebut dengan estimasi penyaluran dibagi menjadi dua kali yaitu Senin (9/8/2021) dan Selasa (10/8/2021), hal itu tentunya untuk mencegah terjadinya kerumunan.

“Saya bersama Dandim 0606/Kota Bogor, bersama Yayasan Bina Bangsa Sejahtera melaksanakan percepatan serbuan vaksinasi, target kami adalah 1500 yang akan dilaksanakan selama dua hari, yang mana vaksin ini diperuntukkan untuk anak-anak pelajar SMP dan SMA, termasuk anak-anak panti asuhan. Jadi mungkin selama ini mereka tidak tersentuh vaksinasi. Jadi, jika kondisi yang ingin mendapatkan vaksin melebihi target yaitu sebanyak 1500 vaksin, maka kamipun akan memberikan tambahan, intinya kita sudah berusaha untuk menyasar anak-anak pelajar dan panti asuhan, ” ujar Danrem.

“Kemarin kita juga sudah melaksanakan percepatan serbuan vaksinasi di MTs Al-Ghazali, jadi semua level sudah kita laksanakan, inipun berkat kerjasama semua pihak termasuk FKUB, di mana kami sudah melaksanakan serbuan vaksinasi di Vihara Dhanagun, Al Ghazali, Al Fikri termasuk di Gereja Katedral dan kedepan kami akan lebih banyak memprioritaskan para pelajar SMP SMA, ” ungkap Danrem lagi.

Kemudian lanjutnya, bahwa sampai dengan kemarin untuk dosis 1 Korem 061/Suryakencana telah berhasil memberikan suntikan dosis pertama kepada 205.019 orang, sedangkan untuk hari ini vaksin yang sudah didistribusikan yaitu sebanyak 209.114 ribu kemudian untuk dosis kedua sudah diberikan kepada 35.867 orang . Artinya jumlah total warga masyarakat yang sudah diberikan suntikan vaksin melalui Korem 061/SK hingga kemarin yaitu sebanyak 240.886 dosis pertama dan kedua.

Danrem menjelaskan, pihaknya menyasar kepada semua kalangan, semua golongan dan semua agama. Pihaknya mengerahkan segala upaya untuk dapat masuk kepelosok -pelosok, karena masih banyak warga masyarakat di pinggiran yang ingin divaksinasi namun kesulitan mendapatkan akses tersebut. Hampir rata-rata warga terkendala oleh waktu, kondisi dan situasi. Salah satunya warga masyarakat di Rancamaya, mereka berusaha untuk mendapatkan vaksinasi, namun untuk itu warga harus jalan kaki agar mendapatkan vaksinasi.

“Kita lupa bahwa ada masyarakat pinggiran yang mereka ingin melakukan vaksinasi namun tidak ada transportasi, tentunya hal itu menjadi pertimbangan kami, untuk memberikan kemudahan bagi mereka. Mungkin bisa dengan cara mendatangi mereka atau jemput bola, ataupun dengan cara menjemput mereka dengan menggunakan kendaraan dan mengarahkan mereka ke sentral-sentral vaksinasi yang ada, ” jelas Danrem.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan Bina Bangsa Sejahtera Prof.Dr.Ir Asep Saefudin, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada Brigjen TNI Achmad Fauzi yang telah memfasilitasi kegiatan vaksinasi di Yayasan BBS yang dipimpinnya.

Selain memantau kegiatan vaksinasi, Danrem juga membagikan masker kepada masyarakat dan para pelajar. Turut hadir mendampingi Danrem 061/SK pada peninjauan kegiatan vaksinasi yaitu Kasrem 061/SK, Dandim 0606/Kota Bogor, Kasiops Rem 061/SK, Ketua Yayasan Bina Bangsa Sejahtera, Kepsek SMA BBS Plus, para Danramil dan Kepolisian Polresta Bogor. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending