Connect with us

TNI / Polri

Pencanangan Pin Vaksinasi, Pangdam XVIII/Kasuari : Kita Harus Merdeka Dari Wabah Pandemi Covid 19

Published

on

JAKARTA, – Kita harus merdeka dari wabah pandemi Covid-19 yang saat ini sudah menyebar ke seluruh dunia, kita harus bebas dan selamat. Yang harus kita lakukan adalah vaksin dan tidak ada lagi jalan yang lain selain didukung imun tubuh yang kuat

Hal tersebut diungkapkan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., saat meninjau pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Merah Putih hasil kerjasama antara Kodam XVIII/Kasuari dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat di halaman gedung gereja GKI Petrus Amban, Manokwari, Papua Barat, Kamis (12/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, pogram vaksinsasi tersebut selain sebagai implementasi serbuan vaksinasi secara nasional juga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia yang akan diperingati pekan depan.

Pangdam juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati, Dandim dan seluruh pejabat Forkopimda serta masyarakat Manokwari yang saat ini berkenan meluangkan waktu, tenaga untuk hadir berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“WHO menyampaikan seluruh dunia harus melakukan akselerasi vaksinasi. Puji Tuhan karena partisipasi masyarakat dalam vaksinasi yang sebelumnya status PPKM Darurat atau PPKM level 4 yakni di Manokwari dan Sorong sekarang sudah turun menjadi level 3, ini luar biasa”, ungkap Pangdam.

“Ini semua karena partisipasi dari masyarakat. TNI, Polri, Pemda memiliki keterbatasan sehingga kita harus bersama-sama dan harus kompak satukan visi dan misi untuk selamat dari wabah pandemi Covid-19,” tambahnya.

Pada kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan pencanangan kegiatan pemasangan Pin bagi masyarakat yang telah melakukakan vaksin.

“Pencanangan Pin ini sebagai simbol bahwa kita sudah divaksinasi. Apabila saling ketemu kita sama-sama tahu sudah divaksin dan kemungkinan penyebaran itu tidak akan terjadi. Memang jika kita sudah divaksin tidak 100 persen terbebas dan aman, harus tetap taat protokol kesehatan,” jelas Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Berdasarkan survei pada sektor ekonomi, kepatuhan terhadap protokol kesehatan kurang, sehingga penyebaran virus sangat rentan terjadi, untuk itu vaksinasi pada sektor ini harus ditingkatkan.

“Kita harus terobos sektor-sektor ekonomi untuk dilaksanakan vaksinasi karena hasil survei kita di lapangan di beberapa sektor bahwa kepatuhan dan pelanggaran ini terjadi di masyarakat dan yang paling banyak adalah di sektor ekonomi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Pangdam mengajak untuk terus waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan menghindari berita hoax yang beredar terutama di media sosial terkait Covid-19.

“Ajak saudara-saudara untuk melaksanakan vaksin, jangan takut untuk divaksinasi. Di samping obat-obat medis juga gunakan obat-obatan tradisional seperti jahe, madu, jeruk nipis dan kumur dengan menggunakan air garam hangat sebelum istirahat malam, ”pungkas Pangdam.

Selain vaksinasi, juga dilaksanakan pembagian bantuan sembako dan kaos cinta Papua bagi masyarakat yang melaksanakan vaksin. Hadir dalam kegiatan ini, Kasdam XVIII/Kasuri Brigjen TNI Djoko Andoko, para pejabat Kodam XVIII/Kasuari, Dandim 1801/Manokwari, Kapolres, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

*Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakbar, 4 Balita Diselamatkan*

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak yang terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan empat anak balita dan menetapkan 10 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan jual beli anak lintas daerah.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara yang melibatkan anak mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Identitas dan hak-hak korban dilindungi secara ketat, sementara proses hukum berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan, perlindungan, dan pemulihan.

“Pengungkapan ini adalah komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak merupakan tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Reserse Kriminal Umum, pada Jumat (6/2/2026).

Kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga saat menanyakan kondisi anak korban RZ yang selama ini dirawat oleh saksi CN. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, saksi CN bertemu dengan tersangka IG yang mengaku anak korban berada di Medan. Merasa janggal, saksi CN kemudian membawa tersangka IG ke Polsek Taman Sari untuk dilakukan klarifikasi.

“Dari hasil penyidikan terungkap bahwa tersangka IG mengakui telah menjual anak korban kepada pihak lain. Anak tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai dengan nilai transaksi yang terus meningkat, mulai sekitar Rp 17,5 juta, kemudian Rp 35 juta, hingga mencapai Rp 85 juta,” kata Arfan. Dalam jaringan tersebut, salah satu pelaku diketahui berperan sebagai perantara yang membawa anak-anak ke wilayah pedalaman Sumatera.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menambahkan, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimum, Ditres PPA dan PPO, serta kepolisian setempat bergerak melakukan penyelamatan meski dihadapkan pada kendala geografis. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan para tersangka serta menyelamatkan anak korban RZ bersama tiga anak lainnya, yang kemudian dievakuasi dan dibawa ke Jakarta.

Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menegaskan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan pendekatan ramah anak dan sensitif gender, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM maupun reviktimisasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi fisik dan psikologis keempat anak dinyatakan baik dan sesuai dengan usia mereka, serta kini berada dalam pendampingan instansi sosial terkait.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan. Polisi juga mengingatkan bahwa pengangkatan anak wajib dilakukan secara resmi melalui lembaga berizin dan ditetapkan melalui penetapan pengadilan.

Diakhir,Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana terhadap anak di lingkungan sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat call center 110 yang aktif 24 jam atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Sambangi Green House Perumahan Bekasi, Dukung Program Pangan Mandiri

Published

on

By

Bekasi — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meninjau Green House di kawasan perumahan wilayah Kota Bekasi, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan bersama Wakapolda Metro Jaya sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penghijauan lingkungan di tengah masyarakat perkotaan.

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Irwasda Polda Metro Jaya serta Kapolrestro Bekasi Kota. Rombongan melihat langsung pengelolaan Green House yang dimanfaatkan warga untuk budidaya tanaman sayuran dan tanaman produktif lainnya di lingkungan perumahan.

Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, keberadaan Green House di tengah permukiman dapat menjadi salah satu solusi menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menilai program berbasis masyarakat seperti ini perlu didorong karena memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat menciptakan lingkungan yang lebih produktif dan sehat. Kami mendukung inisiatif yang bermanfaat bagi ketahanan pangan dan kualitas lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kunjungan ini sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hijau di wilayah Bekasi.

Continue Reading

TNI / Polri

Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dengan pengurus DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal mulai dari menjaga NKRI hingga mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengungkapkan, Polri siap menjalin kerja sama dengan MUI dalam setiap kegiatan yang menyangkut kemaslahatan Umat. Dalam audiensi itu di antaranya dihadiri oleh Nusron Wahid Menteri ATR selaku Ketua DPP MUI Bidang Penanggulangan Bencana.

“Polri siap untuk bekerjasama dan melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan di setiap kegiatan yang akan dilaksanakan MUI untuk kemaslahatan Umat,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

Selain itu, Sigit juga menyambut baik terkait permintaan dari MUI untuk melakukan kerja sama terkait anggotanya bersama personel Polri untuk bersama-sama memperkuat kesiapsiagaan bencana alam di Indonesia.

“Kedua, kami menyambut baik rencana pembuatan MoU terkait pelatihan dan penyiapan personel-personel dari MUI yang akan diberikan pelatihan terkait kesiapsiagaan maupun tanggap bencana. Dan setelah ini tentunya kita tindaklanjuti dengan hal-hal sifatnya lebih teknis. Apakah itu latihan dan hal lain diperlukan untuk tindaklanjuti MoU atau kerja sama yang akan kita laksanakan,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, Polri bakal selalu memperkuat sinergisitas dengan MUI serta elemen bangsa lainnya untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Perlu adanya sinergitas antara Polri dengan seluruh elemen bangsa menjaga agar sitkamtibmas tetap terjaga tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, dengan terjalinnya kerja sama dan sinergisitas yang optimal serta kuat, maka ke depannya akan menciptakan cita-cita bersama yakni, mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.

“Dengan cita-cira kita bersama untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, Indonesia sejahtera dan wujudkan Indonesia menjadi negara maju. Dan cita-cita kita bersama untuk mencapai apa yang diharapkan mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 bisa berjalan dengan baik,” tutup Sigit.

Continue Reading

Trending