Connect with us

Metro

PT DNR Corporation Kembali Dapat Tugas Negara Untuk Menyalurkan BB PPKM II

Published

on

Jakarta – PT DNR Coperation di bawah pimpinan Rudy Tanoesudibjo sudah sukses menyalurkan PPKM tahap ke-1. Kini mendapat kepercayaan dari Pemerintah dalam hal ini Bulog untuk melakukan Bera Bantuan PPKM ke-2. PT DNR Coperation berkantor di kawasan Kuningan Jakarta Selatan

Ditunjuk kembali oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mendistribusikan bantuan beras PPKM tahap II kepada 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Secara total, untuk program bantuan beras PPKM tahap I dan II, PT DNR Corporation mendapat penugasan untuk mendistribusikan bantuan tersebut bersama PT Pos Indonesia

Direktur Utama PT DNR Corporation, Rudy Tanoesudibjo memastikan, pihaknya siap melanjutkan kerja sama dengan Bulog. Serta, turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya.

Dia menjabarkan, ada sejumlah strategi yang dilakukan pihaknya dalam penyaluran bantuan tersebut. Dalam kondisi memberlakukan PPKM, penyaluran atau distribusi bantuan dilakukan dengan sangat cepat dan harus tepat sasaran.

“ Distribusi yang dilakukan PT DNR mulai dari daerah kota sampai daerah rural atau penerima bantuan di desa terpencil, dan kepulauan dengan memanfaatkan jaringan PT dnr ,” ujar Rudy dalam konferensi pers Kick Off Distribusi Bantuan Beras PPKM Tahap II di Kantor Bulog, Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, PT DNR Corporation menyalurkan bantuan beras PPKM tahap kedua berdasarkan data yang didapat dari Kemensos.

Setelahnya, akan menggunakan data tersebut untuk mencetak daftar nominatif (danom) untuk KPM yang berhak menerima bantuan beras.

Selanjutnya menurut, Rudy, PT DNR juga bisa menyampaikan undangan tersebut secara langsung ke rumah-rumah calon penerima manfaat. Langkah itu dilakukan guna memastikan bantuan sampai ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang sudah lanjut usia.

Karena ada beberapa penerima manfaat tersebut sudah sepuh, sudah tua. Sehingga tidak bisa datang ke lokasi seperti RT (rukun tetangga)/RW (rukun warga) tadi, sehingga kami salurkan langsung,” tuturnya.

Rudy menegaskan cara pembagian sangat ketat. Sejalan dengan itu, PT DNR telah melakukan langkah-langkah antisipasi, khususnya memastikan penyalurannya menggunakan protokol kesehatan COVID-19.

Sementara itu, untuk memastikan beras sampai ke tangan KPM, Rudy menjelaskan, PT DNR menggunakan aplikasi mobile aps. KPM yang menerima undangan tersebut datang ke titik kumpul, atau kantor pos menunjukkan undangan dan syarat lainnya.

Seperti, KTP (kartu tanda penduduk), KK (kartu keluarga), diverifikasi oleh petugas. Setelah diverifikasi dan cocok, kemudian beras diserahkan.

Sebagai barang bukti, kami memfoto KPM, beras, KTP dan KK-nya. Lalu upload dashboard realtime. Kami bisa memberikan aksesnya ke Kemensos yang memberikan data dan Bulog yang memberikan barang. Detik per detik bisa disaksikan pergerakannya.

“Saya pastikan semua kerusakan, kehilangan, cacat barang yang kami bawa, semuanya diganti,” tegasnya.

Kegiatan ini adalah misi negara bukan misi bisnis, jadi bagaimanapun harus sukses karena tujuannya membantu masyarakat yang susah,” tambahnya.

Cara pembagian sangat ketat, Di titik kumpul petugas dilengkapi dengan masker, face shield,dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat

Beras Bulog yang bermutu premium dalam kemasan 10 kg diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Terkait pengawasan, tersebut dilakukan bersama-sama oleh Bulog, Kemensos, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pengawasan ketat itu guna lebih memastikan penerimanya sesuai dengan sasaran.(arto)

Continue Reading

Metro

Ketua Umum PB PSUI Prof. Tubagus Bahrudin Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya H. Rachmat Gobel

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Santri dan Ulama Indonesia (PB PSUI), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Menurutnya, kepergian almarhum merupakan duka bagi keluarga, sahabat, dan seluruh pihak yang mengenal dedikasi serta pengabdiannya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama keluarga besar PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin dalam keterangannya, Jumat.
Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Prof. Tubagus Bahrudin menilai setiap pengabdian yang telah diberikan almarhum selama hidup akan menjadi warisan keteladanan yang patut dikenang. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum agar memperoleh husnul khatimah.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Mari kita bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum. Semoga segala amal baiknya diterima Allah SWT dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tuturnya.
Ucapan belasungkawa tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia kepada keluarga besar almarhum, seraya berharap seluruh pihak diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Korupsi adalah Pengkhianatan terhadap Amanah: Halaqoh BEM Pesantren Dukung Polri menegakan Hukum yang Adil, Tegas, dan Tanpa Tebang Pilih

Published

on

By

Jakarta – Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara profesional, transparan, independen, dan sesuai hukum setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk apabila terdapat laporan atau dugaan yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Sebagai organisasi mahasiswa pesantren, “kami berpandangan bahwa korupsi bukan hanya merupakan kejahatan terhadap negara, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT, amanah rakyat, dan amanah jabatan,”ungkap Ahmad Syamsul Munir selaku PRESNAS/koordinator pusat Bem Pesantren kepada media, Rabu (9/7/2026) di Jakarta.

Lebih lanjut, Koorpus BEM Pesantren menegaskan, bahwa korupsi merampas hak masyarakat, memperlebar kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, serta mencederai nilai-nilai keadilan yang menjadi tujuan syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah).

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 58).

Firman Allah SWT:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Rasulullah SAW bersabda: “Tunaikanlah amanah kepada orang yang mempercayakan amanah kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak beriman orang yang tidak dapat dipercaya (tidak amanah).” (HR. Ahmad).

PRESNAS/koorpus Bem Pesantren juga mengungkapkan, bahwa nilai-nilai tersebut menegaskan bahwa amanah dan kejujuran merupakan fondasi kepemimpinan dalam Islam.

“Setiap jabatan adalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan hukum negara, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Abu Hamid al-Ghazali dalam pemikirannya menjelaskan bahwa pemimpin adalah penjaga kemaslahatan umat,” sebut Ahmad Syamsul Munir

Dia menegaskan, penyalahgunaan kekuasaan dan harta publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang merusak tatanan masyarakat.

“Demikian pula Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan keadilan,” ucapnya.

Menurut beliau, keadilan merupakan dasar tegaknya negara, sedangkan kezaliman dan pengkhianatan terhadap amanah akan menghancurkan kehidupan masyarakat.

Berdasarkan nilai-nilai tersebut, Halaqoh BEM Pesantren Se-Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung Polri mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU secara profesional, objektif, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu.

2. Mengecam segala bentuk korupsi sebagai pengkhianatan terhadap amanah rakyat, pelanggaran hukum negara, dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

3. Mengajak seluruh penyelenggara negara untuk menjadikan kejujuran, amanah, dan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan jabatan.

4. Mengimbau masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum secara objektif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

5. Mendorong seluruh aparat penegak hukum agar bekerja secara adil, profesional, bebas dari intervensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Kami meyakini bahwa Indonesia yang bersih dari korupsi hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen bangsa menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan keadilan sebagaimana diajarkan oleh agama dan dijamin oleh konstitusi,” tegas Ahmad Syamsul Munir.

Dia tambahkan, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga kepercayaan rakyat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Amanah adalah kehormatan seorang pemimpin. Ketika amanah dikhianati, bukan hanya hukum yang dilukai, tetapi juga nilai agama, keadilan, dan harapan rakyat,” pungkas Ahmad Syamsul Munir, menutup. (Suharto)

Continue Reading

Trending