Connect with us

TNI / Polri

Pencanangan Pin Vaksinasi, Pangdam XVIII/Kasuari : Kita Harus Merdeka Dari Wabah Pandemi Covid 19

Published

on

JAKARTA, – Kita harus merdeka dari wabah pandemi Covid-19 yang saat ini sudah menyebar ke seluruh dunia, kita harus bebas dan selamat. Yang harus kita lakukan adalah vaksin dan tidak ada lagi jalan yang lain selain didukung imun tubuh yang kuat

Hal tersebut diungkapkan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., saat meninjau pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Merah Putih hasil kerjasama antara Kodam XVIII/Kasuari dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat di halaman gedung gereja GKI Petrus Amban, Manokwari, Papua Barat, Kamis (12/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, pogram vaksinsasi tersebut selain sebagai implementasi serbuan vaksinasi secara nasional juga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia yang akan diperingati pekan depan.

Pangdam juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati, Dandim dan seluruh pejabat Forkopimda serta masyarakat Manokwari yang saat ini berkenan meluangkan waktu, tenaga untuk hadir berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“WHO menyampaikan seluruh dunia harus melakukan akselerasi vaksinasi. Puji Tuhan karena partisipasi masyarakat dalam vaksinasi yang sebelumnya status PPKM Darurat atau PPKM level 4 yakni di Manokwari dan Sorong sekarang sudah turun menjadi level 3, ini luar biasa”, ungkap Pangdam.

“Ini semua karena partisipasi dari masyarakat. TNI, Polri, Pemda memiliki keterbatasan sehingga kita harus bersama-sama dan harus kompak satukan visi dan misi untuk selamat dari wabah pandemi Covid-19,” tambahnya.

Pada kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan pencanangan kegiatan pemasangan Pin bagi masyarakat yang telah melakukakan vaksin.

“Pencanangan Pin ini sebagai simbol bahwa kita sudah divaksinasi. Apabila saling ketemu kita sama-sama tahu sudah divaksin dan kemungkinan penyebaran itu tidak akan terjadi. Memang jika kita sudah divaksin tidak 100 persen terbebas dan aman, harus tetap taat protokol kesehatan,” jelas Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Berdasarkan survei pada sektor ekonomi, kepatuhan terhadap protokol kesehatan kurang, sehingga penyebaran virus sangat rentan terjadi, untuk itu vaksinasi pada sektor ini harus ditingkatkan.

“Kita harus terobos sektor-sektor ekonomi untuk dilaksanakan vaksinasi karena hasil survei kita di lapangan di beberapa sektor bahwa kepatuhan dan pelanggaran ini terjadi di masyarakat dan yang paling banyak adalah di sektor ekonomi,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Pangdam mengajak untuk terus waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan menghindari berita hoax yang beredar terutama di media sosial terkait Covid-19.

“Ajak saudara-saudara untuk melaksanakan vaksin, jangan takut untuk divaksinasi. Di samping obat-obat medis juga gunakan obat-obatan tradisional seperti jahe, madu, jeruk nipis dan kumur dengan menggunakan air garam hangat sebelum istirahat malam, ”pungkas Pangdam.

Selain vaksinasi, juga dilaksanakan pembagian bantuan sembako dan kaos cinta Papua bagi masyarakat yang melaksanakan vaksin. Hadir dalam kegiatan ini, Kasdam XVIII/Kasuri Brigjen TNI Djoko Andoko, para pejabat Kodam XVIII/Kasuari, Dandim 1801/Manokwari, Kapolres, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. (Dispenad).

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending