Connect with us

TNI / Polri

Melalui Kodam II/Sriwijaya, Paguyuban MTPB Serahkan Bansos 100 Ton Beras Bagi Warga Sumbagsel Terdampak Covid -19

Published

on

JAKARTA, – Paguyuban Masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu (MTPB) menyerahkan bantuan sosial (Bansos) berupa 100 ton beras untuk masyarakat Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdampak Covid-19 melalui Kodam II/Sriwijaya.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam II/Swj, bantuan sosial berupa 100 ton beras tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh perwakilan Masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu, Sukarta kepada Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Senin (23/8/2021) di Makodam II/Swj.

Penyerahan bantuan sosial ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Kodam II/Swj dengan pihak MTPB yang dilakukan oleh Aster Kasdam II/Swj Kolonel Arh Fithrizal Setiawan, S.Sos., M.Sc., dengan Sukardi, disaksikan Pangdam II/Swj dan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan.

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi mengatakan bahwa, dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda, pemerintah bersama segenap komponen bangsa, termasuk TNI dan Polri telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengatasi masalah pandemi yang telah berlangsung selama lebih kurang dua tahun ini yang dampaknya berpengaruh kepada kehidupan masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pangdam II/Swj menyampaikan apresiasi dan rasa bangga serta bahagia karena salah satu komponen masyarakat yaitu masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu terketuk hatinya untuk ikut berperan dalam membantu meringankan beban masyarakat yang saat ini terdampak Covid-19.

“Melalui kegiatan semacam ini diharapkan dapat memotivasi segenap komponen masyarakat lainnya untuk turut peduli dan siap ambil bagian, dalam membantu mengatasi kesulitan sesamanya yang saat ini terdampak Covid-19, ” kata Pangdam.

Pangdam juga menjelaskan bahwa, bantuan tersebut, akan didistribusikan ke Korem-Korem jajaran Kodam II/Swj yang tersebar di 5 wilayah Sumbagsel yakni, Korem 041/Gamas di Bengkulu, Korem 042/Gapu di Jambi, Korem 043/Gatam di Lampung, Korem 044/Gapu di Palembang dan Korem 045/Gaya di Kep.Bangka-Belitung, selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Semoga apa yang kita lakukan bersama ini berbuah kebaikan, mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa, serta benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” ucapnya.

Sementara, perwakilan MTPB, Sukardi mengatakan bahwa masyarakat Tionghoa Palembang Bersatu (MTPB) menyerahkan donasi bantuan sosial beruapa 100 ton beras untuk disalurkan kepada masyarakat di wilayah Sumbagsel yang terdampak Covid-19.
.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Sumbagsel yang terkena dampak Pandemi Covid-19, “ujarnya.

Ia juga berharap, semoga kegiatan yang dilakukan oleh Paguyuban MTPB ini dapat diikuti oleh masyarakat atau paguyuban yang lain dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Hadir dalam acara tersebut, Kasdam II/Swj, Kapok Sahli Pangdam, Danrem 044/Gapo, para Asisten Kasdam II/Swj dan Kapendam II/Swj serta beberapa perwakilan dari Paguyuban MTPB. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Pastikan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Aman, Ratusan Gereja Dijaga

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan rangkaian ibadah peringatan Kenaikan Yesus Kristus di gereja-gereja wilayah hukum Polda Metro Jaya berjalan aman dan lancar selama momen libur panjang 14-17 Mei 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan sebanyak ratusan tempat ibadah mendapat pengamanan dari personel Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.

“Polda Metro Jaya memastikan kegiatan peribadatan Kenaikan Yesus Kristus hari ini berjalan aman dan lancar. Polres jajaran melaksanakan pelayanan pengamanan di sekitar 860 tempat ibadah di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Budi , Kamis (14/5/2026).

Selain pengamanan di gereja, polisi juga melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik keramaian, termasuk lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang diprediksi ramai saat libur panjang.

Kombes Budi mengatakan pihaknya juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti kemacetan, kriminalitas hingga penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial.

“Seluruh personel diminta mengedepankan langkah humanis serta meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat tetap berhati-hati selama beraktivitas di masa libur panjang. Masyarakat diminta mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga barang berharganya saat bepergian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar rangkaian ibadah dan libur panjang dapat berjalan dengan nyaman. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam,” tuturnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending