Connect with us

TNI / Polri

Aparat TNI Berhasil Evakuasi Nakes Korban Kekejaman KST Papua Dari Distrik Kiwirok

Published

on

JAKARTA, – Koopsgab TNI Papua berhasil mengevakuasi 9 dari 11 tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Distrik Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang dan 1 anggota TNI korban penembakan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Lapangan Frans Kaisepo Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Jumat (17/9/2021).

Dalam Press Conference Pangdam XVII/Cenderawasih yang diwakili oleh Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi mengungkapkan 9 Nakes yang selamat akibat dari kekerasan, kebiadaban dan kekejaman KST di Distrik Kiwirok Kabupaten Pegunungan Bintang berhasil dievakuasi ke Jayapura untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut.

“Pada sortie pertama ini kita berhasil mengevakuasi 10 orang terdiri dari 1 prajurit TNI yang mengalami luka tembak dan 9 tenaga kesehatan, yaitu 1 dokter, 3 perawat wanita dan 5 mantri,” ungkap Kasdam XVII/Cenderawasih.

Selanjutnya ditambahkan Kasdam bahwa satu korban atas nama Suster Gabriella Meilani yang ditemukan meninggal dunia juga akan segera dievakuasi dari Distrik Kiwirok.

“Jurang yang terjal serta cuaca buruk membuat evakuasi para Nakes dan jenazah Suster Gabriella Meilani mengalami penundaan yang seyogyanya dilaksanakan kemarin sehingga proses evakuasi 10 orang baru dapat dilaksanakan hari ini,” jelas Kasdam.

Lebih lanjut, Kasdam XVII/Cenderawasih menegaskan bahwa saat ini Kodam XVII/Cenderawasih telah mengirimkan tambahan pasukan untuk melaksanakan pengamanaan serta pengejaran terhadap KST di wilayah Distrik Kiwirok dan sekitarnya.

“Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A telah memberikan perintah agar personel TNI yang berada di Distrik Kiwirok Kompleks untuk melaksanakan pengejaran dan penangkapan baik hidup ataupun mati terhadap para pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” tegas Kasdam.

Lebih lanjut Brigjen TNI Bambang Trisnohadi menyampaikan bahwa atas instruksi Pangdam XVII/Cenderawasih, Kodam XVII/Cenderawasih memberikan bantuan berupa bahan makanan kepada masyarakat Distrik Kiwirok yang bertujuan membantu meringankan beban hidup dan juga di mana saat ini pasar yang ada telah dibakar oleh KST sehingga masyarakat tidak dapat berbelanja untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Di akhir Press Conference tersebut, Kasdam XVII/Cenderawasih menyampaikan duka yang mendalam dan rasa prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh KST yang sudah di luar batas kemanusiaan.

“Mereka yang sudah mengabdikan diri, meninggalkan keluarga untuk bertugas di daerah terpencil dalam rangka melayani, membantu dan merawat masyarakat yang sakit tetapi mereka justru yang menjadi korban,” tambah Kasdam.

“Keluarga besar Kodam XVII/Cenderawasih turut berduka yang mendalam atas meninggalnya tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang akibat kekejaman, kekejian, kebiadaban dan keberutalan serta mengutuk tindakan KST yang sudah melampaui batas kemanusiaan dan kejadian ini merupakan bukti nyata dan tidak terbantahkan kalau selama ini mereka memutarbalikkan fakta atas kejadian-kejadian yang ada di Provinsi Papua,” tutup Kasdam. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending