Connect with us

TNI / Polri

Danrem 061/SK Dampingi Pangdam III/Siliwangi Tinjau Serbuan Vaksinasi Wilayah Bogor

Published

on

JAKARTA, – Untuk melaksanakan percepatan vaksinasi dalam penanganan dan mencegah laju penyebaran Covid-19, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto meninjau pelaksanaan Serbuan Vaksinasi untuk pelajar SMP/SMA sederajat dengan usia 12 hingga 17 tahun yang dilaksanakan di Kebun Raya Bogor, Sabtu (28/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, kehadiran Pangdam lll/Siliwangi bersama rombongan disambut oleh Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P., M.M., Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, Walikota Bogor Bima Arya, Ketua Kadin Kota Bogor Almer Faiq Rusydi, Kapolresta Bogor Kota, dan jajaran TNI/Polri wilayah Kota Bogor.

Dan di tempat yang sama, hadir juga Presiden RI Ir. H.Joko Widodo. Dengan didampingi oleh Pangdam III/Siliwangi, Kapolda Jabar dan Ketua Kadin Pusat, Presiden memantau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut, dan juga melaksanakan Vicon kepada para penyelenggara Serbuan Vaksinasi Covid-19 di beberapa wilayah, yang ada di wilayah jajaran Kodam III/Siliwangi (Jawa Barat dan Banten ).

Pangdam yang juga memantau kegiatan tersebut, berkesempatan menyampaikan keterangan bahwa pelaksanaan vaksinasi tersebut yaitu vaksinasi kolaborasi TNI Jajaran Kodam III/Slw dengan Kadin dan Permerintah Kota Bogor. Jumlah peserta vaksinasi untuk para pelajar SMP SMA dan sederajat di wilayah Kodam III/Siliwangi yaitu sebanyak 16.200 peserta yang ada di 25 titik dengan Vaksinator sebanyak 742 orang. Sedangkan untuk dI Kota Bogor yaitu sebanyak 2000 pelajar.

“Serbuan Vaksinasi untuk para pelajar ini tentunya untuk mendukung pembelajaran tatap muka, dan ini sudah ada arahan dari pemerintah bahwa kita akan segera melaksanakan PTM. Oleh karena itu, setiap harinya kita akan laksanakan Serbuan Vaksinasi khusus para pelajar, dan tenaga pendidik. PTM dapat dilakukan sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendikbud. Dan untuk di Jabar sebanyak 2 juta 400 pelajar hanya 10 persen yang sudah divaksin.

“Untuk menghadapi pandemi Covid-19 Ini, setiap hari kita punya gerai pos untuk melakukan vaksinasi, kalau di Kodam kita menyiapkan 39 titik, dan di 39 titik ini setiap hari kita melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat. Untuk jumlah vaksinatornya itu ada 1429 orang yang terdiri dari TNI Polri kemudian relawan dari mahasiswa diberbagai Universitas. Dan untuk mendukung Pemerintah dalam menanggulangi wabah pandemi ini, maka kita akan terus kolaborasi antara TNI Polri dengan instansi elemen lainnya supaya kita lebih cepat untuk menuju herd immunity.
Semoga di bulan September ini kita bisa mencapai herd immunity. Dan terkait gerai pos yang dimiliki oleh Kodam, teknisnya yaitu dilaksanakan oleh para babinsa, mereka mendata masyarakat di wilayahnya yang belum melaksanakan vaksinasi, dan kemudian dibawa ke suatu tempat vaksinasi yang ada di zonasi wilayah terdekat. Babinsa akan mengkoordinir dengan pihak terkait, misalnya lurah dan Camat, ” jelas Pangdam.

Dan terkait pendistribusian vaksin, Pangdam menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan kepada Presiden, bahwa pendistribusian vaksin tentunya tidak bisa disamakan, karena di setiap provinsi tentu kebutuhan akan jumlah penduduknya berbeda. Misalnya untuk di Provinsi Jakarta dan di Jawa Barat tentu jumlahnya berbeda.

“Jadi dapat disimpulkan pemberian vaksin harus berbeda jumlahnya, sehingga masyarakat yang divaksin ini akan sama, kecuali Jakarta. Karena Jakarta sebagai Ibukota Negara tentunya harus lebih cepat melaksanakan vaksinasi, ” imbuhnya.

Selain memantau kegiatan tersebut, Pangdam juga menyerahkan santunan tali asih untuk para disabilitas. Kegiatan serbuan vaksinasi pelajar tersebut dilaksanakan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending